Selasa, 28 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Sunat Perempuan

    Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

    Pemilu inklusif

    Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

    P2GP

    P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

    Kesalingan dalam Pendidikan

    Merawat Akhlak Dan Menyemai Kesalingan Dalam Pendidikan

    P2GP

    P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    Madrasatul Ula

    Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    Konflik dalam Rumah Tangga yang

    3 Cara Pandang Jika Terjadi Konflik dalam Rumah Tangga

    Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Konflik dalam Keluarga

    Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Perjodohan Ala Mubadalah

Hijroatul Maghfiroh Hijroatul Maghfiroh
15 September 2020
in Pernak-pernik
0
Perjodohan Ala Mubadalah
70
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Sebagai kakak #jomblomubadalah kayaknya aku mau refleksi #HBHMubadalah kemarin dengan ngomongin perjodohan aja deh. Karena sudah banyak refleksi yang serius, bagus dan penuh makna. Jadi ini refleksi ringan dan dibawa becandaan aja, ya syukur-syukur ada nilai baik yang bisa direnungkan.

Gais, siapa diantara kelian yang belum pernah mendengar kata perjodohan?. Pasti yang lagi akrab-akrabnya dengan kata tersebut, ya kelian, para jomblo. Menurut KBBI ‘perjodohan’ adalah perihal jodoh, menjodohkan ; perkawinan. Nah, betul, yang dimaksud perjodohan yang akan kita obrolkan di sini memang perihal perkawinan manusia, bukan perkawinan kucing yak. Ada lagi yang mendefinisikan lebih spesifik tentang perjodohan yaitu bagaimana proses bertemunya dua manusia menuju perkawinan melalui pihak ketiga.

Bagi kalian warga Nahdliyin, kalian tentu akrab sekaligus ‘mengimani’ adanya wasilah —perantara — demikianpun dalam perkawinan. Iya memang sejatinya Tuhan yang mengatur jodoh manusia, kata orang beriman kan emang, ‘rejeki, jodoh, pati, ada di tangan Tuhan’.

Tapi dalam proses menentukan jodoh tersebut, Tuhan punya banyak cara juga perantara. Ada yang caranya ‘dijodohkan’ melalui kolom komentar, digetarkan pada pandangan pertama, ada yang perantaranya diperkenalkan oleh kolega, bahkan ada yang melalui ‘pemaksaan’ orang tua. Nah, dua cara terakhir itulah yang oleh masyarakat kita disebut perjodohan.

Praktik perjodohan-pun beraneka rupa, dari yang paling ekstrem ; pemaksaan, biasanya terjadi antara orang tua kepada anak. Pun, biasanya kepada anak-anak di bawah umur yang tidak memiliki daya tawar, macam Midah di novel Pram, atau yang paling populer Novel Siti Nurbaya karya Marah Rusli.

Ambil contohnya novel saja deh, karena novel dan karya sastra lainnya adalah refleksi atas realitas zamannya, termasuk perjodohan paksa, emang itu praktik nyata di tengah masyarakat kita. Pada proses perjodohan paksa itulah kemudian perjodohan dilabeli sebagai salah satu praktik patriarki.

Emang ada perjodohan yang gak pemaksaan, gak patriarki, apalagi mempraktikan jurus mubadalah untuk mewujudkan rumah tangga yang #bahagiamembahagiakan?. Ada dong, perjodohan macam ini masuk dalam kategori perjodohan sukarela *alah, karena biasanya emang berangkat dari permintaan ‘si korban’, jadi justru dia dengan senang hati minta ‘dijodohkan’. Biasanya aktor perjodohan ini adalah saudara, seringnya sahabat atau kolega.

Nah, ini nih intinya inti ghibah kita, sebenarnya akutu cuma mau berbagi pengalaman pernah beberapa kali menjadi ‘biro jodoh’. Nanti sekaligus mengulas sedikit cerita perjodohan Pak Lurah Ulil Abshar Abdalla dan Mbak Admin Ienas Tsuroiya yang patut kita teladani bersama.

Paling tidak ada tiga pasang keluarga bahagia yang dipertemukan melalui ‘biro’ ku, hahaha.. Dan ada beberapa lainnya gagal, karena terkendala proses negosiasi, tidak sabar dalam proses saling mengenali dan selalu mengutamakan menemukan kesempurnaan.

Kegagalan terbanyak karena pencarian ‘kesempurnaan’ itu. Ya maklumlah, konon salah satu tujuan hidup manusia memang sejauh mungkin menghindari ketidaksempurnaan. Eit, tapi yang kekinian justru harus bersahabat dengan ketidaksempurnaan.

Kata Mbak Meira istrinya Kokoh Ernest, belajar menerima ketidaksempurnaan artinya belajar menerima dan mencintai diri sendiri dengan baik, kalau kita mengenali ketidaksempurnaan maka kita akan mudah memperbaikinya menjadi kesempurnaan. Begitupun ketika kita menemukan ketidaksempurnaan pada pasangan, maka kita belajar menerimanya, seperti halnya kita menerima ketidaksempurnaan diri. Maka yang demikian itu akan membantu kalian untuk saling menyempurnakan. 

Karena sudah kepanjangan, aku gak jadi mengurai detail deh, sebenarnya pengin mengurai bagaimana proses menjodohkan itu tidak hanya mengenalkan dan mempertemukan. Tetapi memberikan insight positive kepada kedua belah pihak, bahkan sampai membantu menyelesaikan ‘konflik’ pada tahap pengenalan yang pastinya membutuhkan proses adaptasi keduanya. Dan tentu penanda perjodohan sukarela adalah memberikan ruang bagi keduanya untuk mengambil keputusan, apakah akan lanjut atau menyudahi di tahap pengenalan.

Nah, kita bisa belajar dari pasangan idola yang menjadi salah satu bintang tamu dalam sesi couple goals HBH Mubadalah kemarin; pasangan pengampu Ngaji Ihya dan Mbak Adminnya. Beliau konon dipertemukan melalui jasa pihak ketiga, alias perjodohan. Tapi yang menarik adalah proses pengenalan satu sama lain.

Kalau seringnya dalam praktik perjodohan paksa, pihak perempuan tidak punya ruang untuk mengenal lebih jauh siapa calon pasangannya. Maka dalam praktik perjodohan sukarela ini ,Pak Lurah membukan ruang pengenalan diri sedetail-detailnya kepada Mbak Admin.

Namanya pasangan ya harus saling mengenal, kan bukan satuan, namanya pasangan macam sepatu ya harus serasi, semodel, seukuran biar enak dipake jalan. Walaupun tetap ada perbadaan; kanan – kiri yang tidak bisa dipertukarkan, tapi toh kalau dijejer seolah keduanya adalah satu bagian, atau bahasa puisinya Buya Husein Muhammad ‘anta – ana’, kau adalah aku yang lain. Nah, untuk mewujudkan itu semua ya diperlukan ruang untuk saling mengenal.

Sek toh, ini sampe mana? Kok ngemengnya kemana-mana tidak. Ok, balik lagi ke pasangan ‘perjodohan’ Mas Ulil – Mbak Ienas yak. Selain proses pengenalan yang dilalui dengan cara baik, yang paling monumental bagi saya adalah ‘ikrar’ keterbukaan Mas Ulil kepada Mbak Ienas untuk mimilih peran apapun, dimanapun dalam menjalankan relasi rumah tangga.

Kenapa saya bilang monumental, karena Mas Ulil adalah laki-laki yang dibesarkan dalam tradisi pesantren yang biasanya memiliki kebebasan untuk ‘berkuasa penuh’ atas perempuan, tapi justru beliau dengan sukarela, penuh kesadaran (yang lahir dari refleksi kehidupan terdekat beliau) meninggalkan privilese tersebut.

So, tidak semua perjodohan itu jelek, Gais. Selama ada ruang untuk saling mengenal dan ruang dialog untuk menegosiasikan peran, maka memilih perjodohan sebagai jalan mengakhiri kejombloan bukanlah jalan kesesatan. Demikian, sekian. []

Hijroatul Maghfiroh

Hijroatul Maghfiroh

Saat ini sedang menempuh studi di bidang Sustainability and Environmental Studies di Macquarie University, Australia. Ia adalah pendiri Eco-Peace Indonesia, sebuah inisiatif lintas iman untuk pendidikan lingkungan bagi generasi muda. Sebelumnya, ia menjabat sebagai Program Manager Lingkungan dan Perubahan Iklim di LPBI-PBNU (2010–2022). Selain itu, ia juga penulis buku Dakwah Ekologi: Panduan Penceramah Agama tentang Akhlak pada Lingkungan

Terkait Posts

Young, Gifted and Black
Buku

Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia

28 Oktober 2025
Bagi Disabilitas
Aktual

Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

28 Oktober 2025
Sunat Perempuan
Keluarga

Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam

28 Oktober 2025
Disabilitas
Aktual

Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

28 Oktober 2025
Pemilu inklusif
Publik

Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

28 Oktober 2025
P2GP
Keluarga

P2GP, Warisan Kekerasan yang Mengancam Tubuh Perempuan

28 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    Mewujudkan Kesetaraan bagi Penyandang Disabilitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akademisi Bertanya, Santri Mubadalah Menjawab

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Praktik Berbahaya yang Masih Mengancam Anak Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Young, Gifted and Black: Kisah Changemakers Tokoh Kulit Hitam Dunia
  • Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas
  • Sunat Perempuan dan Kekeliruan Memahami Ajaran Islam
  • Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas
  • Revisi UU Pemilu, Setapak Menuju Pemilu Inklusif

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID