Kamis, 11 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

    Ayat Ekologi

    Dr. Faqih: Ayat Ekologi Menjadi Peringatan Tuhan atas Kerusakan Alam

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

    Skizofrenia

    Skizofrenia: Bukti Perjuangan Disabilitas Mental

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi dan Tanggung Jawab Agama: Refleksi Tadarus Subuh ke-173

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Aktual

Piagam Sukolilo: Komitmen KPI Terhadap SDGs Bagi Perempuan Indonesia

Zahra Amin Zahra Amin
22 Desember 2022
in Aktual
0
Piagam Sukolilo

Perempuan merayakan keberagaman. (foto dokumentasi Koalisi Perempuan Indonesia Setnas)

83
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pelaksanaan Festival Kepemimpinan Perempuan SDGs dan Kongres Nasional V Koalisi Perempuan Indonesia, sukses digelar di Asrama Haji Sukolilo Surabaya Jawa Timur, pada Kamis hingga Senin 20 sampai dengan 24 Februari 2020. Acara dihadiri lebih dari 1000 orang yang berasal dari 1100 desa dari 201 kabupaten/kota di 20 Provinsi se-Indonesia. Kegiatan ini menghasilkan sepuluh poin Piagam Sukolilo.

Kegiatan dimulai dengan Festival Keberdayaan Perempuan yakni parade pakaian adat. Secara simbolik, perempuan dan kebudayaan lokal, menjadi strategi perlawanan terhadap politik identitas yang semakin menguat akhir-akhir ini. Perempuan menjadi garda terdepan untuk menjaga dan merawat Indonesia yang Bhinneka Tunggal Ika. Meski berbeda, tetap satu jua, yakni Indonesia.

Selepas itu, prosesi pembukaan yang dibuka langsung oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa. Dan dihadiri oleh sejumlah kolega, jaringan, pemerintah pusat dan daerah, serta perwakilan dari kementerian. Saat membuka acara, Khofifah mengatakan, Festival Kepemimpinan Perempuan ini menjadi pengingat atas komitmen internasional terkait tujuan pembangunan berkelanjutan. jika dilakukan bersama-sama maka upaya mewujudkannya akan mudah dicapai.

Sehingga dalam kegiatan tersebut, setiap perempuan di sini diberi ruang dan akses pengetahuan, untuk meningkatkan kepercayaan dan kapasitas diri. Yang memang sangat diperlukan bagi perempuan ketika harus berhadapan dengan realitas sosial di lapangan.

Perempuan petani, nelayan, buruh, pekerja migran, profesional, ibu rumah tangga, pelajar pemuda dan mahasiswa, pekerja sektor informal, buruh, perempuan yang dilacurkan, dan kelompok kepentingan perempuan lainnya, semua berkumpul menyuarakan kepentingan yang sama. Bahwa masa depan perempuan, apapun latar belakangnya, harus menjadi lebih baik. “No One Left Behind”, tidak boleh ada seorangpun yang ditinggalkan.

Kemudian, ada hal yang  menjadi catatan penting dalam kegiatan ini. Sebagaimana yang disampaikan Ibu Sekretaris Jenderal demisioner Dian Kartikasari, bahwa point yang harus disampaikan adalah, seluruh agenda SDGs itu apa upaya yang paling mungkin bisa dilakukan oleh perempuan di desa.

Ibu Dian mengambil contoh dalam isu kesehatan, bagaimana imunisasi dan peningkatan gizi anak menjadi sesuatu yang harus dijalankan oleh perempuan. Sehingga bahasa SDGs yang akademis dan melangit itu, bisa diterjemahkan secara lebih sederhana dan mudah dipahami.

Maka dari itu, untuk membumikan tujuan SDGs bagi prempuan, sasaran dan indikator keberhasilan tujuan pembangunan berkelanjutan, menjadi bahasa yang mudah dipahami dan mudah diingat oleh setiap individu, keluarga dan kelompok, terutama kelompok perempuan yang minim akses informasi, sangat penting dilakukan.

Dengan bahasa yang mudah dipahami dan diingat tersebut, perempuan dapat menceritakan pengalaman dan sumbangannya dalam pencapaian SDGs di tingkat individu, keluarga, komunitas maupun organisasinya. Sehingga berkaitan dengan itu, dirumuskanlah Piagam Sukolilo dan plat form bersama gerakan perempuan untuk pencapaian tujuan pembangunan berkelanjutan. Dengan demikian diharapkan akan menjadi tonggak penting dalam sejarah gerakan perempuan tentang peran penting perempuan dalam pencapaian SDGs.

Adapun isi dari Piagam Sukolilo yakni;

Pertama Pada hari ini, pemimpin perempuan mewakili 25 Provinsi yang terdiri dari pemimpin perempuan di tingkat desa, Perempuan Kepala Desa, Anggota DPR/DPRD, aktivis, relawan dan pegiat hak-hak perempuan menyelenggarakan Fesval Kepemimpinan Perempuan dan SDG pada tanggal 20 – 24 Februari 2020 di Asrama Haji, Sukolilo, Surabaya, jawa Timur

Kedua, kami Percaya, bahwa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goal –SDG) merupakan bagian tak terpisahkan dari pemajuan, penghormatan, perlindungan dan pemenuhan Hak Asasi Manusia, Hak Perempuan, Hak Anak dan Hak-Hak Kelompok Rentan (Disabilitas, korban kekerasan, warga dari komunitas terpencil, orientasi seksual minoritas, lanjut usia, masyarakat adat dan lainnya).

Ketiga, kami meneguhkan kembali, bahwa nilai dan prinsip universal dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan harus dimaknai bahwa Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dilaksanakan secara universal di seluruh wilayah negara dan bangsa di seluruh dunia.

Keempat, kami meneguhkan kembali, bahwa nilai dan prinsip tidak seorangpun boleh dinggalkan dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, harus dimaknai bahwa Pembangunan Berkelanjutan harus melibatkan semua kelompok masyarakat, termasuk mereka yang selama ini terkucil, terpinggirkan dan belum menikmati manfaat pembangunan.

Negara, Pemerintah dan masyarakat wajib menjangkau mereka yang terkucil, terpinggir dan kurang beruntung ini seperti masyarakat adat, lanjut usia, disabilitas, minoritas agama dan kepercayaan serta orientasi seksual minoritas ,agar mereka dapat aktif berpartisipasi dalam pelaksanaan dan penikmatan manfaat dari pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Kelima, kami meneguhkan kembali, bahwa nilai dan prinsip saling keterkaitan antar tujuan dan target dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan harus dimaknai bahwa tidak ada satu pun target dan tujuan dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan boleh diabaikan, karena kegagalan mencapai satu target akan berdampak pada kegagalan mencapai target yang lainnya.

Keenam, kami telah melihat. upaya-upaya pemerintah, pemerintah daerah dan pemerintah desa untuk mencapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan melalui kebijakan, perencanaan pembangunan dan alokasi anggaran.

Ketujuh, kami meyakini, bahwa upaya-upaya pemerintah tidaklah cukup untuk dapat mencapai hasil yang telah ditargetkan, jika setiap individu (orang per orang), dan Keluarga tidak berpartisipasi langsung dalam pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.

Kedelapan, kami mengharapkan pemerintah, pemerintah daerah, dan pemerintah desa untuk:

  1. memberikan ruang yang kondusif bagi perempuan dan kelompok rentan agar dapat berpartisipasi aktif dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi perencanaan pembangunan.
  2. menerbitkan kebijakan yang responsif gender dan menghapuskan semua kebijakan yang diskriminatif terhadap perempuan dan kelompok rentan. tata kelola Pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan yang terpadu, terintegrasi, transparan, akuntabel dan partisipatif.
  3. pengakuan terhadap peran dan kontribusi perempuan dalam pencapaian Tujuan pembangunan Berkelanjutan secara individu, keluarga dan kelompok di rumah tangga dan ruang publik.
  4. menyusun Rencana Aksi pelaksanaan Tujuan pembangunan Berkelanjutan di semua tingkatan Pemerintahan (Nasional – Desa).

Kesembilan, kami mengharapkan Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Badan Permusyawatan Desa untuk:

  1. memperkuat pengetahuan tentang Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, khususnya bagi anggota baru, dan menghubungkan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan dengan tugas pokok dan fungsi legislatif.
  2. menyusun dan menerbitkan produk legislasi yang mendukung pelaksanaan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.
  3. membangun sistem evaluasi konstruktif terhadap pelaksanaan Tujuan pembangunan Berkelanjutan.

Kesepuluh, kami akan berkontribusi dalam Pencapaian SDG dalam bentuk, point pertama, terlibat aktif dalam penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD). Point dua, kontribusi nyata pelaksanaan dan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan secara individu maupun kelompok di rumah tangga maupun ruang publik. []

Tags: aktivis perempuankampanyekesadaran genderPiagam SukoliloSDGs
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Muliakan Perempuan
Aktual

Kampanye 16 HAKTP dengan Mengingat Pesan Nabi Saw: Muliakan Perempuan, Hentikan Kekerasan

6 Desember 2025
Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan
Aktual

Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Perkuat Kampanye 16 HAKTP di Majalengka

5 Desember 2025
Praktik Sunat Perempuan
Keluarga

Mengakhiri Praktik Sunat Perempuan sebagai Komitmen Indonesia terhadap SDGs

30 Oktober 2025
Sunat Perempuan di Indonesia
Keluarga

Dari SDGs hingga Akar Rumput: Jalan Panjang Menghapus Sunat Perempuan di Indonesia

30 Oktober 2025
Kampanye Inklusivitas
Aktual

Inklusivitas di Era Digital: Strategi Baru Kampanye di Media Sosial

20 September 2025
Kesadaran Gender
Keluarga

Melampaui Biner: Mendidik Anak dengan Kesadaran Gender yang Adil

15 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan
  • Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi
  • Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan
  • ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam
  • Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID