Minggu, 19 Oktober 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

    Feodalisme di Pesantren

    Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

    Membaca Buku

    Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

    Suhu Panas yang Tinggi

    Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

    Sopan Santun

    Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

    Aksi Demonstrasi

    Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

    Pembangunan Pesantren

    Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

    Eko-Psikologi

    Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

    Sampah Plastik

    Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keadilan Gender

    SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    Metodologi KUPI

    Menelusuri Metodologi KUPI: Dari Nalar Teks hingga Gerakan Sosial Perempuan

    Trans7

    Pesantren di Persimpangan Media: Kritik atas Representasi dan Kekeliruan Narasi Trans7

    Gus Dur dan Daisaku Ikeda

    Belajar dari Gus Dur dan Daisaku Ikeda, Persahabatan adalah Awal Perdamaian

    Jurnalis Santri

    Sambut Hari Santri Nasional 2025, Majlis Ta’lim Alhidayah Gelar Pelatihan Jurnalistik Dasar untuk Para Santri

    Thufan al-Aqsha

    Dua Tahun Thufan al-Aqsha: Gema Perlawanan dari Jantung Luka Kemanusiaan

    Daisaku Ikeda

    Dialog Kemanusiaan Gus Dur & Daisaku Ikeda, Inaya Wahid Tekankan Relasi Lintas Batas

    Soka Gakkai

    Pimpinan Soka Gakkai Jepang: Dialog Antaragama Hilangkan Salah Paham tentang Islam

    Gus Dur dan Ikeda

    Masjid Istiqlal Jadi Ruang Perjumpaan Dialog Peradaban Gus Dur dan Daisaku Ikeda

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Refleksi Hari Santri

    Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California

    Feodalisme di Pesantren

    Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

    Membaca Buku

    Joglo Baca: Merawat Tradisi Membaca Buku di Tengah Budaya Scrolling

    Suhu Panas yang Tinggi

    Ketika Bumi Tak Lagi Sejuk: Seruan Iman di Tengah Suhu Panas yang Tinggi

    Sopan Santun

    Sikap Tubuh Merunduk Di Hadapan Kiai: Etika Sopan Santun atau Feodal?

    Aksi Demonstrasi

    Dari Stigma Nakal hingga Doxing: Kerentanan Berlapis yang Dihadapi Perempuan Saat Aksi Demonstrasi

    Pembangunan Pesantren

    Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

    Eko-Psikologi

    Beginilah Ketika Kesalehan Individual dan Sosial Bersatu Dalam Eko-Psikologi

    Sampah Plastik

    Menyelamatkan Laut dari Ancaman Sampah Plastik

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

    Fitrah Anak

    Memahami Fitrah Anak

    Pengasuhan Anak

    5 Pilar Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak

    Pengasuhan Anak adalah Amanah Bersama, Bukan Tanggung Jawab Ibu Semata

    mu’asyarah bil ma’ruf

    Mu’asyarah bil Ma’ruf: Fondasi dalam Rumah Tangga

    Kemaslahatan dalam

    3 Prinsip Dasar Kemaslahatan dalam Perspektif Mubadalah

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

RA Kartini dan HKSR, Apa yang Belum Berubah Sampai Saat Ini?

RA Kartini bagi saya merupakan pahlawan HKSR (Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi) yang menunjukkan betapa pentingnya pengetahuan terkait kesehatan seksual dan reproduksi

Lizza Zaen Lizza Zaen
12 April 2024
in Featured, Publik
0
RA Kartini

RA Kartini

363
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kartini merupakan sosok yang mendobrak bias pada masanya, tentunya itu menular kepada para Kartini saat ini. Kartini menolak untuk menikah, sikapnya tersebut menunjukkan bahwa dirinya sebagai perempuan memiliki hak untuk memilih menikah atau tidak, serta berani membuat keputusan. Kartini memang pada akhirnya menikah dengan alasan menuruti permintaan ayahnya yang kondisi kesehatannya menurun.

Kartini menikah pada usia yang relatif muda, yakni 24 tahun. Namun, pada masanya menikah di usia tersebut sudah dianggap sebagai perawan tua. Rata-rata perempuan pada masa itu menikah di usia belasan tahun. Tentu Kartini tidak menikah dengan begitu saja. Kartini mengajukan syarat agar setelah menikah tidak dikekang dan tetap dibiarkan mewujudkan mimpi-mimpinya.

Sayangnya perjuangan Kartini terhenti ketika usia 25 tahun karena meninggal dunia empat hari pasca melahirkan. Dari berbagai sumber yang saya baca, penyebab kematiannya adalah pendarahan dan tekanan tinggi pada saat persalinan. Fenomena ini kerap terjadi, bahkan saat ini istilah tekanan darah tinggi tersebut sering disebut sebagai preeklampsia.

Pada masa RA Kartini, kondisi layanan kesehatan belum memadai seperti saat ini. Angka Kematian Ibu (AKI) terbilang sangat tinggi. Hal ini tertulis dalam surat yang dikirimkan Kartini kepada sahabat penanya yakni Estella Zeehandelaar. Dalam suratnya tersebut, Kartini mengatakan bahwa angka kematian ibu setiap tahunnya mencapai 20.000 jiwa. Tingginya AKI pada masa itu selain disebabkan minimnya akses layanan kesehatan, banyak sekali ibu yang hamil di usia remaja.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, pada era Kartini, rata-rata perempuan menikah di usia belasan tahun, masih terbilang remaja. Hamil di usia remaja termasuk kehamilan yang beresiko. Dalam berbagai artikel yang diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), kehamilan remaja berdampak negatif pada ibu dan bayinya. Dampak negatif itu baik dari segi kesehatan maupun sosial.

Kehamilan pada remaja beresiko terjadinya kelahiran prematur, berat badan bayi lahir rendah (BBLR), pendarahan persalinan yang beresiko pada kematian ibu dan bayi, serta terjadinya stunting pada anak. Hal ini disebabkan usia remaja masih dalam tahapan tumbuh kembang dimana remaja membutuhkan banyak nurtrisi.

Jika remaja tersebut hamil, maka ia akan berebutan nutrisi dengan bayi yang dikandungnya. Hal ini menyebabkan ibu mengalami Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan anemia sehingga bayi yang dilahirkan beresiko stunting. Oleh karena itu, kehamilan pada usia remaja dianggap sebagai kehamilan beresiko, apalagi jika kondisi layanan kesehatan di sekitarnya masih belum memadai.

Saat ini, kondisi AKI memang sudah jauh menurun jika dibandingkan dengan era Kartini. Namun, semasa pandemi AKI di Indonesia terbilang meningkat. Menurut data dari Kementerian Kesehatan Indonesia, pada tahun 2021 angka kematian ibu mencapai 6.865 orang. Angka tersebut jauh lebih tinggi daripada angka kematian ibu pada tahun 2019, yakni 4.197 orang.

Tingginya AKI selama masa pandemi terjadi akibat penurunan jumlah ibu hamil yang mengakses layanan kesehatan. Seperti yang kita tahu, selama pandemi ini banyak sekali orang terpapar Covid-19. Penanangan kesehatan terfokus pada pengendalian pandemi Covid-19. Disisi lain, banyak juga ibu hamil yang terpapar Covid-19.

Kartini Rustandi selaku Plt.Dirjen Kementerikan Kesehatan mengatakan meningkatnya AKI selama pandemi disebabkan karena akses dan mutu layanan kesehatan yang rendah, minimnya pengetahuan kesehatan reproduksi, keterlambatan deteksi komplikasi kesehatan, dan regulasi yang tumpang tindih.

Saat ini, fasilitas kesehatan mudah diakses meskipun belum merata, mulai dari Pustu (Puskesmas Pembantu) hingga rumah sakit tersedia di daerah. Jika dibandingkan dengan era RA Kartini, tentu jumlah layanan kesehatan saat ini jauh lebih banyak. Saat ini, jumlah bidan terlatih jauh lebih banyak daripada parajih. Namun, layanan kesehatan seksual reproduksi secara inklusif masih sangat minim. Inilah yang belum berubah dari zaman RA Kartini hingga saat ini.

Oleh karena itu, RA Kartini bagi saya merupakan pahlawan HKSR (Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi) yang menunjukkan betapa pentingnya pengetahuan terkait kesehatan seksual dan reproduksi. Lebih dalam lagi, Kartini menegaskan bahwa pernikahan anak bukanlah hal yang baik mengingat pernikahan tersebut akan mengantarkan perempuan pada kesakitan dan kematian baik dari segi fisik maupun psikis.

Jika pada masa Kartini pernikahan anak kerap terjadi karena sebuah tradisi, maka saat ini permasalahan menjadi semakin kompleks, tidak hanya soal tradisi. Pernikahan anak kerap terjadi akibat motif ekonomi, upaya menghindarkan dari zina, hingga Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD). Hal ini mengindikasikan bahwa remaja masih belum mendapatkan perlindungan dan pencegahan dari tindakan beresiko.

Seperti yang dijelaskan oleh Plt.Dirjen Kementerian Kesehatan salah satu faktor AKI adalah rendahnya pengetahuan terkait kespro (kesehatan reproduksi). Ketidakhadiran pendidikan kespro yang komprehensif dan inklusif mulai dari keluarga, sekolah hingga layanan kesehatan, membuat remaja khususnya perempuan kehilangan HKSR-nya.

Sejatinya, pendidikan kespro ini penting diterapkan ke segala usia dan gender, mulai dari remaja hingga lansia. Pemberian pendidikan kespro secara komprehensif ini sesuai dengan 12 HKSR yang telah dirumusukan oleh International Planned Parenthood Federation (IPPF) pada tahun 1996, yakni sebagai berikut :

  1. Hak untuk hidup
  2. Hak atas kebebasan dan keamanan
  3. Hak atas kesetaraan dan bebas dari segala bentuk diskriminasi termasuk kehidupan keluarga dan reproduksinya
  4. Hak atas kerahasiaan pribadi
  5. Hak untuk kebebasan berpikir
  6. Hak untuk mendapatkan informasi dan pendidikan
  7. Hak untuk memilih bentuk keluarga dan hak untuk membangun dan merencanakan berkeluarga
  8. Hak untuk memutuskan kapan dan akankah punya anak
  9. Hak mendapatkan pelayanan dan perlindungan kesehatan
  10. Hak untuk mendapatkan hasil kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
  11. Hak Kebebasan berkumpul dan berpartisipadi dalam hal politik
  12. Hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk.

Jika berefleksi lebih dalam lagi, 12 HKSR ini sejalan dengan apa yang diperjuangkan oleh Kartini meskipun tidak disampaikan secara gamblang. Kartini menentang tuntutan menikah, Kartini juga menolak untuk dikekang dalam meraih mimpi-mimpinya. Kartini secara tersirat menyampaikan kepada kita bahwa pernikahan anak bukanlah solusi dari masalah, justru menambah masalah jangka panjang khususnya bagi perempuan. Secara tersurat, Kartini menyampaikan bahwa perempuan berhak memilih dan mengambil keputusannya sendiri.

Lalu apa yang belum berubah dari era Kartini hingga saat ini? Kesadaran masyarakat dan pemerintah terhadap isu-isu HKSR masih rendah. Pendidikan seksual yang komprehensif sampai saat ini masih dianggap tabu oleh sebagian orang. Hal ini menyebabkan implementasi pentingnya pendidikan seksual sebagai upaya pencegahan dan perlindungan dari aktivitas seksual beresiko terhambat. Idealnya, pendidikan seksual justru membantu kita semua untuk berpikir panjang dalam mengambil keputusan dan tindakan beresiko. []

Tags: Angka Kematian IbuemansipasiHak Kesehatan Reproduksi Perempuanhari kartiniHKSRKesetaraan GenderLayanan Kesehatan
Lizza Zaen

Lizza Zaen

Ibu-ibu doyan nulis yang tergabung dalam Wadon Dermayu Menulis

Terkait Posts

Erika Carlina
Publik

Dari Erika Carlina Kita Belajar Mendengarkan Tanpa Menghakimi

21 Juli 2025
Kehamilan Perempuan
Personal

Kehamilan Perempuan Bukan Kompetisi: Memeluk Setiap Perjalanan Tanpa Penghakiman

18 Juli 2025
SAK
Publik

Melihat Lebih Dekat Nilai Kesetaraan Gender dalam Ibadah Umat Hindu: Refleksi dari SAK Ke-2

2 Juli 2025
Tastefully Yours
Film

Tastefully Yours : Membongkar Konstruksi Sosial dari Dapur

19 Juni 2025
Kisah Sopyah
Personal

Kisah Sopyah dan Pentingnya Pendidikan bagi Masa Depan Perempuan

3 Mei 2025
Sejarah Kartini
Personal

Sejarah Kartini (1879-1904) dan Pergolakan Feminis Dunia Saat Itu

28 April 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Pembangunan Pesantren

    Arsitek Sunyi Pembangunan Pesantren

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Guruku Orang-orang dari Pesantren; Inspirasi Melalui Lembaran Buku KH. Saifuddin Zuhri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • SIKON CILEM UIN SSC Cirebon Angkat KUPI sebagai Gerakan Global Keadilan Gender Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menelaah Biografi Nyai Siti Ambariyah; Antara Cinta dan Perjuangan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki
  • Memahami Psikologis Disabilitas Lewat Buku Perang Tubuh
  • Refleksi Hari Santri: Memoar Santri Putri “Nyantri” di California
  • Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga
  • Membaca Ulang Narasi Feodalisme di Pesantren: Pesan untuk Trans7

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID