Minggu, 15 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Anas Fauzie

    Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

    Awal Ramadan

    Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

    Usia Baligh

    Metode Mudah Menghitung Usia Baligh Dalam Kalender Hijriyah

    Valentine Bukan Budaya Kita

    Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

    Perda Inklusi

    Perda Inklusi dan Kekerasan Struktural

    Menjadi Dewasa

    Ternyata Menjadi Dewasa Terlalu Mahal untuk Dibayangkan

    Solidaritas

    Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

    Feminist Political Ecology

    Feminist Political Ecology: Strategi Melawan Eksploitasi Lingkungan yang Merugikan Perempuan

    Pembangunan

    Pembangunan, Dialog, dan Masa Depan Papua

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    Nabi Ibrahim

    Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Puasa dan Cara Kita Memandang Sesama

    Visi Keluarga

    Tanpa Visi Keluarga, Struktur Relasi Rumah Tangga Rentan Rapuh

    Konsep Keluarga

    Konsep Keluarga dalam Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Makna Mawaddah dan Rahmah

    qurrata a’yun

    Konsep Qurrata A’yun dan Landasan Keluarga Sakinah

    Sakinah Mawaddah

    Konsep Sakinah, Mawaddah, dan Rahmah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Tafsir Mubadalah

    Metode Tafsir Mubadalah

    Mubadalah yang

    Makna Mubadalah

    SDGs

    Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Perlawanan Perempuan Sejak Kemerdekaan Hingga Zaman Kiwari

Kesadaran feminis dalam berbagai rupa tumbuh di nusantara bersamaan dengan bangkitnya kesadaran kebangsaan.

Zahra Amin by Zahra Amin
9 Agustus 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Perlawanan Perempuan

Perlawanan Perempuan

38
SHARES
1.9k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Membaca berita situasi dan kondisi sosial politik Indonesia akhir-akhir ini bikin gerah dan resah. Masuk ke Agustus ini, selain polemik pengibaran bendera one piece, alih-alih merah putih untuk merayakan kemerdekaan, juga isu kenaikan pajak di beberapa segmen potensi ekonomi. Paling anyar, kenaikan pajak hingga 250 persen di Kabupaten Pati Jawa Tengah hingga mengundang simpati untuk menggalang aksi pada 13 Agustus 2025 nanti.

Mengapa kita sebagai perempuan harus peduli dengan isu politik? Bagaimana upaya perlawanan perempuan menyikapi situasi ini? Mari kita bahas!

Kita sering masuk dalam logika pemisahan ruang publik dan domestik yang ditetapkan oleh aturan-aturan hukum patriarki dan kebutuhan keberlangsungan kapitalisme. Diktum gerakan feminis sudah berulang kali menegaskan yang personal itu politis. Demikian yang saya baca dari kata pengantar buku “Yang Terlupakan dan Dilupakan: Membaca Kembali Sepuluh Penulis Indonesia.”

Ketika harga cabe naik, pengamat ekonomi-politik heboh. Konon itu urusan personal. Namun di sisi lain pemukulan terhadap pacar atau istri langsung dianggap urusan pribadi. Padahal bisa jadi suami memukuli istri karena sambal yang istrinya buat kurang cabe, akibat harga cabe yang melambung.

Antara Feminisme dan Nasionalisme dalam Sejarah

Ayu Ratih melalui kata pengantar di dalam buku tersebut juga mencatat bagaimana perempuan memperlihatkan kedekatan antara feminisme dan nasionalisme dalam sejarah. Meskipun ada paradoks yang muncul oleh keduanya.

Kesadaran feminis dalam berbagai rupa tumbuh di nusantara bersamaan dengan bangkitnya kesadaran kebangsaan. Ruang-ruang belajar dan bergerak perempuan paling awal memungkinkan karena bantuan para lelaki terdekat. Apakah itu sosok ayah, saudara laki-laki, suami, pacar atau teman-teman sekerja.

Laki-laki yang berpikir tentang kemajuan bangsa, dengan melihat pentingnya peran perempuan terdidik untuk melawan praktik-praktik feodal kolonial yang menindas perempuan. Seperti poligami, perkawinan anak, dan pergundikan.

Kenyataan di atas menunjukkan adanya kerja sama yang baik antara laki-laki dan perempuan. Kata lain, ada kesalingan yang saling menguntungkan antar kedua belah pihak untuk mencapai kemerdekaan Indonesia sekaligus juga membebaskan perempuan dari segala macam bentuk penindasan.

Meski demikian, gerakan nasionalisme juga masih membatasi ruang gerak perempuan. Yakni dengan menekankan peran perempuan sebagai “Ibu Bangsa” yang melahirkan dan mendidik putra-putri harapan bangsa.

Menyoal “Ibuisme Negara”

Terkait Ibu Bangsa, begitu banyak tulisan dari masa ke masa yang berisi tentang pemujaan terhadap kerja rumah tangga, di mana justru semakin menjebak perempuan sebatas pada peran tersebut. Ibu-ibu Belanda yang datang berbondong-bondong ke Hindia Belanda pada awal abad ke-20 membawa misi Victorian untuk mendidik ibu-ibu inlander menjadi ibu rumah tangga yang baik.

Proses demikian yang sosiolog Madelon Djajadiningrat namakan sebagai “Pengiburumahtanggaan.” Hal ini mendapat sambutan baik di kalangan ibu-ibu priyayi Jawa dan ibu-ibu terdidik lainnya di luar Jawa.

Lantas di masa pemerintahan Soeharto gagasan keibuan kolonial ini negara adopsi untuk mengatur gerak perempuan yang Soeharto anggap kelewat “liar” pada masa Soekarno. Feminis Julia Suryakusuma menyebut ideologi penaklukan ini dengan sebutan “Ibuisme Negara.”

Strategi Perlawanan Perempuan

Para perempuan pendiri bangsa bukannya tidak tahu bahwa mereka dimanfaatkan untuk menjaga gawang reproduksi sosial. Di antara mereka ada yang nekat merangsek ke daerah musuh, seperti Charlotte Salawati Daud (20 Maret 1909 – 10 Maret 1985) yang menolak ditempatkan di satu sudut berbangsa.

Langkah berbeda Maria Ulfah Santoso (18 Agustus 1911 – 15 April 1988) perlihatkan, yang menganggap konfrontasi terhadap kungkungan dan pembatasan tidak selalu menjadi pilihan terbaik. Apalagi jika sebagian perempuan percaya bahwa menjadi ibu adalah ruang berjuang utama dalam pendirian bangsa.

Perempuan-perempuan cerdik ini menemukan berbagai strategi untuk memanfaatkan dan mewarnai keragaman ruang nasional. Tujuannya agar suara perempuan selalu terdengar, bahkan dalam suara yang paling lirih sekalipun.

Ya kerja-kerja kepenulisan, menulis dalam senyap sambil merekam beragam peristiwa yang perempuan temui di kehidupan sehari-hari. Bagaimana para perempuan melawan macam-macam upaya patriarki untuk menempatkan pengetahuan perempuan sebagai yang pernah Michael Foucault sebutkan adalah subjugated knowledges, atau pengetahuan yang ditindas. Pengetahuan yang dianggap naif dan tidak memadai untuk menjelaskan suatu fenomena secara kognitif dan ilmiah.

Lantas bagaimana dengan perlawanan perempuan hari ini? Saya melihat ruang perempuan lebih terbuka hari ini, dan lebih banyak kawan yang bisa kita ajak bekerja sama. Dengan cara apapun perlawanan itu, baik aksi, demonstrasi, orasi, audiensi, advokasi ataupun ruang senyap literasi, langkah itu harus tetap tegak berjalan.

Cerita tentang perlawanan perempuan di zaman kiwari ini, kelak akan menjadi sejarah esok hari, sebagaimana yang pernah Charlotte Salawati Daud ataupun Maria Ulfah Santoso lakukan. Mereka telah menorehkan catatan sejarah yang berharga dan penuh makna. Saatnya kini giliran kita. Panjang umur perjuangan! []

 

Tags: Charlotte Salawati DaudIndonesiakemerdekaanMaria Ulfah SantosoPahlawan Perempuanperlawanan perempuansejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Fenomena Child Abuse dalam Lingkungan Keluarga

Next Post

Bentuk-bentuk Child Abuse

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

Valentine Bukan Budaya Kita
Personal

Valentine Bukan Budaya Kita: Lalu, Budaya Kita Apa?

14 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
Kehilangan Tak Pernah Mudah
Personal

Kehilangan Tak Pernah Mudah: Rasul, Duka, dan Etika Menjenguk yang Sering Kita Lupa

11 Februari 2026
Teologi Sunni
Buku

Rekontekstualisasi Teologi Sunni: Bagaimana Cara Kita Memandang Penderitaan?

9 Februari 2026
Soekarno dan Palestina
Aktual

Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

9 Februari 2026
Aborsi
Publik

Menarasikan Aborsi Melampaui Stigma dan Kriminalisasi

7 Februari 2026
Next Post
Child Abuse

Bentuk-bentuk Child Abuse

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie
  • Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan
  • Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah
  • Keteladanan Keluarga Nabi Ibrahim dalam Membangun Relasi Orang Tua dan Anak
  • Kita Tidak Lagi Relevan untuk Bersikap Sektarian dalam Menentukan Awal Ramadan dan Syawal

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0