Sabtu, 7 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Hari Perempuan Internasional

    Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida

    War Cerai

    Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita

    Dimensi Difabelitas

    Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa

    Habitus Hedonisme

    Menggugat Habitus Hedonisme Pejabat dengan Politik Hati Nurani

    Gugat Cerai

    Cerai Gugat Sinyal Ketimpangan dan Pentingnya Perspektif Mubadalah

    Bencana Alam

    Prof. Maghfur UIN Gus Dur: Bencana Alam adalah Bencana Politik

    Cinta Bukan Kepemilikan

    Cinta Bukan Kepemilikan, Kekerasan Bukan Jalan Keluar

    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Dakwah Nabi

    Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim

    Permusuhan

    Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

    Program KB

    Program KB Dinilai Beri Manfaat Ekonomi Besar bagi Indonesia

    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Pernak-pernik

Pudarnya Sakralitas Ibadah di Era Digital

Ikhlas dan riya’ itu perbedaannya kita ibaratkan setipis tisu. Artinya, salah niat sedikit sudah masuk ke dalam riya’.

Khairun Niam by Khairun Niam
13 Maret 2025
in Pernak-pernik
A A
0
Pudarnya Sakralitas Ibadah di Era Digital

Sakralitas Ibadah

20
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Semakin hari teknologi selalu mengambil peran dalam setiap aktivitas yang kita lakukan. Bisa kita katakan bahwa sekarang manusia sudah sangat ketergantungan dengan teknologi. Mulai dari mencari informasi, membuat tulisan serta melakukan berbagai aktivitas sehari-hari.

Maka, sudah bukan menjadi rahasia umum setiap kegiatan yang kita lakukan selalu terabadikan dengan kamera. Bahkan hari ini untuk menjadi viral sangat mudah sekali. Tinggal video dan share sebanyak-banyaknya.

Aktivitas yang dahulunya privasi pun hari ini sudah bukan privasi lagi. Setiap orang hari ini seperti berlomba-lomba membagikan kegiatan mereka. Mulai dari bekerja, beberes rumah, belajar, nongkrong, dan lain-lain atau yang kita kenal dengan a day in my life.

Semua kegiatan tidak luput dari kamera termasuk dalam hal ibadah. Sebagaimana yang kita saksikan di media sosial, ibadah mereka jadikan sebagai konten dimulai dari bersedekah, salat, umroh, dan haji. Di mana ibadah-ibadah tersebut sebenarnya hanya cukup diketahui oleh orang itu sendiri dan Allah SWT. Sakralitas ibadah pun kian memudar.

Uzlah, Khalwat dan Riyadhah

Dalam dunia pesantren istilah uzlah, khalwat dan riyadhah mungkin sudah tidak asing lagi. Secara harfiyah uzlah adalah mengasingkan atau menarik diri dari keramaian. Sedangkan khalwat adalah menyendiri.

Kemudian riyadhah adalah pelatihan spiritual yang biasanya kita lakukan di tempat sepi alias jauh dari hiruk-pikuk keramaian. Praktik tasawuf ini mengarah pada tujuan yang sama yaitu menjauhkan diri dari keramaian dan fokus hanya beribadah agar lebih dekat kepada Allah SWT.

Tradisi uzlah dan khalwat ini sebenarnya sudah ada sejak masa Rasulullah SAW, bahkan mungkin sebelum itu. Lebih jelas wahyu pertama turun ketika nabi sedang uzlah dan menyendiri di dalam Gua Hira. Tidak hanya itu, para tokoh sufi juga melakukan tradisi ini dengan tujuan mencari ketenangan, kesunyian. Karena hanya dengan ketenangan tersebut mereka dapat merasa lebih dekat dan fokus berzikir kepada Allah SWT.

Selain itu mereka masih dapat merasakan kesakralan dari ritual ibadah, karena memang pikiran, hati dan suasana yang tenang mendukung seseorang untuk mendalami kekhusus’an dalam beribadah.

Pergeseran Tradisi

Di sisi lain, tradisi yang para tokoh sufi lakukan tersebut sangat kontradiktif dengan yang sebagian muslim lakukan hari ini. Jika para sufi sengaja menyendiri untuk beribadah, sekarang justru umat muslim juga sengaja memperlihatkan ritual ibadah yang dilakukan. Baik secara live ataupun video yang kemudian dishare di sosial media.

Bahkan kita bisa lihat orang-orang yang sedang berumrah dan haji misalkan. Ibadah yang masuk dalam rukun islam ini tentu tidak perlu kita pertanyakan lagi kesakralanannya. Mulai dari awal hingga akhir seluruh ritual haji sarat dengan makna yang sakral.

Sedangkan hari ini yang kita saksikan justru pergi haji atau umroh sudah seperti wisata religi. Semua ritual haji mereka rekam dan bagikan. Mulai dari thawaf, sa’i, jumroh, bahkan ketika mencium hajar asjwad pun masih sempat memvideokan dirinya sendiri yang sedang menangis itu.

Memang saya tidak bisa mengendalikan orang untuk tidak memvideo ketika melakukan ibadah. Tetapi setidaknya, ibadah itu adalah komunikasi batin antara hamba dan Tuhannya. Cobalah untuk fokus beribadah saja tanpa ada embel embel kamera di sekeliling kita. Oleh sebab itu saya melihat dari sisi yang lain bahwa di era yang serba digital ini, sakralitas ibadah sudah mulai menipis. Karena sudah tidak ada lagi privasi antara seseorang yang berkomunikasi dengan Tuhannya.

Antara Ikhlas dan Riya’ Beda Tipis

Di balik itu semua ada sebagian yang menganggap bahwa video ibadah yang kita share di media sosial merupakan sebagai syiar dakwah agar pesan dakwah yang kita lakukan sampai kepada penonton. Sehingga dapat mempengruhi penonton untuk beribadah juga. Tetapi di sisi lain kita juga tidak bisa melepaskan pendapat orang lain yang menganggap bahwa itu adalah perbuatan riya dan sombong.

Saya jadi teringat perkataan kiai saya ketika ngaji di pesantren beliau mengatakan bahwa dalam melakukan ibadah itu harus berhati-hati. Mengapa? Karena ikhlas dan riya’ itu perbedaannya kita ibaratkan setipis tisu. Artinya, salah niat sedikit sudah masuk ke dalam riya’.

Imam Al Ghazali sendiri dalam kitab minhajul ‘abidin mengatakan bahwa ikhlas dan riya’ merupakan sesuatu yang berlawanan. Jika ikhlas adalah beramal karena Allah ta’la sedangkan riy’a beramal dengan amal akhirat demi meraih manfaat duniawi.

Sehingga Ikhlas dan riya’ kita ibaratkan seperti dua sisi koin yang tidak bisa terpisahkan. Keduanya melekat satu sama lain, jika seseorang salah niat sedikit saja dalam beramal maka ibadah yang ia lakukan masuk dalam kategori riya’.

Oleh sebab itu seseorang yang dengan sengaja merekam berbagai macam aktivitas ibadah yang ia lakukan harus benar-benar meluruskan niat dengan benar. Jangan sampai dengan merekam kegiatan ibadah kemudian terbesit dalam hati untuk mendapatkan nikmat duniawi.

Maka dari itu untuk menghindari sikap riya’ sebaiknya mencari tempat yang sepi dari keramaian agar hati tetap khusyu’ berkomunikasi batin dengan Allah SWT dan terhindar dari sikap riya’. Wallahua’lam. []

Tags: Era DigitalibadahikhlasKhalwatriya'sakralitasUzlah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Regenerasi Kepemimpinan Perempuan untuk Penyelamatan Lingkungan Hidup

Next Post

Saat Rabi’ah Al-Adawiyah Menelusuri Jalan Cahaya

Khairun Niam

Khairun Niam

Santri yang sedang belajar menulis

Related Posts

Tarhib Ramadan
Hikmah

Tarhib Ramadan: Berbagai Persiapan Yang Dianjurkan Rasulullah

15 Februari 2026
Fikih Disabilitas
Disabilitas

Fikih Disabilitas: Kajian Wudu bagi Orang Tanpa Tangan atau Kaki

2 Februari 2026
Bencana Alam
Publik

Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

13 Desember 2025
Kerja Domestik
Keluarga

Kerja Domestik Laki-Laki dan Perempuan Sama-Sama Ibadah

2 Oktober 2025
Drama Korea
Personal

Tradisi Kissing dan Living Together ala Drama Korea dalam Perspektif Islam

26 September 2025
Pernikahan
Hikmah

Menjadikan Pernikahan sebagai Ladang Ibadah

20 September 2025
Next Post
Saat Rabi'ah al-Adawiyah

Saat Rabi'ah Al-Adawiyah Menelusuri Jalan Cahaya

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Hari Perempuan Internasional dan Teladan Nabi Melawan Femisida
  • Insiden “War Cerai” dan Ironi Perkawinan Kita
  • Dakwah Nabi Muhammad Saw. Juga Ditopang Tokoh Non-Muslim
  • Dimensi Difabelitas dalam Lanskap Masyarakat Jawa
  • Ketika Relasi Antaragama Masih Dipandang sebagai Permusuhan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0