Senin, 3 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

    Perempuan KUPI yang

    KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    Kemandirian Disabilitas

    Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    Feminisme Sufistik

    Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

Psychological Well Being Sebagai Kunci Pola Pengasuhan Anak

Zahra Amin Zahra Amin
22 Desember 2022
in Featured, Keluarga
0
Psychological Well Being

Psychological Well Being

103
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pusat Studi Islam Perempuan dan Pembangunan (PSIPP) ITB Ahmad Dahlan Jakarta, Rabu 13 Mei 2020 menggelar Webinar “Pengasuhan dan Tumbuh Kembang Anak di Masa Pandemik”. Dalam kalimat pengantarnya, webinar ini memantik pertanyaan, bagaimana pola pengasuhan anak selama pandemik corona telah merubah 180 derajat relasi anak dan orang tua.

Webinar ini dihadiri sejumlah nara sumber antara lain, Asisten Deputi Menteri PPPA Bidang Tumbuh Kembang Anak Ibu Rohika, menggantikan Ibu Deputi yang berhalangan hadir, lalu Komisioner KPAI Ibu Putu Elvina Gani, Mudir Ponpes Ki Bagus Hadikusumo Jampang Bogor Bapak Nur Achmad dan terakhir Psikolog Ibu Lya Fahmi. Dalam forum tersebut, saya diberi kesempatan untuk memoderatori jalannya diskusi.

Masing-masing dari nara sumber menyampaikan pemaparan sesuai dengan bidang profesi masing-masing, yang menelisik tentang lika-liku pengasuhan dan tumbuh kembang anak di masa pandemik, dalam perspektif Islam, kebijakan nasional dan pandangan psikolog.

Pembahasan pertama disampaikan Ibu Putu Elvina Gani yang menjelaskan tentang dampak pandemik secara sosial, ekonomi, kesehatan, psikologis dan hukum, terutama bagi anak yang bermasalah dengan hukum. Sedangkan permasalahan yang dihadapi ialah bagaimana mendesain sebuah sistem kolaborasi antara orang tua dan masyarakat untuk pengasuhan anak.

“Bicara sinergi antara orang tua, masyarakat dan pemerintah masih belum maksimal, sehingga ada dua point yang menjadi tawaran. Pertama, penguasaan keterampilan bagi orang tua. Kedua, membangun sistem ekonomi, lingkungan, dan jaring pengaman sosial.” Ungkapnya.

Selanjutnya pembahasan disambung Ibu Rohika yang menyoroti tentang pengasuhan berbasis anak dalam masa pandemic covid-19. Terlebih ada peningkatan kasus kekerasan terhadap anak, sekitar 368 kasus, dan melibatkan 407 anak. Fakta mengejutkan ini menjadi kesadaran bersama jika anak-anak merasa tidak bahagia, dan tidak siap dengan segal hal yang ada di rumah.

“Sehingga pemerintah akan mengikuti 5 arahan Presiden Jokowi untuk menghadapi pandemic ini, antara lain peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan, peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan dan pengasuhan anak, penurunan angka kekerasan terhadap anak, penurunan pekerja anak, dan terakhir pencegahan perkawinan anak.” terangnya.

Sementara itu Bapak Nur Achmad menjelaskan tentang pola pengasuhan keluarga yang terbaik menurut AlQur’an. Di mana, ia memaparkan mulai dari penggalan doa Nabi Zakariya AS dalam surat Maryam yang menyebutkan Dzurriyah Thoyyibah, lalu agar kita jangan meninggalkan generasi yang lemah sebagaimana tertulis dalam surat Annisa.

Al-Qur’an juga mengatakan bahwa harta dan anak-anak merupakan hiasan dan ujian kehidupan, maka jika gagal anak-anak akan berubah menjadi musuh bagi orang tuanya sendiri. Sedangkan dalam Surat Alfurqon dikatakan bahwa keluarga dan anak-anak juga bisa menjadi Qurrota ‘Ayun yakni penyejuk hati, atau ketentraman dalam rumah tangga.

Yang menarik, menurut Nur Achmad, dalam surat Lukman, di mana Lukman memberikan nasehat pada anaknya bagaimana ia harus menghadapi kehidupan. Ada tiga langkah yang disampaikan Lukman,

Pertama, bijaksana ketika mendapatkan masalah.

Kedua, bersyukur atas nikmat yang telah dianugerahkan Tuhan.

Dan ketiga, pembelajaran makna hidup yang berkaitan dengan soft skill.

Terakhir, Psikolog Ibu Lya Fahmi yang menjabarkan bagaimana pengelolaan stress pada orang tua dan anak di masa pandemik ini. Adanya ancaman finansial, pemasukan yang stagnan sementara kebutuhan hidup terus berkejaran, dan dengan kondisi rumah sebagai pusat kegiatan keluarga, tentu hal itu tidak mudah dijalani oleh orang tua.

Sehingga dengan situasi di atas memaksa orang tua untuk mampu beradaptasi, lalu ketika stress menyapa, maka akan memicu kekerasan terhadap anak. Lya Fahmi menyarankan agar orang tua mempunyai emosi yang stabil, menjamin psikologis diri sendiri, yakni bagaimana mengatur emosi yang kelak akan berpengaruh pada tumbuh kembang anak. Dalam kata lain, istilah itu disebut dengan Psychological Well Being.

Psychological Well being menurut Ryff (1089) adalah suatu kondisi seseorang yang bukan hanya bebas dari tekanan atau masalah-masalah mental saja, tetapi lebih dari itu, merupakan kondisi seseorang yang mempunyai kemampuan menerima diri sendiri maupun kehidupannya di masa lalu.

Kemudian bagaimana melihat pengembangan atau pertumbuhan diri, keyakinan bahwa hidupnya bermakna dan memiliki tujuan, memiliki kualitas hubungan positif dengan orang lain, kapasitas untuk mengatur kehidupan dan lingkungannya secara efektif dan kemampuan untuk menentukan tindakan sendiri. Sehingga Psychological Well Being orang tua menjadi kunci sukses dalam pola pengasuhan dan tumbuh kembang anak.

Selain itu, dikatakan Lya Fahmi penting juga melakukan 8 langkah agar bisa mengelola stress dan mampu beradaptasi dengan kehidupan normal yang baru. Antara lain, menetapkan kegiatan rutin harian, mengontrol asupan gizi keluarga untuk menjaga kesehatan mental yang baik. Karena makanan diyakini mampu meredam emosi yang labil.

Kemudian, membatasi sumber media terutama informasi seputar covid-19, olahraga bergerak secara fisik dipercaya bisa menjadi kanal emosi, tetap terhubung dengan orang-orang terdekat, menolong sesama, menjaga waktu tidur yang cukup, menjaga kebersihan diri dan lingkungan, dan terakhir optimis dengan masa depan. Yakin dan pasti kondisi pandemik ini akan segera diakhiri. []

Tags: anakkeluargaorang tuaparenting
Zahra Amin

Zahra Amin

Zahra Amin Perempuan penyuka senja, penikmat kopi, pembaca buku, dan menggemari sastra, isu perempuan serta keluarga. Kini, bekerja di Media Mubadalah dan tinggal di Indramayu.

Terkait Posts

Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat
Keluarga

Menilik Kembali Konsep Muasyarah bil Ma’ruf: Refleksi Tren Sepuluh Ribu di Tangan Istri yang Tepat

29 Oktober 2025
Madrasatul Ula
Keluarga

Menjadi Ibu untuk Madrasatul Ula dan Menjadi Bapak untuk Pelindung Cita

27 Oktober 2025
Konflik dalam Keluarga
Keluarga

Konflik dalam Keluarga: Bukan Tanda Kegagalan, Melainkan Ruang Belajar

27 Oktober 2025
Konflik Keluarga
Keluarga

Menyelesaikan Konflik Keluarga dengan Prinsip Mu’asyarah Bil Ma’ruf

25 Oktober 2025
Fitrah Anak
Hikmah

Memahami Fitrah Anak

16 Oktober 2025
Pengasuhan Anak
Hikmah

5 Pilar Pengasuhan Anak

16 Oktober 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Mandat KUPI

    Membaca Mandat KUPI dalam Kerangka Rahmatan lil ‘Alamin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Feminisme Sufistik: Menemukan Ruang Tengah antara Emansipasi dan Spiritualitas

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kemandirian Disabilitas Lewat Pertanian Inklusif

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Menolak Tafsir yang Menafikan Martabat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama
  • Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru
  • Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID