Jumat, 12 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perjuangan Perempuan Adat Melawan Industri Ekstraktif

Mama Aleta dan para perempuan Mollo tidak membawa senjata. Mereka membawa tenunan. Hari demi hari mereka duduk di lokasi tambang, menenun kain tradisional sebagai bentuk perlawanan terhadap perampasan ruang hidup mereka.

Fachrul Misbahudin Fachrul Misbahudin
21 November 2025
in Publik
0
Industri ekstraktif

Industri ekstraktif

1.8k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Industri ekstraktif kerap disebut sebagai salah satu upaya dalam penopang ekonomi pembangunan nasional. Ia menjanjikan banyak lapangan kerja, investasi, dan pertumbuhan ekonomi bagi masyakarat sekitar.

Namun alih-alih menjadi penopang ekonomi nasional, industri ini justru banyak merusak lingkungan, menggunduli hutan, dan tidak sedikit mengusir masyarakat adat, terutama para perempuan dan anak dari tanah kelahirannya.

Laporan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) mencatat bahwa sepanjang 2024, terdapat 121 kasus penguasaan wilayah adat sebanyak 2.824.118 hektar yang menimpa 140 komunitas masyarakat adat.

Dampaknya, sebagian besar masyarakat adat, terutama perempuan, mereka kehilangan tanahnya, sumber air, dan ruang hidup yang selama ini menjadi penopang kehidupan keluarga mereka.

Para Perempuan Melawan Industri ekstraktif

Namun di tengah situasi yang semakin rusak, banyak para perempuan korban industri ekstraktif memilih untuk terus melawan.

Di antaranya pertama, ada Aleta Baun, atau Mama Aleta, dari Mollo, Nusa Tenggara Timur. Melansir dari laman mamaaleta.org, ia memimpin lebih dari seratus perempuan adat menolak tambang marmer di Pegunungan Mutis.

Mama Aleta dan para perempuan Mollo tidak membawa senjata. Mereka membawa tenunan. Hari demi hari mereka duduk di lokasi tambang, menenun kain tradisional sebagai bentuk perlawanan terhadap perampasan ruang hidup mereka.

Aksi itu berhasil. Perusahaan tambang akhirnya menghentikan operasinya. Bagi Mama Aleta, menenun menjadi simbol perlawanan terhadap kekerasan struktural yang merampas hak hidup perempuan adat. Dari tangan-tangan mereka yang menenun semakin menegaskan bahwa bumi dan kehidupan tidak untuk dijual, melainkan untuk dijaga bersama.

Kedua, dari ujung Timur Indonesia, tepatnya di Tanah Papua tercatat ada kisah Yosepha Alomang, atau Mama Yosepha. Ia memimpin perjuangan masyarakat Amungme dalam membela kedaulatan atas wilayah hidup Suku Agimuga di Amungme yang dirampas oleh PT. Freeport, perusahaan tambang emas dan biji tembaga terbesar di dunia.

Melansir dari Konde.co, Mama Yosepha bersama para perempuan adat melakukan aksi dengan memotong pipa Freeport dan menguasai Bandara Timika selama 3 hari.

Pengembalian Hutan Adat

Sementara itu, ketiga, di Sumatera Utara, Delima Silalahi melakukan aksi dengan menuntut pengembalian hutan adat masyarakat Tano Batak yang dirampas oleh perusahaan pulp dan kertas. Di bawah kepemimpinannya, enam komunitas adat berhasil mendapatkan pengakuan hukum atas hutan mereka dengan total lebih dari 7.000 hektar.

Kisah perjuangan Mama Aleta Baun di Mollo, Mama Yosepha di Amungme, dan Delima Silalahi di Tanah Batak menjadi bukti nyata bahwa perempuan adalah penjaga terakhir bumi dan kehidupan.

Mereka hadir untuk menegaskan bahwa pembangunan ekonomi tidak boleh menafikan keadilan ekologis dan kemanusiaan perempuan.

Pasalnya, industri ekstraktif selama ini berdiri dengan dalih pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, pertumbuhan yang lahir dari perampasan tanah adat, perusakan hutan, dan penderitaan masyarakat, bukanlah kemajuan, melainkan kemunduran peradaban.

Bahkan, ketika perempuan adat harus kehilangan tanah dan sumber airnya, ketika anak-anak tumbuh tanpa ruang hidup yang layak, maka sesungguhnya negara sedang merusaknya dari dalam.

Pandangan KUPI

Senada dengan itu, pandangan Kongres Ulama Perempuan Indonesia (KUPI) menegaskan bahwa menjaga bumi dan lingkungan bagian dari iman dan tanggung jawab keagamaan.

Dalam pandangan Dr. Nur Rofiah, salah satu anggota Majelis Musyawarah (MM) KUPI, seluruh bentuk kekerasan terhadap perempuan dan kerusakan lingkungan merupakan pelanggaran terhadap prinsip keadilan hakiki dalam Islam.

Ia menegaskan bahwa Islam tidak bisa membenarkan pembangunan yang mengorbankan kehidupan. Sebab dalam maqashid syariah terdapat prinsip hifdz an-nafs (menjaga kehidupan) dan hifdz al-bi’ah (menjaga lingkungan).

Dengan demikian, ketika tanah, air, dan udara dirusak oleh keserakahan industri ekstraktif, maka sesungguhnya itu adalah pelanggaran terhadap prinsip maqashid syariah. Hal itu karena menafikan amanah manusia sebagai khalifah di bumi.

Dr. Nur Rofiah juga mengingatkan bahwa perempuan memiliki peran penting sebagai penjaga kehidupan (umm al-hayat). Ketika perempuan sudah berani melawan perusakan lingkungan, maka sesungguhnya mereka sedang menjalankan misi keagamaan untuk merawat kehidupan dan memastikan keberlanjutan generasi.

Dengan begitu, negara semestinya berpihak pada penjaga seperti para perempuan adat bukan pada industri yang merusak bumi.

Hutan sebagai Keberlanjutan Manusia

Oleh karena itu, pemerintah harus berhenti memandang tambang hanya sebagai sumber penghasilan negara, tetapi melihatnya dari sisi kemanusiaan dan keberlanjutan. Karena tidak ada pembangunan yang benar-benar berhasil jika dibayar dengan hilangnya hutan, tercemarnya air, dan hancurnya tatanan sosial masyarakat adat.

Bahkan, perlawanan perempuan adat dari berbagai penjuru nusantara menjadi penegasan bahwa keadilan ekologis dan kesetaraan gender harus berjalan beriringan. Mereka bukan hanya memperjuangkan hak atas tanah, tetapi juga mempertahankan hak atas masa depan. Sudah saatnya negara, agama dan masyarakat, sama-sama berjuang untuk melindunginya.

Seperti dikatakan oleh Dr. Nur Rofiah bahwa keadilan adalah tanda hadirnya Tuhan dalam kehidupan manusia. Maka setiap bentuk ketidakadilan terhadap perempuan, alam, dan masyarakat adat, sesungguhnya adalah pengingkaran terhadap kehadiran Tuhan itu sendiri. []

Tags: adatIndustri Ekstraktifmelawanperempuanperjuangan
Fachrul Misbahudin

Fachrul Misbahudin

Lebih banyak mendengar, menulis dan membaca.

Terkait Posts

Pemberitaan
Aktual

Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

11 Desember 2025
Media yang
Aktual

Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

10 Desember 2025
16 HAKTP yang
Aktual

16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

10 Desember 2025
Kekerasan Perempuan
Aktual

16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

6 Desember 2025
16 HAKTP
Publik

16 HAKTP di Tengah Bencana: Perempuan dan Anak Jadi Korban Ganda Kerusakan Alam

5 Desember 2025
16 HAKTP di
Aktual

Fitri Nurajizah di 16 HAKTP: Kekerasan terhadap Perempuan adalah Pelanggaran Martabat Kemanusiaan

6 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI
  • Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik
  • Haenyeo Melawan Kiamat Iklim: Nafas Terakhir Penjaga Laut Jeju
  • Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID