Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Perempuan Generasi Sandwich; Meniti Karier atau Menjaga Orang Tua?

Ada banyak pilihan yang bisa dipertimbangkan untuk menghasilkan kesepakatan yang maslahah. Melalui komunikasi yang baik dan saling kompromi, keputusan yang diambil akan lebih adil dan tidak berat sebelah

Yuyun Khairun Nisa by Yuyun Khairun Nisa
29 Juni 2022
in Keluarga
A A
0
Perempuan Generasi Sandwich; Meniti Karier atau Menjaga Orang Tua?

Perempuan Generasi Sandwich; Meniti Karier atau Menjaga Orang Tua?

10
SHARES
488
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Apakah kamu anak perempuan bungsu? Jika iya, sama sepertiku. Tapi, apakah kamu juga mengalami situasi yang sama? Situasi dilematis antara pergi ke perantauan untuk meniti karir atau menjaga orang tua yang sudah sepuh di rumah. Ya, dilema anak perempuan generasi sandwich selalu dihadapkan pada pilihan meniti karier atau menjaga orang tua.

Tugas menjaga orang tua di usia senja seringkali dilimpahkan pada anak perempuan, terlebih anak perempuan bungsu. Karena perempuan dianggap lebih mampu mengurus pekerjaan domestik, mereka diposisikan untuk berada di rumah. Seakan dilema anak perempuan tak cukup hanya satu.

Sekalipun memiliki anak banyak dan semuanya perempuan, anak perempuan bungsu acap kali dibebankan tugas untuk menjaga orang tua yang sudah lanjut usia. Bahkan, perihal pasangan juga ditentukan, yang berasal dari daerah terdekat agar bisa merawat orang tua meskipun sudah berkeluarga.

Tak hanya itu, keinginan untuk melanjutkan studi di luar kota atau luar negeri juga harus surut dengan dalih memberatkan orang tua. Situasi seperti ini semakin membuat dilema anak perempuan bertambah berat.

Dilema Perempuan Generasi Sandwich dan 3 Pandangan yang Perlu Diluruskan

Terkait perempuan generasi sandwich, alih-alih mengambil banyak kesempatan di usia muda untuk meningkatkan kapasitas diri, ruang gerak anak perempuan justru dibatasi. Jadi, apakah harus berpasrah saja atau memperjuangkan mimpi? Sebelum menjawab keresahan dilema anak perempuan generasi sandwich ini, ada beberapa pandangan yang perlu diluruskan.

Pertama, menjaga orang tua adalah kewajiban setiap anak, laki-laki maupun perempuan. Baik anak sulung, tengah, bungsu atau tunggal.

Kedua, pekerjaan domestik bukan hanya diperuntukkan bagi perempuan, melainkan untuk semua gender. Memasak, mencuci, bersih-bersih, dan sebagainya merupakan skill menjalani kehidupan bagi semua orang. Ketika laki-laki atau perempuan tidak bisa memasak, mereka tidak mampu memenuhi kebutuhan tubuhnya untuk mendapat energi lewat makanan. Ketika laki-laki atau perempuan tidak bisa mencuci atau bersih-bersih, mereka tidak mampu menciptakan lingkungan yang nyaman dan wangi.

Sekalipun lebih memilih membeli makanan atau mencuci baju dengan jasa laundry, mereka tidak mampu menghemat pengeluaran. Artinya, kemampuan melakukan pekerjaan domestik sangat penting dimiliki oleh setiap individu, tanpa memandang jenis kelamin.

Ketiga, setiap hubungan manusia antar sesamanya memiliki hak dan kewajiban yang perlu dipahami, termasuk hubungan orang tua dan anak. Orang tua berkewajiban untuk membesarkan anak dengan kasih sayang sejak dalam kandungan hingga tumbuh dewasa, lantas mereka mempunyai hak untuk dihormati, salah satunya dengan mentaati perintahnya.

Sedangkan anak memiliki kewajiban menghormati orang tua dan haknya memperoleh kasih sayang dari mereka. Tentunya, dua kewajiban ini harus dilaksanakan dengan baik agar hak-haknya pun terpenuhi.

Apabila orang tua ingin dihormati, mereka harus memberikan kasih sayang kepada anak. Sebaliknya, kasih sayang orang tua akan tercurahkan apabila anak menghormati orang tua. Hubungan yang baik dan setara adalah yang bersifat resiprokal, timbal balik. Dengan praktik ini diharapkan mengurangi perasaan dilematis anak perempuan.

Relasi orang tua dan anak yang mana terdiri dari orang yang lebih tua dan orang yang lebih muda, sebenarnya amat rentan mengalami ketimpangan. Orang tua merasa memiliki kendali penuh atas anak, tapi bisa jadi anak yang memiliki kekuatan lebih besar daripada orang tua. Faktornya bisa karena karakter atau cara mendidik anak.

Karakter orang tua yang pemarah membuat anak takut untuk melanggar perintahnya, sehingga ia mengorbankan kemerdekaan dirinya sendiri. Atau, cara mendidik anak dengan memanjakan dan menuruti segala keinginannya, membentuk karakter anak menjadi tidak berpendirian dan tidak memiliki batasan. Oleh sebab itu, penting sekali membuka ruang komunikasi antara orang tua dan anak agar hubungan yang baik dapat terwujud.

Definisi kasih sayang orang tua tidak hanya sebatas memberikan nafkah lahir kepada anak, tetapi juga memberikan kebebasan kepada anak untuk menentukan jalan hidupnya. Menghormati orang tua juga bisa dengan cara menjadi individu yang kreatif dan prestatif dalam bidang yang ditekuni.

Ketika anak berprestasi, orang tua akan bangga dan senang, dan itu merupakan salah satu cara menghormati orang tua. Dari keberhasilan anak, dapat mengharumkan nama baik keluarga besar, khususnya orang tua.

Pemahaman atas memberikan kasih sayang – disayangi dan menghormati – dihormati ini perlu dibicarakan lebih mendalam antara orang tua dan anak. Mereka harus saling berkompromi, sehingga menghasilkan keputusan yang tidak membebankan salah satu pihak.

Keterlibatan anggota keluarga yang lain juga sangat penting, misalnya seluruh anak bergantian merawat orang tua. Jadi, setiap anak memiliki kewajiban yang sama untuk birrul walidain, berbakti kepada orang tua, serta memiliki kesempatan yang sama untuk eksplorasi diri meraih mimpi.

Jika anak tunggal, maka keputusan terbaik ialah yang disepakati bersama antara orang tua dan anak. Misalnya, diperbolehkan mengambil pekerjaan di luar kota dengan syarat setiap 3 bulan sekali pulang ke rumah. Atau, orang tua ikut anak tinggal di kota tempat ia bekerja.

Ada banyak pilihan yang bisa dipertimbangkan untuk menghasilkan kesepakatan yang maslahah. Melalui komunikasi yang baik dan saling kompromi, keputusan yang diambil akan lebih adil dan tidak berat sebelah. Dengan tanpa memberatkan salah satu pihak, khususnya anak perempuan. Sehingga tidak akan ada lagi dilema anak perempuan generasi sandwich.

Demikian penjelasan terkait dilema perempuan generasi sandwich, antara meniti karier atau menjaga orang tua. Semoga bermanfaat. []

 

Tags: anakDilemakariermenjagaorang tuaperempuan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

3 Alasan Hukum Khitan Bagi Perempuan Haram Menurut Fiqh

Next Post

Putriku dan Anting-anting Aksesoris Perempuan

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa

Yuyun Khairun Nisa, lahir di Karangampel-Indramayu, 16 Juli 1999. Lulusan Sastra Inggris, Fakultas Ilmu Budaya, Universitas Jember. Saat ini sedang bertumbuh bersama AMAN Indonesia mengelola media She Builds Peace Indonesia. Pun, tergabung dalam simpul AMAN, Puan Menulis (komunitas perempuan penulis), dan Peace Leader Indonesia (perkumpulan pemuda lintas iman). Selain kopi, buku, dan film, isu gender, perdamaian dan lingkungan jadi hal yang diminati. Yuk kenal lebih jauh lewat akun Instagram @uyunnisaaa

Related Posts

Laki-laki dan perempuan Berduaan
Pernak-pernik

Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

22 Februari 2026
Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Hijrah dan jihad
Ayat Quran

Bahkan dalam Hijrah dan Jihad, Al-Qur’an Memanggil Laki-laki dan Perempuan

20 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Next Post
Anting-anting aksesoris perempuan

Putriku dan Anting-anting Aksesoris Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya
  • Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga
  • Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan
  • Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak
  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0