Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Putri Kusuma Wardani, Torehan, dan Ruang Setara

Hongkong Coliseum menjadi saksi bahwa hadir sosok perempuan Indonesia berhasil mengharumkan nama bangsanya

M. Baha Uddin by M. Baha Uddin
18 September 2024
in Personal
A A
0
Putri Kusuma Wardani

Putri Kusuma Wardani

20
SHARES
994
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Satu nama di ingatan pebulu tangkis Indonesia berhak mendapat pembicaraan lebih. Ia berhasil memboyong medali perak pada helatan Hongkong Open 2024. Atlet bernama Putri Kusuma Wardani, satu-satunya perempuan wakil Indonesia yang menggondol medali.

Indonesia selain terpandang dunia sebagai surga destinasi wisata, pun terkenal pula lewat torehan-torehan prestasi cabang olahraganya. Selama beberapa dekade, cabor bulu tangkis menjadi tumpuan Indonesia agar terlihat dunia. Namun, Olimpiade Paris 2024 lalu, cabor panjat tebing dan angkat besi membuktikan bahwa mereka pun ingin terlibat dalam upaya mengharumkan bangsanya.

Pada Minggu (13/09) kemarin, babak final Hongkong Open 2024 tergelar. Indonesia berhasil mengantar dua wakil untuk berebut medali emas. Wakil di kelas ganda putra; Sabar K. Gutama/ Moh. Reza P. Isfahani dan Tunggal putri; Putri K. Wardani.

Dua wakil Indonesia belum berhasil memboyong emas untuk Indonesia tetapi kesan afirmatif atas kinerja dan usaha mereka patut mendapat apresiasi. Sorotan utama terfokuskan pada perjuangan Putri K. Wardani. Di final, Putri kalah dari Han Yue asal Cina dua set langsung (18-21 dan 7-21).

Proporsi Harapan

Kalah di final dan gagal mendapat emas senyatanya masih menyisakan sederet harapan. Helatan ini, sedikitnya, membuat kontingen Indonesia masih menyumbang medali. Mencatat kesejarahan ihwal perjalanan fluktuatif bulu tangkis Indonesia; kadang di atas, di bawah, bahkan terseok-seok.

Harapan itu tercipta, salah satunya, lewat usaha Putri. Betapapun mengecewakan, sebab Putri sempat tak diunggulkan kontingan—halnya Gregoria Mariska Tunjung di Olimpiade Paris 2024 silam—tetapi ia menjadi kampiun, satu-satunya perempuan yang berhasil menyumbang medali.

Final Hongkong Open 2024 menjadi debut pebulu tangkis anggota polwan berpangkat Brigadir Dua (Bripda) ini di turnamen BWF Super 500. Sesuai klasemen ranking BWF, Putri menempati posisi ke-31. Sebelumnya, prestasi pebulu tangkis berusia 22 tahun ini, pernah menjuarai Spain Masters 2021 (BWF S-300) dan Orleans Masters 2022 (BWF S-100).

Hongkong Coliseum menjadi saksi bahwa hadir sosok perempuan Indonesia berhasil mengharumkan nama bangsanya. Ia berhak dan pantas mendapat pengalungan medali walau pencapaian tertingginya belum terealisasikan. Perempuan bernama Putri K. Wardani membikin bangga kaum, keluarga, dan negaranya di mata penggemar bulu tangkis dunia.

Meninjau Kinerja

Di usia masih muda, Putri memiliki peluang dan potensi terkembangkan lagi. Latihan demi latihan mesti ia lakoni sebagai usaha membentuk kesiapan mental menghadapi helatan-kejuaran bulu tangkis berikutnya. Mental dan performa terdulang dari pelbagai pertandingan sebelumnya mesti menjadi bekal utama ia ke depannya.

Kala rumor pemihakan penjagoan atlet terangkat menjadi korpus pembocaraan, sorotan bias gender dan kesetaraan di ruang-ruang sosial (baca: olahraga) hari ini ternyata masih terjadi. Masih terpersoalkan. Bagaimana mungkin cita-cita ingin memajukan dunia olahraga tetapi pihak internal masih dan terus menyoalkan perbedaan jenis kelamin, gender, dan falsifikasi konstruksi.

Kita bisa mengingat kebijakan Korea Utara pada Olimpiade Paris 2024 silam bertumpu pada kekuatan atlet perempuan. Hal yang paling menonjol ketika menilik jumlah atlet Korut terlihat dalam perbandingan setiap 16 atlet berlaga, 12 di antaranya adalah perempuan.

Keterpilihan mayoritas perempuan di Korut sebagai atlet terdasarkan pada kemampuan dan kualitasnya. Pengurus dan pelatih tiap cabor melihat kelebihan dan kinerja atlet bukan atas dasar jenis kelamin dan konstruksi gender belaka. Pengunggulan setiap atlet pun mestinya ditimbang dari sejauh mana mereka memiliki rekam jejak dan perjuangan selama latihan dan keikutsertaan dalam pelbagai pertandingan.

Indonesia kiranya perlu menduplikat metode terlakukan oleh Korea Utara. Meninjau potensi atlet dari kualitas dan kinerja, bukan terfokus pada perbedaan jenis kelamin dan corong konstruksi gender yang ada.

Pesan Kemufakatan

Walhasil, akses olahraga sebagai ruang sosial pada dasarnya menjadi ruang bersama; lelaki dan perempuan. Tak ada pembedaan, penyudutan, dan pengklasifikasian olahraga mana yang pantas atau tidak untuk perempuan atau lelaki. Olahraga sebagai ruang ekpresif sepatutnya menjadi tempat pengembangan kreativitas dan bakat seseorang.

Manakala universalitas olahraga terbawa oleh sudut pandangan agama itu beda cerita. Pembenturan cara pandang aturan agama dengan hak asasi memang tak bisa disamakan. Menjadi pembelajar, kiranya kita mesti mampu membedakan kanon-kanon corong perbedaan di atas.

Kemufakatan pesan terambil dari perjuangan Putri Kusuma Wardani bahwa keputusan menjadi juara bukan berasal dari penentuan jenis kelamin dan konjugasi semata, tetapi dari usaha dan kerja keras setiap individu. Tak ada lagi sikap diskriminatif, marginalisasi, dan stereotipe dalam pusaran dunia olahraga kita. Kecuali jika ingin menonton nasib dunia keolahragaan Indonesia semakin mundur secara performa dan merosot ihwal prestasi. []

Tags: Atlet PerempuanGenderkeadilanPebulu Tangkis PerempuanPutri Kusuma WardaniRuang Setara
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Makna Ulama Perempuan

Next Post

Perbedaan Ulama Perempuan dan Perempuan Ulama Menurut KUPI

M. Baha Uddin

M. Baha Uddin

Lahir di Majalengka. Bergiat di Komunitas Serambi Kata. Pernah Nyantri di PP Raudlatul Mubtadiin Rimbo. Penulis Buku Menjadi Laki-Laki Sekutu Feminis (2025).

Related Posts

Keadilan dalam
Mubapedia

Keadilan (‘Adalah) dalam Relasi Mubadalah

25 Februari 2026
Entrok
Buku

Entrok: Realitas Pahit Masa Lalu yang Relevan hingga Masa Kini

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Masjid
Disabilitas

Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

18 Februari 2026
Solidaritas
Publik

Solidaritas yang Berkeadilan: Belajar dari Gaza dan Jeffrey Epstein

13 Februari 2026
SDGs
Rekomendasi

Maqashid, SDGs, dan Pendekatan Mubadalah: Menuju Keadilan Relasional

12 Februari 2026
Next Post
Ulama Perempuan KUPI

Perbedaan Ulama Perempuan dan Perempuan Ulama Menurut KUPI

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0