Mubadalah.id – Pengasuh Pondok Pesantren Mahasina Darul Qur’an wal Hadits, Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa perkawinan bukan hanya peristiwa agama, hukum dan ikatan dua individu (suami istri)
Tapi perkawinan, menurut Nyai Badriyah, merupakan peristiwa sosial yang melibatkan dua keluarga besar. Seringkali perkawinan menjadi titik temu dua suku bangsa, dua adat istiadat, bahkan dua bangsa yang berbeda. Maka, adaptasi dalam perkawinan adalah keniscayaan.
Adaptasi Suami Istri
Nyai Badriyah menyampaikan, perkawinan adalah menyatunya dua perbedaan abadi laki-laki dan perempuan.
Perbedaan yang tak hanya biologis, melainkan juga psikis dan emosional ini sudah pasti membutuhkan kemampuan adaptasi yang abadi pula.
Lebih lanjut, Nyai Badriyah menyebutkan, adaptasi yang perlu terus melakukan, mempelajari dan meningkatannya seiring dengan terus berkembangnya usia dan pengalaman suami-istri sebagai individu yang tidak statis.
Adaptasi abadi tak bisa dielakkan karena relasi suami-istri terus berubah. Mulai dari relasi marital jilid satu yang hanya melibatkan suami-istri, lalu relasi parental yang mendudukkan keduanya sebagai orang tua bagi anak-anaknya.
Hingga relasi marital jilid kedua ketika anak-anak sudah membina keluarga mereka masing-masing.
Problema di setiap fase ini tentu berbeda. Demikian pula problema yang disebabkan relasi suami atau istri dengan pihak di luar mereka, seperti teman seprofesi, teman seperjuangan, atau klub-klub sosial yang diikuti suami atau istri saja. (Rul)