Senin, 23 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Perspektif Mubadalah

    Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

    Media Sosial

    (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas

    Manusia Berpuasa

    Erich Fromm dan Eksistensi Manusia Berpuasa di Bulan Ramadan

    Child Protection

    Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Laki-laki dan perempuan Berduaan

    Benarkah Islam Melarang Laki-Laki dan Perempuan Berduaan di Tempat Sepi? Ini Penjelasannya

    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Buku

Perhatikan 9 Hal Ini dalam Mendidik Anak

Kita bukan hanya sedang mendidik seorang anak manusia, tapi kita sedang mendidik generasi penerus bangsa dan agama

Raehanun by Raehanun
9 Januari 2024
in Buku
A A
0
Mendidik Anak

Mendidik Anak

286
SHARES
14.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Dear para orang tua, mendidik anak memang bukanlah perkara yang mudah. Kita bukan hanya sedang mendidik seorang anak manusia, tapi kita sedang mendidik generasi penerus bangsa dan agama. Untuk itulah dalam mendidik kita harus memperhatikan banyak hal dalam tahap tumbuh kembang anak.

Tujuannya agar tumbuh kembangnya berjalan dengan optimal serta sesuai dengan tahapan perkembangannya. Berikut 9 hal yang harus kita perhatikan dalam mendidik anak. Di mana catatan ini saya rangkum dari buku “Parenting Berbasis Pendidikan Karakter (Konsep, Program dan Evaluasi)” oleh Prof. Hj Warni Djuwita, M.Pd (seorang guru besar di UIN Mataram).

Sembilan Hal yang Harus Diperhatikan dalam Mendidik Anak

Pertama, Orangtua Harus Mengenal Anak dengan Baik

Dalam mendidik anak, orang tua harus memperlakukan anak sesuai dengan karakternya. Misalnya pemalu, periang dan sebagainya. Jangan pernah memaksa anak untuk menjalani karakter lain. Kenali pula bagaimana karakter anak ketika ia sedang memiliki masalah. Hal ini bisa kita lakukan dengan berempati pada anak. Selain itu, orang tua juga harus mengenali tahapan perkembangan anak sesuai dengan usianya.

Kedua, Hargai Perilaku Baik Anak

Orang tua harus menerapkan positif parenting dalam mendidik anak. Yaitu dengan menghargai perilaku baik anak sebanyak-banyaknya dan menghukum sesedikit mungkin. Jangan pernah menunggu anak melakukan hal yang spesial dulu baru menghargainya.

Orang tua hendaknya memberikan sesuatu yang menyenangkan anak secara berkala. Misalnya memberikan sesuatu yang ia senangi bila anak melakukan tugasnya dengan baik atau menambah waktu untuk mengembangkan perilaku baik anak.

Ketiga, Melibatkan Anak

Usahakan untuk selalu melibatkan anak dalam kegiatan dan keputusan keluarga. Contohnya, saat merencanakan liburan bersama dan melibatkan anak dalam tugas rumah sehari-hari sesuai dengan usianya.

Keempat, Selalu Mendekatkan Diri dengan Anak

Gunakanlah setiap kesempatan untuk mendekatkan diri dengan anak. Hal ini sangat penting dalam proses melakukan pendidikan. Misal, saat sedang santai di rumah ajaklah anak untuk berdiskusi mengenai berbagai hal terutama kegiatan yang anak lakukan pada hari itu.

Karena biasanya anak akan lebih terbuka dalam situasi seperti itu. Kemudian saat sedang menonton televisi, orang tua sebagaiknya mendampingi anak. Kesempatan itu bisa kita gunakan untuk menanamkan nilai-nilai baik ataupun buruk, penting atau tidak penting.

Kelima, Sediakan Waktu Khusus

Sediakan waktu khusus berdua saja dengan anak. Bila memiliki anak lebih dari satu, maka sediakan waktu khusus secara bergiliran. Sediakan juga waktu khusus untuk melakukan kegiatan bersama.

Keenam, Tegakkan Disiplin

Menerapkan positif parenting dalam hal mendidik bukan berarti orangtua mendiamkan sesuatu yang salah dilakukan oleh anak. Anak perlu belajar mengenai perilaku yang bisa kita terima, sehingga pendisplinan bisa kita terapkan.

Disiplin perlu kita tegakkan segera setelah perilaku yang tidak baik ia lakukan. Cara pendisplinan yang disarankan dapat menggunakan teknik time out dan grounded, yang bisa efektif jika kita terapkan dengan benar dan tepat.

Teknik time out bisa kita berikan dengan mendiamkan anak atau orang tua tidak memberikan reaksi apa-apa kepada anak. Tindakan ini merupakan respon terhadap perilaku anak yang tidak diinginkan. Biarkan atau tinggalkan anak sendiri agar dapat berpikir tentang perbuatannya.

Teknik grounded, anak kita haruskan menyelesaikan satu tugas untuk bisa mendapat kesenangannya lagi. Misalkan bila anak suka nonton film spongebob dan ia tidak mau mandi, orang tua bisa melakukan grounded dengan cara melarangnya nonton film tersebut jika anak belum mandi.

Pendisplinan ini perlu kita lakukan secara konsisten dan harus berdasarkan pada perilaku anak. Orangtua sebaiknya tidak langsung memberikan sanksi apabila anak baru melakukan perilaku tidak baik pertama kali dan belum pernah kita beritahukan sebelumnya bahwa perilakunya itu buruk.

Tujuh, Panutan Bagi Anak

Anak adalah peniru ulung, segala gerak-gerik yang orangtua lakukan akan ditirunya. Anak belajar cara bereaksi terhadap berbagai hal melalui pengamatannya pada perilaku orangtua. Agar anak dapat menerapkan perilaku yang baik, dalam hal mendidik orangtua dapat mencontohkannya terlebih dahulu dalam kehidupan sehari-hari pada anak-anaknya.

Contoh kecil dari video yang sempat viral beberapa hari yang lalu, di mana terlihat seorang ayah yang sering membantu istrinya beberes rumah dan itu disaksikan oleh putranya setiap hari. Lambat laun anaknya pun mengikuti perilaku ayahnya untuk ikut membantu ibu membereskan rumah.

Delapan, Say “I love You”

Kasih sayang harus kita ungkapkan secara terang-terangan. Disarankan bagi orang tua untuk mengungkapkan kasih sayangnya dengan kata-kata seperti I love you, ibu/ayah sayang kamu, belaian, ciuman, pelukan, atau gambar bunga dan hati.

Sembilan, Komunikasi dengan Tepat

Saat berbicara dengan anak, orang tua harus melakukan kontak mata dengan mereka serta mensejajarkan tinggi dengan anak. Bila ingin menyampaikan perintah, sampaikan dengan cara spesifik sehingga anak lebih mudah untuk memahaminya. Hindarkan perilaku membentak, mengomel, berteriak atau berceramah panjang lebar kepada anak.

Tidak ada orang tua yang sempurna, yang penting untuk menjadi orang tua efektif  yang mendidik anak  sejalan dengan waktu dan kondisi yang ada. Artinya dalam penerapan hal-hal tersebut tetap harus luwes dan bersifat kontekstual.

Jika penerapannya tepat, itu pertanda baik bahwa orangtua tidak hanya berhasil dalam penyelenggaraan pendidikan informal, tetapi ia pun dianggap berhasil dalam menerapkan hak-hak anak dalam pengasuhannya. []

 

 

 

 

 

 

 

Tags: anakmendidikorangtuaparentingpengasuhanRelasi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Belajar dari Bilal Ra: Membebaskan Manusia dari Semua Penindasan dan Diskriminasi

Next Post

Nabi Muhammad Saw Membebaskan Semua Belenggu dan Penindasan kepada Umat Manusia

Raehanun

Raehanun

Related Posts

Perspektif Mubadalah
Keluarga

Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?

23 Februari 2026
Ayat-ayat Mubadalah
Ayat Quran

Ayat-ayat Mubadalah dalam Relasi Berkeluarga

23 Februari 2026
Child Protection
Keluarga

Child Protection: Cara Kita Memastikan Dunia Tetap Ramah Bagi Anak

22 Februari 2026
Puasa dan Ekologi Spiritual
Hikmah

Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

21 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

19 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Next Post
Nabi Muhammad

Nabi Muhammad Saw Membebaskan Semua Belenggu dan Penindasan kepada Umat Manusia

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan
  • Bagaimana Perspektif Mubadalah Memahami “Suamimu Surgamu dan Nerakamu”?
  • (Belum) Ada Ruang Media Sosial yang Ramah Disabilitas
  • Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam
  • Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0