Jumat, 19 September 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Imajinasi

    Urgensi Imajinasi dan Identitas Manusia Demi Keseimbangan Peradaban

    Living Together

    Jangan Pernah Normalisasi Living Together

    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konteks Sosial yang

    Batas Aurat Ditentukan oleh Konteks Sosial dan Budaya

    Aurat

    Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya

    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tempat Ibadah Ramah Disabilitas

    Rektor ISIF Dorong Gerakan Tempat Ibadah Ramah Disabilitas dalam MISI ke-10

    Amal Maulid KUPI

    Amal Maulid KUPI dan Majelis Taklim di Yogyakarta Gelar Santunan untuk 120 Perempuan

    Pengaburan Femisida

    Di Balik Topeng Penyesalan: Narasi Tunggal Pelaku dan Pengaburan Femisida

    Bincang Syariah Goes to Campus

    Kemenag Gelar Blissful Mawlid “Bincang Syariah Goes to Campus” Ajak Generasi Muda Rawat Bumi

    Ulama Perempuan KUPI

    Doa, Seruan Moral, dan Harapan Ulama Perempuan KUPI untuk Indonesia

    Ulama Perempuan KUPI yang

    Nyai Badriyah Fayumi: Maklumat Ulama Perempuan KUPI untuk Menyelamatkan Indonesia

    Ekoteologi

    Forum Rektor Bersama Gusdurian Dorong Ekoteologi Kampus

    Tuntutan 17+8

    Kamala Chandrakirana: Demokrasi Indonesia Hadapi “Krisis dalam Krisis”

    Keselamatan Bangsa

    Jaringan KUPI Akan Gelar Doa Bersama dan Maklumat Ulama Perempuan Indonesia

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Imajinasi

    Urgensi Imajinasi dan Identitas Manusia Demi Keseimbangan Peradaban

    Living Together

    Jangan Pernah Normalisasi Living Together

    Takut Bicara

    Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    Saling Pengertian

    Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    Tafsir Kesetaraan

    Menilik Tafsir Kesetaraan dan Fakta Kepemimpinan Perempuan

    Bahasa Isyarat

    Membuka Ruang Inklusi: Perlunya Kurikulum Bahasa Isyarat untuk Semua Siswa

    Kerudung Pink

    Kerudung Pink Bu Ana: Antara Simbol Perlawanan dan Standar Ganda terhadap Perempuan

    Seminari dan Pesantren

    Seminari dan Pesantren: Menilik Pendidikan Calon Tokoh Agama yang Berjiwa Kemanusiaan

    Genosida Palestina

    Genosida Palestina: Luka Perempuan di Balik Kekerasan Seksual

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Konteks Sosial yang

    Batas Aurat Ditentukan oleh Konteks Sosial dan Budaya

    Aurat

    Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya

    Seksualitas Perempuan dalam

    Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

    Perempuan di Ruang Publik

    Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    Perempuan dan Perang

    Sejak Awal Islam, Perempuan dan Laki-laki Sama-sama Terlibat di Politik dan Perang

    Karakter

    Pendidikan Karakter

    konservatif

    Bahaya Konservatif di Tengah Arus Perubahan Zaman

    Ibn Arabi

    Ibn Arabi Mengaji Pada 3 Perempuan Ulama

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Refleksi QS. Al-Hasyr ayat 18: Resolusi tidak Harus Menunggu Tahun Baru

Semoga tahun 2025 banyak keajaiban-keajaiban dalam hidup kita serta sedikit-demi sedikit harapan dan tujuan kita tercapai.

Khairun Niam Khairun Niam
2 Januari 2025
in Publik
0
Resolusi

Resolusi

730
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Waktu begitu cepat berjalan, tiidak terasa sekarang kita sudah memasuki tahun 2025. Biasanya, fenomena sosial yang sering terjadi adalah banyak dari kita selalu membuat resolusi baik secara pribadi atapun kelompok.

Misalnya teman saya sendiri, di tahun 2025 ini resolusinya adalah mempunyai pasangan yang sah dan halal. Fenomena ini ini tidak hanya terjadi kepada teman saya, tetapi juga terjadi pada orang lain di sekitar kita. Adapun resolusi yang sering saya temukan di status whatshaap dan instagram adalah menjadi pribadi yang lebih baik di tahun selanjutnya.

Begitupun dengan saya pribadi, rasanya baru kemarin saya membuat resolusi dan beberapa waktu lalu saya lagi-lagi membuat resolusi. Padahal resolusi sebelumnya banyak yang tidak teralisasi. Tahun baru ini saya sedikit merenung.

Muncul sebuah pertanyaan yaitu mengapa resolusi harus kita buat setiap tahun baru? Meskipun secara definisi resolusi sendiri, yaitu sebuah janji dan harapan yang kita rencanakan. Tetapi untuk membuat resolusi tidak perlu menunggu pergantian tahun.

Resolusi dalam Al-Qur’an

Secara spesifik al-Qur’an memang tidak menggunakan kata resolusi dalam kalimatnya. Tetapi secara esensi dan maknanya terdapat beberapa ayat dalam al-Qur’an yang menjelaskan bahwa manusia harus mempunyai tujuan harapan dalam hidupnya mendatang. Pertanyaannya adalah apakah perintah tersebut harus menunggu setiap tahun? Tentu saja tidak, sebagaimana dalam QS. Al-Hasyr ayat 18.

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ ۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ

Artinya: Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan hendaklah setiap orang memperhatikan apa yang telah dikedepankannya untuk hari esok dan bertakwalah kepada Allah,  sesungguhnya Allah Mahateliti terhadap apa yang kamu kerjakan.

Mengutip dari Prof. Quraish Shihab dalam Tafsir Al-Misbah perintah memperhatikan apa yang telah kita lakukan untuk hari esok dipahami oleh Thabathaba’i sebagai perintah untuk melakukan evaluasi terhadap amal-amal ynag telah kita lakukan.

Hal ini kita ibaratkan seperti seorang tukang yang telah menyelesaikan pekerjaannya. Ia dituntut untuk memperhatikan kemudian menyempurnakannya dan memperbaikinya jika masih ada kekurangan, sehingga jika tiba saatnya kita periksa, tidak ada lagi kekurangan dan barang tersebut tampil sempurna.

Selain itu dalam surah al-Insyirah ayat 7 Allah juga memberikan perintah untuk terus menerus melakukan kebaikan jika telah melakukan kebaikan sebelumnya.

فَاِذَا فَرَغْتَ فَانْصَبْۙ

Artinya: apabila engkau telah selesai (dengan suatu kebajikan), teruslah bekerja keras (untuk kebajikan yang lain)

Dalam tafsir Al-Misbah kata kata فرغت mempunyai makna kosong (setelah sebelumnya penuh), baik secara material maupun immaterial. Gelas yang tadinya penuh kemudian menjadi kosong akibat kita minum ataupun tumpah. Maksud dari gambaran gelas kosong tersebut adalah hati yang tadinya gundah terpenuhi oleh kerisauan kemudian menjadi tenang dan plong.

Sedangkan Kata fanshab merupakan suatu bentuk perintah untuk menegakkan sesuatu,sehingga nyata dan mantap. Upaya menegakakn itu biasanya kita lakukan dengan sungguh-sungguh. Tetapi ayat di atas tidak menjelaskan dalam hal apa seseorang dituntut untuk bersungguh-sungguh.

Hemat penulis dua ayat di atas memiliki kesinambungan dalam konteks resolusi. Ayat pertama menekankan kepada kita betapa pentingnya merenungkan diri atas segala tindakan yang kita lakukan serta memperbaikinya sesegera mungkin.

Sedangkan pada ayat kedua kita diperintahkan untuk tidak menunda-nunda suatu kebaikan. Artinya, hari-hari kita tidak boleh kosong dan harus selalu terisi dengan perbuatan baik. Dalam konteks ini dua ayat di atas memberikan pesan bahwa setiap hari kita memiliki kesempatan baru untuk selalu memperbaiki diri tanpa harus menunggu pergantian tahun.

Budaya Procrastination  

Kebanyakan dari kita selalu bersemangat di awal pergantian tahun. Berbagai resolusi kita catat di handphone dan kertas kemudian tertempel di lemari. Sayangnya semangat baru tersebut tidak kita sertai dengan evaluasi akhir akhir tahun.

Faktnya banyak dari kita justru menerima kekecewaan karena harapannya gagal teralisasikan di tahun sebelumnya. Salah satu penyebab kegagalan tersebut adalah syndrom procrastination yang  seseorang alami.

Mengutip dari Hellosehat.com procrastination adalah istilah yang merujuk pada tindakan menunda-nunda pekerjaan sampai menit terakhir. Bahkan melewati tenggat waktu yang telah ditentukan. Procrastination sering kita anggap sebagai bentuk kegagalan manajemen waktu dan pengaturan diri. Meski memiliki dampak negatif, tetap banyak orang yang sering mengulangi tindakan ini.

Procrastination bukan sebuah penyakit fisik atau mental, tetapi lebih kepada kegagalan manajemen waktu dan pengaturan diri. Lebih tepatnya sebuah kecenderungan yang terjadi ketika seseorang merasa aman. Budaya inilah yang seringkali terjadi kepada kita. Kegagalan atas resolusi tahun sebelumnya merupakan dampak dari menunda-nunda waktu dan kesempatan yang hadir di hadapan kita.

Dalam hal ini manajemen waktu merupakan aspek yang sangat penting. Setiap detik yang telah terlewati memiliki nilai dan bisa kita gunakan untuk melakukan kegiatan-kegiatan yang dapat mempercepat resolusi kita tercapai. Semoga tahun 2025 banyak keajaiban-keajaiban dalam hidup kita serta sedikit-demi sedikit harapan dan tujuan kita tercapai. Wallahua’lam. []

Tags: menunda-nundaQs. Al-Hasyr ayat 18Resolusi Tahun BaruTahun BaruTahun Baru 2025
Khairun Niam

Khairun Niam

Santri yang sedang belajar menulis

Terkait Posts

Refleksi Tahun Baru
Hikmah

Refleksi Tahun Baru: Muhasabah Dahulu, Mubadalah Kemudian

2 Januari 2025
Tahun Baru 2025
Personal

Menyambut Tahun Baru 2025, Menyambut Pula Rajab yang Mulia

1 Januari 2025
Tahun Baru 2025
Kolom Buya Husein

Do’a Tahun Baru 2025

31 Desember 2024
Refleksi Akhir Tahun
Personal

Refleksi Akhir Tahun: Perempuan dalam Bayang-bayang Kemandirian

31 Desember 2024
Resolusi Hijau
Publik

Mengapa Resolusi Hijau Harus Menjadi Prioritas di Tahun Baru?

31 Desember 2024
Refleksi Akhir Tahun
Personal

Refleksi Akhir Tahun: Mari Belajar Menghargai Waktu

30 Desember 2024
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Menjaga Bumi

    Maulid Nabi dan Kewajiban Menjaga Bumi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gus Dur, Gereja, dan Kearifan Saling Pengertian Antarumat Beragama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pendidikan Karakter

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan di Ruang Publik Menurut Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Taklukkan Takut Bicara di Depan Umum: Dari Ketakutan Menjadi Kekuatan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Batas Aurat Ditentukan oleh Konteks Sosial dan Budaya
  • Urgensi Imajinasi dan Identitas Manusia Demi Keseimbangan Peradaban
  • Batas Aurat Perempuan dalam Islam: Ragam Tafsir dan Konteks Sosialnya
  • Jangan Pernah Normalisasi Living Together
  • Aurat dan Fitnah: Pergulatan Tafsir Seksualitas Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID