• Login
  • Register
Sabtu, 7 Juni 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Pernikahan Dalam Islam Menurut Bu Nyai Badriyah Fayumi

Redaksi Redaksi
07/08/2022
in Hikmah, Pernak-pernik
0
pernikahan

pernikahan

310
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu ketua Majelis Musyawarah Kongres Ulama Perempuan Indonesia (MM KUPI), Nyai Hj. Badriyah Fayumi, Lc. MA menjelaskan bahwa masalah pernikahan selalu aktual dan menarik dibicarakan.

Pernikahan, menurut Bu Nyai Badriyah, tidak hanya menyangkut tabiat dan jalan hidup manusia yang asasi saja, tetapi juga menyentuh suatu lembaga yang luhur dan sentral, yaitu keluarga.

Lembaga ini dalam pandangan Islam dapat memproyeksikan sebagai benteng utama bagi pertahanan martabat manusia dan nilai-nilai akhlak yang luhur.

Sebab, lembaga ini memang merupakan pusat bagi lahir dan tumbuhnya anak adam, yang kelak mempunyai peranan kunci dalam mewujudkan kedamaian dan kemakmuran dalam muka bumi ini.

Ikatan yang kokoh

Bu Nyai Badriyah mengungkapkan bahwa pernikahan bukanlah persoalan kecil dan sepele, tapi persoalan sangat penting dan besar.

Baca Juga:

Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

Memaknai Aurat Perempuan secara Utuh

Ibadah Kurban dan Hakikat Ketaatan dalam Islam

Dalam bahasa Al-Quran surah An-Nisa ayat 21, akad nikah atau pernikahan sebagai Mitsaqan Ghalizdan atau suatu perjanjian yang kokoh dan suci.

Maka, kata Bu Nyai Badriyah semua pihak yang terlibat, khususnya suami istri senantiasa memelihara dan menjaganya secara sungguh-sungguh dan tanggung jawab.

Dalam konteks ini, Islam telah memberikan petunjuk yang lengkap dan rinci terhadap persoalan pernikahan.

Mulai dari anjuran menikah, cara memilih pasangan yang ideal, melakukan khitbah dan peminangan, dan cara mendidik anak.

Lalu jalan keluar jika terjadi kemelut rumah tangga hingga masalah nafkah dan harta waris, Islam telah mengaturnya secara rinci. (Rul)

Tags: islamlaki-lakimenikahNikahNyai Badriyah Fayumiperempuanpernikahan
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Wuquf Arafah

Makna Wuquf di Arafah

5 Juni 2025
Kritik Asma Barlas

Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

5 Juni 2025
Aurat

Aurat Perempuan: Antara Teks Syara’ dan Konstruksi Sosial

5 Juni 2025
Batas Aurat

Menelusuri Perbedaan Pendapat Ulama tentang Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Fikih Ramah Difabel

Menggali Fikih Ramah Difabel: Warisan Ulama Klasik yang Terlupakan

5 Juni 2025
Batas Aurat Perempuan

Dalil Batas Aurat Perempuan

5 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Berkurban

    Berkurban: Latihan Kenosis Menuju Diri yang Lapang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 3 Solusi Ramah Lingkungan untuk Pembagian Daging Kurban

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hari Raya dalam Puisi Ulama Sufi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memaknai Istilah “Kurban Perasaan” Pada Hari Raya Iduladha

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • 3 Solusi Ramah Lingkungan untuk Pembagian Daging Kurban
  • Pentingnya Narasi Hajar dalam Spiritualitas Iduladha
  • Berkurban: Latihan Kenosis Menuju Diri yang Lapang
  • Makna Wuquf di Arafah
  • Iduladha sebagai Refleksi Gender: Kritik Asma Barlas atas Ketaatan Absolut

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID