Jumat, 20 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    Masjid

    Ekslusi Masjid: Cara Pandang yang Membatasi

    Nilai Kesetaraan

    Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

    KUPI dan Mubadalah

    KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    Dalam Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Mitra Setara dalam Amal Salih

    Amal Salih

    Laki-Laki dan Perempuan Setara sebagai Subjek Amal Salih

    Konsep Fitnah

    Konsep Fitnah Bersifat Timbal Balik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Ramadan dan Beban Ganda Perempuan: Antara Spiritualitas dan Tanggung Jawab Domestik

Ramadan menjadi sebuah momen untuk bisa saling tenggang rasa, saling peduli dan saling mengasihi.

Moh. Nailul Muna by Moh. Nailul Muna
20 Februari 2025
in Keluarga, Rekomendasi
A A
0
Beban Ganda Perempuan

Beban Ganda Perempuan

24
SHARES
1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Ramadan menjadi bulan yang ditunggu-tunggu oleh umat Muslim di dunia. Sebab, Ramadan menjadi bulan ibadah sekaligus waktu terbaik untuk meningkatkan spiritualitas Muslim. Meskipun demikian, perempuan sering mendapatkan beban ganda ketika memasuki bulan tersebut.

Peran Ganda Perempuan di Bulan Ramadan

Selain menjalankan ibadah puasa, perempuan umumnya dituntut untuk mengurusi kebutuhan keluarganya, seperti menyiapkan makan untuk berbuka dan sahur, termasuk menjaga kebersihan rumah. Fenomena beban ganda tersebut bukanlah sesuatu yang bersifat fitrah. Karena Rasulullah sendiri mengajarkan umatnya untuk terlibat dalam tugas domestik. Alih-alih ajaran agama, praktik tersebut termasuk dalam norma budaya patriarki yang tersisa di Indonesia.

Melihat fakta tersebut, kesadaran dan pemahaman atas konsep kesalingan menjadi penting. Bukan hanya bagi perempuan yang menjadi ibu rumah tangga, namun juga anggota keluarga yang lain.

Refleksi atas Ketimpangan Gender di Bulan Ramadan

Pada saat Ramadan, seorang ibu biasanya bangun lebih awal untuk memasak sahur dan tidur lebih larut untuk membersihkan keperluan dan perabotan rumah. Meski anggota keluarga berpuasa, bukan berarti mengurangi pekerjaan seorang ibu. Bahkan tugas yang dilakukan oleh seorang ibu bisa berlipat-lipat melihat banyaknya kegiatan tambahan di bulan tersebut.

Sebaliknya, laki-laki lebih banyak fokus beribadah, seperti mengaji, berdzikir, dan salat tarawih. Terkait pekerjaan non-domestik, para bapak juga sering mendapatkan dispensasi di bulan Ramadan dari tempat mereka bekerja. Dari kedua gambaran tersebut terlihat bahwa tugas domestik bisa semakin meningkat, sedangkan non-domestik bisa semakin berkurang.

Sekarang yang menjadi pertanyaan, beban ganda yang dimiliki oleh perempuan untuk beribadah dan bekerja merupakan sebuah “fitrah” bagi mereka atau masuk dalam kategori ketimpangan gender?

Rasulullah memberikan contoh bahwa beliau suka membantu pekerjaan di  keluarga atau urusan domestik. Sebagaimana riwayat dari Aisyah RA., bahwa ketika ia ditanya oleh salah seorang sahabat tentang pekerjaan apa yang Rasulullah SAW lakukan saat di rumah? Siti Aisyah menjawab bahwa Rasulullah biasa membantu pekerjaan rumah keluarganya. (HR. Bukhari).

Riwayat tersebut menunjukkan bahwa Nabi Muhammad merupakan sosok yang supportive kepada istrinya, mau membantu urusan keluarganya, sekaligus menunjukkan bahwa laki-laki boleh terlibat dalam urusan domestik. Perbuatan tersebut juga tidak sama sekali mencela kodrat dari seorang laki-laki. Penjelasan tersebut sekaligus mengajarkan bahwa tanggung jawab merupakan urusan bersama, dan bukan hanya tertuju bagi perempuan.

Membangun Kesalingan antara Ibadah dan Tanggung Jawab

Ramadan menjadi sebuah momen untuk bisa saling tenggang rasa, saling peduli dan saling mengasihi. Hal tersebut bisa kita mulai dengan toleransi dalam urusan keluarga. Ketika istri perlu untuk ibadah, maka laki-laki seyogyanya hadir dan membantu istri. Semisal ketika menyiapkan sahur, seorang suami dapat membantu istri untuk memasak atau membangunkan anak-anak yang masih tertidur.

Selain seorang suami, anak-anak juga bisa terlibat dan turut serta dalam menyelesaikan urusan domestik, semisal untuk membersihkan ruang makan. Rasa saling pengertian ini yang menjadikan ibadah Ramadan semakin nyaman sekaligus menjadikan keluarga semakin harmonis.

Di sisi lain, unsur kesalingan juga perlu masing-masing individu hadirkan tatkala menata niat. Terkadang, terdapat sebagian kecil beban yang tidak bisa ditanggungkan kepada orang lain. Semisal hanya istri yang pandai memasak, maka di situ niat untuk ibadah melalui pekerjaan domestik dapat dikedepankan.

Secara singkat, beberapa upaya yang bisa dilakukan untuk meringankan beban ganda seorang perempuan di bulan Ramadan, yakni: Pertama, membagi tugas yang diperlukan saat Ramadan kepada anggota keluarga, semisal sebagian ada yang membersihkan rumah, membeli takjil dan menyiapkan minuman.

Kedua, menanamkan kesadaran kepada semua anggota keluarga bahwa perempuan juga berhak menikmati Ramadan sebagai bulan refleksi spiritual, bukan sekadar “pelayan” rumah. Ketiga, menata niat bahwa pekerjaan rumah yang kita lakukan merupakan bagian dari ibadah yang bernilai pahala di sisi Allah. Oleh karena, keterlibatan seorang suami atau anak di pekerjaan domestik termasuk dari perbuatan yang bernilai ibadah.

Tidak bisa kita pungkiri bahwa beban ganda perempuan berkaitan dengan norma budaya patriarki yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, rekonstruksi pemahaman atas kesetaraan tugas domestik di bulan Ramadan menjadi penting agar memberikan ruang bagi perempuan untuk mengembangkan spiritualitasnya. Wallāhu A’lām. []

Tags: Beban Ganda PerempuandomestikibadahKesalinganpublikramadanRelasistigma
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Deklarasi Kemanusiaan Perempuan dalam Islam

Next Post

Memperlakukan Laki-laki dan Perempuan secara Setara Adalah Bagian dari Keimanan

Moh. Nailul Muna

Moh. Nailul Muna

Penulis berasal dari Lamongan. Ia merupakan alumni PBSB S1 UIN Sunan Kalijaga dan LPDP S2 UIN Syarif Hidayatullah dengan jurusan IAT. Latar belakang pendidikan non-formalnya yakni: PP. Matholi’ul Anwar, LSQ Ar-Rahmah, Sirojut Ta'limil Quran, Al-Munawwir, PPA. Nur Medina, dll. Beberapa kajian yang pernah digeluti penulis antara lain, kepesantrenan, Tafsir, Hadis, dan gender yang menjadi tema tesis. Pada saat ini penulis sedang mengabdi di UIN Saizu, UNU Purwokerto dan PESMA An Najah.

Related Posts

Feminization of Poverty
Publik

Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

20 Februari 2026
Pernikahan
Pernak-pernik

Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

19 Februari 2026
Relasi Mubadalah
Metodologi

Tingkatan Maqasid dalam Relasi Mubadalah: Dari yang Primer (Daruriyat), Sekunder (Hajiyat), dan Tersier (Tahsiniyat)

19 Februari 2026
Mubadalah dan Disabilitas
Disabilitas

Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

19 Februari 2026
Nilai Kesetaraan
Keluarga

Ramadan Sebagai Momen Menanamkan Nilai Kesetaraan

18 Februari 2026
Anas Fauzie
Keluarga

Filosofi Pernikahan dalam Wejangan Penghulu Viral Anas Fauzie

15 Februari 2026
Next Post
Keimanan

Memperlakukan Laki-laki dan Perempuan secara Setara Adalah Bagian dari Keimanan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri
  • Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan
  • Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam
  • Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan
  • Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0