Pesantren Inklusif
Mubadalah.id – Isu disabilitas di Indonesia masih sering berhadapan dengan beragam tantangan sosial, budaya, dan struktural. Mereka menghadapi berbagai hambatan, mulai dari akses fasilitas umum yang tidak ramah dan stigma negatif dalam masyarakat. Serta diskriminasi di lingkungan pendidikan dan pekerjaan.
Masih banyak masyarakat yang memandang penyandang disabilitas sebagai kelompok yang tidak mampu berkontribusi secara “normal”. Pandangan ini menyebabkan penyandang disabilitas kerap terpinggirkan dari berbagai bidang kehidupan.
Banyak anak berkebutuhan khusus belum mendapat kesempatan sama untuk mengakses pendidikan yang layak, yang membuat rantai ketidaksetaraan menjadi semakin panjang. Tak hanya fasilitas fisik yang kurang mendukung. Tetapi juga perlu adanya peningkatan pada pemahaman masyarakat mengenai hak, potensi, dan kebutuhan penyandang disabilitas.
Hak Pendidikan bagi Disabilitas
Pendidikan merupakan hak dasar setiap individu, tanpa memandang kondisi fisik, mental, maupun sosial. Undang-Undang No. 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas dan Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menegaskan bahwa penyandang disabilitas wajib memperoleh layanan pendidikan yang setara. Meski regulasi sudah ada, implementasinya masih belum optimal.
Banyak tantangan yang dihadapi, seperti minimnya tenaga pendidik yang memahami pendidikan inklusif, dan kurikulum yang belum sepenuhnya adaptif. Serta belum semua sekolah menyediakan sarana-prasarana aksesibel bagi siswa disabilitas.
Namun, di beberapa daerah sudah mulai berkembang sekolah-sekolah inklusif serta kelompok belajar bersama yang memberikan ruang bagi penyandang disabilitas untuk mendapatkan hak pendidikan secara layak.
Pendidikan tidak hanya sebatas hak untuk belajar membaca, menulis, atau berhitung, tetapi juga hak untuk memperoleh pengetahuan agama, nilai moral, serta keterampilan hidup. Inilah yang menjadi tantangan sekaligus peluang bagi lembaga pendidikan agama seperti pesantren.
Pesantren sebagai Wadah Inklusi
Tradisi pesantren di Indonesia telah berjalan lebih dari sekadar Lembaga pendidikan agama. Pesantren juga merupakan ruang social untuk tumbuhnya nilai kebersamaan, toleransi, dan saling menghormati.
Beberapa pesantren sudah menginisiasi program inklusi disabilitas, salah satunya adalah Pondok Pesantren Tahfidz Difabel pimpinan KH. Ahmad Luthfi Fathullah. Pesantren ini berada di Lebak Bulus, Jakarta.
Melansir dari Medcom.com, lembaga ini merupakan pondok pesantren inklusif bagi difabel yang pertama di DKI Jakarta. Juga merupakan pondok difabel tunarungu kedua di Indonesia, setelah Pesantren Tunarungu Darul Ashom yang berada di Yogyakarta.
Pesantren inklusif seperti ini membuka akses pendidikan yang selama ini sulit terjangkau oleh penyandang disabilitas. Dengan metode pengajaran yang disesuaikan dan lingkungan belajar yang ramah. Para santri penyandang disabilitas akan mendapatkan kesempatan yang sama untuk berkembang, baik secara spiritual maupun intelektual.
Keberadaan pesantren inklusif seperti Pondok Pesantren Tahfidz Difabel menunjukkan bahwa pesantren mampu beradaptasi dengan kebutuhan masyarakat modern tanpa menghilangkan nilai-nilai tradisionalnya. Selain itu, pesantren juga menjadi contoh nyata bagaimana nilai-nilai Islam mampu mengakomodasi keberagaman dan mendorong sikap inklusif.
Selain pendidikan agama, pesantren ini juga membekali para santri dengan keterampilan hidup dan kemandirian. Hal ini diharapkan dapat memberdayakan penyandang disabilitas untuk lebih percaya diri dan siap menghadapi tantangan kehidupan sehari-hari.
Inisiatif seperti ini sangat penting untuk terus berkembang lebih luas di berbagai pesantren di seluruh Indonesia, agar pendidikan inklusif dapat merata dan tidak ada lagi anak-anak penyandang disabilitas yang terpinggirkan dalam akses pendidikan agama.
Pesantren sebagai wadah inklusi juga menjadi wujud implementasi nyata nilai kemanusiaan, keadilan, dan kasih sayang dalam ajaran Islam, yang tidak hanya diajarkan tetapi juga dipraktikkan dalam kehidupan sehari-hari. []











































