• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perempuan Indonesia Membangun Masa Depan

Kehadiran perempuan secara lebih masih dalam panggung politik struktural akan mampu merumuskan kebijakan-kebijakan negara yang dapat memberdayakan berjuta-juta kaum perempuan

Redaksi Redaksi
29/04/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Perempuan Indonesia

Perempuan Indonesia

626
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Bagi Indonesia yang mayoritas penduduknya beragama Islam, status yang setara bagi perempuan dan peluang mereka dalam aktivitas-aktivitas politik sesungguhnya telah mendapat dasar yuridis dalam UUD 1945.

Terlepas masih ada sejuta persoalan diskriminasi terhadap perempuan, namun sejumlah kemajuan atas status perempuan telah dicapai. Proses kemajuan bagi perempuan ini akan terus berlanjut.

Sejarah baru bagi perempuan Indonesia telah kita saksikan dalam peristiwa politik besar, yaitu pemilu. Keputusan politik telah diambil untuk menyediakan 304 kursi parlemen bagi mereka.

Hal yang menarik dalam perhelatan pemilu adalah bahwa keputusan politik tersebut mendapat respon positif dari partai-partai politik peserta pemilu. Termasuk partai politik yang pada tahun 1999 pernah menolak presiden perempuan.

Sungguh menakjubkan bahwa kebijakan affirmative action 309 guota bagi perempuan ini juga diterima tanpa resistensi dan tanpa perdebatan yang berarti, bahkan oleh para ulama dan organisasi-organisasi keagamaan garis keras.

Baca Juga:

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

Egoisme dan Benih Kebencian Berbasis Agama

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

Realitas ini sungguh berbeda dengan tradisi dan pemikiran keagamaan yang selama ini mereka anut.

Respon dan aksestabilitas terhadap partisipasi politik perempuan tersebut bukan hanya karena kepentingan politik sesaat demi menarik dukungan kaum perempuan. Namun hal tersebut untuk sebuah kemenangan dalam perebutan kekuasaan. Tetapi karena agama memang mengabsahkan ruang politik yang luas bagi perempuan.

Lagi-lagi, kita tengah menyaksikan gerak kaum perempuan Indonesia membangun masa depannya untuk sebuah bangsa yang lebih adil.

Kehadiran Perempuan

Kehadiran perempuan secara lebih masih dalam panggung politik struktural akan mampu merumuskan kebijakan-kebijakan negara yang dapat memberdayakan berjuta-juta kaum perempuan.

Bahkan untuk menghapus kultur diskriminatif, dan menghentikan kekerasan terhadap mereka yang masih terus berlangsung secara eskalatif, baik di ruang keluarga maupun ruang sosial.

Kemampuan perempuan dalam kerja-kerja politik tentu akan teruji oleh sejarah. Dan, bangsa Indonesia pasti berharap dengan optimis bahwa keterlibatan kaum perempuan.

Bahkan dalam porsi yang lebih besar pada wilayah ini akan memberi manfaat besar bagi terciptanya keadilan dan kesejahteraan bagi semua orang. Kaum perempuan Indonesia dan kita semua harus mampu menjawab tantangan ini. []

Tags: depanIndonesiamasamembangunperempuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Perceraian dalam

Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan

1 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Beda Keyakinan

    Meninjau Ulang Cara Pandang terhadap Orang yang Berbeda Keyakinan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bisnis Mentoring Poligami: Menjual Narasi Patriarkis atas Nama Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fokus Potensi, Difabel Bukan Objek Konten Kesedihan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ketika Istilah Marital Rape Masih Dianggap Tabu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi
  • Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim
  • Merencanakan Anak, Merawat Kemanusiaan: KB sebagai Tanggung Jawab Bersama

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID