Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Perempuan Generasi Sandwich; Meniti Karier atau Menjaga Orang Tua?

Ada banyak pilihan yang bisa dipertimbangkan untuk menghasilkan kesepakatan yang maslahah. Melalui komunikasi yang baik dan saling kompromi, keputusan yang diambil akan lebih adil dan tidak berat sebelah

Yuyun Khairun Nisa by Yuyun Khairun Nisa
29 Juni 2022
in Keluarga
A A
0
Perempuan Generasi Sandwich; Meniti Karier atau Menjaga Orang Tua?

Perempuan Generasi Sandwich; Meniti Karier atau Menjaga Orang Tua?

10
SHARES
488
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apakah kamu anak perempuan bungsu? Jika iya, sama sepertiku. Tapi, apakah kamu juga mengalami situasi yang sama? Situasi dilematis antara pergi ke perantauan untuk meniti karir atau menjaga orang tua yang sudah sepuh di rumah. Ya, dilema anak perempuan generasi sandwich selalu dihadapkan pada pilihan meniti karier atau menjaga orang tua.

Tugas menjaga orang tua di usia senja seringkali dilimpahkan pada anak perempuan, terlebih anak perempuan bungsu. Karena perempuan dianggap lebih mampu mengurus pekerjaan domestik, mereka diposisikan untuk berada di rumah. Seakan dilema anak perempuan tak cukup hanya satu.

Sekalipun memiliki anak banyak dan semuanya perempuan, anak perempuan bungsu acap kali dibebankan tugas untuk menjaga orang tua yang sudah lanjut usia. Bahkan, perihal pasangan juga ditentukan, yang berasal dari daerah terdekat agar bisa merawat orang tua meskipun sudah berkeluarga.

Tak hanya itu, keinginan untuk melanjutkan studi di luar kota atau luar negeri juga harus surut dengan dalih memberatkan orang tua. Situasi seperti ini semakin membuat dilema anak perempuan bertambah berat.

Dilema Perempuan Generasi Sandwich dan 3 Pandangan yang Perlu Diluruskan

Terkait perempuan generasi sandwich, alih-alih mengambil banyak kesempatan di usia muda untuk meningkatkan kapasitas diri, ruang gerak anak perempuan justru dibatasi. Jadi, apakah harus berpasrah saja atau memperjuangkan mimpi? Sebelum menjawab keresahan dilema anak perempuan generasi sandwich ini, ada beberapa pandangan yang perlu diluruskan.

Pertama, menjaga orang tua adalah kewajiban setiap anak, laki-laki maupun perempuan. Baik anak sulung, tengah, bungsu atau tunggal.

Kedua, pekerjaan domestik bukan hanya diperuntukkan bagi perempuan, melainkan untuk semua gender. Memasak, mencuci, bersih-bersih, dan sebagainya merupakan skill menjalani kehidupan bagi semua orang. Ketika laki-laki atau perempuan tidak bisa memasak, mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan tubuhnya untuk mendapat energi lewat makanan. Ketika laki-laki atau perempuan tidak bisa mencuci atau bersih-bersih, mereka tidak mampu menciptakan lingkungan yang nyaman dan wangi.

Sekalipun lebih memilih membeli makanan atau mencuci baju dengan jasa laundry, mereka tidak mampu menghemat pengeluaran. Artinya, kemampuan melakukan pekerjaan domestik sangat penting dimiliki oleh setiap individu, tanpa memandang jenis kelamin.

Ketiga, setiap hubungan manusia antar sesamanya memiliki hak dan kewajiban yang perlu dipahami, termasuk hubungan orang tua dan anak. Orang tua berkewajiban untuk membesarkan anak dengan kasih sayang sejak dalam kandungan hingga tumbuh dewasa, lantas mereka mempunyai hak untuk dihormati, salah satunya dengan mentaati perintahnya.

Sedangkan anak memiliki kewajiban menghormati orang tua dan haknya memperoleh kasih sayang dari mereka. Tentunya, dua kewajiban ini harus dilaksanakan dengan baik agar hak-haknya pun terpenuhi.

Apabila orang tua ingin dihormati, mereka harus memberikan kasih sayang kepada anak. Sebaliknya, kasih sayang orang tua akan tercurahkan apabila anak menghormati orang tua. Hubungan yang baik dan setara adalah yang bersifat resiprokal, timbal balik. Dengan praktik ini diharapkan mengurangi perasaan dilematis anak perempuan.

Relasi orang tua dan anak yang mana terdiri dari orang yang lebih tua dan orang yang lebih muda, sebenarnya amat rentan mengalami ketimpangan. Orang tua merasa memiliki kendali penuh atas anak, tapi bisa jadi anak yang memiliki kekuatan lebih besar daripada orang tua. Faktornya bisa karena karakter atau cara mendidik anak.

Karakter orang tua yang pemarah membuat anak takut untuk melanggar perintahnya, sehingga ia mengorbankan kemerdekaan dirinya sendiri. Atau, cara mendidik anak dengan memanjakan dan menuruti segala keinginannya, membentuk karakter anak menjadi tidak berpendirian dan tidak memiliki batasan. Oleh sebab itu, penting sekali membuka ruang komunikasi antara orang tua dan anak agar hubungan yang baik dapat terwujud.

Definisi kasih sayang orang tua tidak hanya sebatas memberikan nafkah lahir kepada anak, tetapi juga memberikan kebebasan kepada anak untuk menentukan jalan hidupnya. Menghormati orang tua juga bisa dengan cara menjadi individu yang kreatif dan prestatif dalam bidang yang ditekuni.

Ketika anak berprestasi, orang tua akan bangga dan senang, dan itu merupakan salah satu cara menghormati orang tua. Dari keberhasilan anak, dapat mengharumkan nama baik keluarga besar, khususnya orang tua.

Pemahaman atas memberikan kasih sayang – disayangi dan menghormati – dihormati ini perlu dibicarakan lebih mendalam antara orang tua dan anak. Mereka harus saling berkompromi, sehingga menghasilkan keputusan yang tidak membebankan salah satu pihak.

Keterlibatan anggota keluarga yang lain juga sangat penting, misalnya seluruh anak bergantian merawat orang tua. Jadi, setiap anak memiliki kewajiban yang sama untuk birrul walidain, berbakti kepada orang tua, serta memiliki kesempatan yang sama untuk eksplorasi diri meraih mimpi.

Jika anak tunggal, maka keputusan terbaik ialah yang disepakati bersama antara orang tua dan anak. Misalnya, diperbolehkan mengambil pekerjaan di luar kota dengan syarat setiap 3 bulan sekali pulang ke rumah. Atau, orang tua ikut anak tinggal di kota tempat ia bekerja.

Ada banyak pilihan yang bisa dipertimbangkan untuk menghasilkan kesepakatan yang maslahah. Melalui komunikasi yang baik dan saling kompromi, keputusan yang diambil akan lebih adil dan tidak berat sebelah. Dengan tanpa memberatkan salah satu pihak, khususnya anak perempuan. Sehingga tidak akan ada lagi dilema anak perempuan generasi sandwich.

Demikian penjelasan terkait dilema perempuan generasi sandwich, antara meniti karier atau menjaga orang tua. Semoga bermanfaat. []

 

Tags: anakDilemakariermenjagaorang tuaperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

3 Alasan Hukum Khitan Bagi Perempuan Haram Menurut Fiqh

Next Post

Putriku dan Anting-anting Aksesoris Perempuan

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Related Posts

Nabi Ibrahim
Pernak-pernik

Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

14 Februari 2026
Sains
Publik

Sains Bukan Dunia Netral Gender

11 Februari 2026
Kehormatan
Pernak-pernik

Fungsi Pernikahan dalam Menjaga Kehormatan Manusia

10 Februari 2026
The Tale of Rose
Film

Satu Mawar, Empat Cinta: Transformasi Karakter Huang Yi Mei dalam Drama Cina “The Tale of Rose”

10 Februari 2026
Pengasuhan Anak
Pernak-pernik

Al-Qur’an Melarang Pembebanan Sepihak dalam Pengasuhan Anak

9 Februari 2026
Keluarga Disfungsional
Keluarga

Keluarga Disfungsional yang Tampak Baik-baik Saja: Membaca Anak yang Berulah di Sekolah

9 Februari 2026
Next Post
Anting-anting aksesoris perempuan

Putriku dan Anting-anting Aksesoris Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0