• Login
  • Register
Kamis, 2 Februari 2023
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Perlindungan Kebebasan Beragama Menjadi Pilar Tujuan Hukum Islam

Hal yang harus selalu kita upayakan adalah justru berlomba-lomba untuk mewujudkan kebaikan bersama. Lalu saling menolong dalam hal kebaikan, keadilan, dan kemaslahatan

Redaksi Redaksi
05/01/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
beragama

beragama

404
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk fiqh, mungkin kita mengenal dengan istilah hifzh ad-din, atau perlindungan kebebasan beragama, sebagai salah satu pilar tujuan hukum Islam (maqashid as-syariah).

Pondasi ini menjadi awal bagi semua pihak untuk bisa menjalankan ibadahnya di satu sisi, juga untuk bisa meneruskan kerja-kerja kemanusiaan di ranah sosial di sisi yang lain.

Selama berada dalam ruang persaudaraan dan kerja sama, sekalipun banyak perbedaan, termasuk dalam hal agama dan keyakinan, segala bentuk ketegangan.

Bahkan kesalahan-kesalahan harus kita upayakan untuk memaafkan, dengan mencari titik temu dan kesepakatan serta perdamaian (QS. az-Zukhruf (43): 89 dan QS. al-Jaatsiyah (45): 14).

Hal yang harus selalu kita upayakan adalah justru berlomba-lomba untuk mewujudkan kebaikan bersama (QS. al-Baqarah (2): 148). Lalu saling menolong dalam hal kebaikan, keadilan, dan kemaslahatan (QS. al-Maa’idah (5): 2 dan QS. al-Mumtahanah (60): 8).

Daftar Isi

  • Baca Juga:
  • Akhlak Manusia Sebagai Ruh Fikih
  • 7 Prinsip Dalam Berkeluarga Ala Islam
  • Pemaksaan Perkawinan Tidak Sejalan Dengan Ajaran Islam
  • 5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

Baca Juga:

Akhlak Manusia Sebagai Ruh Fikih

7 Prinsip Dalam Berkeluarga Ala Islam

Pemaksaan Perkawinan Tidak Sejalan Dengan Ajaran Islam

5 Pilar Keluarga Berencana dalam Perspektif Mubadalah

Jika jiwa-jiwa secara kemanusiaan sudah menyatu, bisa jadi, untuk kasus-kasus tertentu, perlu mendahulukan pihak lain dibandingkan kepentingan kelompok sendiri (QS. al-Hasyr (59): 9).

Dalam ruang sosial seperti ini, seperti dalam kehidupan berbangsa antar warga yang berbeda agama di Indonesia. Yang perlu banyak kita kuatkan adalah nilai-nilai mubadalah untuk saling menghormati, mencintai, dan berbuat baik satu sama lain.

Sebagaimana pesan Nabi Muhammad Saw dalam relasi antar tetangga, dan antar manusia, yang oleh Imam al-Ghazali tegaskan untuk antar umat beragama. Di dalam sebuah hadits menyebutkan:

“Dari Abu Hurairah, berkata: Rasulullah Saw bersabda: Wahai Abu Hurairah, cintailah untuk semua manusia apa yang kamu cintai untukmu. Maka kamu akan menjadi orang mukmin (yang sejati). Dan berbuatlah baiklah dalam hal persahabatan dengan siapa pun yang bersahabat dengamu. Maka kamu akan menjadi orang Islam (yang sejati)” (HR. Ibnu Majah, hadits nomor 4357).*

*Sumber: tulisan Faqihuddin Abdul Kodir dalam buku Relasi Mubadalah Muslim Dengan Umat Berbeda Agama.

Tags: BeragamahukumislamkebebasanperlindunganPilartujuan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Abu Syuqqah

Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender

1 Februari 2023
Kerja Perempuan

Kisah Saat Nabi Saw Apresiasi Kepada Para Perempuan Pekerja

1 Februari 2023
Salma

Kisah Saat Nabi Saw Tertawa Karena Mendengar Cerita Kentut dari Salma

1 Februari 2023
Akhlak Manusia

Akhlak Manusia Sebagai Ruh Fikih

1 Februari 2023
keluarga

7 Prinsip Dalam Berkeluarga Ala Islam

1 Februari 2023
Nyadran Perdamaian

Melihat Keterlibatan Perempuan dalam Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Jawa Tengah

1 Februari 2023
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nyadran Perdamaian

    Melihat Keterlibatan Perempuan dalam Tradisi Nyadran Perdamaian di Temanggung Jawa Tengah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kisah Saat Nabi Saw Tertawa Karena Mendengar Cerita Kentut dari Salma

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Akhlak Manusia Sebagai Ruh Fikih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Salingers, Yuk Normalisasi Nikah di KUA
  • Pandangan Abu Syuqqah Tentang Isu Kesetaraan Gender
  • Mematri Wasiat Buya Husein Muhammad
  • Kisah Saat Nabi Saw Apresiasi Kepada Para Perempuan Pekerja
  • Pertemuan Mitologi, Ekologi, dan Phallotechnology dalam Film Troll

Komentar Terbaru

  • Refleksi Menulis: Upaya Pembebasan Diri Menciptakan Keadilan pada Cara Paling Sederhana Meneladani Gus Dur: Menulis dan Menyukai Sepakbola
  • 5 Konsep Pemakaman Muslim Indonesia pada Cerita Singkat Kartini Kendeng dan Pelestarian Lingkungan
  • Ulama Perempuan dan Gerak Kesetaraan Antar-umat Beragama pada Relasi Mubadalah: Muslim dengan Umat Berbeda Agama Part I
  • Urgensi Pencegahan Ekstrimisme Budaya Momshaming - Mubadalah pada RAN PE dan Penanggulangan Ekstrimisme di Masa Pandemi
  • Antara Ungkapan Perancis La Femme Fatale dan Mubadalah - Mubadalah pada Dialog Filsafat: Al-Makmun dan Aristoteles
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist