• Login
  • Register
Minggu, 6 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perkawinan Kokoh: Suami dan Istri Harus Saling Melengkapi dan Berbuat Baik

Hal tersebut, guna terciptanya kasih sayang, ketenteraman, dan kebahagiaan, baik antara suami dan istri. Maupun antara suami-istri dengan anak-anak dan anggota keluarga yang lain.

Redaksi Redaksi
24/06/2024
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Suami dan Istri

Suami dan Istri

530
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk al-Qur’an tentang perkawinan yang kokoh, maka ia adalah perkawinan yang mampu memenuhi kebutuhan pasangan suami dan istri untuk saling melengkapi, saling berbagi, dan saling memperlakukan dengan baik.

Hal tersebut, guna terciptanya kasih sayang, ketenteraman, dan kebahagiaan, baik antara suami dan istri. Maupun antara suami-istri dengan anak-anak dan anggota keluarga yang lain.

Jika relasi yang adil ini terbangun dalam kehidupan rumah tangga, maka kekerasan dalam rumah tangga akan dapat dihindari. Karena kekerasan, baik dalam bentuk fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi pada dasarnya adalah cermin ketidak rukunan keluarga akibat relasi yang timpang. Termasuk relasi yang tidak adil, di antara mereka, dan itu dilarang oleh ajaran Islam.

Ketika perempuan terus-menerus mengalami diskriminasi dan kezaliman, Islam datang untuk menolong dan mengangkat posisi mereka. Islam menyeru tak seorangpun boleh memperlakukan secara tidak adil terhadap perempuan.

Hanya orang yang lalim saja yang memperlakukan perempuan secara tidak adil. Setiap orang mempunyai hak untuk bebas dari ancaman, pemaksaan, dan kekerasan.

Baca Juga:

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

Tafsir Sakinah

Benarkah Istri Shalihah Itu yang Patuh Melayani Suami?

Nyai Awanillah Amva: Jika Ingin Istri Seperti Khadijah, Muhammad-kan Dulu Dirimu

Dengan perkataan lain, setiap orang mempunyai hak untuk memperoleh rasa aman, baik secara fisik, psikis, seksual, maupun ekonomi. Oleh karena itu, meskipun bekerja, tapi jika mereka lakukan dengan cara paksa, maka hal itu tidak boleh (haram) dalam Islam.

Pertanyaan yang muncul adalah: apakah seorang suami diperbolehkan melakukan kekerasan (misalnya membentak dan memukul) isterinya dengan alasan untuk mendidik? Memang, banyak orang berkata bahwa seorang suami boleh (memiliki hak) untuk memukul istri untuk kepentingan mendidik.

Pandangan ini konon berdasarkan pada sejumlah ayat dalam al-Qur’an dan al-Hadits. Dalam konteks ayat pemukulan suami terhadap istri, Syaikh Muhammad Thahir Ibn ‘Asyur menyatakan bahwa wewenang “memukul istri” demi kebaikan kehidupan rumah tangga.

Ketika pemukulan tidak lagi bisa efektif untuk memulihkan kehidupan rumah tangga yang baik, maka wewenang itu bisa kita cabut. Bahkan, pemerintah bisa melarang tindakan pemukulan itu dan menghukum mereka yang tetap menggunakan pemukulan sebagai media pemulihan hubungan suami-istri.

Tidak Boleh Memukul

Ada banyak cara yang lebih manusiawi untuk memulihkan hubungan suami-istri, yang tidak menistakan perempuan.

Ibn Arabi, seorang ulama besar dari Mazhab Maliki, menyitir pendapat seorang tabi’in, ‘Atha’ (w. 126 H / 744 M), bahwa seorang suami haram (tidak boleh) memukul istrinya.

“Ini pandangan fiqh Imam ‘Atha’ (W. 126 H/744 M), dengan pemahamannya yang dalam terhadap syari’ah dan ketekunannya menggeluti soal-soal ijtihad, dia meyakini bahwa perintah memukul pada ayat ini adalah adalah menunjukan kebolehan saja.

Tetapi dia sendiri memilih menyatakan (bahwa memukul itu hukumnya) makruh, dengan argumentasi lain. Yaitu hadits Nabi Saw yang diriwayatkan Abdullah bin Zam’ah, bahwa Nabi Saw bersabda:

“Sesungguhnya aku tidak senang (benci) terhadap lelaki yang memukul istrinya ketika dia marah, padahal bisa saja setelah itu menggaulinya pada hari yang sama”. []

Tags: Berbuat BaikistriPerkawinan KokohSaling Melengkapisuami
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Bekerja adalah bagian dari Ibadah

Bekerja itu Ibadah

5 Juli 2025
Bekerja

Jangan Malu Bekerja

5 Juli 2025
Bekerja dalam islam

Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

5 Juli 2025
Kholidin

Kholidin, Disabilitas, dan Emas : Satu Tangan Seribu Panah

5 Juli 2025
Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Gerakan KUPI

    Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Jun-hee dalam Serial Squid Game dan Realitas Perempuan dalam Relasi yang Tidak Setara

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kholidin, Disabilitas, dan Emas : Satu Tangan Seribu Panah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Bekerja itu Ibadah
  • Menemukan Wajah Sejati Islam di Tengah Ancaman Intoleransi dan Diskriminasi
  • Jangan Malu Bekerja
  • Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri
  • Islam Memuliakan Orang yang Bekerja

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID