Rabu, 4 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

    Pengalaman Perempuan

    Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

    Merayakan Lebaran

    Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

    Pernikahan Disabilitas

    Lebih dari yang Tampak: Pernikahan Disabilitas, dan Martabat Kemanusiaan

    Life After Campus

    Life After Campus: Ternyata Pintar Saja Tak Cukup!

    Difabel di Sektor Formal

    Difabel di Sektor Formal: Kabar yang Harus Dirayakan

    Ideologi Kenormalan

    Kebijakan Publik dan Ideologi Kenormalan

    Industri Perfilman

    Mengapa Industri Perfilman Rentan Menjadi Sarang Predator Seksual?

    Membaca MBG

    Membaca MBG dari Kacamata Mubadalah

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ramadan

    Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

    Rahmat

    Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

    Tanggung Jawab

    QS. Al-Baqarah 233 Tegaskan Pentingnya Tanggung Jawab Bersama dalam Pengasuhan Anak

    Timbal Balik dalam

    QS. Al-Baqarah 187 dan 232 Tegaskan Prinsip Timbal Balik dan Kerelaan dalam Pernikahan

    Kemitraan

    Al-Qur’an Tegaskan Fondasi Kemitraan Suami Istri dalam QS ar-Rum 21 dan an-Nisa 19

    Hijrah

    Makna Luas Hijrah dan Jihad Menuju Kehidupan Lebih Adil

    Hijrah dan Jihad

    “Min Dzakarin aw Untsā”: Prinsip Kesetaraan dalam Hijrah dan Jihad

    Hijrah

    Al-Qur’an Tegaskan Hijrah dan Jihad untuk Laki-laki dan Perempuan

    Ayat Aurat

    QS. At-Taubah 71 Jadi Landasan Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Tanggung Jawab Bersama

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Sastra

Relasi Kesalingan dalam Puisi Rumi

Afifah Ahmad by Afifah Ahmad
3 Agustus 2020
in Sastra
A A
0
puisi, Rumi

Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

1
SHARES
70
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Awal Oktober 2018, saya mengikuti acara diskusi buku yang mengupas karya-karya terbaru tentang Rumi di sentra book city, Tehran. Tampil menjadi salah seorang narasumber, Azam Naderi, penulis perempuan yang juga pemerhati karya Rumi. Dengan kritis ia menanggapi, buku-buku yang membahas Rumi lebih banyak menggunakan perspektif maskulin. Kehadiran para perempuan dalam lingkaran Rumi nyaris tak terdengar. Kalaupun ada, hanya sebatas pelengkap cerita, kiprahnya tak dihadirkan secara utuh.

Setahun kemudian, saya menemukan buku berjudul “Kehadiran Perempuan dalam Literatur Tasawuf” yang sedikit banyak menjawab kegelisahan di atas. Buku yang ditulis oleh Zahra Thahiri dari hasil disertasinya ini, salah satu karya yang dapat memberikan angin segar bagi para pengkaji masalah perempuan. Thahiri membagi risetnya ke dalam beberapa fase, dari permulaan Islam sampai abad ke 18, termasuk juga era tasawuf Rumi.

Banyak hal dari hasil penelitian Zahra Thahiri ini yang cukup mengejutkan, setidaknya jarang saya temui di buku-buku tentang Rumi. Menurut Thahiri, era Rumi, merupakan puncak keemasaan kehadiran perempuan dalam tarikat sufi. Penelitian itu juga menjelaskan, Rumi memiliki murid perempuan yang cukup banyak. Mereka tidak hanya dapat mencapai makam khalifah (wakil dari seorang mursyid), tapi juga bisa menjadi mursyid dan mendirikan khanqah.

Dalam relasi keluarga, Rumi menempatkan istrinya sebagai mitra, baik dalam kehidupan rumah tangga maupun pencapaian spiritualitas. Begitu juga, ia selalu berpesan kepada para putra dan murid-muridnya untuk menghormati dan memperlakukan istri mereka dengan baik. Rumi sendiri sampai akhir hayatnya mempraktikan perkawinan monogami. Ia baru menikah lagi setelah istri pertamanya meninggal dunia.

Fakta-fakta sejarah yang merupakan ‘behind the scenes’ pandangan Rumi tentang perempuan ini, dapat menjadi amunisi dalam menafsirkan kembali teks-teks puisi Rumi terkait dengan prinsip kesalingan. Prinsip yang saat ini sangat dibutuhkan sebagai pilar utama keluarga. Sebagaimana disampaikan Faqih Abdul Qodir (Qiraah Mubadalah:58), bahwa mubadalah sebagai sebuah perspektif, bukanlah hal baru. Tetapi, ia baru dalam terminologi, penegasan sumber, serta penggunaannya secara aplikatif pada kondisi sosial sekarang.

Berangkat dari sinilah, tampaknya menarik untuk mengkaji kembali berbagai teks puisi Rumi dalam kerangka mubadalah atau kesalingan. Sehingga puisi Rumi tak hanya menjadi quote pemanis belaka, tapi dapat menyentuh langsung persoalan kamanusiaan. Dari berbagai karya Rumi, kitab Matsnawi Maknawi, memiliki posisi penting dalam menyumbangkan berbagai gagasan terkait isu-isu kontemporer. Tulisan kali ini pun, akan memokuskan puisi-puisi Rumi dalam kitab Matsnawi Maknawi yang mengusung tema perempuan.

Salah satu puisi Rumi yang secara eksplisit menggambarkan relasi kesalingan adalah puisi tentang penciptaan. Menurut Rumi, alam ini diciptakan berawal dari cinta. Seluruh makhluk diciptakan secara berpasang-pasangan dan pasangan itu saling mencinta. Dengan menghadirkan teks puisi dalam bahasa asli, kita akan melihat langsung diksi yang digunakan Rumi dalam menggambarkan relasi kesalingan ini.

حکمت حق در قضا و درقدر

Hikmat Tuhan dalam qada dan qadarnya

کرد ما را عاشقان همدگر

Ia jadikan kita para pecinta satu sama lainnya

جمله اجزای جهان زان حکم پیش

Seluruh bagian alam tercipta karena ketetapannya

جفت جفت و عاشقان جفت خویش

Berpasangan dan menjadi para pecinta pasangannya

آسمان گوید زمین را مرحبا

Seperti langit yang berkata pada bumi

با توم چون آهن و آهن‌ربا

Engkau dan aku ibarat magnet dan besi

آسمان مرد و زمین زن در خرد

Jika langit adalah lelaki maka bumi sebagai perempuan

هرچه آن انداخت این می‌پرورد

Setiap butir biji yang jatuh, bumi akan memeluk dan merawatnya

(Rumi, Matsnawi jilid 3, bait 4400-4404)

Kata kunci yang menunjukkan relasi kesalingan dalam puisi di atas dapat dilihat pada baris kedua dan keempat. Kalimat عاشقان همدگر (ashighan hamdigar) yang secara harfiah bermakna para pecinta satu sama lainnya, dan kalimat عاشقان جفت خویش (ashighan juft-e hish) yang berarti para pecinta pasangannya. Dengan hanya melihat arti leksikal saja, kita sudah dapat manangkap makna kesalingan dalam puisi di atas. Apalagi jika disandingkan dengan kata sebelumnya, semakin jelas memiliki makna saling mencintai.

Dua baris terakhir puisi Rumi menunjukkan metafora hubungan kesalingan itu. Ketika Rumi menggambarkan langit sebagai laki-laki dan bumi sebagai perempuan, tentu bukan sedang menggambarkan keterjarakan atau dominasi langit terhadap bumi.

Tetapi, hubungan kasalingtergantungan antara unsur-unsur di langit dan bumi. Jika langit telah berjasa menurunkan hujan, maka bumi bersiap menumbuhkan tunas. Tanpa salah satu dari keduanya, tak akan ada kehidupan. Dari sinilah, kita bisa memahami pandangan Rumi bahwa relasi kesalingan merupakan fitrah yang perlu terus dirawat.

Dalam puisi lainnya, Rumi mempertegas relasi kesalingan yang membutuhkan laku proaktif dari kedua belah pihak. Ia menyebutkan, perempuan tidak hanya tempat para lelaki menambatkan cinta atau dalam diksi Rumi disebut معشوق, tetapi perempuan juga berhak mencinta. Di sini, Rumi menempatkan perempuan sebagai subyek yang aktif dan setara, bukan sebagai obyek dari tindakan laki-laki.

پر توحق است آن، معشوق نیست

خالق است آن، گوئیا مخلوق نیست

Perempuan adalah pantulan cahaya Ilahi, bukan hanya yang dicintai

Tidak, konon dia bukan makluk biasa, dia bahkan mencipta

(Matsnawi Rumi, jilid 1, bait 2437)

Para pengkaji Rumi menyebutkan, inilah puisi yang menggambarkan puncak tertinggi penghormatan Rumi kepada perempuan. Meski diksi-diksi yang digunakan Rumi terkesan hiperbolis, seperti diksi الخالق namun tentu Rumi tak bermaksud membuat sekutu Tuhan. Rumi hanya sedang melihat begitu pentingnya posisi perempuan dalam semesta, yaitu menjadi perantara kehadiran manusia-manusia baru.

Di ranah tasawuf, diksi الخالق ini sering digunakan sebagai metafora untuk memahami sifat penciptaan Tuhan. Para sufi sering menyebutkan, kekuatan penciptaan Tuhan sebagaimana kekuatan melahirkan seorang perempuan. Tuhan adalah Ibu yang mengabulkan seluruh permintaan ‘anak-anak’ yang diciptakannya.

Dalam tafsiran yang lebih luas, diksi الخالق dapat dimaknai sebagai fungsi reproduksi yang melekat pada perempuan. Tidak hanya perempuan, para lelaki juga perlu memahami fungsi reproduksi ini secara benar. Sehingga tidak dijadikan alasan untuk melemahkan satu sama lain. Sebaliknya, para lelaki akan menjadi mitra sejati di saat perempuan dalam posisi hamil, melahirkan, serta menyusui.

Masih banyak puisi-puisi Rumi lainnya yang menjelaskan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, sebagai modal dasar terjalinnya relasi kesalingan. Misalnya, dalam Matsnawi, jilid 1, bait 1785-1786 dan bait 1975-1976, Rumi menegaskan, yang esensi dari manusia adalah ruhnya. Sementara ruh tidak mengenal jenis kelamin. Maka, laki-laki dan perempuan, sama-sama dapat sejajar menuju puncak spiritualitas.

Sejalan dengan fakta sejarah yang menyebutkan hubungan kemitraan yang dibangun Rumi dan keluarganya, puisi-puisi Rumi juga ternyata syarat dengan pesan yang menjelaskan pentingnya relasi kesalingan. Melalui beragam diksi, Rumi sang penyair cinta, menitipkan kita untuk membangun relasi dengan siapapun atas dasar cinta, apalagi dengan pasangan hidup yang sudah sama-sama ikrar janji untuk bersama. []

Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Menyoal Izin Suami (1)

Next Post

Belajar dari ‘Kemurtadan’ Perempuan; Refleksi Buku Biografi Ayaan Hirsi Ali (Part II)

Afifah Ahmad

Afifah Ahmad

Founder ngajirumi.com, penulis, traveller, dan penyuka karya sastra sufistik

Related Posts

Ramadan
Pernak-pernik

Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat

4 Maret 2026
Ngaji Manba’us-Sa’adah
Personal

Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan

4 Maret 2026
Rahmat
Pernak-pernik

Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan

4 Maret 2026
Keluarga Berencana
Aktual

Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

4 Maret 2026
Pengalaman Perempuan
Personal

Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

4 Maret 2026
Merayakan Lebaran
Publik

Merayakan Lebaran: Saat Standar Berbusana Diam-diam Membebani, Bukan Membahagiakan

4 Maret 2026
Next Post
Belajar dari ‘Kemurtadan’ Perempuan; Refleksi Buku Biografi Ayaan Hirsi Ali (Part II)

Belajar dari ‘Kemurtadan’ Perempuan; Refleksi Buku Biografi Ayaan Hirsi Ali (Part II)

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Meski Dhaif, Konsep Tiga Fase Ramadan Tetap Populer di Masyarakat
  • Ngaji Manba’us-Sa’adah (2): Asas-asas Maslahat dalam Pernikahan
  • Ramadan Adalah Bulan Penuh Rahmat dan Ampunan
  • Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun
  • Mengapa Pengalaman Perempuan Harus Dituliskan?

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0