Selasa, 16 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

    Deligitimasi Otoritas

    Agama, Rakyat, dan Proses Delegitimasi Otoritas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Menteri Lingkungan Hidup

    Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?

    Lintas Iman

    Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman

    Nepal

    Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord

    Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    Content Creator

    Kontenisasi Murid: Ketika Guru Merangkap Content Creator

    Bissu

    Bissu dan Identitas Gender: Melampaui Konsep Gender Biner Barat

    Nilai Asih-asuh

    Integrasi Nilai Asih-asuh dalam Tafsir Al-Qur’an: Sebuah Telaah Tematik

    Akurasi data

    Akurasi Data Masih Jadi Problematika, Kapan Inkusivitas akan Mengada?

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan Anak

    Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    Pinjol

    Ketika Game Online Menjerat Anak ke Dalam Jebakan Pinjol

    Adil Gender

    Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    Kekerasan Terhadap Anak

    Rumah yang Tak Lagi Aman: Darurat Kekerasan terhadap Anak

    Malaysia

    SIS Forum Peringatkan: RUU Mufti 2024 Bisa Menyeret Malaysia ke Arah Otoritarianisme

    Pasca Perceraian

    SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

    Anak

    Jangan Didik Anak dengan Cara Kekerasan

    Ojol

    Aksi Solidaritas Beli Makanan untuk Ojol di Indonesia dari SIS Forum Malaysia

    Abul ‘Ash

    Abul ‘Ash bin Ar-Rabi’: Menantu Nabi yang Tetap Menjaga Pernikahan Meski Beda Keyakinan

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Praktik Baik Velveeta Viban dalam Menangani Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak di Kamerun

Valveeta Viban mengaku menyaksikan langsung dengan mata kepala sendiri, bagaimana kekerasan terjadi di hampir semua layanan publik di Kamerun. Banyak anak-anak yang terpaksa harus putus sekolah karena dinikahkan

Lutfiana Dwi Mayasari Lutfiana Dwi Mayasari
29 Agustus 2022
in Publik, Rekomendasi
0
Kasus Kekerasan Seksual

Kasus Kekerasan Seksual

355
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Nama Valveeta Viban mendunia setelah melakukan aksi sosial untuk menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak di Kamerun. Valveeta Viban adalah seorang pegiat gender yang juga pendiri Organisasi sosial I’m Human Organization. Organisasi yang Valveet insiasi ini memberikan pendidikan alternatif, dukungan psikososial untuk kelompok rentan.

Kamerun adalah salah satu negara rawan konflik yang berada di Benua Afrika. Konflik berbasis ras antara masyarakat berbahasa Inggris (anglophone) dengan masyarakat berbahasa Prancis (Francophone) banyak mengorbankan masyarakat sipil, anak, dan kelompok rentan lainnya. Belum lagi konflik antara militer dan para separatis yang menghancurkan layanan pendidikan, kesehatan, dan pelayanan publik di Kamerun.

Di tengah konflik yang mencekam tersebut, perempuan mengalami ketakutan dan trauma ganda. Bagaimana tidak, payudara perempuan Kamerun harus disetrika dengan batu panas saat memasuki usia dewasa. Melansir dari al-Jazeera, tradisi tersebut bertujuan untuk mengurangi kasus kekerasan seksual di Kamerun yang disebabkan oleh payudara perempuan sehingga mempengaruhi birahi laki-laki.

Lantas seperti apa praktik baik yang Valveeta Viban lakukan dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan di Kamerun?

Strategi Valveeta Viban dalam mengadvokasi kasus kekerasan seksual

Valveeta Viban menyatakan bahwa 50% kasus kekerasan seksual di Kamerun berupa perkosaan dan pelecehan. Di mana 30% korbannya adalah anak-anak di bawah umur. Tak tinggal diam, Valveeta Viban sebagai pemuda asli Kamerun melakukan beberapa tahapan dan cara untuk menanggulangi kasus kekerasan seksual  terhadap anak yang selama ini ia lakukan.

Dalam melakukan advokasi, Valveeta Viban menggunakan pendekatan triple T. Think (pikirkan), Talk (bicara), Tackle (atasi).

Pertama, Think (pikir). Terbuka dengan segala kemungkinan dan mewaspadai potensi adanya kekerasan seksual di sekeliling kita dalam kehidupan sehari-hari. Valveeta Viban terbuka dengan pemikiran bahwa potensi kekerasan seksual di Kamerun sangat besar. Tidak hanya saat terjadi konflik, dalam keadaan damai sekalipun kekerasan seksual masih sangat mungkin terjadi.

Valveeta Viban mengaku menyaksikan langsung dengan mata kepala sendiri, bagaimana kekerasan terjadi di hampir semua layanan publik di Kamerun. Banyak anak-anak yang terpaksa harus putus sekolah karena dinikahkan. Perempuan pekerja juga terus berada di bayang-bayang ketakutan, karena memiliki lingkungan yang tidak aman. Penculikan, perkosaan, terjadi di hampir semua waktu dan tempat.

Di tengah perekonomian yang serba terhimpit, iming-iming untuk masuk ke kelompok separatis bersenjata juga terus mereka gaungkan. Dengan bergabung ke kelompok separatis, mereka merasa tuntutan ekonomi terpenuhi. Oleh karena itu, dalam keadaan damaipun, Valveeta Viban selalu waspada akan adanya potensi kekerasan seksual yang sangat mungkin terjadi di wilayah Kamerun.

Aksi Bersama Untuk Suarakan Tolak Kekerasan Seksual

Kedua, Talk (sampaikan). Penyintas kekerasan seksual memiliki beban yang sangat berat untuk menceritakan kejahatan yang ia alami. Hal ini lantaran stigma masyarakat yang masih meletakkan perempuan sebagai sumber terjadinya kekerasan seksual. Kekerasan seksual masih dianggap sebagai hal tabu dan tidak umum untuk ia sampaikan ke publik.

Atas dasar itulah, Valveeta Viban mendorong para pemuda di Kamerun untuk aktif menyuarakan penolakan terhadap segala bentuk kekerasan seksual.  Ia juga secara aktif melakukan dialog dengan seluruh elemen masyarakat mengenai pentingnya menciptakan situasi damai. Sadar bahwa Kamerun merupakan masyarakat agamis, Valveeta Viban juga menggunakan pendekatan agama guna menggugah kesadaran masyarakat akan bahaya kekerasan seksual.

Valveeta Viban juga menggandeng kekuatan media untuk menyuarakan penolakan atas kekerasan seksual. Karena menyadari bahwa media adalah perantara paling efektik untuk membangkitkan kesadaran masyarakat. Melalui media pula, Valveeta Viban menyampaikan pentingnya keberanian para penyintas kekerasan seksual untuk bersuara, agar pelaku kekerasans eksual mendapatkan efek jera baik secara hukum maupun sosial.

Ketiga, Tackle (Memecahkan). Langkah terakhir yang Valveeta Viban lakukan adalah memecahkan permasalahan kekerasan seksual. Agar kekerasan seksual tidak terus menjamur, maka perlu kerjasama dari berbagai pihak untuk mengatasi kasus tersebut. Tentunya, langkah terakhir ini bisa terlaksana jika lembaga yang ikut terlibat dalam pencegahan kasus kekerasan seksual telah selesai dengan 2 T sebelumnya yaitu think dan talk.

Adapun contoh kerjasama kolaboratif yang Valveeta Viban lakukan dengan beberapa strategi, antara lain:

  1. Bekerjasama dengan lembaga pendidikan untuk menyusun kurikulum

pendidikan yang inklusif. Agar pemahaman mengenai apa itu kekerasan seksual bisa kita pahami semenjak di bangku sekolah

  1. Bekerjasama dengan lembaga keagamaan untuk mengedukasi pengikutnya tentang anjuran mengedepankan kemanusiaan dan menyadarkan bahwa kekerasan seksual adalah dosa besar yang harus kita hindari. Lembaga keamaan kita dorong untuk menjadi ruang aman bagi pemeluk agamanya. Terlebih, lembaga keagamaan juga ikut melibatkan anak-anak dalam kegiatan keagamaannya.
  2. Bekerjasama dengan media lokal dan internasional untuk memberikan pendidikan publik mengenai kekerasan seksual. Dan aktif memberikan kasus kekerasan seksual untuk memberikan efek jera bagi pelaku.

Peluang untuk  Mereduksi 3 T di Indonesia

Perjuangan yang Valveeta Viban lakukan di Kamerun tentunya bukan kerja praktis yang bisa ia kerjakan dalam hitungan bulan. Melainkan sebuah kerja panjang dan membutuhkan sinergi dan kerjasama dengan berbagai pihak dan elemen untuk Kamerun yang lebih baik.

Meskipun secara budaya dan masyarakat kita berbeda dengan Kamerun, namun mereduksi apa yang Valveeta Viban lakukan, perlu kita lakukan untuk mewujudkan Indonesia yang nir kekerasan seksual. Indonesia butuh  sosok Valveeta Viban yang lain untuk Indonesia yang lebih baik. Yang aktif bersuara dan terus mengedukasi masyakat tentang pentingnya memberantas kekerasan seksual.

Penyintas kekerasan seksual bukanlah aib yang harus kita kubur, justru mereka harus kita dorong untuk aktif menyuarakan kekerasan yang ia terima. Selama penyintas diam saja, dan pemerintah tidak berpihak pada penyintas maka selamanya pelaku kekerasan seksual akan melancarkan aksi bejatnya dimanapun dan kapanpun.

 

Tags: advokasiCegah Kekerasan SeksualKamerunPelindungan KorbanperempuanVelveeta Viban
Lutfiana Dwi Mayasari

Lutfiana Dwi Mayasari

Dosen IAIN Ponorogo. Berminat di Kajian Hukum, Gender dan Perdamaian

Terkait Posts

Amal Maulid KUPI
Aktual

Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

16 September 2025
Pengaburan Femisida
Aktual

Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

15 September 2025
Pasca Perceraian
Pernak-pernik

SIS Forum Mari Perjuangkan Hak Finansial Perempuan Malaysia Pasca Perceraian  

14 September 2025
Film Girl in The Basement
Film

Kekerasan dalam Film Girl in The Basement

14 September 2025
Stigma Patriarki
Publik

Perempuan Juga Layak Memimpin: Membongkar Stigma Patriarki dalam Budaya

9 September 2025
Love Untangled
Film

Love Untangled: Haruskah Menjadi Cantik untuk Dicintai?

6 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pesantren Ekologi

    Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menikah dan Hilangnya Separuh Hidup Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemerintah Malaysia Harus Menghentikkan Praktik Pernikahan Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membangun Masa Depan yang Setara dengan Parenting Adil Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menteri Lingkungan Hidup Janji Bangun Sekolah Inklusif Ramah Lingkungan: Beneran?
  • Merawat Perdamaian Lewat Nada-nada Lintas Iman
  • Ketika Gen Z Memilih Perdana Menteri Nepal Melalui Discord
  • Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan
  • Pesantren Ekologi: Khidmat Merawat Lingkungan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID