Sabtu, 21 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Program Makan Bergizi Gratis: Janji Mulia dan Realitas yang Meragukan

Persoalan gizi anak di Indonesia jauh lebih kompleks: melibatkan kemiskinan, akses pangan, pola asuh, hingga infrastruktur kesehatan.

Layyinah Ch by Layyinah Ch
3 Oktober 2025
in Publik, Rekomendasi
A A
0
Makan Bergizi Gratis

Makan Bergizi Gratis

29
SHARES
1.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Sejujurnya, sejak pertama digaungkannya sebagai program unggulan kampanye pasangan 02, saya meragukan bahwa Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan benar-benar menyentuh substansi persoalan gizi masyarakat kita.

Bagi saya itu lebih tampak sebagai jargon politik yang mengundang simpati daripada kebijakan berbasis riset. Padahal persoalan gizi anak di Indonesia jauh lebih kompleks: melibatkan kemiskinan, akses pangan, pola asuh, hingga infrastruktur kesehatan.

Namun MBG tampaknya memilih jalur pintas: seolah membagikan makanan “gratis bergizi” secara massal sudah cukup untuk menyelesaikan persoalan gizi yang berlapis. Narasi itu simpel, tapi sekaligus rapuh bila diuji dengan standar kebutuhan gizi nasional dan konsistensinya dalam mennyuplai kebutuhan gizi masyarakat secara optimal.

Sebagai warga negara yang taat membayar pajak, saya merasa penting untuk menimbang program ini bukan sekadar dari niat baiknya semata, melainkan dari konsep, pelaksanaan, dan dampaknya terhadap keuangan negara. Di balik janji manis itu, MBG menyimpan kelemahan fundamental yang menurut saya, membuatnya sulit dipertahankan dalam jangka panjang.

Asumsi Gizi Sekali Sehari vs Kenyataan di Lapangan

Harapan bahwa pemberian sekali makan di sekolah bisa menjawab gizi anak harus segera kita luruskan. Standar gizi sejatinya bukan soal kenyang semata: anak butuh menu seimbang karbohidrat kompleks, protein, vitamin, mineral dengan porsi sesuai usia dan kondisi kesehatan.

Dan lagi, fakta di lapangan turut menampakkan wajah muram. Beberapa sekolah melaporkan menu MBG sangat minimal. Dari unggahan warga di media sosial yang rajin lewat di linimasa saya beberapa waktu belakangan, tampak betapa memprihatinkannya hidangan makan siang itu. Ada yang hanya berupa burger dengan patty tipis, kering tempe, bahkan nasi dengan lauk seadanya.

Kasus di Jawa Barat misalnya, seorang siswa mengaku hanya menerima telur rebus setengah matang dan nasi tanpa sayur. Temuan ini sejalan dengan laporan Kompas (21/8/2024) yang mencatat sejumlah menu MBG di beberapa sekolah hanya berisi karbohidrat dan lauk sederhana tanpa keseimbangan gizi.

Selain itu investigasi Tempo (3/9/2024) yang memperlihatkan porsi makan siang di sebagian sekolah begitu kecil sehingga tak mencukupi kebutuhan energi anak.

Beban APBN dan Skala Prioritas

Kesenjangan antara harapan dan kenyataan makin terasa begitu kita menengok data anggaran. Bayangkan, MBG disiapkan untuk menyedot dana ratusan triliun rupiah dengan target lebih dari 80 juta penerima. Padahal di banyak sekolah pelosok, dapur saja belum ada, apalagi tenaga khusus untuk urusan makan. Akhirnya siapa yang kerepotan? Ya guru atau orang tua murid.

Di titik ini, ironi makin kentara. Anggaran pendidikan di APBN 2025 sebenarnya sangat besar: Rp 724,3 triliun, atau sekitar 20% dari total belanja negara Rp 3.621,3 triliun. Tapi sampai Februari, yang benar-benar cair baru Rp 76,4 triliun (10,6% dari pagu). Bandingkan dengan bansos yang sudah lebih dulu ngebut: Rp 48,8 triliun tersalurkan per 31 Mei, alias 32,6% dari target.

Nah, dari kue raksasa itu, MBG kebagian Rp 71 triliun. Sayangnya, hingga 8 September 2025, realisasinya baru sekitar Rp 13 triliun atau 18,3% dengan penerima 22,7 juta siswa, Di mana angka tersebt masih jauh di bawah target awal (Infobanknews, 9/9/2025). Jadi wajar kalau publik mulai curiga: menu seadanya, distribusi tersendat, anggaran jumbo tapi penyerapannya lambat.

Yang bikin tambah miris, sebagian besar dana pendidikan yang mestinya bisa terpakai untuk memperbaiki kualitas guru, beli buku, atau memperkuat sarana belajar malah digeser ke dapur MBG.

Pertanyaannya sederhana tapi menohok: bagaimana kita bisa berharap lahir “generasi emas” kalau ruang kelas masih reyot, internet ngos-ngosan, dan guru minim pelatihan? Anak-anak memang butuh makan, tapi mereka juga butuh lingkungan belajar yang sehat dan modern.

Risiko Penyalahgunaan dan Peluang Korupsi

Ada satu penyakit yang besar kemungkinan akan timbul dalam gawe besar Negara ini: penyelewengan dan penyalahgunaan aliran dana. Proyek skala besar dalam distribusi makanan sangatlah rentan dimonopoli. Dari perspektif awam sekalipun, pola itu bisa dibaca: vendor proyek yang diuntungkan lebih besar daripada murid.

Dalam pengadaan massal, terjadi potensi pengurangan kualitas bahan, pemotongan porsi, hingga mark-up biaya. Kita sudah menyaksikan bagaimana bantuan sosial di masa pandemi pun tak luput dari penyalahgunaan.

Lebih jauh, MBG membuka celah baru bagi koruptor. Rantai panjang distribusi dari pusat ke dapur, dari dapur ke sekolah akan menjadi titik lemah jika kontrol tidak ketat. Triliunan rupiah yang seharusnya menjadi nutrisi anak bisa “menyusut” menjadi fee proyek atau suap tender. Dan dampaknya anak-anak kita justru belajar dengan menu seadanya karena jatah gizinya dikorupsi oleh orang dewasa yang rakus.

Pengalaman di negeri ini sudah sering menunjukkan bahwa bantuan sosial dan dana pendidikan sering lebih “mengenyangkan” oknum daripada penerima manfaat. Tanpa pengawasan publik dan mekanisme transparan, MBG bisa menjadi “ladang hijau” baru bagi koruptor.

Kisah Nyata: Ketika MBG Menjadi Risiko

Mari kita tilik sebagian kecil laporan yang kami temukan dalam media online;

Pertama, di Bogor, 210 siswa dari delapan sekolah terlaporkan mengalami keracunan usai mengonsumsi MBG. 34 orang harus menjalani rawat inap, 47 rawat jalan, sisanya keluhan ringan.

Kedua, di Jawa Barat, Laboratorium Kesehatan (Labkes) menyebut bahwa menu MBG yang cepat basi menyumbang kasus keracunan di 11 kota/kabupaten. Faktor mikrobiologi dan penyimpanan suhu yang tidak sesuai menjadi pemicu.

Ketiga, Badan Gizi Nasional (BGN) merespons kasus Bogor dengan mengambil sampel makanan untuk uji laboratorium dan memberi teguran keras kepada SPPG yang bertanggung jawab.

Keempat, Lembaga INDÉF melaporkan bahwa lebih dari 4.000 siswa menjadi korban keracunan MBG dalam periode delapan bulan.

Kasus-kasus ini memperkuat bahwa kelemahan MBG bukan sekadar prediksi, tapi realitas yang terjadi di lapangan. Kasus keracunan yang terus muncul menandakan problem sistemik: pengendalian mutu, pengolahan, distribusi, dan pengawasan yang belum kokoh.

Jalan Tengah yang Rasional

Dari sudut pandang pemerintah, MBG mungkin dipandang sebagai simbol kepedulian negara terhadap masa depan generasi. Namun di mata orang tua, guru, dan publik kritis, program ini sarat persoalan. Gizi tak sesuai standar, fasilitas belum siap, beban keuangan negara membengkak, serta risiko penyalahgunaan yang menganga lebar. Janji mulia itu bisa berubah jadi beban struktural.

Menurut saya, daripada menggelontorkan ratusan triliun untuk makan massal, pemerintah harus memprioritaskan langkah-langkah yang lebih efisien dan tepat sasaran:

Pertama, pendidikan gizi keluarga: Ajarkan orang tua cara menyiapkan bekal sehat dari bahan lokal murah. Edukasi seperti ini lebih berkelanjutan daripada sekadar membagikan nasi kotak.

WHO sendiri menekankan bahwa perubahan pola makan berbasis keluarga punya dampak lebih konsisten terhadap status gizi anak dibanding intervensi sesaat. Kalau anak terbiasa dengan pola makan sehat dari rumah, maka efeknya jauh lebih bertahan.

Kedua, subsidi bahan pokok bergizi: Alihkan sebagian anggaran MBG untuk subsidi pangan sehat misalnya telur, ikan, sayuran langsung ke pasar atau koperasi sekolah. Dengan begitu, orang tua tetap punya kendali atas gizi anaknya, sementara petani dan nelayan lokal ikut merasakan manfaat ekonomi. Ini jauh lebih adil ketimbang uang habis di vendor besar yang memasok menu seragam ke seluruh Indonesia.

Ketiga, perbaikan infrastruktur Pendidikan: Jangan korbankan kualitas sekolah demi proyek populis. Anak-anak butuh ruang kelas yang baik sama mendesaknya dengan asupan makan.

Belum lagi nasib sebagian besar guru yang masih jauh dari kata sejahtera. Anggaran jumbo untuk MBG seharusnya bisa dialihkan sebagian ke hal-hal yang benar-benar meningkatkan kualitas belajar serta mensejahterahkan tenaga pendidik yang berjuang mencerdaskan bangsa.

Niat Baik Saja Tidak Cukup

Sesungguhnya saya berusaha mempercayai bahwa MBG muncul dari niat baik, tapi niat saja tak cukup. Tanpa konsep matang, kesiapan lapangan, dan pengawasan ketat, program ini hanya akan menjadi daftar proyek ambisius yang gagal. Yang lebih mengkhawatirkan: ia bisa membuka peluang korupsi baru, di mana anak-anak kembali menjadi korban dalam permainan anggaran.

Mari kita ingat: anak-anak kita tidak hanya butuh makanan. Mereka butuh kesehatan, kecerdasan, dan masa depan yang bebas dari permainan kotor orang dewasa. Program yang benar-benar berpihak harus lahir dari integritas, transparansi, dan keberlanjutan. Wallahu A’lam. []

Tags: Badan Gizi NasionalGenerasi EmasMakan Bergizi Gratis. MBGpemerintah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Meneladani Nabi Muhammad dalam Kerja Domestik

Next Post

Pesan Nabi: Mulailah Kebaikan dari Keluarga

Layyinah Ch

Layyinah Ch

Layyinah CH. seorang ibu, pengajar, yang terkadang menulis sebagai refleksi diri dengan latar belakang pendidikan pesantren dan kajian Islam. Fokus tulisan pada isu keadilan gender, spiritualitas, pendidikan Islam, serta dinamika keluarga dan peran perempuan dalam ruang-ruang keagamaan.

Related Posts

Jalan Raya
Publik

Mengapa Kebaikan di Jalan Raya Justru Berbalas Luka bagi Perempuan?

16 Februari 2026
RUU PPRT
Aktual

KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

14 Februari 2026
Guru Honorer
Publik

Nasib Miris Guru Honorer: Ketika Negara Menuntut Dedikasi, Tapi Abai pada Keadilan

4 Februari 2026
Pemerintah
Lingkungan

Pemerintah dan Masyarakat Didorong Berkolaborasi Jaga Kelestarian Lingkungan

2 Februari 2026
Negara
Publik

Negara, Keadilan, dan Kepercayaan yang Hilang

23 Desember 2025
Perempuan Iran
Publik

Dari Jilbab Paksa Hingga Persepolis: Kisah Perempuan Iran yang Tak Pernah Usai

23 November 2025
Next Post
Keluarga

Pesan Nabi: Mulailah Kebaikan dari Keluarga

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam
  • Disabilitas Empati Masyarakat Kita

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0