Minggu, 1 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    Dakwah Mubadalah

    Pergeseran Pola Ceramah dalam Perspektif Dakwah Mubadalah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Rabi’ah al-Adawiyyah dan Sufisme Cinta

Bagi Rabi'ah, praktik Sufisme bertujuan untuk meningkatkan rasa keterpisahan dari, dan mengintensifkan kerinduan kepada Tuhan.

Fadlan by Fadlan
26 November 2024
in Hikmah
A A
0
Rabi'ah al-Adawiyyah

Rabi'ah al-Adawiyyah

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rabi’ah al-Adawiyyah lahir di Basra, tepatnya di ujung Teluk Persia, pada tahun 714 atau 717 M. Ia meninggal di bekas kota garnisun tersebut pada tahun 801 M.

Rabi’ah merupakan puncak tradisi Sufisme Basrah dan sufi perempuan terbesar dalam Islam.

Dalam Sufisme, ia merupakan salah satu (jika bukan satu-satunya) eksponen awal “mistisisme cinta.” Catatan paling awal mengenai legenda dan kisah-kisah kehidupan Rabi’ah terkristalisasi dalam karya Farid al-Din Attar berjudul ‘Tadhkirat al-Awliya’. 

Tradisi menyatakan bahwa orang tua Rabi’ah meninggal saat ia masih kecil. Anak yatim piatu itu tertangkap dan dijual sebagai budak namun kemudian dimerdekakan. Kemungkinan besar karena keluarganya yang merupakan muallaf dan/atau karena kesalehannyalah yang menjadi alasan mengapa Rabi’ah terbebaskan dari statusnya sebagai seorang budak.

Sufi yang Tidak Mementingkan Dunia

Rabi’ah al-Adawiyah tergambarkan sebagai seorang “sufi yang tidak mementingkan dunia.” Dalam hidupnya, Rabi’ah melakukan tiga rangkaian praktik Sufisme, yaitu doa, praktik kemiskinan (faqr) dan pengasingan yang mencakup tiga hal: “sedikit makan, sedikit tidur, sedikit bicara.” Aturan Sufismenya yang tak kenal kompromi ini mengharuskannya untuk sering bepergian ke padang pasir dan membangun gubuk sederhana di sana.

Ia menganjurkan kepada para sufi untuk menempuh jalan pelepasan keduniawian, yang alasan mendasarnya adalah cinta yang tulus dan sepenuh hati (mahabbah) kepada Tuhan.

Meskipun ia secara fisik lemah dan sering sakit-sakitan, Rabi’ah terkenal karena kerasnya praktik mistisisme yang ia jalani. Ia konon menolak banyak lamaran dengan alasan lebih memilih hidup selibat.

Meskipun tidak ada aliran atau tarikat yang didirikan atas namanya seperti Tarikat Akbariyah milik Ibn Arabi, banyak orang yang datang untuk meminta nasihat-nasihat spiritualnya, baik itu sesama sufi dan orang biasa, laki-laki maupun perempuan.

Yang terkenal di antara mereka yang mencari bimbingannya adalah Sufyan ibn Sa’id ath-Thawri (w. 777–8). Dia adalah seorang fuqaha yang disegani dan tokoh penting dalam fiqih Islam awal. Selain itu, ada juga Abu al-Qasim al-Qushayri (w. 1073), Abu Hamid al-Ghazali (w. 1111) dan Suhrawardi (w. 1191 ).

Konsep Tobat Menurut Rabi’ah

Gambaran seorang “sufi yang tegang dan emosional” yang terlukiskan oleh beberapa penulis biografi awal nampaknya kurang cocok jika kita bandingkan dengan gambaran Rabi’ah yang terdeskripsikan oleh as-Sulami di dalam kitabnya ‘Dhikr an-Niswa al-Muta’abbidat as-Sufiyyat’ bahwa Rabi’ah adalah “seorang guru yang rasional dan disiplin, yang menunjukkan penguasaannya terhadap hal-hal mistik. Seperti kejujuran (sidq), kritik diri (muhasabah), mabuk spiritual (sukr), cinta kepada Tuhan (mahabbah), dan gnosis (ma’rifat).”

Baginya, betapapun menakjubkannya dunia, ciptaan-ciptaan Tuhan hanyalah tabir yang menutupi keindahan dan hakikat Tuhan.

Menurut Rabi’ah al-Adawiyyah, pernak-pernik dunia adalah hambatan dalam jalan menuju penyatuan antara sang pencinta (manusia) dengan Sang Kekasih (Tuhan). Ini berhubungan dengan konsep tobat menurut Rabi’ah. Ia berpendapat bahwa tobat lebih dari sekadar penyesalan atas dosa atau tekad agar tidak berbuat dosa; tobat adalah tekad untuk berpaling dari semua hal kecuali Tuhan.

Dengan demikian, tobat adalah awal atau kondisi yang kita perlukan untuk mencapai kebajikan-kebajikan spiritual lainnya (maqam); tetapi yang terpenting adalah tobat memungkinkan penyangkalan atau penolakan atas keinginan pribadi dan membiarkan diri melebur pada kehendak Tuhan, yang secara logis merupakan implikasi ketauhidan—keesaan Tuhan.

Cinta yang Tulus pada Tuhan

Di samping kerinduan sang pecinta terhadap Yang Dicintai—atau kerinduan jiwa yang dibersihkan dari nafs (nafsu rendah, keinginan egois) untuk mengalami keintiman dengan Tuhan—Sufisme Rabi’ah juga memerlukan kepatuhan penuh seorang hamba terhadap keinginan Tuhan (ridho).

Seperti Tuhan di dalam al-Qur’an atau kitab suci lainnya, Tuhan Rabi’ah adalah Tuhan yang Maha Pecemburu “yang tidak akan membiarkan siapa pun berbagi cinta yang seharusnya hanya untuk-Nya.”

Menurut Rabi’ah, cinta yang tulus kepada Tuhan bermakna bahwa ibadah seorang hamba tidak akan dimotivasi oleh harapan akan pahala (Surga) maupun rasa takut terhadap hukuman (Neraka). Rabi’ah bertanya, “Bahkan meskipun Surga atau Neraka itu tidak ada, bukankah kita tetap wajib menaati-Nya?”

Dengan demikian, cintalah (mahabbah) yang, pada akhirnya, memungkinkan seorang hamba mencapai penyatuan dengan Tuhan. Bagi Rabi’ah, praktik Sufisme bertujuan untuk meningkatkan rasa keterpisahan dari, dan mengintensifkan kerinduan kepada Tuhan.

Meskipun cinta kepada Sang Kekasih (Tuhan) menjauhkannya dari cinta kepada makhluk ciptaan-Nya, Rabi’ah menghadapi perpisahannya dari Sang Kekasih dengan kesabaran (sabr) dan rasa syukur (shukr) yang melampaui perasaan suka dan duka. []

Referensi

Smith, Margaret. ‘Muslim Women Mystics: The Life and Work of Rabi’ah and Other Women Mystics in Islam’. Oxford: OneWorld, 2001.

Tags: Filsafat CintaMahabbahRabi’ah al-‘Adawiyahrabiah adawiyahSufiSufismetasawufTobat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kebutuhan Keluarga Bersifat Immateri

Next Post

Sikap Penghancur Hubungan Perkawinan

Fadlan

Fadlan

Penulis lepas dan tutor Bahasa Inggris-Bahasa Spanyol

Related Posts

Seksualitas dalam Islam
Pernak-pernik

Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

25 Januari 2026
Nabi Muhammad Saw
Hikmah

Kecintaan Para Sufi kepada Nabi Muhammad Saw

8 September 2025
Simone de Beauvoir
Personal

Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj

25 Juli 2025
Penindasan Palestina
Personal

Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina

18 Juli 2025
Rabi’ah al-Adawiyah
Hikmah

Belajar Mencintai Tuhan dari Rabi’ah Al-Adawiyah

18 Juli 2025
Mu’adzah al-Adawiyah
Uncategorized

Mu’adzah Al-Adawiyah: Guru Spiritual Para Sufi di Basrah

17 Juli 2025
Next Post
Sikap penghancur hubungan

Sikap Penghancur Hubungan Perkawinan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam
  • Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0