Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    Apa itu AIDS

    Apa itu AIDS?

    Apa itu HIV

    Apa itu HIV?

    Jalan Kebahagiaan

    Menggapai As-Sa’adah: Jalan Kebahagiaan Menurut Imam al-Ghazali

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan Tertular HIV?

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Kontroversi Gus Elham: Dakwah dan Gelombang Reaksi Publik

Kasus ini menjadi refleksi dan pembelajaran penting bagi kita semua, terutama bagi para pendakwah dan tokoh publik

Manggala Kayan by Manggala Kayan
15 November 2025
in Publik
A A
0
Kontroversi Gus Elham

Kontroversi Gus Elham

6
SHARES
324
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Melansir dari berbagai media online, belakangan kontroversi Gus Elham Yahya ini menjadi pusat perhatian publik setelah beredar video yang memperlihatkan dirinya mencium anak-anak perempuan di atas panggung pengajian. Video ini menjadi viral dan menuai kecaman luas dari berbagai kalangan.

Gus Elham Yahya sendiri adalah seorang pendakwah muda yang berasal dari Kediri, Jawa Timur. Aksi ini kemudian memicu perdebatan sengit mengenai batasan etika dalam berdakwah, khususnya ketika melibatkan interaksi dengan anak-anak di ruang publik.

Membedah Sosok Gus Elham Yahya

Siapakah sebenarnya sosok Muhammad Elham Yahya Luqman? Atau yang lebih terkenal dengan sapaan akrab Gus Elham ini lahir pada 8 Juli 2001, Gus Elham tumbuh dalam lingkungan keluarga yang religius.

Ia adalah putra dari pasangan Kiai Haji Luqman Arifin Dhofir dan cucu dari Kiai Haji Mudhofir Ilyas. Seorang tokoh agama terkemuka sekaligus pengasuh Pondok Pesantren Kaliboto, Tarokan, Kediri. Latar belakang pesantren yang kuat telah membentuk karakter dan semangatnya dalam menyebarkan ajaran Islam, khususnya kepada generasi muda.

Gus Elham terkenal memiliki gaya dakwah yang khas, menggabungkan unsur-unsur tradisional dengan sentuhan modern. Ia sering menggunakan bahasa gaul dan menyelipkan humor dalam ceramahnya, sehingga pesan-pesan agama yang ia sampaikan terasa lebih ringan, relevan, dan mudah tercerna oleh berbagai kalangan, terutama anak muda.

Pendekatan inilah yang membuatnya memiliki banyak pengikut setia, baik di dunia nyata maupun di media sosial. Namun, popularitas yang semakin meningkat juga membawa konsekuensi tersendiri. Yaitu setiap tindakannya menjadi sorotan publik, tak terkecuali video kontroversial yang memperlihatkan dia mencium anak-anak perempuan di atas panggung.

Reaksi KPAI dan Implikasi Hukum yang Mungkin Terjadi

Kontroversi Gus Elham tidak hanya memicu perdebatan di kalangan masyarakat, tetapi juga menarik perhatian Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Ketua KPAI, Margaret Aliyatul Maimunah, menegaskan bahwa tindakan Gus Elham berpotensi melanggar Undang-Undang Perlindungan Anak.

Menurut KPAI, tindakan tersebut jelas bertentangan dengan prinsip perlindungan anak, di mana anak harus kita tempatkan sebagai subjek yang memiliki martabat dan hak untuk terlindungi. KPAI juga menilai bahwa tindakan Elham telah menyerang harkat dan martabat anak sebagai individu yang memiliki hak asasi.

Lebih lanjut, KPAI menyebutkan bahwa perilaku tersebut berpotensi melanggar sejumlah regulasi. Mulai dari Pasal 28B Ayat 2 UUD 1945, UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, UU No. 35 Tahun 2014 tentang perlindungan yang sama, hingga UU No. 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Untuk menindaklanjuti kasus tersebut, KPAI melakukan telaah, melaporkan indikasi pelanggaran hak anak kepada pihak berwenang, serta membangun koordinasi lintas lembaga guna memastikan anak-anak terdampak memperoleh dukungan pemulihan.

KPAI juga mengimbau masyarakat untuk tidak menormalisasi tindakan pelanggaran dan meminta Kementerian Agama RI membina para penceramah agar menjunjung tinggi prinsip perlindungan anak.

Permohonan Maaf, dan Tanggapan Keluarga

Menyadari dampak negatif yang ditimbulkan oleh videonya, Gus Elham menyampaikan permohonan maaf secara terbuka melalui sebuah video klarifikasi. Dalam video tersebut, ia mengakui perbuatannya sebagai kekhilafan dan menyatakan komitmennya untuk memperbaiki diri. Gus Elham juga menjelaskan bahwa video tersebut merupakan rekaman lama yang telah terhapus dari seluruh platform media sosialnya.

Keluarga Gus Elham juga turut buka suara terkait kontroversi ini. Kakak Gus Elham, Muhammad Agung Musa Al Maliki, mengatakan bahwa pihak keluarga sudah sejak lama memberikan teguran dan nasihat kepada Gus Elham terkait perilakunya.

Agung juga menambahkan bahwa sejak teguran itu diberikan, Gus Elham telah berusaha untuk memperbaiki diri dan perilakunya. Keluarga juga meminta maaf kepada seluruh masyarakat atas kegaduhan dan ketidaknyamanan yang terjadi akibat video tersebut.

Refleksi dan Pembelajaran 

Kasus ini menjadi refleksi dan pembelajaran penting bagi kita semua, terutama bagi para pendakwah dan tokoh publik. Di era digital ini, setiap tindakan dan perkataan dapat dengan mudah direkam, tersebarluaskan, dan menjadi konsumsi publik. Oleh karena itu, penting bagi setiap individu, terutama yang memiliki pengaruh besar di masyarakat, untuk senantiasa menjaga etika, moral, dan norma-norma yang berlaku dalam setiap tindakannya.

Selain itu, kasus ini juga mengingatkan kita akan pentingnya perlindungan anak dan hak-hak mereka untuk tumbuh dan berkembang dalam lingkungan yang aman, dan nyaman. Selain itu bebas dari segala bentuk kekerasan, eksploitasi, dan pelecehan. Perlindungan anak adalah tanggung jawab kita bersama, dan kita semua memiliki peran untuk menciptakan lingkungan yang ramah dan aman bagi anak-anak. []

Tags: dakwahkontenKontroversi Gus ElhamKPAIperlindungan anakviral
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Jika Rahmah el-Yunusiyah Sudah Memulai Sejak 1900, Mengapa Kita Masih Berdebat Soal Pendidikan Perempuan?

Next Post

Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

Manggala Kayan

Manggala Kayan

Alumni PascaSarjana Magister Studi Islam UIN Maulana Malik Ibrahim Malang. Ia pun Alumni Institut Studi Islam Fahmina. Ia terus belajar dan belajar menulis. Saling terhubung Ig @Manggala_kayan.

Related Posts

Humor Disabilitas
Disabilitas

Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

20 Juli 2026
Lagu Teh Hijau
Personal

Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

17 Juli 2026
There's a Man
Personal

“There’s a Man”: Saat Media Sosial Mengajak Kita Mengkritisi Cara Pandang Patriarkal

9 Juli 2026
Host Live Perempuan
Publik

Host Live Perempuan Rentan Mengalami KBGO

26 Juni 2026
Ableisme Jokes
Disabilitas

Ableisme Jokes, Nirempati Konten Kreator pada Penyandang Disabilitas

5 Juni 2026
Konten Disabilitas
Disabilitas

Lelucon Konten Disabilitas demi Viewers

4 Juni 2026
Next Post
Pendidikan Perempuan Rahmah el-Yunusiyah

Strategi Rahmah El-Yunusiyah Memajukan Pendidikan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya
  • Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak
  • Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes
  • Syarifah Baghdad: Perempuan Pelopor Mukena di Nusantara
  • HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0