Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    Perempuan Kurang Akal

    Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

    Menghapus Kata Cacat

    Menghapus Kata Cacat dari Pikiran; Bahasa, Martabat dan Cara Pandang terhadap Disabilitas

    Kurang Akal

    Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

    Fahmina

    Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

    Kesaksian Perempuan

    Kesaksian Perempuan Bukan Setengah Nilai Laki-Laki

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Siapa Berkata Apa

Samia Kotele; Perempuan Muslim di Prancis, Indonesia

Fitri Nurajizah Fitri Nurajizah
28 Desember 2022
in Siapa Berkata Apa
0
Samia Kotele

Samia Kotele (tengah).

291
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Samia Kotele adalah mahasiswa Sciences Po Lyon, Prancis. Samia Kotele yang akrab disapa Samia ini tengah melakukan penelitian tentang sejarah pergerakan perempuan di Indonesia. Sebelumnya dia kuliah dua semester di Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta dalam program pertukaran mahasiswa tahun 2017.

Tepat pada hari rabu,13 Februari 2019, Samia Kotele berkunjung ke Mubadalah untuk berdiskusi seputar Islam dan Gender dengan KH Faqihuddin Abdul Kodir. Pada kesempatan itu, Samia Kotele bersedia untuk diwawancarai reporter Mubadalahnews terkait kondisi perempuan muslimah di Prancis.

Mengapa anda tertarik dengan isu-isu perempuan?

Aku merasa itu adalah hidupku. Ketika di Prancis, aku menyaksikan sendiri ada beberapa diskriminasi yang terjadi terhadap perempuan muslimah dan perempuan yang berjilbab.

Dengan begitu aku selalu mencoba memperbaiki visi dan persepsi masyarakat umum terhadap perempuan muslimah. Selain itu, sedari kecil saya sudah berpikir bahwa kesetaraan gender itu sangat penting.

Perempuan adalah manusia yang harus dihormati, berhak untuk  diberi  kesempatan yang sama dalam hidupnya terlebih soal pendidikan. Karena menurutku kunci untuk perempuan bisa hebat adalah mengetahui aturan-aturan di dalam hidupnya, punya mimpi dan bisa meraih mimpinya dengan pendidikan.

Kalau perempuan dapat pendidikan yang  berkualitas, aku yakin mereka akan tahu hak-hak sebagai manusia. Tidak akan mau menjadi korban kekerasan, diskriminasi, dan lainnya.

Di sisi lain, ibuku selalu bilang” walaupun kamu berasal dari keluarga sederhana tapi kamu harus belajar keras, agar kamu punya masa depan yang bebas, sehingga bisa memilih untuk menjadi orang hebat seperti apa”. Dengan nasihat yang sangat bagus itu, aku selalu belajar keras dan alhamdulilah  sekarang bisa ke indonesia dan keliling dunia.

Mengapa Indonesia menjadi pilihan untuk melakukan penelitian soal perempuan?

Sebetulnya berawal dari pengalamanku yang seringkali melihat bentuk-bentuk disriminasi terhadap perempuan terutama seorang muslimah. Dan hal itu berasal dari orang-orang yang beragama Islam, dengan begitu aku kadang bertanya-tanya dalam hati apakah benar Islam mengajarkan itu, dan mengapa bisa terjadi?

Kedua orangtuaku asli Tunisia, Afrika Utara. Dalam keluargaku, kami dari kecil sudah diberi pemahaman soal gender, sehingga baik laki-laki maupun perempuan harus dihormati dan diberi kesempatan yang sama. Walaupun dalam praktiknya ibuku memang lebih banyak melakukan tugas-tugas domestik tetapi itu menjadi pilihannya.

Ketika aku kuliah S1 jurusan Hubungan Internasiona (HI), aku diberi kesempatan untuk belajar satu tahun di luar negeri. Dulu aku pernah belajar soal budaya Timur Tengah, lalu baca-baca sedikit tentang Indonesia, dan ternyata saya tertarik untuk belajar di Indonesia.

Ketika pertukaran mahasiswa aku ke memilih untuk pergi ke UGM di Yogyakarta. Aku satu tahun (dua semester) di sana, lalu aku menjadi sangat  jatuh cinta pada Indonesia.

Menurutku negara ini sangat menarik, karena ada beberapa orang memiliki agama yang beda, budayanya beragam tetapi masyarakatnya masih bisa bersatu. Walaupun memang ada beberapa konflik.

Dan soal isu perempuan Indonesia ini juga sangat unik karena selain ada pendidikan soal feminisme di sini juga banyak kajian pendidikan soal Islam dan Gender. Yang dengan begitu setelah aku belajar di sini, aku harap dapat menjawab kegelisahku tentang banyaknya diskriminasi terhadap perempuan muslimah di Prancis yang berasal dari orang Islam itu sendiri.  Salah satunya ya hasil diskusi dari Fahmina dan Mubadalah ini.

Di Indonesia ada banyak lembaga atau komunitas yang fokus terhadap isu-isu perempuan, mengapa anda lebih tertarik untuk berkunjung dan berdiskusi di Fahmina?

Aku tertarik datang ke Fahmina khususnya Mubaadalah, karena aku pikir ini sangat unik di dunia, di sini ada tafsir yang mengerti hak-hak perempuan muslimah, bukan hanya menghormati tetapi juga memperjuangkan kesetaraan gender.

Pendidikan itu sangat dalam, aku merasa hal ini sangat unik karena tidak ada di negara lain. Contohnya di Prancis terkait isu perempuan masih sangat kurang pendidikan Islamnya, dan beberapa interpretasi hanya didapat dari buku-buku yang penulisnya wahabi, salafi, ikhwanul muslimin  atau penulis-penulis yang cara pandangnya masih konservatif.

Sehingga banyak perempuan muslimah yang memilih untuk tidak membaca buku-buku tentang keislaman, karena ingin bebas dari aturan-aturan yang seringkali mendiskrimiasi mereka. Jadi dalam soal urusan spiritual mereka lebih memilih untuk tidak ikut pengajian, karena dengan ikut majelis pengajian, justru malah membatasi perempuan muslimah untuk berkarya karena banyak aturan yang melarang perempuan untuk melakukan ini dan itu.

Jadi, melihat itu kami membuat kegiatan diskusi masing-masing. Dan aku sengaja beli buku Fiqih Perempuan karya KH.Husein Muhammad untuk nanti mencoba menyampaikan kembali kepada teman-teman di Prancis .

Lalu bagaimana  kondisi perempuan muslimah di Prancis?

Di Prancis kondisi perempuan muslimah yang memakai jilbab masih banyak terjadi diskriminasi. Terlebih konteks di sana kan termasuk negera sekuler, jadi pemerintah tidak menerima perempuan yang memakai jilbab.

Di sana perempuan tidak bebas berekpresi seperti ketika sekolah, kuliah di universitas negeri, bekerja di pemerintahan, dan kegiatan-kegiatan yang lainnya mereka dilarang untuk memakai jilbab.

Bahkan saya juga pernah mengalami hal itu, dulu ketika saya masih kuliah S1 jurusan Hubungan Internasional (HI) di Prancis. Ketika saya mengisi waktu libur dengan bekerja, saya hanya akan mendapatkan perekjaan sebagai tukang bersih-bersih, meskipun saya menguasai lima bahasa, punya potensi lain tetapi mereka tidak memberi kesempatan lain, kecuali saya membuka jilbab. Memang menjadi perempuan musliman di sana itu cukup sulit.

Tetapi di sisi lain, alhamdulilah setiap tahunnya ada sedikit perubahan dan itu sangat memudahkan bagi kami perempuan muslimah. Karena dalam pandangan saya terkait jilbab itu adalah pilihan dan sangat pribadi.

Bagaimana pandangan anda terkait gerakan perempuan yang ada di Prancis, apakah gerakan mereka memberikan perubahan terhadap kehidupan perempuan termasuk perempuan muslimah?

Di Prancis terkenal dengan beberapa feminis yang sangat kuat, tapi aku pikir diskriminasi terhadap perempuan itu di mana-mana ada, karena masyarakat di sana sama seperti di Indonesia yaitu masyarakat patriarkis.

Kekerasan seksual, menempatkan perempuan pada wilayah  domestik. Menurutku itu bukan masalah budaya, atau agama tetapi itu masalah manusia. Manusia yang cara pandangnya masih belum bisa menghormati perempuan.

Dengan begitu aku sangat senang bisa belajar dan memperdalam tentang agama Islam, spritualitas di Indonesia. Yang mana insya allah dengan ilmu ini,  bisa membantu banyak orang terutama perempuan muslim di prancis.

Mengingat kondisi perempuan muslimah di sana masih kurang maju, karena interpretasi Islam masih sangat tertinggal. Di sana juga masih banyak perempuan yang ketika mendapatkan diskriminasi mereka tidak berani untuk keluar dari hal itu, karena takut melanggar dan keluar dari norma agama Islam.

Aku selalu suka diskusi soal gender, baik dengan muslim maupun nonmuslim. Tapi itu juga mungkin berangkat dari pengalamanku waktu kecil yang pernah mendapat diskriminasi seperti beberapa orang bilang kepadaku kamu tidak boleh berpendidikan, kamu enggak boleh itu dan ini karena kamu perempuan. Dari pengalaman tersebut aku mendapat energi yang sangat kuat untuk terus belajar.[]

Tags: aktivisFeminisGenderIndonesiaisu perempuanKesalinganMubadalahmuslimperempuanprancisSamia Kotele
Fitri Nurajizah

Fitri Nurajizah

Perempuan yang banyak belajar dari tumbuhan, karena sama-sama sedang berproses bertumbuh.

Terkait Posts

Perempuan KUPI yang
Keluarga

KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

2 November 2025
Perempuan Kurang Akal
Keluarga

Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

1 November 2025
Kurang Akal
Keluarga

Saatnya Mengakhiri Mitos Perempuan Kurang Akal

1 November 2025
Fahmina
Personal

Refleksi Perjalanan Bersama Fahmina; Ketika Mubadalah Menjadi Pelabuhan Jiwaku

1 November 2025
Raisa dan Hamish Daud
Publik

Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

1 November 2025
KTD
Keluarga

Perempuan Korban KTD, Boleh Aborsi Kah?

1 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berkaca pada Cermin Retak; Kisah Raisa dan Hamish Daud

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan
  • Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas
  • Perempuan Kurang Akal, atau Tafsir Kita yang Kurang Kontekstual?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID