Jumat, 17 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    Krisis Pangan

    Krisis Pangan dan Kerentanan Ganda yang Dialami Difabel

    Nafkah Keluarga

    Reinterpretasi Tafsir Nafkah Keluarga

    Perempuan Pembela Keadilan

    Siapa Menjaga Perempuan Pembela Keadilan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    kelenjar Bartholin

    Cara Mengatasi Vagina Bengkak Akibat Infeksi Kelenjar Bartholin

    Radang Mulut Rahim

    Radang Mulut Rahim (PID): Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Penanganannya

    Hepatitis B

    Cara Mengenali Hepatitis B dan Langkah Perawatan yang Tepat

    Kepemimpinan Abu Bakar

    Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

    AIDS

    Kenali HIV/AIDS dan Hepatitis B agar Terhindar dari Risiko Penularan

    herpes

    Herpes dan HIV/AIDS pada Ibu Hamil, Kenali Risiko Penularannya kepada Bayi

    Herpes

    Cara Meredakan Gejala Herpes Genitalia dan Mencegah Penularannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

    Pemadaman Listrik

    Pemadaman Listrik Bergilir: Ironi Negara Eksportir Batu Bara

    Suporter Jepang

    Kritik untuk Suporter Jepang di Piala Dunia 2026: Cuitan Warganet, Sentilan Aristoteles

    Slut Shaming

    Slut Shaming: Ruang Digital tidak Ramah Terhadap Perempuan Kritis

    Piala Dunia 2026

    Piala Dunia 2026 dalam Perspektif Feminisme: Kala Perempuan Tak Melulu Menjadi Penghibur

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Militerisasi

    Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa

    Lagu Teh Hijau

    Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan

    Hukum Adat Bali

    Karang Memadu: Bukti Hukum Adat Bali Melindungi Perempuan

    Pemberian

    Ketika Sebuah Pemberian Menjadi Tanda Kepedulian

    Nikah Sirri

    Enam Langkah Cerai Sirri bagi Perempuan yang Terjebak Nikah Sirri

    Milik Suami

    Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

    Krisis Pangan

    Krisis Pangan dan Kerentanan Ganda yang Dialami Difabel

    Nafkah Keluarga

    Reinterpretasi Tafsir Nafkah Keluarga

    Perempuan Pembela Keadilan

    Siapa Menjaga Perempuan Pembela Keadilan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Obat

    Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik

    Infeksi Area Kelamin

    Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

    kelenjar Bartholin

    Cara Mengatasi Vagina Bengkak Akibat Infeksi Kelenjar Bartholin

    Radang Mulut Rahim

    Radang Mulut Rahim (PID): Kenali Gejala, Penyebab, dan Cara Penanganannya

    Hepatitis B

    Cara Mengenali Hepatitis B dan Langkah Perawatan yang Tepat

    Kepemimpinan Abu Bakar

    Menilik Kembali Integritas Kepemimpinan Abu Bakar di Tengah Kekacauan Politik

    AIDS

    Kenali HIV/AIDS dan Hepatitis B agar Terhindar dari Risiko Penularan

    herpes

    Herpes dan HIV/AIDS pada Ibu Hamil, Kenali Risiko Penularannya kepada Bayi

    Herpes

    Cara Meredakan Gejala Herpes Genitalia dan Mencegah Penularannya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Perlukah Sikap Toleransi dalam Rumah Tangga? Bagaimana Caranya?

Nabi Muhammad Saw. melalui sifat wajibnya telah memberikan modal dasar toleransi dalam rumah tangga, yang dapat kita gunakan dalam menjalin semua relasi dengan baik

Aspiyah Kasdini RA by Aspiyah Kasdini RA
4 Agustus 2022
in Keluarga
A A
0
Toleransi dalam Rumah Tangga

Toleransi dalam Rumah Tangga

14
SHARES
700
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selama ini, jika mendengar kata “toleransi”, maka yang hadir di benak kita adalah tentang bagaimana cara bersikap saling harga-menghargai dalam ruang lingkup perbedaan suku, agama, aliran, ataupun ras yang berada dalam masyarakat di mana kita tinggal. Lalu bagaimana menerapkan toleransi dalam rumah tangga?

Hal ini yang kerap luput dari kita adalah mengaplikasikan sikap toleransi itu dalam struktur masyarakat terkecil dalam kehidupan sosial. Yakni rumah tangga. Pun keluarga terbentuk atas dua perbedaan antara suami dan istri. Bagi pasangan yang telah membicarakan visi dan misi pernikahan sebelum pernikahan berlangsung adalah sebuah keberuntungan. Sedangkan bagi yang belum, juga sebuah kesempatan untuk terus belajar bertoleransi dalam rumah tangga bersama pasangan.

Tidak semua pasangan dapat memiliki kebebasan untuk memilih dan direstui dengan siapa dia akan menikah. Terlebih di masyarakat kita yang masih kental dengan budaya patriarki. Seperti menjodohkan anak, tanpa meminta persetujuan. Maka tidak mengherankan, jika kita melihat pasangan yang tampaknya sempurna, namun pada kenyataannya menyimpan luka batin yang sulit sembuh.

Kesalehan tak Menjamin Bisa Bersikap Adil

Seperti yang terjadi pada seorang kawan saya, ia dinikahkan dengan pria saleh yang belum terlalu ia kenal. Lagi-lagi, saleh dalam hal agama tidak dapat menjadi jaminan seseorang dapat berlaku adil kepada pasangan. Karena dalam berumah-tangga, seorang saleh atau baik adalah ketika ia dapat memperlakukan pasangannya dengan baik pula. Yakni tidak membuatnya menderita secara psikis, menangis, dan melakukan kesabaran yang tidak pasti, serta perlakuan diskriminasi lainnya.

Lagi-lagi, sebagaimana bunyi hadis yang Anas bin Malik ra. sampaikan bahwasanya Kanjeng Nabi menegaskan, pernikahan itu setengah dari ibadah, oleh karena itu, tugas bagi umat manusia yang memilih untuk menikah adalah menjadikan pernikahan tersebut sebagai ibadah yang menyenangkan, bukan hubungan yang membebankan.

Mustahil ada pasutri yang memiliki kehidupan pernikahan yang mulus-mulus saja, semua pasutri pasti mengalami dinamikanya masing-masing. Baik yang telah mengenal dengan sangat baik, atau belum kenal sama sekali. Oleh karena itu, setiap pasangan selalu dituntut untuk selalu belajar dan mengevaluasi bersama apa-apa yang terjadi dalam pernikahan.

Kanjeng Nabi Muhammad Saw. melalui sifat wajibnya telah memberikan modal dasar toleransi dalam rumah tangga. Sikap ini dapat kita gunakan dalam menjalin semua relasi dengan baik, termasuk dalam pernikahan. Apa saja itu?

Teladan Nabi Modal Toleransi dalam Rumah Tangga

Pertama, Shidq. Dalam menghargai pasangan, kita dituntut untuk dapat berkata jujur, benar, apa adanya, dan terbuka. Jika sudah menikah, pasangan adalah bagian dari diri kita yang lain. Sudah bukan saatnya kita menutupi suatu hal kepada pasangan, terlebih itu adalah suatu hal yang penting. Dengan tidak menyembunyikan apapun dari pasangan, secara tidak langsung kita menghargai dirinya, yang sama pula dengan menghargai diri kita sendiri.

Dengan berkata jujur dan benar, kita memberikan ruang kepercayaan yang luas untuk pasangan. Jujur di sini tidak selalu tentang hal-hal suka, namun juga hal-hal duka. Sehingga setiap pasangan dapat menanggung suka dan duka bersama. Ttidak ada salah satu pihak yang merasa terabaikan dan tidak dihargai.

Kedua, Amanah. Amanah atau dapat terpercaya dapat juga kita artikan sebagai sikap bertanggung-jawab. Guna menghargai pasangan, siapapun itu tertuntut untuk saling dapat bertanggung-jawab. Misalnya dalam kasus mencari nafkah, apakah itu suami, istri, atau bersama-sama. Keduanya harus benar-benar bertanggung-jawab atas kesepakatan itu.

Bukan besar-kecilnya nominal nafkah yang kerap menjadi konflik dalam rumah tangga, melainkan sikap tanggung jawab yang dimiliki oleh masing-masing pihak. Kita sering melihat banyak pasangan yang adem ayem walaupun dalam kondisi yang pas-pasan.

Jika kita cermati lagi, ternyata kelebihan mereka adalah adanya kesalingan tanggung jawab penuh dalam pernikahan. Sehingga hasil yang didapatkan sudah merupakan hasil yang maksimal, kedua pihak mensyukurinya, dan masing-masing dapat saling menghargai.

Berbeda jika tidak ada sikap tanggung jawab yang konsisten, pasangan akan merasa tidak dihargai, tidak diperjuangkan, dan tidak ada artinya. Tanggung jawab di sini meliputi segala hal, baik yang berhubungan dengan materi maupun imateri, sehingga kedua belah pihak harus dapat saling menjaga dan dapat dipercaya.

Tetap Berupaya Mencari Solusi

Ketiga, tabligh. Sampaikan saja semua yang kamu rasa dan pikirkan! Banyak pihak yang merasa sulit untuk mengungkapkan apa yang ia rasakan kepada pasangan. Pasangan cenderung cuek, tidak mau tahu dan perduli. Sehingga banyak suami atau istri yang tertekan akibat sikap yang demikian. Jangan berhenti berusaha, jika sulit dengan berbicara langsung. Gunakan media lain untuk mengungkapkan dan tetap berbicara, entah itu dengan menggunakan pesan telefon, ataupun menuliskannya di secarik kertas.

Walaupun tidak langsung memberikan respon yang signifikan, setidaknya pasangan mengetahui apa yang sedang kita rasakan, daripada kita diam tanpa melakukan apapun. Dan ‘tak lupa, ajak dia juga untuk melakukan hal yang sama, yakni menyampaikan dan berkata jujur atas apa yang dia rasakan, apa yang dia harapkan, dan apa yang dia inginkan atas diri kita.

Sekecil apapun itu, tidak hanya tentang masalah dapur, anak, pendidikan, pekerjaan dan sebagainya, tentang perasaan yang sedang kita alamipun, masing-masing pihak harus dapat menyampaikannya dengan terbuka kepada pasangan. Untuk apa, agar pasangan dapat mengetahuinya, karena tentang perasaan adalah sesuatu yang ada dalam hati, bagaimana pasangan dapat mengetahuinya jika kita tidak berbicara yang sesungguhnya.

Keempat, fathonah. Ini adalah kunci utama dalam mengurai konflik rumah tangga, dan menjadi keistimewaan kita sebagai manusia untuk mensyukuri anugerahnya. Yakni kita harus memiliki strategi yang terproses dengan kecerdasan akal yang kita miliki. Saat mengalami dinamika rumah tangga, kita tidak seharusnya bersabar dengan cara berdiam diri dan meratap. Tetapi harus kita sertai dengan usaha yang menuju kepada terselesaikannya suatu masalah.

Bicara Terbuka dengan Pasangan

Sudah saatnya kita berfikir, memikirkan apa masalah yang kita hadapi, bicarakan bersama pasangan dengan terbuka dan rasa tanggung jawab, kemudian pikirkan bagaimana cara menyelesaikannya. Namanya pernikahan, tidak bisa kita menyelesaikan semua masalah secara sendiri-sendiri, semuanya harus bersama pasangan.

Salingers, sudahi galau dan sedihmu, yuk bangkit dan usahakan empat hal ini benar-benar ada dalam relasi pernikahanmu! Supaya, tidak ada lagi relasi toksik antara diri kamu dan pasangan. Sudah saatnya kita semua berbahagia! Bagaimanapun proses awal kita semua menikah, itu adalah bagian dari takdir yang tidak dapat kita ubah.

Tugas kita bukanlah untuk menyerah, melainkan terus belajar bersama dengan kepastian arah. Karena ini rumah tangga milik kita, rumah tangga yang kita yakini sebagai salah satu bentuk ibadah yang kita lakukan secara lillah. Semoga kita semua dapat meng-upgrade kualitas hubungan kita dalam berumah-tangga yang baik dengan pasangan, sehingga doa-doa yang dipanjatkan atas kita saat menikah (sakinah, mawaddah, dan rahmah) dapat terwujud dan membahagiakan kita semua.  Aamiin. []

Tags: istrikeluargapasanganrumah tanggasuamiSunah Nabitoleransi
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Tak Terima Disebut Sesat, GP Ansor Tuntut Maaf Dubes Saudi

Next Post

Makna Jihad Menurut Ulama KUPI (3)

Aspiyah Kasdini RA

Aspiyah Kasdini RA

Alumni Women Writers Conference Mubadalah tahun 2019

Related Posts

Milik Suami
Keluarga

Benarkah Setelah Menikah Perempuan Menjadi Milik Suami?

16 Juli 2026
Tadarus Subuh
Keluarga

Tadarus Subuh ke-197: Ketika Gugatan Cerai Menjadi Exit Option

13 Juli 2026
Perempuan dalam Perkawinan
Personal

Otoritas dan Kerelaan Menjadi Titik Keberdayaan Perempuan dalam Perkawinan

13 Juli 2026
Romina Pourmokhtari
Figur

Romina Pourmokhtari Ubah Pandangan Dunia: Perempuan Tak Harus Memilih Antara Karier dan Keluarga

12 Juli 2026
Merantau
Publik

Di Balik Tradisi Merantau Minangkabau, Ada Beban Ganda yang Dipikul Para Istri

8 Juli 2026
Kesepiaan
Keluarga

Mengapa Kesepian Bisa Hadir dalam Pernikahan?

6 Juli 2026
Next Post
makna jihad

Makna Jihad Menurut Ulama KUPI (3)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meminjam Kacamata Kebahagiaan di Tengah Doomscrolling: Refleksi Membaca The Atlas of Happiness
  • Menyoal Militerisasi Tata Kelola Koperasi Desa
  • Mengapa Obat Antibiotik Harus Dihabiskan? Kenali Bahaya Resistensi Antibiotik
  • Lagu Teh Hijau Karya Tulus dan Seni Merayakan Kehampaan bagi Perempuan
  • Tips Meredakan Nyeri akibat Infeksi pada Area Kelamin

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0