Mubadalah.id – Ramadan adalah momentum refleksi kemanusiaan. Bukan sekadar menahan lapar dan dahaga, tetapi juga melatih kepekaan terhadap ketidakadilan yang masih menjerat berbagai kelompok masyarakat, termasuk perempuan. Dalam konteks ini, gagasan Dr Hj Nur Rofiah Bil Uzm mengenai tiga tingkat kesadaran kemanusiaan perempuan menjadi relevan untuk kita renungkan.
Tingkat kesadaran pertama, yaitu perempuan dianggap bukan manusia, masih memiliki jejak dalam budaya dan kebijakan di berbagai belahan dunia. Di beberapa negara, perempuan masih mendapat perlakuan sebagai properti, dijual dalam perdagangan manusia, atau tidak memiliki hak legal yang setara dengan laki-laki. Bahkan di lingkungan yang lebih modern, bias ini tetap hidup dalam bentuk eksploitasi dan pelecehan yang sering terabaikan.
Kesadaran kedua adalah ketika perempuan baru terakui sebagai manusia jika memiliki kesamaan dengan laki-laki. Ini tercermin dalam ketidakpedulian terhadap masalah spesifik perempuan, seperti tingginya angka kematian ibu melahirkan. Banyak pihak masih menganggapnya sebagai risiko alami yang harus ditanggung perempuan. Bukan sebagai problem kemanusiaan yang memerlukan solusi sistemik.
Kesadaran ketiga, yaitu tingkat tertinggi, melihat perempuan dan laki-laki sebagai manusia dengan standar kemanusiaan yang sama. Termasuk memperhatikan kekhasan biologis dan sosial perempuan. Islam sendiri telah memberikan contoh dalam hal ini. Misalnya, dalam ibadah Ramadan, perempuan mendapat dispensasi saat menstruasi, menunjukkan bahwa Islam mengakui kondisi khas perempuan tanpa mengurangi nilai ibadah mereka.
Beban Ganda Perempuan
Fenomena di bulan Ramadan juga mencerminkan tiga tingkat kesadaran ini. Salah satu contoh konkret yang relevan adalah masih kuatnya beban ganda yang perempuan alami selama bulan Ramadan. Di banyak keluarga, perempuan tidak hanya menjalankan ibadah puasa, tetapi juga harus mengurus persiapan sahur dan berbuka. Lalu mengelola rumah tangga, serta tetap menjalankan pekerjaan profesionalnya.
Situasi ini menunjukkan bahwa masih ada ketimpangan yang mengakar dalam pembagian peran domestik dan publik. Di mana seharusnya menjadi perhatian serius dalam kesadaran kemanusiaan perempuan.
Selain itu, fenomena meningkatnya kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) selama Ramadan juga menjadi sorotan penting. Beberapa studi menunjukkan bahwa tekanan ekonomi, perubahan pola tidur, dan ekspektasi sosial selama Ramadan dapat meningkatkan risiko KDRT, yang mayoritas korbannya adalah perempuan.
Dalam konteks ini, masih banyak masyarakat yang melihat KDRT sebagai masalah pribadi dan bukan problem kemanusiaan. Fakta ini menunjukkan bahwa kesadaran kemanusiaan perempuan masih berada pada tingkatan kedua.
Refleksi Ramadan
Pandangan ulama KH. Husein Muhammad menekankan bahwa keadilan gender dalam Islam bukan hanya soal kesetaraan formal, tetapi juga mengakui pengalaman unik perempuan sebagai bagian dari standar kemanusiaan yang adil.
KH. Husein Muhammad sering menyuarakan pentingnya tafsir agama yang adil gender, yang tidak hanya melihat perempuan sebagai subjek hukum yang pasif tetapi juga sebagai individu yang memiliki hak penuh dalam aspek kehidupan sosial dan keagamaan.
Ulama lain, seperti Syekh Abdullah bin Bayyah, menegaskan bahwa Islam adalah agama yang berkeadilan dan tidak membebani perempuan dengan kewajiban yang tidak proporsional. Konsep ini penting dalam memahami bagaimana perempuan selama Ramadan seharusnya tidak hanya kita pandang sebagai pelayan dalam rumah tangga. Tetapi juga sebagai individu yang memiliki hak spiritual dan sosial yang sama dengan laki-laki.
Maka, refleksi Ramadan seharusnya tidak berhenti pada ibadah ritual semata, tetapi juga menjadi momentum meningkatkan kesadaran kemanusiaan perempuan. Sudah saatnya kita bertanya, apakah perempuan benar-benar sudah dipandang sebagai manusia secara utuh?
Ataukah masih ada bias yang menghalangi keadilan sejati bagi perempuan? Ramadan bukan hanya ajang berpuasa, tetapi juga kesempatan untuk membangun kesadaran bahwa keadilan bagi perempuan adalah bagian dari keadilan sosial yang diperintahkan oleh Islam. []