• Login
  • Register
Selasa, 20 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Punya Anak atau Tidak, Perempuan Tidak Boleh Terbebani Atas Pilihannya

Ramai soal gugatan punya anak atau tidak dalam sebuah pernikahan, fenomena ini menimbulkan banyak sekali klaim, klarifikasi dengan dasar referensi yang berbeda

Muallifah Muallifah
21/08/2021
in Personal, Rekomendasi
0
Novel Hilda

Novel Hilda

453
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ramai soal gugatan punya anak atau tidak dalam sebuah pernikahan, fenomena ini menimbulkan banyak sekali klaim, klarifikasi dengan dasar referensi yang berbeda. Menuduh orang menentang Islam bagi saya sangat kebablasan, apalagi tuduhan bahwa orang yang memilih childfree melanggar kodrat sebagai perempuan, terlalu terburu-buru. barangkali kita perlu menelaah terlebih dahulu beberapa alasan perempuan untuk memilih childfree.

Orang yang memilih childfree (tidak punya anak), bagi saya pilihan itu tidak masalah, selama pilihan tersebut adalah kesepakatan yang diambil antara suami dan istri sebagai sebuah keluarga yang utuh. Setidaknya, kita bisa melihat berbagai alasan perempuan memilih tidak punya anak, salah satunya, pada beberapa kasus korban pemerkosaan, pelecahan seksual yang dialami oleh perempuan, ia mengalami post stress traumatic disorder (PTSD).

Peristiwa tersebut mengakibatkan trauma berkepanjangan pada dirinya, sehingga ia tidak bisa menerima dirinya seutuhnya. Pun pilihan menikah tersebut tidak lantas menjadikan ia menerima kehadiran seorang anak dalam dirinya. Pada kasus ini, suami tidak bisa memaksakan kehendaknya. Ia harus paham betul bagaimana kondisi istrinya, dan konsekuensi atas pilihan-pilihan yang diambil.

Meski demikian, tidak bisa dipungkiri bahwa salah satu tujuan pernikahan yang kita ketahui bersama adalah melanjutkan keturunan, Surat An Nahl Ayat 72, Allah SWT telah berfirman, yang artinya:

“Dan Allah menjadikan bagimu pasangan (suami atau isteri) dari jenis kamu sendiri dan menjadikan anak dan cucu bagimu dari pasanganmu, serta memberimu rizki dari yang baik. Mengapa mereka beriman kepada yang bathil dan mengingkari nikmat Allah?”

Ayat ini pada beberapa term, terkadang dijadikan sebuah alat untuk memiliki banyak anak, yang akhirnya menyengsarakan perempuan, bayangkan ketika misalnya perempuan setiap tahun harus mengandung dan melahirkan dengan dalih bahwa menikah adalah untuk punya anak? Tidak bisa dipungkiri bahwa anggapan semacam ini masih ada dalam masyarakat kita. Proses reproduksi perempuan sangat berbeda jauh dengan laki-laki. Ini yang harus dipahami bersama pada setiap pasangan untuk membicarakan secara seksama persoalan punya anak atau tidak.

Baca Juga:

Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

Keberhasilan Anak Bukan Ajang Untuk Merendahkan Orang Tua

Pola Relasi Suami-Istri Ideal Menurut Al-Qur’an

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

Pada penjelasan Ngaji KGI, yang rutin dilakukan setiap minggu yang oleh Ibu Nyai Nur Rofi’ah, dijelaskan bahwa penekanan pembahasan bahwa perempuan bukanlah sistem reproduksi, dimaksudkan sebagai penyadaran kepada beberapa orang yang menganggap bahwa perempuan tugasnya hanya di dapur, kasur dan sumur, dan melakukan reproduksi secara berkelanjutan.

Jika kita bandingkan, misalnya dalam sebuah keluarga punya anak 10, kita bisa membayangkan berapa banyak waktu yang dibutuhkan untuk menyesuaikan seorang ibu dengan dirinya sendiri. Ia harus hamil, melahirkan, masa nifas, menyusui, merawat dan melakukan berbagai kegiatan domestik yang melekat pada dirinya.

Jika pola pangasuhan dan seluruh peran domestik diberikan kepada ibu, betapa menyengsarakannya menjadi perempuan, maka betapa sulitnya sebuah pernikahan yang ternyata hanya menjadikan perempuan sebagai mesin reproduksi yang bertugas melahirkan anak. Fenomena semacam ini dikritik oleh Simone de Beaviour. Ia dikenal sebagai feminis yang menolak pernikahan lantaran menyengsarakan perempuan.

Melalui bukunya, “The Second Sex” ia mengkritik pernikahan yang mmebuat perempuan menderita. Sebab beban menjadi ibu, melahirkan yang dipahami oleh kebanyakan perempuan, mematikan perempuan dengan tidak menjadi dirinya sendiri. Kritik Simone terhadap instutusi pernikahan menjadi babak baru dari perjalanan perempuan. Atas kritikan tersebut, setidaknya banyak perempuan yang terlibat dalam dunia kerja, publik dan partisipasi aktif perempuan yang bisa kita lihat hari ini.

Meski demikian, institusi pernikahan pada ketentuan Islam, tentunya tidak mematikan karakter perempuan. Setelah menikah, perempuan tetaplah miliknya, tidak ada penghambaan kepada siapapun, saling menghormati atas peran antara suami dan istri menjadi dasar penting dalam pernikahan.

Relasi yang dibangun antara suami dan istri haruslah bisa saling memberdayakan, keduanya harus terlibat aktif, tidak menjadi superior dan inferior. Ini yang harus dipahami bagi setiap orang yang ingin membangun rumah tangga sakinah, mawaddah, warahmah.

Pilihan menjadi childfree atau tidak, seharusnya tidak membuat perempuan semakin mengalami sangsi sosial yang berkepanjangan. Perempuan tidak harus sempurna dengan harus menikah, punya anak, menjadi ibu yang baik untuk anak-anaknya, atau sekaligus ia yang memiliki karir gemilang. Perempuan tetap berharga dengan menjadi apa adanya dia. []

 

Tags: anakChildfreeGenderIbuistrikeadilankeluargaKesetaraanperempuan
Muallifah

Muallifah

Penulis asal Sampang, sedang menyelesaikan studi di Universitas Gadjah Mada Yogyakarta. Tinggal di Yogyakarta

Terkait Posts

Bangga Punya Ulama Perempuan

Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

20 Mei 2025
Aeshnina Azzahra Aqila

Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

20 Mei 2025
Nyai Nur Channah

Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

19 Mei 2025
Inspirational Porn

Stop Inspirational Porn kepada Disabilitas!

19 Mei 2025
Nyai A’izzah Amin Sholeh

Nyai A’izzah Amin Sholeh dan Tafsir Perempuan dalam Gerakan Sosial Islami

18 Mei 2025
Kehamilan Tak Diinginkan

Perempuan, Kehamilan Tak Diinginkan, dan Kekejaman Sosial

18 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Bangga Punya Ulama Perempuan

    Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KB dalam Pandangan Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengenal Jejak Aeshnina Azzahra Aqila Seorang Aktivis Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Peran Aisyiyah dalam Memperjuangkan Kesetaraan dan Kemanusiaan Perempuan
  • KB dalam Pandangan Riffat Hassan
  • Ironi Peluang Kerja bagi Penyandang Disabilitas: Kesenjangan Menjadi Tantangan Bersama
  • KB Menurut Pandangan Fazlur Rahman
  • Saya Bangga Punya Ulama Perempuan!

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version