Sabtu, 13 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Praktik Baik Velveeta Viban dalam Menangani Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kamerun

Valveeta Viban mengaku menyaksikan langsung dengan mata kepala sendiri, bagaimana kekerasan terjadi di hampir semua layanan publik di Kamerun. Banyak anak-anak yang terpaksa harus putus sekolah karena dinikahkan

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
29 Agustus 2022
in Publik, Rekomendasi
0
Kasus Kekerasan Seksual

Kasus Kekerasan Seksual

357
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nama Valveeta Viban mendunia setelah melakukan aksi sosial untuk menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kamerun. Valveeta Viban adalah seorang pegiat gender yang juga pendiri Organisasi sosial I’m Human Organization. Organisasi yang Valveet insiasi ini memberikan pendidikan alternatif, dukungan psikososial untuk kelompok rentan.

Kamerun adalah salah satu negara rawan konflik yang berada di Benua Afrika. Konflik berbasis ras antara masyarakat berbahasa Inggris (anglophone) dengan masyarakat berbahasa Prancis (Francophone) banyak mengorbankan masyarakat sipil, anak, dan kelompok rentan lainnya. Belum lagi konflik antara militer dan para separatis yang menghancurkan layanan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik di Kamerun.

Di tengah konflik yang mencekam tersebut, perempuan mengalami ketakutan dan trauma ganda. Bagaimana tidak, payudara perempuan Kamerun harus disetrika dengan batu panas saat memasuki usia dewasa. Melansir dari al-Jazeera, tradisi tersebut bertujuan untuk mengurangi kasus kekerasan seksual di Kamerun yang disebabkan oleh payudara perempuan sehingga mempengaruhi birahi laki-laki.

Lantas seperti apa praktik baik yang Valveeta Viban lakukan dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kamerun?

Strategi Valveeta Viban dalam mengadvokasi kasus kekerasan seksual

Valveeta Viban menyatakan bahwa 50% kasus kekerasan seksual di Kamerun berupa perkosaan dan pelecehan. Di mana 30% korbannya adalah anak-anak di bawah umur. Tak tinggal diam, Valveeta Viban sebagai pemuda asli Kamerun melakukan beberapa tahapan dan cara untuk menanggulangi kasus kekerasan seksual  terhadap anak yang selama ini ia lakukan.

Dalam melakukan advokasi, Valveeta Viban menggunakan pendekatan triple T. Think (pikirkan), Talk (bicara), Tackle (atasi).

Pertama, Think (pikir). Terbuka dengan segala kemungkinan dan mewaspadai potensi adanya kekerasan seksual di sekeliling kita dalam kehidupan sehari-hari. Valveeta Viban terbuka dengan pemikiran bahwa potensi kekerasan seksual di Kamerun sangat besar. Tidak hanya saat terjadi konflik, dalam keadaan damai sekalipun kekerasan seksual masih sangat mungkin terjadi.

Valveeta Viban mengaku menyaksikan langsung dengan mata kepala sendiri, bagaimana kekerasan terjadi di hampir semua layanan publik di Kamerun. Banyak anak-anak yang terpaksa harus putus sekolah karena dinikahkan. Perempuan pekerja juga terus berada di bayang-bayang ketakutan, karena memiliki lingkungan yang tidak aman. Penculikan, perkosaan, terjadi di hampir semua waktu dan tempat.

Di tengah perekonomian yang serba terhimpit, iming-iming untuk masuk ke kelompok separatis bersenjata juga terus mereka gaungkan. Dengan bergabung ke kelompok separatis, mereka merasa tuntutan ekonomi terpenuhi. Oleh karena itu, dalam keadaan damaipun, Valveeta Viban selalu waspada akan adanya potensi kekerasan seksual yang sangat mungkin terjadi di wilayah Kamerun.

Aksi Bersama Untuk Suarakan Tolak Kekerasan Seksual

Kedua, Talk (sampaikan). Penyintas kekerasan seksual memiliki beban yang sangat berat untuk menceritakan kejahatan yang ia alami. Hal ini lantaran stigma masyarakat yang masih meletakkan perempuan sebagai sumber terjadinya kekerasan seksual. Kekerasan seksual masih dianggap sebagai hal tabu dan tidak umum untuk ia sampaikan ke publik.

Atas dasar itulah, Valveeta Viban mendorong para pemuda di Kamerun untuk aktif menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan seksual.  Ia juga secara aktif melakukan dialog dengan seluruh elemen masyarakat mengenai pentingnya menciptakan situasi damai. Sadar bahwa Kamerun merupakan masyarakat agamis, Valveeta Viban juga menggunakan pendekatan agama guna menggugah kesadaran masyarakat akan bahaya kekerasan seksual.

Valveeta Viban juga menggandeng kekuatan media untuk menyuarakan penolakan atas kekerasan seksual. Karena menyadari bahwa media adalah perantara paling efektik untuk membangkitkan kesadaran masyarakat. Melalui media pula, Valveeta Viban menyampaikan pentingnya keberanian para penyintas kekerasan seksual untuk bersuara, agar pelaku kekerasans eksual mendapatkan efek jera baik secara hukum maupun sosial.

Ketiga, Tackle (Memecahkan). Langkah terakhir yang Valveeta Viban lakukan adalah memecahkan permasalahan kekerasan seksual. Agar kekerasan seksual tidak terus menjamur, maka perlu kerjasama dari berbagai pihak untuk mengatasi kasus tersebut. Tentunya, langkah terakhir ini bisa terlaksana jika lembaga yang ikut terlibat dalam pencegahan kasus kekerasan seksual telah selesai dengan 2 T sebelumnya yaitu think dan talk.

Adapun contoh kerjasama kolaboratif yang Valveeta Viban lakukan dengan beberapa strategi, antara lain:

  1. Bekerjasama dengan lembaga pendidikan untuk menyusun kurikulum

pendidikan yang inklusif. Agar pemahaman mengenai apa itu kekerasan seksual bisa kita pahami semenjak di bangku sekolah

  1. Bekerjasama dengan lembaga keagamaan untuk mengedukasi pengikutnya tentang anjuran mengedepankan kemanusiaan dan menyadarkan bahwa kekerasan seksual adalah dosa besar yang harus kita hindari. Lembaga keamaan kita dorong untuk menjadi ruang aman bagi pemeluk agamanya. Terlebih, lembaga keagamaan juga ikut melibatkan anak-anak dalam kegiatan keagamaannya.
  2. Bekerjasama dengan media lokal dan internasional untuk memberikan pendidikan publik mengenai kekerasan seksual. Dan aktif memberikan kasus kekerasan seksual untuk memberikan efek jera bagi pelaku.

Peluang untuk  Mereduksi 3 T di Indonesia

Perjuangan yang Valveeta Viban lakukan di Kamerun tentunya bukan kerja praktis yang bisa ia kerjakan dalam hitungan bulan. Melainkan sebuah kerja panjang dan membutuhkan sinergi dan kerjasama dengan berbagai pihak dan elemen untuk Kamerun yang lebih baik.

Meskipun secara budaya dan masyarakat kita berbeda dengan Kamerun, namun mereduksi apa yang Valveeta Viban lakukan, perlu kita lakukan untuk mewujudkan Indonesia yang nir kekerasan seksual. Indonesia butuh  sosok Valveeta Viban yang lain untuk Indonesia yang lebih baik. Yang aktif bersuara dan terus mengedukasi masyakat tentang pentingnya memberantas kekerasan seksual.

Penyintas kekerasan seksual bukanlah aib yang harus kita kubur, justru mereka harus kita dorong untuk aktif menyuarakan kekerasan yang ia terima. Selama penyintas diam saja, dan pemerintah tidak berpihak pada penyintas maka selamanya pelaku kekerasan seksual akan melancarkan aksi bejatnya dimanapun dan kapanpun.

 

Tags: advokasiCegah Kekerasan SeksualKamerunPelindungan KorbanperempuanVelveeta Viban
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Halaqah Kubra di UIN
Aktual

KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

12 Desember 2025
Ekologi
Publik

Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

12 Desember 2025
Pemberitaan
Aktual

Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

11 Desember 2025
Media yang
Aktual

Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

10 Desember 2025
16 HAKTP yang
Aktual

16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

10 Desember 2025
Kekerasan Perempuan
Aktual

16 HAKTP di Majalengka: Membaca Ulang Akar Kekerasan terhadap Perempuan dari Ruang Domestik dan Publik

6 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata
  • Film Gowok: Ketika Kebencian Menghancurkan Rasa Kemanusiaan
  • Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta
  • Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam
  • Nnena Kalu Melawan Tiga Sekat: Difabilitas, Perempuan, lagi Kulit Hitam

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID