Sabtu, 14 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara

    Merayakan IWD

    Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD

    Kesehatan Mental

    Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

    Imlek

    Musim Semi Perayaan Imlek, Masihkah Ilusi untuk Cina Indonesia: Sebuah Refleksi

    Skandal Kekuasaan

    Topeng Religiusitas dan Skandal Kekuasaan

    Aturan Medsos 2026

    Jangan Biarkan Ibu Berjuang Sendiri Melawan Algoritma: Catatan untuk Ayah pasca Aturan Medsos 2026

    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Keadilan Mubadalah

    Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah

    Maslahah

    Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah

    Perspektif Mubadalah

    Prinsip Keadilan dalam Perspektif Mubadalah

    Relasi Mubadalah

    Relasi Mubadalah Berangkat dari Prinsip Martabat Manusia

    Menstruasi

    Kolaborasi Ulama Perempuan dan Ilmu Medis dalam Menulis Fiqh Menstruasi

    Akhir Ramadan

    Menuju Akhir Ramadan: Menghidupkan Malam dan Menyempurnakan Amal

    Menstruasi

    Panggilan bagi Ulama Perempuan untuk Menulis Fiqh Menstruasi

    Esensi Salat

    Esensi Salat sebagai Dialog Ekslusif Antara Hamba dengan Tuhannya

    Relasi Suami Istri Mubadalah

    Mubadalah Dorong Relasi Suami Istri yang Saling Menguatkan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Piagam Sukolilo: Komitmen KPI Terhadap SDGs Bagi Perempuan Indonesia

Zahra Amin by Zahra Amin
22 Desember 2022
in Aktual
A A
0
Piagam Sukolilo

Perempuan merayakan keberagaman. (foto dokumentasi Koalisi Perempuan Indonesia Setnas)

2
SHARES
87
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pelaksanaan Festival Kepemimpinan Perempuan SDGs dan Kongres Nasional V Koalisi Perempuan Indonesia, sukses digelar di Asrama Haji Sukolilo Surabaya Jawa Timur, pada Kamis hingga Senin 20 sampai dengan 24 Februari 2020. Acara dihadiri lebih dari 1000 orang yang berasal dari 1100 desa dari 201 kabupaten/kota di 20 Provinsi se-Indonesia. Kegiatan ini menghasilkan sepuluh poin Piagam Sukolilo.

Kegiatan dimulai dengan Festival Keberdayaan Perempuan yakni parade pakaian adat. Secara simbolik, perempuan dan kebudayaan lokal, menjadi strategi perlawanan terhadap politik identitas yang semakin menguat akhir-akhir ini. Perempuan menjadi garda terdepan untuk menjaga dan merawat Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika. Meski berbeda, tetap satu jua, yakni Indonesia.

Selepas itu, prosesi pembukaan yang dibuka langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dan dihadiri oleh sejumlah kolega, jaringan, pemerintah pusat dan daerah, serta perwakilan dari kementerian. Saat membuka acara, Khofifah mengatakan, Festival Kepemimpinan Perempuan ini menjadi pengingat atas komitmen internasional terkait tujuan pembangunan berkelanjutan. jika dilakukan bersama-sama maka upaya mewujudkannya akan mudah dicapai.

Sehingga dalam kegiatan tersebut, setiap perempuan di sini diberi ruang dan akses pengetahuan, untuk meningkatkan kepercayaan dan kapasitas diri. Yang memang sangat diperlukan bagi perempuan ketika harus berhadapan dengan realitas sosial di lapangan.

Perempuan petani, nelayan, buruh, pekerja migran, profesional, ibu rumah tangga, pelajar pemuda dan mahasiswa, pekerja sektor informal, buruh, perempuan yang dilacurkan, dan kelompok kepentingan perempuan lainnya, semua berkumpul menyuarakan kepentingan yang sama. Bahwa masa depan perempuan, apapun latar belakangnya, harus menjadi lebih baik. “No One Left Behind”, tidak boleh ada seorangpun yang ditinggalkan.

Kemudian, ada hal yang  menjadi catatan penting dalam kegiatan ini. Sebagaimana yang disampaikan Ibu Sekretaris Jenderal demisioner Dian Kartikasari, bahwa point yang harus disampaikan adalah, seluruh agenda SDGs itu apa upaya yang paling mungkin bisa dilakukan oleh perempuan di desa.

Ibu Dian mengambil contoh dalam isu kesehatan, bagaimana imunisasi dan peningkatan gizi anak menjadi sesuatu yang harus dijalankan oleh perempuan. Sehingga bahasa SDGs yang akademis dan melangit itu, bisa diterjemahkan secara lebih sederhana dan mudah dipahami.

Maka dari itu, untuk membumikan tujuan SDGs bagi prempuan, sasaran dan indikator keberhasilan tujuan pembangunan berkelanjutan, menjadi bahasa yang mudah dipahami dan mudah diingat oleh setiap individu, keluarga dan kelompok, terutama kelompok perempuan yang minim akses informasi, sangat penting dilakukan.

Dengan bahasa yang mudah dipahami dan diingat tersebut, perempuan dapat menceritakan pengalaman dan sumbangannya dalam pencapaian SDGs di tingkat individu, keluarga, komunitas maupun organisasinya. Sehingga berkaitan dengan itu, dirumuskanlah Piagam Sukolilo dan plat form bersama gerakan perempuan untuk pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian diharapkan akan menjadi tonggak penting dalam sejarah gerakan perempuan tentang peran penting perempuan dalam pencapaian SDGs.

Adapun isi dari Piagam Sukolilo yakni;

Pertama Pada hari ini, pemimpin perempuan mewakili 25 Provinsi yang terdiri dari pemimpin perempuan di tingkat desa, Perempuan Kepala Desa, Anggota DPR/DPRD, aktivis, relawan dan pegiat hak-hak perempuan menyelenggarakan Fesval Kepemimpinan Perempuan dan SDG pada tanggal 20 – 24 Februari 2020 di Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya, jawa Timur

Kedua, kami Percaya, bahwa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goal –SDG) merupakan bagian tak terpisahkan dari pemajuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia, Hak Perempuan, Hak Anak dan Hak-Hak Kelompok Rentan (Disabilitas, korban kekerasan, warga dari komunitas terpencil, orientasi seksual minoritas, lanjut usia, masyarakat adat dan lainnya).

Ketiga, kami meneguhkan kembali, bahwa nilai dan prinsip universal dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan harus dimaknai bahwa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dilaksanakan secara universal di seluruh wilayah negara dan bangsa di seluruh dunia.

Keempat, kami meneguhkan kembali, bahwa nilai dan prinsip tidak seorangpun boleh dinggalkan dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, harus dimaknai bahwa Pembangunan Berkelanjutan harus melibatkan semua kelompok masyarakat, termasuk mereka yang selama ini terkucil, terpinggirkan dan belum menikmati manfaat pembangunan.

Negara, Pemerintah dan masyarakat wajib menjangkau mereka yang terkucil, terpinggir dan kurang beruntung ini seperti masyarakat adat, lanjut usia, disabilitas, minoritas agama dan kepercayaan serta orientasi seksual minoritas ,agar mereka dapat aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan dan penikmatan manfaat dari pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Kelima, kami meneguhkan kembali, bahwa nilai dan prinsip saling keterkaitan antar tujuan dan target dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan harus dimaknai bahwa tidak ada satu pun target dan tujuan dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan boleh diabaikan, karena kegagalan mencapai satu target akan berdampak pada kegagalan mencapai target yang lainnya.

Keenam, kami telah melihat. upaya-upaya pemerintah, pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui kebijakan, perencanaan pembangunan dan alokasi anggaran.

Ketujuh, kami meyakini, bahwa upaya-upaya pemerintah tidaklah cukup untuk dapat mencapai hasil yang telah ditargetkan, jika setiap individu (orang per orang), dan Keluarga tidak berpartisipasi langsung dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Kedelapan, kami mengharapkan pemerintah, pemerintah daerah, dan pemerintah desa untuk:

  1. memberikan ruang yang kondusif bagi perempuan dan kelompok rentan agar dapat berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi perencanaan pembangunan.
  2. menerbitkan kebijakan yang responsif gender dan menghapuskan semua kebijakan yang diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok rentan. tata kelola Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang terpadu, terintegrasi, transparan, akuntabel dan partisipatif.
  3. pengakuan terhadap peran dan kontribusi perempuan dalam pencapaian Tujuan pembangunan Berkelanjutan secara individu, keluarga dan kelompok di rumah tangga dan ruang publik.
  4. menyusun Rencana Aksi pelaksanaan Tujuan pembangunan Berkelanjutan di semua tingkatan Pemerintahan (Nasional – Desa).

Kesembilan, kami mengharapkan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Badan Permusyawatan Desa untuk:

  1. memperkuat pengetahuan tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya bagi anggota baru, dan menghubungkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dengan tugas pokok dan fungsi legislatif.
  2. menyusun dan menerbitkan produk legislasi yang mendukung pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
  3. membangun sistem evaluasi konstruktif terhadap pelaksanaan Tujuan pembangunan Berkelanjutan.

Kesepuluh, kami akan berkontribusi dalam Pencapaian SDG dalam bentuk, point pertama, terlibat aktif dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD). Point dua, kontribusi nyata pelaksanaan dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan secara individu maupun kelompok di rumah tangga maupun ruang publik. []

Tags: aktivis perempuankampanyekesadaran genderPiagam SukoliloSDGs
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

7 Dalil Kerja Domestik Rumah Tangga Tanggung Jawab Bersama

Next Post

Omnibus Law, Bukti Pemerintah (Masih) Abai Terhadap Kemanusiaan Perempuan

Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Related Posts

SDGs
Publik

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

9 Maret 2026
Aktivis Perempuan
Publik

Aktivis Perempuan Dorong Tafsir Islam yang Berkeadilan Gender

9 Januari 2026
Laras Faizati
Publik

Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

11 Desember 2025
Muliakan Perempuan
Aktual

Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

2 Februari 2026
Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan
Aktual

Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

5 Desember 2025
Praktik Sunat Perempuan
Keluarga

Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

30 Oktober 2025
Next Post
Omnibus Law, Bukti Pemerintah (Masih) Abai Terhadap Kemanusiaan Perempuan

Omnibus Law, Bukti Pemerintah (Masih) Abai Terhadap Kemanusiaan Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Cinta yang Saling Menguatkan: Belajar dari Relasi Vidi Aldiano dan Sheila Dara
  • Keadilan Menjadi Prinsip Utama dalam Perspektif Mubadalah
  • Perempuan dan Kesaksian Magdalena dalam Merayakan IWD
  • Maslahah sebagai Tujuan dalam Perspektif Mubadalah
  • Over Think Club: Seni Ngaji Kesehatan Mental Perspektif Mubadalah

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0