Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    Post-Disabilitas

    Post-Disabilitas: “Kandang Emas” dan Kebutuhan Hakiki

    Imlek

    Gus Dur, Imlek, dan Warisan Nilai Islam tentang Cinta

    Guru Era Digital

    Guru Era Digital: Antara Viral dan Teladan Moral

    Ramadan yang Inklusif

    Ramadan yang Inklusif bagi Kelompok Rentan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    Perempuan Sumber Fitnah

    Wacana Perempuan Sumber Fitnah Bertentangan dengan Ajaran Islam

    Mawaddah dan Rahmah

    Mawaddah dan Rahmah dalam Perkawinan

    Tarhib Ramadan

    Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Pesantren Al-Falah Salatiga Bergerak Menuju Pesantren Adil Gender

Abdul Rosyidi by Abdul Rosyidi
26 Desember 2022
in Aktual
A A
0
pesantren al-falah salatiga

Shohibul Ma’had PPTI Al-Falah

2
SHARES
106
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubaadalahnews.com,- Pondok Pesantren Tarbiyatul Islam (PPTI) Al-Falah, Salatiga, Jawa Tengah semakin bergerak maju menuju pesantren adil gender. Hal tersebut bisa terlihat dari kegiatan Sekolah Gender yang digelar pesantren tersebut untuk para santri.

Shohibul Ma’had atau Pengasuh Pesantren Al-Falah Salatiga, Nyai Siti Rofiah menjelaskan, pihaknya menggelar Sekolah Gender karena ingin agar para santri memiliki perspektif adil gender. Para santri diharapkan memiliki wawasan dan kemampuan menghadapi masalah-masalah kehidupan kelak setelah keluar dari pesantren.

“Ini mimpi kami agar para santri mempunyai perspektif gender. Semoga setelah selesai Sekolah Gender ini, mereka mempunyai perbedaan dengan santri-santri lainnya,” katanya kepada Mubaadalahnews selepas Sekolah Gender edisi Qiro’ah Mubadalah di pesantren setempat, Sabtu 26 Januari 2019.

Mba Rofi’ menjelaskan, Sekolah Gender di Pesantren Al-Falah digelar dalam format delapan kali pertemuan. Pertemuan pertama dimulai November 2018. Setiap pertemuan menghadirkan narasumber dari luar pesantren yang menjelaskan tentang pengetahuan seputar gender dengan berbagai perspektif.

Materi di Sekolah Gender di antaranya adalah Keadilan Gender dalam Islam, Gender dalam Perspektif Psikologi, Laki-laki dan Keadilan Gender, Peran Laki-laki dan Perempuan dalam Masyarakat, Keadilan Gender dan Globalisasi, Kekerasan dan Ketidakadilan Berbasis Gender, Memahami Relasi Adil Gender dalam Islam, dan Menjadi Santri Al-Falah yang Responsif dan Berkeadilan Gender.

“Ini sifatnya masih sederhana. Ke depan kami inginkan ada kurikulum dalam Sekolah Gender. Jadi setiap tahun kita bisa memakai ini untuk membekali santri dengan pemahaman yang adil gender,” jelasnya.

Nyai Hj. Lathifah: Sosok Pengasuh Pesantren Al-Falah Salatiga

Pesantren Al-Falah Salatiga yang berada di Jalan Bima No. 02 Ngemplak, Dukuh Sidomukti, Salatiga ini dipimpin oleh seorang ulama perempuan, Nyai Hj Lathifah. Beliau melanjutkan memimpin pesantren setelah suaminya, KH Muhammad Zoemri RWS, wafat pada 2015.

Pesantren Al-Falah didirikan KH Muhammad Zoemri RWS pada 1986. Kiai Zoemri bukanlah anak dari seorang kiai besar. Keluarganya pun tidak semuanya mendalami ilmu agama. Akan tetapi, Kiai Zoemri belajar pada ulama besar, Kiai Chudlori Tegalrejo Magelang, santri KH Hasyim Asy’ari

Selepas menimba ilmu dari Kiai Chudlori, Kiai Zoemri bertekad membuka pesantren di Salatiga. Perjuangan Kiai Zoemri tidak mudah karena masyarakat di daerah tersebut dikenal sebagai abangan. Santri Al-Falah awalnya sangat sedikit hingga akhirnya jumlah santri terus meningkat.

“Hingga pada 2007, pesantren Al-Falah mampu mendirikan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) dengan jurusan otomotif dan tata busana. Jumlah santri pun semakin bertambah. Di tengah pertumbuhan pesantren tersebut, Kiai Zoemri wafat,” kata Siti Rofiah, anak dari Kiai Zoemri dan Nyai Lathifah.

Sekarang, Pesantren Al-Falah dipimpin Nyai Hj Lathifah. Di bawah pengasuhannya, pesantren mengalami kemajuan pesat. Jumlah santrinya bertambah banyak. Sekarang tercatat jumlah santri di Pesantren Al-Falah 450 orang putra dan putri. Sebanyak 60 persen dari mereka adalah mahasiswa di IAIN Salatiga.

“Kebanyakan dari mereka adalah santri putri. Ada sekitar 65 persen, ujarnya.

Pesantren juga mulai mengembangkan usaha dalam upayanya mencetak santri yang mandiri. Sebagaimana cita-cita Kiai Zoemri untuk membekali santri dengan keahlian-keahlian selain pengetahuan agama.

Pesantren di bawah pengasuhan Nyai Hj Lathifah sekarang mempunya Badan Usaha Milik Pesantren (BUMP) yang mengembangkan peternakan nila dan lele, usaha binatu, galon isi ulang, dan koperasi.

“Kami juga membangun perpustakaan agar para santri bisa membaca banyak buku di sana,” lanjutnya.

Mba Rofi’ pun berharap agar di bawah kepemimpinan perempuan, pesantren Al-Falah Salatiga bisa lebih maju dan kuat. Meski kadang perempuan merasa dirinya inferior dan enggan untuk maju. Masyarakat pun menganggap perempuan masih belum mampu memimpin, termasuk mengelola pesantren.

“Dengan Sekolah Gender, semoga para santri juga bisa memahami bahwa kita harus mendorong perempuan untuk maju. Santri-santri juga harus memahami itu. Mereka mau laki-laki mau perempuan, semuanya bisa maju,” pungkasnya.[]

Tags: adil genderAl-falahGenderlaki-lakiperempuanpesantrenSantrisekolah gender
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Mubadalah Cinta; Ikhtiar Kamsun Sebarkan Virus Keluarga Sakinah Lewat Dangdut

Next Post

Dildo, Lekaslah Sadar! Humor Politik Tak Harus Seksis dan ‘Phallus Centris’

Abdul Rosyidi

Abdul Rosyidi

Abdul Rosyidi, editor. Alumni PP Miftahul Muta'alimin Babakan Ciwaringin Cirebon.

Related Posts

Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Dalam Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

18 Februari 2026
Amal Salih
Pernak-pernik

Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

18 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Amal Salih Laki-laki dan Perempuan
Ayat Quran

Tuntutan Amal Salih bagi Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur’an

18 Februari 2026
Ayat laki-laki dan perempuan
Ayat Quran

Ayat Kerjasama Laki-laki dan Perempuan (QS. at-Taubah (9): 71)

18 Februari 2026
Next Post
Angry Marah

Dildo, Lekaslah Sadar! Humor Politik Tak Harus Seksis dan 'Phallus Centris'

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram
  • Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs
  • Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah
  • Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini
  • Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0