Sabtu, 31 Januari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

    gerakan peradaban

    Peran Ulama Perempuan KUPI dalam Membangun Gerakan Peradaban

    Kemiskinan Perempuan

    KUPI Dorong Peran Ulama Perempuan Merespons Kemiskinan Struktural dan Krisis Lingkungan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Hannah Arendt

    Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)

    Pernikahan di Indonesia

    Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?

    Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    Perkawinan Beda Agama

    Masalah Pelik Pencatatan Perkawinan Beda Agama

    Pegawai MBG

    Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    Perempuan Haid

    Ketika Perempuan sedang Haid: Ibadah Apa yang Boleh, Apa yang Gugur?

    Sejarah Disabilitas

    Sejarah Gerakan Disabilitas dan Kebijakannya

    KUPI 2027

    KUPI 2027 Wajib Mengangkat Tema Disabilitas, Mengapa? 

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Belajar Hidup Bersama dalam Perbedaan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Membela yang Lemah

    Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama

    Kaum Lemah

    Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah

    ibu susuan

    Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    peran menyusui

    Menghormati Peran Ibu Menyusui

    perlindungan diri perempuan

    Hak Perlindungan Diri Perempuan

    Hadis Ummu Sulaim

    Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

    Ekonomi Keluarga

    Tanggung Jawab Ekonomi Keluarga dalam Perspektif Mubadalah

    Ekonomi Keluarga

    Pahala Ganda bagi Perempuan yang Menanggung Ekonomi Keluarga

    Nafkah Keluarga

    Nafkah Keluarga sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Kebudayaan

    Pidato Kebudayaan dalam Ulang Tahun Fahmina Institute Ke 25

    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Rabi’ah al-Adawiyyah dan Sufisme Cinta

Bagi Rabi'ah, praktik Sufisme bertujuan untuk meningkatkan rasa keterpisahan dari, dan mengintensifkan kerinduan kepada Tuhan.

Fadlan by Fadlan
26 November 2024
in Hikmah
A A
0
Rabi'ah al-Adawiyyah

Rabi'ah al-Adawiyyah

12
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Rabi’ah al-Adawiyyah lahir di Basra, tepatnya di ujung Teluk Persia, pada tahun 714 atau 717 M. Ia meninggal di bekas kota garnisun tersebut pada tahun 801 M.

Rabi’ah merupakan puncak tradisi Sufisme Basrah dan sufi perempuan terbesar dalam Islam.

Dalam Sufisme, ia merupakan salah satu (jika bukan satu-satunya) eksponen awal “mistisisme cinta.” Catatan paling awal mengenai legenda dan kisah-kisah kehidupan Rabi’ah terkristalisasi dalam karya Farid al-Din Attar berjudul ‘Tadhkirat al-Awliya’. 

Tradisi menyatakan bahwa orang tua Rabi’ah meninggal saat ia masih kecil. Anak yatim piatu itu tertangkap dan dijual sebagai budak namun kemudian dimerdekakan. Kemungkinan besar karena keluarganya yang merupakan muallaf dan/atau karena kesalehannyalah yang menjadi alasan mengapa Rabi’ah terbebaskan dari statusnya sebagai seorang budak.

Sufi yang Tidak Mementingkan Dunia

Rabi’ah al-Adawiyah tergambarkan sebagai seorang “sufi yang tidak mementingkan dunia.” Dalam hidupnya, Rabi’ah melakukan tiga rangkaian praktik Sufisme, yaitu doa, praktik kemiskinan (faqr) dan pengasingan yang mencakup tiga hal: “sedikit makan, sedikit tidur, sedikit bicara.” Aturan Sufismenya yang tak kenal kompromi ini mengharuskannya untuk sering bepergian ke padang pasir dan membangun gubuk sederhana di sana.

Ia menganjurkan kepada para sufi untuk menempuh jalan pelepasan keduniawian, yang alasan mendasarnya adalah cinta yang tulus dan sepenuh hati (mahabbah) kepada Tuhan.

Meskipun ia secara fisik lemah dan sering sakit-sakitan, Rabi’ah terkenal karena kerasnya praktik mistisisme yang ia jalani. Ia konon menolak banyak lamaran dengan alasan lebih memilih hidup selibat.

Meskipun tidak ada aliran atau tarikat yang didirikan atas namanya seperti Tarikat Akbariyah milik Ibn Arabi, banyak orang yang datang untuk meminta nasihat-nasihat spiritualnya, baik itu sesama sufi dan orang biasa, laki-laki maupun perempuan.

Yang terkenal di antara mereka yang mencari bimbingannya adalah Sufyan ibn Sa’id ath-Thawri (w. 777–8). Dia adalah seorang fuqaha yang disegani dan tokoh penting dalam fiqih Islam awal. Selain itu, ada juga Abu al-Qasim al-Qushayri (w. 1073), Abu Hamid al-Ghazali (w. 1111) dan Suhrawardi (w. 1191 ).

Konsep Tobat Menurut Rabi’ah

Gambaran seorang “sufi yang tegang dan emosional” yang terlukiskan oleh beberapa penulis biografi awal nampaknya kurang cocok jika kita bandingkan dengan gambaran Rabi’ah yang terdeskripsikan oleh as-Sulami di dalam kitabnya ‘Dhikr an-Niswa al-Muta’abbidat as-Sufiyyat’ bahwa Rabi’ah adalah “seorang guru yang rasional dan disiplin, yang menunjukkan penguasaannya terhadap hal-hal mistik. Seperti kejujuran (sidq), kritik diri (muhasabah), mabuk spiritual (sukr), cinta kepada Tuhan (mahabbah), dan gnosis (ma’rifat).”

Baginya, betapapun menakjubkannya dunia, ciptaan-ciptaan Tuhan hanyalah tabir yang menutupi keindahan dan hakikat Tuhan.

Menurut Rabi’ah al-Adawiyyah, pernak-pernik dunia adalah hambatan dalam jalan menuju penyatuan antara sang pencinta (manusia) dengan Sang Kekasih (Tuhan). Ini berhubungan dengan konsep tobat menurut Rabi’ah. Ia berpendapat bahwa tobat lebih dari sekadar penyesalan atas dosa atau tekad agar tidak berbuat dosa; tobat adalah tekad untuk berpaling dari semua hal kecuali Tuhan.

Dengan demikian, tobat adalah awal atau kondisi yang kita perlukan untuk mencapai kebajikan-kebajikan spiritual lainnya (maqam); tetapi yang terpenting adalah tobat memungkinkan penyangkalan atau penolakan atas keinginan pribadi dan membiarkan diri melebur pada kehendak Tuhan, yang secara logis merupakan implikasi ketauhidan—keesaan Tuhan.

Cinta yang Tulus pada Tuhan

Di samping kerinduan sang pecinta terhadap Yang Dicintai—atau kerinduan jiwa yang dibersihkan dari nafs (nafsu rendah, keinginan egois) untuk mengalami keintiman dengan Tuhan—Sufisme Rabi’ah juga memerlukan kepatuhan penuh seorang hamba terhadap keinginan Tuhan (ridho).

Seperti Tuhan di dalam al-Qur’an atau kitab suci lainnya, Tuhan Rabi’ah adalah Tuhan yang Maha Pecemburu “yang tidak akan membiarkan siapa pun berbagi cinta yang seharusnya hanya untuk-Nya.”

Menurut Rabi’ah, cinta yang tulus kepada Tuhan bermakna bahwa ibadah seorang hamba tidak akan dimotivasi oleh harapan akan pahala (Surga) maupun rasa takut terhadap hukuman (Neraka). Rabi’ah bertanya, “Bahkan meskipun Surga atau Neraka itu tidak ada, bukankah kita tetap wajib menaati-Nya?”

Dengan demikian, cintalah (mahabbah) yang, pada akhirnya, memungkinkan seorang hamba mencapai penyatuan dengan Tuhan. Bagi Rabi’ah, praktik Sufisme bertujuan untuk meningkatkan rasa keterpisahan dari, dan mengintensifkan kerinduan kepada Tuhan.

Meskipun cinta kepada Sang Kekasih (Tuhan) menjauhkannya dari cinta kepada makhluk ciptaan-Nya, Rabi’ah menghadapi perpisahannya dari Sang Kekasih dengan kesabaran (sabr) dan rasa syukur (shukr) yang melampaui perasaan suka dan duka. []

Referensi

Smith, Margaret. ‘Muslim Women Mystics: The Life and Work of Rabi’ah and Other Women Mystics in Islam’. Oxford: OneWorld, 2001.

Tags: Filsafat CintaMahabbahRabi’ah al-‘Adawiyahrabiah adawiyahSufiSufismetasawufTobat
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Fadlan

Fadlan

Penulis lepas dan tutor Bahasa Inggris-Bahasa Spanyol

Related Posts

Seksualitas dalam Islam
Pernak-pernik

Seksualitas dalam Islam: Dari Fikih hingga Tasawuf

25 Januari 2026
Nabi Muhammad Saw
Hikmah

Kecintaan Para Sufi kepada Nabi Muhammad Saw

8 September 2025
Simone de Beauvoir
Personal

Tubuh, Cinta, dan Kebebasan: Membaca Simone de Beauvoir Bersama Rumi dan al-Hallaj

25 Juli 2025
Penindasan Palestina
Personal

Refleksi tentang Solidaritas yang Tidak Netral dalam Menyikapi Penindasan Palestina

18 Juli 2025
Rabi’ah al-Adawiyah
Hikmah

Belajar Mencintai Tuhan dari Rabi’ah Al-Adawiyah

18 Juli 2025
Mu’adzah al-Adawiyah
Uncategorized

Mu’adzah Al-Adawiyah: Guru Spiritual Para Sufi di Basrah

17 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Humor

    Humor yang Melanggengkan Stereotip Gender

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Menghormati Peran Ibu Menyusui

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Novel Katri: Bertahan dalam Luka dari Penjara ke Penjara

    14 shares
    Share 6 Tweet 4
  • Nasib Pegawai MBG Lebih Baik daripada Guru: Di Mana Letak Keadilan Negara?

    13 shares
    Share 5 Tweet 3

TERBARU

  • Membela yang Lemah sebagai Tanggung Jawab Bersama
  • Membaca Ulang Tragedi Holocaust dengan Kacamata Kritis Hannah Arendt (Part 1)
  • Teladan Nabi dalam Membela Kelompok Lemah
  • Menikah Makin Langka, Mengapa Pernikahan di Indonesia Menurun?
  • Teladan Nabi dalam Menghormati Ibu Susuan

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0