• Login
  • Register
Rabu, 2 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Relasi Antara Three Ends dan Kesetaraan Gender

Salah satu upaya dalam penyelesaian three ends adalah dengan membangun kesadaran terhadap keadilan gender

Ryan Hidayat Ryan Hidayat
22/04/2022
in Personal
0
Relasi Antara Three Ends dan Kesetaraan Gender

Relasi Antara Three Ends dan Kesetaraan Gender

152
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id -Artikel ini akan membahas tentang relasi antara three ends dan kesetaraan gender.  Tidak relavan jika antara laki-laki dan perempuan mengalami ketimpangan. Kekerasan yang terjadi pada perempuan dan anak pun sudah terjadi dilakukan sejak dulu kala. Bahkan ketika zaman jahiliyyah sangatlah tragis, tidak pandang siapapun jika bayi yang lahir perempuan akan dibunuh, bahkan dikubur hidup-hidup.

Tidak hanya itu, perempuan yang haid saja tidak diberlakukan secara welas asih. Padahal jika di angan-angan kehebatan perempuan sangatlah luar biasa, apalagi ketika menahan rasa nyeri haid yang meronta-ronta. Cukup itu semua menjadi sejarah bagi kaum sekarang dan yang akan datang.

Mengakhiri kekerasan terhadap perempuan dan anak (End Violence Against Women and Children), mengakhiri perdagangan manusia (End Human Trafficking) dan mengakhiri kesenjangan ekonomi (End Barriers To Economic Justice) adalah istilah dari three ends. Semua itu adalah problematika yang serius.

Bahkan pengaduan kasus kekerasan terhadap perempuan pada tahun 2018 meningkatkan 14 persen dari tahun sebelumnya. Hal tersebut menunjukkan bahwa keberanian pengaduan perempuan ada kemajuan. Marginalisasi terhadap perempuan selalu menjadi hal yang utama. Padahal antara laki-laki dan perempuan mempunyai hak yang sama dalam membangun rumah tangga yang sejahtera.

Salah satu upaya dalam penyelesaian three ends adalah dengan membangun kesadaran terhadap keadilan gender. Sebab, antara laki-laki dan perempuan dalam mendapatkan kasih sayang harus seimbang. Hal ini berarti suami istri saling menjaga dengan penuh cinta dalam mewujudkan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, warahmah ilal jannah.

Kekerasan terhadap perempuan harus dilawan. Karena pada hakekatnya semua manusia mendapat perlindungan dan mempunyai Hak Asasi Manusia. Jika kondisi tersebut tidak dianggap serius, maka kekerasan terhadap anak dan perempuan semakin merajalela. Termasuk perdagangan organ tubuh yang dimanfaatkan oleh oknum tertentu dalam memenuhi kepentingan pribadinya. Perdagangan manusia juga akan semakin meluas. Padahal manusia sejatinya mempunyai hak untuk hidup ber-ekspresi.

Baca Juga:

Ikhtiar Menyuarakan Kesetaraan Disabilitas

Tafsir Sakinah

Islam Menolak Kekerasan, Mengajarkan Kasih Sayang

Kisah Ibunda Hajar dan Sarah dalam Dialog Feminis Antar Agama

Istilah misoginis selalu diaplikasikan oleh laki-laki, dengan memperlakakukan kekerasan terhadap perempuan termasuk seksual. Pemaksaan hak keprawanan sering menjadi trending topic dalam dunia pekerjaan, apalagi para TKI yang berada di luar negeri telah menjadi korban kekerasan seksual. Hak sepenuhnya perempuan telah direnggut. Hal ini para perempuan harus berani melawan adanya kejahatan yang telah melewati batas. Salah satu upaya yang bisa dilakukan adalah adanya keberanian mengadu terhadap pihak yang berwajib. Sehingga nanti pengaduan tersebut akan ditangani secara adil.

Kesenjangan ekonomi yang mengakibatkan kekerasan terhadap anak dan perempuan sering terjadi. Akhirnya, kasus penceraian terus meningkat. Dengan ini anak akan menjadi korban broken home. Hal ini juga akan mempengaruhi terkait IQ dalam otak anak tersebut.

Misalnya keterlambatan dalam berpikir atau bahkan kenakalan yang tidak wajar. Sehingga masa depan anak yang menjadi korban tidak sesuai dengan harapan bangsa. Problem kesenjangan ekonomi juga mempengaruhi adanya konflik rumah tangga, yang mana pasangan suami atau istri sudah tidak tahan terkait problematika tersebut. Ketidakpuasan duniawi akhirnya menjadi-jadi, sampai istilah matre sering terdengar.

Secara realistis, upaya three ends sangat membantu adanya penyelesaian kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak. Sehingga upaya ini perlu didukung oleh banyak pihak. Salah satunya yakni dengan mensosialisasikan tentang kesetaraan gender kepada masyarakat, atau sasaran yang dituju seperti pondok pesantren yaitu para santri. Pengarusutamaan gender atau istilah yang sering disingkat PUG, merupakan salah satu ikhtiar dalam penyelesaian three ends.

PUG sendiri mempunyai tujuan penting yaitu memberikan pengetahuan terkait pentingnya penerapan kesetaraan gender demi membentuk keluarga bahagia tanpa ada diskriminasi perempuan dan anak. Agen-agen perubahan dalam mendobrak dari hal negatif menjadi positif harus didorong bahkan didukung, karena demi mencapai kemaslahatan bersama.

Memuliakan perempuan adalah hal yang harus dilakukan. Sehingga kemajuan suatu negara akan meningkat, yang salah satunya tergantung pada para perempuan.

Adapun Pedoman yang dipakai yakni NKRI sila ke-2 Pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab telah diajarkan, bahkan ketika upacara selalu dibacakan dengan lantang, dan ditirukan oleh peserta upacara. Beradab dalam tingkah laku ataupun perkataan.  Akhir kata, three ends telah mendorong semangat kaum perempuan untuk menjadi perempuan yang tangguh. Maka, mari kita mendukung upaya three ends agar perempuan dan anak terlindungi dari kekerasan, yang dilakukan oleh siapapun dan atas nama apapun. ]

Demikian penjelasan terkait relasi antara three ends dan kesetaraan gender. Semoga bermanfaat. [Baca juga: Pentingnya Literasi Digital bagi Keadilan Gender Bagian Kedua]

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Tags: GenderislamkeadilanKesetaraanThree Ends
Ryan Hidayat

Ryan Hidayat

Mahasiswa Magister UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta. Minat Kajian Tafsir dan Feminisme

Terkait Posts

Vasektomi

Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

2 Juli 2025
Narasi Pernikahan

Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

1 Juli 2025
Toxic Positivity

Melampaui Toxic Positivity, Merawat Diri dengan Realistis Ala Judith Herman

30 Juni 2025
Second Choice

Women as The Second Choice: Perempuan Sebagai Subyek Utuh, Mengapa Hanya Menjadi Opsi?

30 Juni 2025
Tradisi Ngamplop

Tradisi Ngamplop dalam Pernikahan: Jangan Sampai Menjadi Beban Sosial

29 Juni 2025
Humor Seksis

Tawa yang Menyakiti; Diskriminasi Gender Di Balik Humor Seksis

26 Juni 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Anak Difabel

    Di Balik Senyuman Orang Tua Anak Difabel: Melawan Stigma yang Tak Tampak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meninjau Ulang Amar Ma’ruf, Nahi Munkar: Agar Tidak Jadi Alat Kekerasan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pergeseran Narasi Pernikahan di Kalangan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mewujudkan Fikih yang Memanusiakan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Demianus si ‘Manusia Pembalut’ dan Perlawanan terhadap Tabu Menstruasi
  • Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?
  • Perceraian dalam Fikih: Sah untuk Laki-Laki, Berat untuk Perempuan
  • Gaji Pejabat vs Kesejahteraan Kaum Alit, Mana yang Lebih Penting?
  • Fikih yang Kerap Merugikan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID