Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perjuangan Nabi Muhammad Saw Pergi Ke Thaif

Dengan tenang Nabi menjawab: “Oh, Tidak, Jangan lakukan itu, Jibril! Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang belum mengerti saja. Semoga Tuhan, memberi mereka petunjuk

Redaksi by Redaksi
9 Februari 2024
in Hikmah, Pernak-pernik
A A
0
Nabi

Nabi

11
SHARES
558
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Menjelang peristiwa Isra’ Mikraj, Nabi Muhammad Saw menghadapi serangan dari kafir Qurasy, bahkan sampai membuat Nabi merasa keadaan akan semakin kritis dan mengancam. Hatinya menjadi sangat sensitif. Tetapi beliau tetap tak akan menghentikan langkahnya untuk mengajak masyarakatnya kepada agama Tauhid. Ia telah melihat Kebenaran yang beliau cari-cari berbulan dengan mata hatinya.

Maka beliau putuskanlah untuk pergi ke Thaif dengan penuh harap di sana akan ada orang-orang yang akan melindungi dan menerima risalahnya. Tetapi harapan itu sia-sia belaka. Nabi malah dikejar dan dilempari batu oleh anak-anak muda sampai bagian tubuhnya berlumuran darah.

Untuk menghindari pengejaran mereka lebih lanjut, Nabi berlindung di sebuah kebun milik orang Yahudi, Utbah bin Rabi’ah. Mungkin sulit kita terima akal sehat, jika orang kafir, pemilik kebun itu tidak menangkap Muhammad (saw.) untuk kemudian menyerahkannya kepada pemimpin kafir Quraisy di Makkah.

Ia malah menyuruh Addas, pelayannya, seorang budak, untuk memberinya minum dan anggur serta memberinya perlindungan untuk sesaat. Ini tentu karena semata-mata pertolongan Allah belaka.

Kisah Nabi Saw dengan Nasrani

Ketika Nabi menerima anggur itu dan hendak memakannya, beliau membaca: “Bismillah.” Mendengar bacaan itu, Addas mengatakan: “Kata-kata itu bukanlah yang biasa diucapkan orang di negeri ini” Lalu Nabi balik bertanya kepada Addas: “Dari negeri mana kamu? Dan apa agamamu?” Addas menjawab: “Aku seorang Nasrani, dan aku datang dari Niniveh.”

Nabi segera menyela: “Dari kota tempat seorang yang benar, Yunus putera Matta” Addas bertanya: “Dari mana tuan mengetahui tentang Yunus putera Matta?.” Nabi menjawab: “Ia adalah saudaraku. Ia adalah seorang Nabi, dan aku adalah seorang Nabi.”

Lalu Addas membungkukkan badan kepada Nabi, mencium kepala, tangan dan kaki beliau. Pemilik kebun menyaksikan dari jauh tingkah laku Addas, budak mereka.

Ketika kembali, Addas ditanya: “Hati-hati, Addas! Apa yang mebuatmu mencium kepala, tangan dan kaki orang itu?.”

Ia menjawab: “Tuan, tidak ada di muka bumi ini yang lebih baik daripada orang itu! Ia telah bercerita kepadaku tentang sesuatu yang hanya seorang Nabi yang tahu.”

Kemudian, si juragan itu berkata: “Hati-hati kau Addas, janganlah kau biarkan orang itu membelokkan engkau dari agamamu, sebab agamamu lebih baik daripada agamanya!.”

Sebuah kisah yang populer menyebutkan bahwa Malaikat Jibril melihat kejadian penganiayaan para pemuda tadi. Melihat kekasih Allah itu diperlakukan sedemikian rupa menghinakan, ia menawarkan bantuannya.

“Jika engkau berkenan, O, Muhammad, kekasih Allah, aku akan jungkirbalikkan bumi ini dan menimpakan dua gunung ini ke atas punggung mereka yang terus melukaimu,” kata Jibril.

Nabi Saw Menjawab Pertanyaan Malaikat Jibril

Dengan tenang Nabi menjawab: “Oh, Tidak, Jangan lakukan itu, Jibril! Sesungguhnya mereka adalah orang-orang yang belum mengerti saja. Semoga Tuhan, memberi mereka petunjuk dan semoga kelak dari mereka akan lahir orang-orang yang meng-Esa-kan-Mu.” Usai menjawab demikian, sambil tetap duduk di bawah pohon kurma itu, Nabi berdoa dengan seluruh hatinya.

Ia dengan penuh harap Tuhan menolongnya: “Ya Tuhanku, kepada-Mu aku mengadukan akan kelemahan diriku, ketidak mampuanku dan rendahnya diriku di hadapan manusia. O, Tuhan Yan Maha Pengasih, Maha Penyayang. Engkaulah pelindungi orang yang dilemahkan dan Engkaulah Pelindungku.”

“Kepada siapa Engkau akan menyerahkan aku? Kepada orang yang jauh yang berwajah kusam-muramkah? Atau kepada musuh yang akan menguasai aku?. Asal saja Engkau tidak murka kepadaku, aku tak peduli. Sebab betapa luas nikmat yang Engkau limpahkan padaku.”

“Aku berlindung kepada Cahaya Wajah-Mu yang menyinari kegelapan dan karena ‘lengan itu dunia dan akhirat menjadi baik daripada kemurkaan-Mu yang akan Engkau timpakan kepadaku. Engkaulah yang berhak menegur sampai Engkau berkenan. Tidak ada daya dan kekuatan apa pun kecuali dari Engkau.” []

Tags: Ke ThaifNabi Muhammad SAWPergiperjuangan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menjadi Pemilih JITU ala Komnas Perempuan untuk Pemilu 2024

Next Post

Ma’na Cum Maghza Teori Hermeneutika Al-Qur’an Madzhab Yogya

Redaksi

Redaksi

Related Posts

Disabilitas Empati
Disabilitas

Disabilitas Empati Masyarakat Kita

21 Februari 2026
Penggembala
Pernak-pernik

Perempuan Penggembala pada Masa Nabi Muhammad Saw

28 Januari 2026
Masyarakat Adat Mollo
Publik

Perjuangan Masyarakat Adat Mollo Menjaga Gunung Batu dari Tambang Marmer

22 Desember 2025
Industri ekstraktif
Publik

Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

21 November 2025
P2GP
Aktual

Istiqamah di Tengah Penolakan: Perjuangan Panjang KUPI Menghentikan P2GP

21 November 2025
Sunat Perempuan
Aktual

Perjuangan KUPI Menghentikan Sunat Perempuan: Dari Musyawarah, Penolakan, hingga Penerimaan Publik

20 November 2025
Next Post
Ma'na Cum Maghza

Ma'na Cum Maghza Teori Hermeneutika Al-Qur'an Madzhab Yogya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0