Selasa, 21 Juli 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Spanyol

    Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol

    Sepak Bola Dunia

    Perempuan di Balik Layar Bintang Sepak Bola Dunia

    Sejarah Prancis

    Runtuhnya Bastille dan Hipokrisi Egalite: Membaca Sejarah Prancis melalui Lensa Mubadalah

    Kekerasan di Sampang

    Lubang Perlindungan Perempuan; Akar Kekerasan di Sampang dan Pesan Fatwa KUPI

    Kolonialisme Piala Dunia 2026

    Kelindan Kolonialisme dalam Piala Dunia 2026: Kala Narasi Perdukunan Menenggelamkan Kualitas Afrika

    Diskriminasi terhadap Perempuan

    Buya Husein: Diskriminasi terhadap Perempuan Diproduksi oleh Tafsir, Budaya, dan Politik

    Maskulinitas

    Katrin Bandel: Maskulinitas Hegemonik Membuat Laki-laki Terus Hidup dalam Kecemasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Di UIN SSC, PTKI Perkuat Komitmen Membangun Kampus Berkeadilan Gender dan Bebas Kekerasan

    Kekerasan Seksual

    Mengapa Kekerasan Seksual Terus Berulang? Dr. Nur Rofiah sebut Akar Masalahnya Ada pada Sistem Pengetahuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Nafkah Skincare

    Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri

    Anak dengan Down Syndrome

    Memahami Emosi Anak dengan Down Syndrome

    Kehamilan

    Mengapa Kehamilan Perlu Diputuskan Bersama?

    Dimensi Akhlak dalam Talak

    Tadarus Subuh ke 198: Dimensi Akhlak dalam Talak

    Humor Disabilitas

    Ironi Humor Disabilitas di Era Konten Viral

    Zakat

    Bolehkah Zakat Diberikan Kepada Penyintas Kekerasan?

    Kepemimpinan Beragam Gender

    Lebih Beragam, Lebih Hijau: Mengubah Dunia Lewat Kepemimpinan Beragam Gender

    Memahami Islam

    Sudah Saatnya Memahami Islam sebagai Sumber Inspirasi

    Poskolonialisme

    Aroma Poskolonialisme di Final Piala Dunia 2026: Albiceleste Kontra La Roja

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pasangan HIV

    Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan

    Mengidap HIV

    Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS

    Tes HIV

    Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

    Tes HIV

    Kapan Sebaiknya Menjalani Tes HIV?

    Periode Jendela HIV

    Apa Itu Periode Jendela HIV? Ini Penjelasan dan Contohnya

    Virus HIV

    Mengenal Periode Jendela Virus HIV dan Cara Membaca Hasil Tes

    Perempuan HIV

    HIV pada Perempuan: Risiko Lebih Besar dan Enam Cara Mencegahnya

    HIV

    Mengapa Perempuan Lebih Rentan terhadap HIV? Ini Penjelasannya

    HIV Menular

    HIV Menular Melalui Apa Saja? Cek Fakta dan Mitosnya

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Prof. Siti Baroroh Baried

    Prof. Siti Baroroh Baried: Guru Besar Perempuan Pertama yang Membuka Jalan Pendidikan Perempuan Indonesia

    Nyai Siti Walidah

    Nyai Siti Walidah: Menjadikan Pendidikan sebagai Jalan Pembebasan Perempuan

    Asih Widyowati

    Asih Widyowati, Membangun Ruang Aman bagi Penyintas Kekerasan Seksual melalui Umah Ramah

    Yosepha Alomang

    Ditangkap hingga Anak Tewas di Pengungsian, Begini Keteguhan Perjuangan Mama Yosepha di Papua

    Nyi Mas Pakungwati Cirebon

    Nyi Mas Pakungwati, Ulama Perempuan di Balik Berdirinya Peradaban Islam Cirebon

    Fatima Mernissi

    Pemikiran Fatima Mernissi tentang Perempuan, Islam, dan Kekuasaan

    Fatimah al-Banjari

    Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

    Nyai Khoiriyah Hasyim

    Nyai Khoiriyah Hasyim: Pelopor Sekolah Perempuan Pertama di Kota Makkah

    Ustazah Mumpuni

    Ustazah Mumpuni: Daiyah Ngapak yang Membumikan Dakwah dengan Humor dan Kepedulian

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Featured

RA Kartini dan HKSR, Apa yang Belum Berubah Sampai Saat Ini?

RA Kartini bagi saya merupakan pahlawan HKSR (Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi) yang menunjukkan betapa pentingnya pengetahuan terkait kesehatan seksual dan reproduksi

Lizza Zaen by Lizza Zaen
22 April 2022
in Featured, Publik
A A
0
RA Kartini

RA Kartini

8
SHARES
400
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Kartini merupakan sosok yang mendobrak bias pada masanya, tentunya itu menular kepada para Kartini saat ini. Kartini menolak untuk menikah, sikapnya tersebut menunjukkan bahwa dirinya sebagai perempuan memiliki hak untuk memilih menikah atau tidak, serta berani membuat keputusan. Kartini memang pada akhirnya menikah dengan alasan menuruti permintaan ayahnya yang kondisi kesehatannya menurun.

Kartini menikah pada usia yang relatif muda, yakni 24 tahun. Namun, pada masanya menikah di usia tersebut sudah dianggap sebagai perawan tua. Rata-rata perempuan pada masa itu menikah di usia belasan tahun. Tentu Kartini tidak menikah dengan begitu saja. Kartini mengajukan syarat agar setelah menikah tidak dikekang dan tetap dibiarkan mewujudkan mimpi-mimpinya.

Sayangnya perjuangan Kartini terhenti ketika usia 25 tahun karena meninggal dunia empat hari pasca melahirkan. Dari berbagai sumber yang saya baca, penyebab kematiannya adalah pendarahan dan tekanan tinggi pada saat persalinan. Fenomena ini kerap terjadi, bahkan saat ini istilah tekanan darah tinggi tersebut sering disebut sebagai preeklampsia.

Pada masa RA Kartini, kondisi layanan kesehatan belum memadai seperti saat ini. Angka Kematian Ibu (AKI) terbilang sangat tinggi. Hal ini tertulis dalam surat yang dikirimkan Kartini kepada sahabat penanya yakni Estella Zeehandelaar. Dalam suratnya tersebut, Kartini mengatakan bahwa angka kematian ibu setiap tahunnya mencapai 20.000 jiwa. Tingginya AKI pada masa itu selain disebabkan minimnya akses layanan kesehatan, banyak sekali ibu yang hamil di usia remaja.

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, pada era Kartini, rata-rata perempuan menikah di usia belasan tahun, masih terbilang remaja. Hamil di usia remaja termasuk kehamilan yang beresiko. Dalam berbagai artikel yang diterbitkan oleh Kementrian Kesehatan Republik Indonesia (Kemenkes RI), kehamilan remaja berdampak negatif pada ibu dan bayinya. Dampak negatif itu baik dari segi kesehatan maupun sosial.

Kehamilan pada remaja beresiko terjadinya kelahiran prematur, berat badan bayi lahir rendah (BBLR), pendarahan persalinan yang beresiko pada kematian ibu dan bayi, serta terjadinya stunting pada anak. Hal ini disebabkan usia remaja masih dalam tahapan tumbuh kembang dimana remaja membutuhkan banyak nurtrisi.

Jika remaja tersebut hamil, maka ia akan berebutan nutrisi dengan bayi yang dikandungnya. Hal ini menyebabkan ibu mengalami Kekurangan Energi Kronis (KEK) dan anemia sehingga bayi yang dilahirkan beresiko stunting. Oleh karena itu, kehamilan pada usia remaja dianggap sebagai kehamilan beresiko, apalagi jika kondisi layanan kesehatan di sekitarnya masih belum memadai.

Saat ini, kondisi AKI memang sudah jauh menurun jika dibandingkan dengan era Kartini. Namun, semasa pandemi AKI di Indonesia terbilang meningkat. Menurut data dari Kementerian Kesehatan Indonesia, pada tahun 2021 angka kematian ibu mencapai 6.865 orang. Angka tersebut jauh lebih tinggi daripada angka kematian ibu pada tahun 2019, yakni 4.197 orang.

Tingginya AKI selama masa pandemi terjadi akibat penurunan jumlah ibu hamil yang mengakses layanan kesehatan. Seperti yang kita tahu, selama pandemi ini banyak sekali orang terpapar Covid-19. Penanangan kesehatan terfokus pada pengendalian pandemi Covid-19. Disisi lain, banyak juga ibu hamil yang terpapar Covid-19.

Kartini Rustandi selaku Plt.Dirjen Kementerikan Kesehatan mengatakan meningkatnya AKI selama pandemi disebabkan karena akses dan mutu layanan kesehatan yang rendah, minimnya pengetahuan kesehatan reproduksi, keterlambatan deteksi komplikasi kesehatan, dan regulasi yang tumpang tindih.

Saat ini, fasilitas kesehatan mudah diakses meskipun belum merata, mulai dari Pustu (Puskesmas Pembantu) hingga rumah sakit tersedia di daerah. Jika dibandingkan dengan era RA Kartini, tentu jumlah layanan kesehatan saat ini jauh lebih banyak. Saat ini, jumlah bidan terlatih jauh lebih banyak daripada parajih. Namun, layanan kesehatan seksual reproduksi secara inklusif masih sangat minim. Inilah yang belum berubah dari zaman RA Kartini hingga saat ini.

Oleh karena itu, RA Kartini bagi saya merupakan pahlawan HKSR (Hak Kesehatan Seksual dan Reproduksi) yang menunjukkan betapa pentingnya pengetahuan terkait kesehatan seksual dan reproduksi. Lebih dalam lagi, Kartini menegaskan bahwa pernikahan anak bukanlah hal yang baik mengingat pernikahan tersebut akan mengantarkan perempuan pada kesakitan dan kematian baik dari segi fisik maupun psikis.

Jika pada masa Kartini pernikahan anak kerap terjadi karena sebuah tradisi, maka saat ini permasalahan menjadi semakin kompleks, tidak hanya soal tradisi. Pernikahan anak kerap terjadi akibat motif ekonomi, upaya menghindarkan dari zina, hingga Kehamilan Tidak Diinginkan (KTD). Hal ini mengindikasikan bahwa remaja masih belum mendapatkan perlindungan dan pencegahan dari tindakan beresiko.

Seperti yang dijelaskan oleh Plt.Dirjen Kementerian Kesehatan salah satu faktor AKI adalah rendahnya pengetahuan terkait kespro (kesehatan reproduksi). Ketidakhadiran pendidikan kespro yang komprehensif dan inklusif mulai dari keluarga, sekolah hingga layanan kesehatan, membuat remaja khususnya perempuan kehilangan HKSR-nya.

Sejatinya, pendidikan kespro ini penting diterapkan ke segala usia dan gender, mulai dari remaja hingga lansia. Pemberian pendidikan kespro secara komprehensif ini sesuai dengan 12 HKSR yang telah dirumusukan oleh International Planned Parenthood Federation (IPPF) pada tahun 1996, yakni sebagai berikut :

  1. Hak untuk hidup
  2. Hak atas kebebasan dan keamanan
  3. Hak atas kesetaraan dan bebas dari segala bentuk diskriminasi termasuk kehidupan keluarga dan reproduksinya
  4. Hak atas kerahasiaan pribadi
  5. Hak untuk kebebasan berpikir
  6. Hak untuk mendapatkan informasi dan pendidikan
  7. Hak untuk memilih bentuk keluarga dan hak untuk membangun dan merencanakan berkeluarga
  8. Hak untuk memutuskan kapan dan akankah punya anak
  9. Hak mendapatkan pelayanan dan perlindungan kesehatan
  10. Hak untuk mendapatkan hasil kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi
  11. Hak Kebebasan berkumpul dan berpartisipadi dalam hal politik
  12. Hak untuk bebas dari penganiayaan dan perlakuan buruk.

Jika berefleksi lebih dalam lagi, 12 HKSR ini sejalan dengan apa yang diperjuangkan oleh Kartini meskipun tidak disampaikan secara gamblang. Kartini menentang tuntutan menikah, Kartini juga menolak untuk dikekang dalam meraih mimpi-mimpinya. Kartini secara tersirat menyampaikan kepada kita bahwa pernikahan anak bukanlah solusi dari masalah, justru menambah masalah jangka panjang khususnya bagi perempuan. Secara tersurat, Kartini menyampaikan bahwa perempuan berhak memilih dan mengambil keputusannya sendiri.

Lalu apa yang belum berubah dari era Kartini hingga saat ini? Kesadaran masyarakat dan pemerintah terhadap isu-isu HKSR masih rendah. Pendidikan seksual yang komprehensif sampai saat ini masih dianggap tabu oleh sebagian orang. Hal ini menyebabkan implementasi pentingnya pendidikan seksual sebagai upaya pencegahan dan perlindungan dari aktivitas seksual beresiko terhambat. Idealnya, pendidikan seksual justru membantu kita semua untuk berpikir panjang dalam mengambil keputusan dan tindakan beresiko. []

Tags: Angka Kematian IbuemansipasiHak Kesehatan Reproduksi Perempuanhari kartiniHKSRKesetaraan GenderLayanan Kesehatan
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Pernikahan Bertahan dengan Cara Ma’ruf atau Berpisah Baik-baik

Next Post

Kisah Nabi Muhammad Saw Menyambut Ceria Kehadiran Perempuan

Lizza Zaen

Lizza Zaen

Ibu-ibu doyan nulis yang tergabung dalam Wadon Dermayu Menulis

Related Posts

Rahim
Personal

Yang Tak Kita Pahami dari Rahim Copot, Puting Putus, dan Payudara Meledak

15 Juni 2026
Kesetaraan Anak laki-laki dan Perempuan
Featured

Mengajarkan Kesetaraan Pada Anak Laki-laki dan Perempuan Sejak Dini

13 Juni 2026
Fatimah al-Banjari
Profil

Fatimah al-Banjari, Pelopor Emansipasi Pendidikan Perempuan Banjar

17 Mei 2026
Nyai Hj. Noor Chodijah
Figur

Nyai Hj. Noor Chodijah, Penggerak Pendidikan dan Jalan Sunyi Emansipasi Perempuan Pesantren

9 Mei 2026
Hari Kartini
Figur

Hari Kartini, Kebaya dan Ajang Keluwesan Perempuan: Sebuah Refleksi

27 April 2026
Bersama Kartini
Rekomendasi

Dialog Imajiner Bersama Kartini: Apa Artinya Berani bagi Perempuan?

26 April 2026
Next Post
Pertemuan Umar bin Khattab dengan perempuan miskin

Kisah Nabi Muhammad Saw Menyambut Ceria Kehadiran Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Pasangan Positif HIV? Ini yang Perlu Anda Ketahui dan Lakukan
  • Panggung Bola, Air Mata Gaza, dan Trofi Juara Spanyol
  • Tetap Bahagia Meski Mengidap HIV atau AIDS
  • Nafkah Skincare, Antara Kosmetik Tersier dan Hak Kesehatan Reproduksi Istri
  • Apa yang Harus Dilakukan Setelah Hasil Tes HIV Positif?

Komentar Terbaru

  • Nur Fadiah Anisah pada Memaknai Jargon The Personal is Political: Kecemasan Kita Ternyata Diproduksi Negara!
  • Zikri Alvi Muharam pada Takut Kok Sama “Pesta Babi”
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
  • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0