Mubadalah.id – Jaringan Pondok Pesantren Ramah Anak (JPPRA) didukung Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI akan memfasilitasi sekurangnya 40 perwakilan pengasuh, pimpinan, maupun pengurus pondok pesantren yang berada di wilayah III Cirebon, yakni Kabupaten dan Kota Cirebon, Indramayu, Kuningan, dan Majalengka. Mereka akan menyusun strategi pencegahan kekerasan anak di pesantren melalui Focus Group Discussion (FGD) bertema “Santri Merdeka, Indonesia Digdaya.”
Ketua Panitia FGD sekaligus Sekretaris Sekretariat Nasional (Seknas) JPPRA, Ustaz Agung Firmansyah mengatakan, kegiatan yang akan dilaksanakan pada Jumat, 23 Agustus 2024 di Pondok Pesantren Ketitang Cirebon tersebut merupakan bagian dari upaya pihaknya dalam memperkuat komitmen pesantren dalam melindungi hak-hak anak, serta memastikan lingkungan yang aman dan kondusif bagi para santri.
“FGD ini bertujuan untuk menggali pengalaman dan perspektif para pengasuh dan pengurus pesantren terkait upaya pencegahan dan penanganan kasus kekerasan anak,” katanya, Rabu, 21 Agustus 2024.
“Kami berharap FGD ini dapat menghasilkan data komprehensif berdasarkan pengalaman di lapangan. Nantinya akan menjadi bahan publikasi serta rekomendasi tertulis bagi pemerintah,” sambungnya.
Ustaz Agung juga berharap para peserta dapat berbagi praktik terbaik dan tantangan yang mereka hadapi dalam mencegah kekerasan anak. Serta mendiskusikan langkah-langkah strategis yang dapat ia ambil untuk meningkatkan keamanan dan kesejahteraan santri.
Respon Kasus Kekerasan Anak Meningkat
“Selain bertujuan untuk memberikan perlindungan yang lebih baik bagi anak-anak di pesantren, FGD yang digelar dalam rangka memperingati HUT Ke-79 Kemerdekaan RI ini juga merupakan respons terhadap meningkatnya kasus kekerasan anak yang dilaporkan di lingkungan lembaga pendidikan yang mengatasnamakan pesantren selama tahun 2023 dan 2024,” katanya.
Menurutnya, pesantren sebagai lembaga pendidikan Islam memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga citra positifnya di mata masyarakat. Oleh karena itu, upaya pencegahan kekerasan anak menjadi sangat penting agar pesantren tetap menjadi tempat yang aman dan terpercaya.
“Sesi diskusi akan terbagi menjadi tiga topik utama, yaitu pengalaman dalam pencegahan dan penanganan kekerasan anak. Juga soal konsep pendidikan terkait bahaya kekerasan anak. Serta rencana pengembangan sistem keamanan anak di pesantren,” terangnya.
FGD akan kita mulai dengan pemaparan materi “Islam dan Pendidikan Ramah Anak” oleh pembicara kunci Buya KH Husein Muhammad, selaku Ketua Majelis Masyayikh Seknas JPPRA. Serta “Regulasi dan Standar Perlindungan Anak di Pesantren” oleh Deputi Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA RI, Nahar.
“Dengan FGD ini, JPPRA berharap dapat menciptakan solusi konkret yang tidak hanya berdampak pada lingkungan pesantren. Tetapi juga memberikan kontribusi besar terhadap upaya nasional dalam melindungi anak-anak dari segala bentuk kekerasan,” katanya.
“Hasil dari FGD ini akan disusun menjadi rekomendasi yang akan diajukan kepada pemerintah dan stakeholder terkait untuk diimplementasikan secara luas di seluruh Indonesia,” sambung dia. (Rilis)