Kamis, 5 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Kesetaraan Gender

    Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

    Curu Pa'dong

    Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

    Hari Kemenangan

    Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

    Stigma Janda

    Cerai Bukan Aib: Menghapus Stigma Janda dalam Perspektif Islam

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Hak Perempuan

    Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

    Demografi

    Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

    Ramadan

    Ramadan sebagai Bulan Pembebasan

    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Refleksi Hijrah di Bulan Muharram dari Toxic Relationship ke Resiprocal Relationship

Rifaatul Mahmudah by Rifaatul Mahmudah
9 September 2020
in Hikmah, Pernak-pernik, Publik
A A
0
Refleksi Hijrah di Bulan Muharram dari Toxic Relationship ke Resiprocal Relationship
6
SHARES
282
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Bulan muharram ini merupakan bulan refleksi. Banyak peristiwa historis terjadi di bulan muharram, salah satunya adalah hijrah Nabi dari Mekkah ke Madinah. Hijrah yang dilakukan Nabi Saw adalah hijrah makaniyyah (geografis), namun kita sebagai umat Nabi harus mampu merefleksikan ke hal-hal yang lebih luas.

Hijrah sekarang ini bisa memiliki makna yang lebih luas tidak terbatas geografis saja, seperti halnya hijrah dari toxic relationship ke resiprocal relationship (kesalingan/mubadalah) dalam semua relasi, baik antar pasangan suami istri, orang tua anak, adik kakak, di media sosial, di lingkungan kerja dan relasi sosial di masyarakat.

Perbincangan mengenai hijrah ini dibahas dalam sesi ke-dua Muharram for Peace oleh Kiai Faqih Abdul Kodir (Founder Mubadalah.id) dan Ustadzah Oki Setiana Dewi (Founder Maskanul Huffaz), yang mengkhususkan hijrah dalam relasi antar pasangan laki-laki dan perempuan. Menurut Kiai Faqih, hijrah yang relevan untuk diaplikasikan saat ini adalah hijrah sulukiyyah (perbuatan atau tingkah laku).

Ada hadis yang relevan dengan ini “almuhajiru man hajara maa nahaa allahu ‘anhu” (orang yang hijrah adalah orang yang meninggalkan perbuatan-perbuatan yang dilarang oleh Allah). Kemudian ada hadis lain yang menguatkan hal ini juga “almuslimu man salima almuslimuna min lisaanihi wa yadihi” (orang muslim itu orang yang lisan dan perbuatannya tidak menyakiti atau menganggu orang lain).

Apa yang telah disabdakan oleh Nabi Saw di atas sangat berhubungan dengan apa yang disebut sebagai toxic relationship. Relasi yang toxic ini adalah relasi yang tidak sehat, tidak merasa aman, tidak menyenangkan, tidak membahagiakan, dan menyakitkan baik bagi diri sendiri maupun orang lain. Untuk merefleksikan hubungan yang toxic ini, kemudian melakukan hijrah dari toxic relationship menuju resiprocal relationship, maka kita perlu mengetahui ciri-ciri, dampak, dan solusinya sebagai berikut sebagaimana telah disampaikan oleh kedua narasumber.

Ciri-ciri Toxic Relationship

Relasi apapun jika sudah toxic tidak akan memberikan kebaikan satu sama lain. Kiai Faqih memberikan ciri-ciri relasi yang toxic ini diantaranya; 1) memandang orang lain lebih rendah atau tidak penting. Abai terhadap pasangan misalnya meskipun sudah berkeluarga cukup lama tapi tidak bersikap seperti suami dan istri juga tidak baik. Cara pandang yang timpang dan tidak bersikap apresiatif kepada orang lain akan melahirkan perilaku-perilaku yang toxic.

2) selalu diliputi emosi negatif, tidak nyaman, merasa marah ketika di dekat pasangan. 3) selalu menuntut pasangan. Seperti dalam relasi suami istri, suami selalu menuntut istri untuk izin apapun yang ia lakukan dan ke manapun ia pergi, sementara suami bisa berbuat apapun dan ke manapun tanpa izin istri.

Sementara Ustadzah Oky memaparkan bahwa banyak hal bahwa seseorang itu berada dalam toxic relationship, diantaranya: 1) orang tersebut senantiasa mengontrol atau mengendalikan. Apapun yang dilakukan atas dasar perintah dan persetujuan dari pasangan. 2) Sulit menjadi diri sendiri, karena terus dikontrol sehingga kita tidak bisa menjadi diri seperti yang kita inginkan melainkan apa yang pasangan inginkan.

3) Kita tidak pernah didukung, karena ia akan merasa tersaingi. Kita tidak boleh berprestasi dan mengembangkan diri karena akan membuat ia merasa terungguli dan tersaingi. 4) Dikekang, cemburu berlebihan (posesif). 5) Tidak boleh bergaul atau dibatasi akses bertemannya. 6) Sering dibohongi. 7) Terdapat kekerasan fisik. 8) Terdapat kekerasan verbal. 9) Mudah marah (bad-tempered). 10) Suka mendorong rasa bersalah. 11) Mengancam, yang membuat kita merasa tidak aman.

Dampak dari Toxic Relationship

Banyak sekali dampak tidak baik disebabkan oleh relasi yang toxic, baik secara fisik maupun psikis (mental). Tidak hanya kepada pihak yang disakiti juga ia yang punya sikap toxic itu. Ustadzah Oky menyebutkan beberapa dampak, seperti: tidak bisa berkembang dan produktif, terus merasa bersalah, terjadi gangguan mental (stres, depresi, cemas, gugup), merasa kesepian dan terisolasi, dan yang paling penting adalah berpotensi menularkan yang ia dapati ini kepada orang lain, karena ia menganggap normal dan wajar.

Tidak jauh berbeda dengan Ustadzah Oky, Kiai Faqih juga memberikan pernyataannya bahwa relasi yang membuat kita beracun (toxic) itu artinya selalu penuh marah, ingin berbuat keburukan kepada orang lain maupun diri sendiri. Relasi yang seperti ini tentu relasi yang bermasalah dan perlu memperbaikinya dan merefleksikannya.

Solusi Keluar dari Toxic Relationship

Ketika kita telah mengetahui bahwa kita berada dalam relasi yang toxic ada banyak jalan untuk mengatasinya. Kiai Faqih menawarkan beberapa solusi, 1) manajemen ghadhabiyyah (mampu menguasai amarah diri). Karena jika seseorang tidak mampu mengendalikan amarah, agresi, merasa lebih unggul dan hebat dalam sebuah relasi, maka yang muncul adalah toxic itu sendiri.

2) Coba berpikir dampak. Minimal diam dulu, menjeda diri, atau berwudhu. Sabda Nabi Saw, “orang yang hebat, kuat, gentleman itu bukan orang yang mampu menumpahkan amarahnya dengan fisik, akan tetapi yang mampu mengontrol dirinya agar tidak destruktif kepada orang lain”, terutama dalam sebuah keluarga. 3) Mengisi dengan cara pandang yang lebih resiprokal. Jika kita tidak ingin dimarahi, ya jangan memarahi orang lain, dan seterusnya. Dalam sebuah relasi, bukan satu pasangan saja yang berhak menjaga relasi itu agar sehat, tapi kedua belah pihak.

4) Memiliki rasa sebagai partner (zawaj). Memiliki rasa bahwa dia pasangan kita, kita pasangan dia. Misal, jika ada anak yang sukses maka tidak hanya dinisbahkan kesuksesan anak itu kepada bapak saja, tetapi juga kepada ibunya. 5) Saling berbuat baik (mu’asyarah bil ma’ruf). Kebaikan dilakukan oleh kedua pihak untuk kedua pihak. 6) Musyawarah, komunikasi intensif, saling memahami, saling mendengar. 7) Taraadhin (saling rela), bagaimana masing-masing saling menyenangkan satu sama lain. Seperti contoh tuntutan istri harus selalu izin suami di atas.

Jadi, harusnya bisa dikomunikasikan perihal izin ini satu sama lain bagaimana baiknya. Jangan sampai menjadi otoriter, misal laki-laki memiliki hak mutlak untuk melarang dalam segala hal, mengungkung, membuat istri tidak memiliki teman dan jauh dari keluarga.

Begitu pula dengan Ustadzah Oky yang memaparkan hal-hal yang bisa dilakukan jika berada di dalam lingkaran toxic relationship yaitu mau mendengar dan menerima nasihat orang lain. Jika dalam kondisi yang terpuruk, misalnya perempuan (istri), sangat diperkenankan untuk mengambil keputusan atas dirinya seperti halnya mengadvokasi lewat jalur hukum. Pada dasarnya, siapapun tidak ingin berada dalam kondisi tersebut, sehingga diperlukan sikap-sikap kesalingan untuk mencegah hubungan yang tidak sehat.

Relasi yang hierarkis yang menganggap salah satu pasangan lebih rendah, tidak boleh unggul darinya, bukanlah sebuah relasi yang ideal dan sehat karena relasi yang sehat adalah relasi yang bisa memahami pasangannya, saling menghargai satu sama lain, dan prinsip kesalingan lainnya yang dikomunikasikan dengan baik bukan hanya salah satu pasangan saja yang boleh bicara, sedangkan yang lain tidak diperkenankan. Karena laki-laki dan perempuan sama-sama kholifah di atas muka bumi.

Bulan muharram ini menjadi momentum bagi kita semua untuk hijrah sebagaimana Nabi Saw, tapi hijrah yang relevan saat ini adalah hijrah perbuatan kita, mengubah perbuatan dan cara pandang (mindset) kita yang selalu merendahkan orang lain, menyakiti orang lain atau bahkan diri sendiri (toxic relationship) menuju relasi yang saling memahami, saling membahagiakan, saling menguatkan, saling mendorong kebaikan dan menjauhi hal-hal tidak baik (resiprocal relationship).

Sekali lagi, sebagaimana kata Kiai Faqih bahwa kita hidup di dunia sekali, dan Allah mengatakan kita perlu memperoleh hasanah fiddunya dan hasanah fil akhiroh. Salah satu hasanah fiddunya bukan dalam relasi yang menyakiti, membuat kita dalam kekerasan, dan ketimpangan. Maka mari saling bahagia dan membahagiakan. []

 

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Membuka Lembaran Tafsiran Indah, yang Berpihak pada Kaum Mustad’afin (Tamat)

Next Post

Apa yang Salah dengan Stela?

Rifaatul Mahmudah

Rifaatul Mahmudah

Related Posts

Kesetaraan
Aktual

Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Kesetaraan Gender
Publik

Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban

5 Maret 2026
Hak Perempuan
Pernak-pernik

Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

5 Maret 2026
Curu Pa'dong
Keluarga

Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan

5 Maret 2026
Demografi
Pernak-pernik

Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

5 Maret 2026
Hari Kemenangan
Disabilitas

Difabel, Hari Kemenangan (Raya), dan Mendambakan Kesejahteraan

5 Maret 2026
Next Post
Apa yang Salah dengan Stela?

Apa yang Salah dengan Stela?

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban
  • Kesetaraan Gender: Bukan Kemurahan Hati, Melainkan Mandat Peradaban
  • Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR
  • Tradisi Curu Pa’dong: Mengikat Cinta, Keluarga, dan Kehidupan
  • Indonesia di Titik Kritis Demografi Menuju Indonesia Emas 2045

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0