Mubadalah.id – Salah satu tanda seseorang hamba itu beriman kepada Allah dan juga RasulNya ialah ia memuliakan tetangganya. Sebab memuliakan tetangga dengan menunaikan hak-haknya serta berbuat baik kepada mereka merupakan suatu kewajiban bagi seorang muslim
Banyak cara yang bisa dilakukan seorang muslim untuk memuliakan dan berbuat baik kepada tetangganya. Satu di antaranya dengan saling berbagi rezeki kepada tetangga, bahkan Rasulullah dalam sebuah hadis juga menganjurkan kepada umatnya untuk tidak kikir dan berbagi walau hanya dengan makanan yang sedikit.
“Wahai Abu Dzar, apabila kamu memasak sayur daging kuah maka perbanyaklah airnya dan berilah tetanggamu.” (HR. Muslim)
Pesan untuk menunaikan hak sesama, khususnya terhadap tetangga juga selalu diserukan oleh orang-orang ‘arif dan para sufi. Meskipun mungkin secara fisik mereka tidak terlibat langsung dalam memimpin gerakan sosial, tetapi sesungguhnya mereka sedang bergerilya membenahi moral dan karakter masyarakat.
Sebagaimana Maulana Jalaluddin Rumi yang merupakan seorang sufi besar sepanjang zaman telah membangkitkan semangat spiritualisme akan cinta dan kasih di dunia Islam. Di antara syair-syairnya yang berisi pencerahan jiwa tentang cinta, kemanusiaan, persahabatan, dan ekspresi kepada sesama manusia sangat relevan bagi kehidupan manusia modern seperti sekarang.
Seperti dalam puisinya, Rumi mengatakan, “Manusia terbaik adalah mereka yang membantu orang lain. Saat kamu menjadi hamba sejati pelayanan, cahaya membelaimu, dan dirimu pun memancar! Kamu menjadi lampu ilahi. Kamu tidak khawatir apakah berada di posisi tinggi atau rendah.” (Fihi Ma Fihi, 213).
Jalan Cinta
Bagi Rumi, seseorang yang berada di jalan cinta akan melihat dirinya seperti lampu yang terus menerus menyala dan menyebarkan cahaya kepada yang lain. Ia akan senantiasa memperhatikan saudaranya, berbuat baik atau menunaikan kewajibannya untuk sesama.
Sebaik-baik manusia ialah ia yang berusaha menebar kebaikan untuk sesama. Yakni kepada karib kerabat, keluarga, dan tetangga, sehingga hatinya akan menyala seperti lampu Ilahi yang akan menerangi orang lain dengan cahaya cinta dan kasih sayang.
Dalam syairnya yang lain, Rumi seolah menampar dengan statement sarkasme kepada kaum muslimin di ranah sosial. Rumi berkata,
“Musik yang haram itu adalah beradunya sendok dan garpu orang kaya di meja makan yang terdengar oleh tetangganya yang miskin.”
Pernyataan Jalaludin Rumi ini menjadi sebuah pesan yang penuh makna. Penggunaan diksi “beradunya sendok dan garpu” yang ia anggap sebagai sebuah musik merupakan sebuah perumpamaan. Dalam dunia syair, hal ini biasa kita sebut dengan majas. Dan tentu saja, hal ini tidak bisa kita artikan secara tekstual dan kita telan mentah-mentah begitu saja.
Peduli terhadap Tetangga
Jalaludin Rumi melalui syair tersebut, hendak mengajarkan kepedulian terhadap keadaan tetangga, terutama mereka yang berada di bawah garis kemiskinan. Ia mengingatkan kepada kita bahwa tidak seharusnya seseorang mengabaikan keadaan tetangga yang tinggal di dekat rumahnya.
Bahkan jika ada orang yang dengan sengaja menutup mata dari penderitaan orang lain khususnya dalam hal ini tetangga yang membutuhkan. Hal itu sejatinya akan menjerumuskannya terhadap suatu perbuatan yang haram dan berdosa besar.
Imam al-Ghazali menambahkan, bahwa tetangga yang miskin di akhirat nanti akan terpaut leher tetangganya yang kaya seraya berkata, “Tuhanku, Tanyailah orang ini mengapa ia enggan menolongku dan menutup pintu terhadapku.” Sikap kemewahannya ini sungguh melukai perasaan tetangga yang tidak ia tolong.
Rumi melalui syairnya mengajarkan kita untuk menjaga perasaan tetangga, terutama mereka yang fakir dan miskin. Rasulullah juga berulangkali memberikan nasihat kepada sahabat-sahabatnya untuk menjauhi sifat acuh tak acuh terhadap sesama manusia.
Di samping itu beliau selalu meneladankan dan mengajarkan umat Islam untuk berempati, saling membantu, berbagi dengan yang lain, terutama terhadap orang yang berdekatan dengan kita, yakni tetangga kita.
Dalam riwayat hadits yang lain, Rasulullah bersabda,
“Janganlah kamu menyakiti tetanggamu dengan bau masakan kuah yang direbus di dalam periukmu, kecuali kamu memberi kuah kepada tetanggamu sekadarnya.” (HR. Thabrani).
Menilik Wasiat Nabi
Wasiat Nabi di atas mendidik kita supaya menjadi orang yang memiliki sensitifitas dan kepedulian terhadap tetangga bukan malah menyakitinya, apalagi terhadap tetangga kita yang kurang mampu seharusnya kita gemar menolong, berbagi, dan bahkan Nabi memerintahkan kita untuk memberikan sebagian makanan yang telah kita masak, meskipun itu hanya kuah yang sekadarnya.
Pada hadits lain dari Imam al-Bazzar, dari Anas bin Malik, Rasulullah bersabda,
“Seseorang belum sempurna Imannya kepadaku apabila ia melewati malamnya dengan perut kenyang, sementara ia tahu ada tetangga disampingnya yang kelaparan.”
Tentu kita sebagai seorang muslim menginginkan iman yang sempurna, dengan menjadi tetangga yang baik, kita perlu memperhatikan apakah tetangga kita sudah merasa nyaman dengan keberadaan kita, ataukah kita sudah peduli dengan keadaan mereka yang ternyata belum makan, sementara kita jauh dari rasa lapar. Wallahul Muwaffiq ila Aqwamit Thariq. []