Minggu, 26 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

    Resolusi Jihad

    Resolusi Jihad Santri: Dari Angkat Senjata hingga Media Sosial

    Nyai Badriyah

    Nyai Badriyah Fayumi: KUPI Tegaskan Semua Manusia Adalah Subjek Kehidupan, Termasuk Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    P2GP

    P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    P2GP

    P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    Pendekatan Holistik Disabilitas

    Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    Konflik Keluarga

    Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    Kesehatan Mental

    Menjaga Kesehatan Mental di Era Ketakutan Digital

    Akses bagi Penyandang Dsiabilitas

    Akses Bagi Penyandang Disabilitas: Bukan Kebaikan, Tapi Kewajiban!

    Santri Penjaga Peradaban

    Santri Penjaga Peradaban: Mengawal Indonesia Merdeka Menuju Dunia yang Damai

    Perempuan dengan Disabilitas

    Diskriminasi Berlapis Perempuan dengan Disabilitas

    Krisis Iklim

    Krisis Iklim dan Krisis Iman Sebagai Keprihatinan Laudate Deum

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Piagam Sukolilo: Komitmen KPI Terhadap SDGs Bagi Perempuan Indonesia

Zahra Amin Zahra Amin
22 Desember 2022
in Aktual
0
Piagam Sukolilo

Perempuan merayakan keberagaman. (foto dokumentasi Koalisi Perempuan Indonesia Setnas)

82
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pelaksanaan Festival Kepemimpinan Perempuan SDGs dan Kongres Nasional V Koalisi Perempuan Indonesia, sukses digelar di Asrama Haji Sukolilo Surabaya Jawa Timur, pada Kamis hingga Senin 20 sampai dengan 24 Februari 2020. Acara dihadiri lebih dari 1000 orang yang berasal dari 1100 desa dari 201 kabupaten/kota di 20 Provinsi se-Indonesia. Kegiatan ini menghasilkan sepuluh poin Piagam Sukolilo.

Kegiatan dimulai dengan Festival Keberdayaan Perempuan yakni parade pakaian adat. Secara simbolik, perempuan dan kebudayaan lokal, menjadi strategi perlawanan terhadap politik identitas yang semakin menguat akhir-akhir ini. Perempuan menjadi garda terdepan untuk menjaga dan merawat Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika. Meski berbeda, tetap satu jua, yakni Indonesia.

Selepas itu, prosesi pembukaan yang dibuka langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dan dihadiri oleh sejumlah kolega, jaringan, pemerintah pusat dan daerah, serta perwakilan dari kementerian. Saat membuka acara, Khofifah mengatakan, Festival Kepemimpinan Perempuan ini menjadi pengingat atas komitmen internasional terkait tujuan pembangunan berkelanjutan. jika dilakukan bersama-sama maka upaya mewujudkannya akan mudah dicapai.

Sehingga dalam kegiatan tersebut, setiap perempuan di sini diberi ruang dan akses pengetahuan, untuk meningkatkan kepercayaan dan kapasitas diri. Yang memang sangat diperlukan bagi perempuan ketika harus berhadapan dengan realitas sosial di lapangan.

Perempuan petani, nelayan, buruh, pekerja migran, profesional, ibu rumah tangga, pelajar pemuda dan mahasiswa, pekerja sektor informal, buruh, perempuan yang dilacurkan, dan kelompok kepentingan perempuan lainnya, semua berkumpul menyuarakan kepentingan yang sama. Bahwa masa depan perempuan, apapun latar belakangnya, harus menjadi lebih baik. “No One Left Behind”, tidak boleh ada seorangpun yang ditinggalkan.

Kemudian, ada hal yang  menjadi catatan penting dalam kegiatan ini. Sebagaimana yang disampaikan Ibu Sekretaris Jenderal demisioner Dian Kartikasari, bahwa point yang harus disampaikan adalah, seluruh agenda SDGs itu apa upaya yang paling mungkin bisa dilakukan oleh perempuan di desa.

Ibu Dian mengambil contoh dalam isu kesehatan, bagaimana imunisasi dan peningkatan gizi anak menjadi sesuatu yang harus dijalankan oleh perempuan. Sehingga bahasa SDGs yang akademis dan melangit itu, bisa diterjemahkan secara lebih sederhana dan mudah dipahami.

Maka dari itu, untuk membumikan tujuan SDGs bagi prempuan, sasaran dan indikator keberhasilan tujuan pembangunan berkelanjutan, menjadi bahasa yang mudah dipahami dan mudah diingat oleh setiap individu, keluarga dan kelompok, terutama kelompok perempuan yang minim akses informasi, sangat penting dilakukan.

Dengan bahasa yang mudah dipahami dan diingat tersebut, perempuan dapat menceritakan pengalaman dan sumbangannya dalam pencapaian SDGs di tingkat individu, keluarga, komunitas maupun organisasinya. Sehingga berkaitan dengan itu, dirumuskanlah Piagam Sukolilo dan plat form bersama gerakan perempuan untuk pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian diharapkan akan menjadi tonggak penting dalam sejarah gerakan perempuan tentang peran penting perempuan dalam pencapaian SDGs.

Adapun isi dari Piagam Sukolilo yakni;

Pertama Pada hari ini, pemimpin perempuan mewakili 25 Provinsi yang terdiri dari pemimpin perempuan di tingkat desa, Perempuan Kepala Desa, Anggota DPR/DPRD, aktivis, relawan dan pegiat hak-hak perempuan menyelenggarakan Fesval Kepemimpinan Perempuan dan SDG pada tanggal 20 – 24 Februari 2020 di Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya, jawa Timur

Kedua, kami Percaya, bahwa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goal –SDG) merupakan bagian tak terpisahkan dari pemajuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia, Hak Perempuan, Hak Anak dan Hak-Hak Kelompok Rentan (Disabilitas, korban kekerasan, warga dari komunitas terpencil, orientasi seksual minoritas, lanjut usia, masyarakat adat dan lainnya).

Ketiga, kami meneguhkan kembali, bahwa nilai dan prinsip universal dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan harus dimaknai bahwa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dilaksanakan secara universal di seluruh wilayah negara dan bangsa di seluruh dunia.

Keempat, kami meneguhkan kembali, bahwa nilai dan prinsip tidak seorangpun boleh dinggalkan dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, harus dimaknai bahwa Pembangunan Berkelanjutan harus melibatkan semua kelompok masyarakat, termasuk mereka yang selama ini terkucil, terpinggirkan dan belum menikmati manfaat pembangunan.

Negara, Pemerintah dan masyarakat wajib menjangkau mereka yang terkucil, terpinggir dan kurang beruntung ini seperti masyarakat adat, lanjut usia, disabilitas, minoritas agama dan kepercayaan serta orientasi seksual minoritas ,agar mereka dapat aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan dan penikmatan manfaat dari pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Kelima, kami meneguhkan kembali, bahwa nilai dan prinsip saling keterkaitan antar tujuan dan target dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan harus dimaknai bahwa tidak ada satu pun target dan tujuan dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan boleh diabaikan, karena kegagalan mencapai satu target akan berdampak pada kegagalan mencapai target yang lainnya.

Keenam, kami telah melihat. upaya-upaya pemerintah, pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui kebijakan, perencanaan pembangunan dan alokasi anggaran.

Ketujuh, kami meyakini, bahwa upaya-upaya pemerintah tidaklah cukup untuk dapat mencapai hasil yang telah ditargetkan, jika setiap individu (orang per orang), dan Keluarga tidak berpartisipasi langsung dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Kedelapan, kami mengharapkan pemerintah, pemerintah daerah, dan pemerintah desa untuk:

  1. memberikan ruang yang kondusif bagi perempuan dan kelompok rentan agar dapat berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi perencanaan pembangunan.
  2. menerbitkan kebijakan yang responsif gender dan menghapuskan semua kebijakan yang diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok rentan. tata kelola Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang terpadu, terintegrasi, transparan, akuntabel dan partisipatif.
  3. pengakuan terhadap peran dan kontribusi perempuan dalam pencapaian Tujuan pembangunan Berkelanjutan secara individu, keluarga dan kelompok di rumah tangga dan ruang publik.
  4. menyusun Rencana Aksi pelaksanaan Tujuan pembangunan Berkelanjutan di semua tingkatan Pemerintahan (Nasional – Desa).

Kesembilan, kami mengharapkan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Badan Permusyawatan Desa untuk:

  1. memperkuat pengetahuan tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya bagi anggota baru, dan menghubungkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dengan tugas pokok dan fungsi legislatif.
  2. menyusun dan menerbitkan produk legislasi yang mendukung pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
  3. membangun sistem evaluasi konstruktif terhadap pelaksanaan Tujuan pembangunan Berkelanjutan.

Kesepuluh, kami akan berkontribusi dalam Pencapaian SDG dalam bentuk, point pertama, terlibat aktif dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD). Point dua, kontribusi nyata pelaksanaan dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan secara individu maupun kelompok di rumah tangga maupun ruang publik. []

Tags: aktivis perempuankampanyekesadaran genderPiagam SukoliloSDGs
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Kampanye Inklusivitas
Aktual

Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

20 September 2025
Kesadaran Gender
Keluarga

Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

15 Agustus 2025
Dunia untuk Difabel
Personal

Bagaimana Jika Kita Merancang Dunia untuk Difabel?

7 Agustus 2025
Perlindungan Anak
Publik

Mengapa Perlindungan Anak Harus Dimulai dari Kesadaran Gender?

23 Juli 2025
bagi Aktivis Perempuan
Hikmah

Penguatan Wawasan Keislaman bagi Aktivis Perempuan

24 Februari 2025
Keadilan Gender
Personal

Memangnya Keadilan Gender Masih Harus Diperjuangkan, Ya? Kalau Ya, Mulai Dari Mana?

12 Februari 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Hj Hanifah Muyasaroh

    Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • P2GP: Antara Agama, Tradisi, dan Kekeliruan yang Terus Diwariskan
  • P2GP, Praktik yang Mengancam Nyawa Perempuan
  • Pendekatan Holistik Disabilitas: Memandang Manusia dengan Hati, Bukan Kasihan
  • Ibu Nyai Hj Hanifah Muyasaroh, Teladan yang Membanggakan
  • Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID