Senin, 1 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Transisi Energi

    Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    Fahmina

    Marzuki Rais: Fahmina Tumbuh dari Kontrakan, Kuat di Pendidikan, Meluas Lewat Jejaring Asia

    Fahmina

    Marzuki Rais Beberkan Tantangan Advokasi dan Misi Keberagaman Fahmina

    Inklusif

    Peringati Seperempat Abad, Fahmina Kuatkan Gerakan Pendidikan Inklusif

    Demokrasi

    Kelas Diskusi Islam & Demokrasi Fahmina Soroti Rapuhnya Demokrasi dan Pengalaman Diskriminasi Kelompok Minoritas

    Kekerasan Seksual

    Kelas Diskusi Islam dan Gender Fahmina Ungkap Masalah Laten Kekerasan Seksual dan Perkawinan Anak

    Fahmina yang

    Fahmina Luncurkan Buku “Bergerak untuk Peradaban Berkeadilan” di Harlah ke-25

    25 Tahun Fahmina

    Fahmina Akan Gelar Peringatan 25 Tahun, Ini Rangkaian Acaranya

    P2GP

    P2GP Harus Diakhiri: KUPI Minta Negara Serius Libatkan Ulama Perempuan dalam Setiap Kebijakan

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Penghayat Sapta Darma

    Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

    Perjodohan

    Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

    Privasi Anak

    Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

    Menentukan Pasangan Hidup

    Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

    Ayat-ayat Perceraian

    Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    Adhal

    Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

    Jurnalisme Empati  

    Disabilitas, Bencana Alam, dan Jurnalisme Empati  

    Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    Unity in Diversity

    Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Sastra

Relasi Kesalingan dalam Puisi Rumi

Afifah Ahmad Afifah Ahmad
3 Agustus 2020
in Sastra
0
puisi, Rumi

Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

69
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Awal Oktober 2018, saya mengikuti acara diskusi buku yang mengupas karya-karya terbaru tentang Rumi di sentra book city, Tehran. Tampil menjadi salah seorang narasumber, Azam Naderi, penulis perempuan yang juga pemerhati karya Rumi. Dengan kritis ia menanggapi, buku-buku yang membahas Rumi lebih banyak menggunakan perspektif maskulin. Kehadiran para perempuan dalam lingkaran Rumi nyaris tak terdengar. Kalaupun ada, hanya sebatas pelengkap cerita, kiprahnya tak dihadirkan secara utuh.

Setahun kemudian, saya menemukan buku berjudul “Kehadiran Perempuan dalam Literatur Tasawuf” yang sedikit banyak menjawab kegelisahan di atas. Buku yang ditulis oleh Zahra Thahiri dari hasil disertasinya ini, salah satu karya yang dapat memberikan angin segar bagi para pengkaji masalah perempuan. Thahiri membagi risetnya ke dalam beberapa fase, dari permulaan Islam sampai abad ke 18, termasuk juga era tasawuf Rumi.

Banyak hal dari hasil penelitian Zahra Thahiri ini yang cukup mengejutkan, setidaknya jarang saya temui di buku-buku tentang Rumi. Menurut Thahiri, era Rumi, merupakan puncak keemasaan kehadiran perempuan dalam tarikat sufi. Penelitian itu juga menjelaskan, Rumi memiliki murid perempuan yang cukup banyak. Mereka tidak hanya dapat mencapai makam khalifah (wakil dari seorang mursyid), tapi juga bisa menjadi mursyid dan mendirikan khanqah.

Dalam relasi keluarga, Rumi menempatkan istrinya sebagai mitra, baik dalam kehidupan rumah tangga maupun pencapaian spiritualitas. Begitu juga, ia selalu berpesan kepada para putra dan murid-muridnya untuk menghormati dan memperlakukan istri mereka dengan baik. Rumi sendiri sampai akhir hayatnya mempraktikan perkawinan monogami. Ia baru menikah lagi setelah istri pertamanya meninggal dunia.

Fakta-fakta sejarah yang merupakan ‘behind the scenes’ pandangan Rumi tentang perempuan ini, dapat menjadi amunisi dalam menafsirkan kembali teks-teks puisi Rumi terkait dengan prinsip kesalingan. Prinsip yang saat ini sangat dibutuhkan sebagai pilar utama keluarga. Sebagaimana disampaikan Faqih Abdul Qodir (Qiraah Mubadalah:58), bahwa mubadalah sebagai sebuah perspektif, bukanlah hal baru. Tetapi, ia baru dalam terminologi, penegasan sumber, serta penggunaannya secara aplikatif pada kondisi sosial sekarang.

Berangkat dari sinilah, tampaknya menarik untuk mengkaji kembali berbagai teks puisi Rumi dalam kerangka mubadalah atau kesalingan. Sehingga puisi Rumi tak hanya menjadi quote pemanis belaka, tapi dapat menyentuh langsung persoalan kamanusiaan. Dari berbagai karya Rumi, kitab Matsnawi Maknawi, memiliki posisi penting dalam menyumbangkan berbagai gagasan terkait isu-isu kontemporer. Tulisan kali ini pun, akan memokuskan puisi-puisi Rumi dalam kitab Matsnawi Maknawi yang mengusung tema perempuan.

Salah satu puisi Rumi yang secara eksplisit menggambarkan relasi kesalingan adalah puisi tentang penciptaan. Menurut Rumi, alam ini diciptakan berawal dari cinta. Seluruh makhluk diciptakan secara berpasang-pasangan dan pasangan itu saling mencinta. Dengan menghadirkan teks puisi dalam bahasa asli, kita akan melihat langsung diksi yang digunakan Rumi dalam menggambarkan relasi kesalingan ini.

حکمت حق در قضا و درقدر

Hikmat Tuhan dalam qada dan qadarnya

کرد ما را عاشقان همدگر

Ia jadikan kita para pecinta satu sama lainnya

جمله اجزای جهان زان حکم پیش

Seluruh bagian alam tercipta karena ketetapannya

جفت جفت و عاشقان جفت خویش

Berpasangan dan menjadi para pecinta pasangannya

آسمان گوید زمین را مرحبا

Seperti langit yang berkata pada bumi

با توم چون آهن و آهن‌ربا

Engkau dan aku ibarat magnet dan besi

آسمان مرد و زمین زن در خرد

Jika langit adalah lelaki maka bumi sebagai perempuan

هرچه آن انداخت این می‌پرورد

Setiap butir biji yang jatuh, bumi akan memeluk dan merawatnya

(Rumi, Matsnawi jilid 3, bait 4400-4404)

Kata kunci yang menunjukkan relasi kesalingan dalam puisi di atas dapat dilihat pada baris kedua dan keempat. Kalimat عاشقان همدگر (ashighan hamdigar) yang secara harfiah bermakna para pecinta satu sama lainnya, dan kalimat عاشقان جفت خویش (ashighan juft-e hish) yang berarti para pecinta pasangannya. Dengan hanya melihat arti leksikal saja, kita sudah dapat manangkap makna kesalingan dalam puisi di atas. Apalagi jika disandingkan dengan kata sebelumnya, semakin jelas memiliki makna saling mencintai.

Dua baris terakhir puisi Rumi menunjukkan metafora hubungan kesalingan itu. Ketika Rumi menggambarkan langit sebagai laki-laki dan bumi sebagai perempuan, tentu bukan sedang menggambarkan keterjarakan atau dominasi langit terhadap bumi.

Tetapi, hubungan kasalingtergantungan antara unsur-unsur di langit dan bumi. Jika langit telah berjasa menurunkan hujan, maka bumi bersiap menumbuhkan tunas. Tanpa salah satu dari keduanya, tak akan ada kehidupan. Dari sinilah, kita bisa memahami pandangan Rumi bahwa relasi kesalingan merupakan fitrah yang perlu terus dirawat.

Dalam puisi lainnya, Rumi mempertegas relasi kesalingan yang membutuhkan laku proaktif dari kedua belah pihak. Ia menyebutkan, perempuan tidak hanya tempat para lelaki menambatkan cinta atau dalam diksi Rumi disebut معشوق, tetapi perempuan juga berhak mencinta. Di sini, Rumi menempatkan perempuan sebagai subyek yang aktif dan setara, bukan sebagai obyek dari tindakan laki-laki.

پر توحق است آن، معشوق نیست

خالق است آن، گوئیا مخلوق نیست

Perempuan adalah pantulan cahaya Ilahi, bukan hanya yang dicintai

Tidak, konon dia bukan makluk biasa, dia bahkan mencipta

(Matsnawi Rumi, jilid 1, bait 2437)

Para pengkaji Rumi menyebutkan, inilah puisi yang menggambarkan puncak tertinggi penghormatan Rumi kepada perempuan. Meski diksi-diksi yang digunakan Rumi terkesan hiperbolis, seperti diksi الخالق namun tentu Rumi tak bermaksud membuat sekutu Tuhan. Rumi hanya sedang melihat begitu pentingnya posisi perempuan dalam semesta, yaitu menjadi perantara kehadiran manusia-manusia baru.

Di ranah tasawuf, diksi الخالق ini sering digunakan sebagai metafora untuk memahami sifat penciptaan Tuhan. Para sufi sering menyebutkan, kekuatan penciptaan Tuhan sebagaimana kekuatan melahirkan seorang perempuan. Tuhan adalah Ibu yang mengabulkan seluruh permintaan ‘anak-anak’ yang diciptakannya.

Dalam tafsiran yang lebih luas, diksi الخالق dapat dimaknai sebagai fungsi reproduksi yang melekat pada perempuan. Tidak hanya perempuan, para lelaki juga perlu memahami fungsi reproduksi ini secara benar. Sehingga tidak dijadikan alasan untuk melemahkan satu sama lain. Sebaliknya, para lelaki akan menjadi mitra sejati di saat perempuan dalam posisi hamil, melahirkan, serta menyusui.

Masih banyak puisi-puisi Rumi lainnya yang menjelaskan kesetaraan antara laki-laki dan perempuan, sebagai modal dasar terjalinnya relasi kesalingan. Misalnya, dalam Matsnawi, jilid 1, bait 1785-1786 dan bait 1975-1976, Rumi menegaskan, yang esensi dari manusia adalah ruhnya. Sementara ruh tidak mengenal jenis kelamin. Maka, laki-laki dan perempuan, sama-sama dapat sejajar menuju puncak spiritualitas.

Sejalan dengan fakta sejarah yang menyebutkan hubungan kemitraan yang dibangun Rumi dan keluarganya, puisi-puisi Rumi juga ternyata syarat dengan pesan yang menjelaskan pentingnya relasi kesalingan. Melalui beragam diksi, Rumi sang penyair cinta, menitipkan kita untuk membangun relasi dengan siapapun atas dasar cinta, apalagi dengan pasangan hidup yang sudah sama-sama ikrar janji untuk bersama. []

Afifah Ahmad

Afifah Ahmad

Founder ngajirumi.com, penulis, traveller, dan penyuka karya sastra sufistik

Terkait Posts

Penghayat Sapta Darma
Publik

Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma

1 Desember 2025
Perjodohan
Keluarga

Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan

1 Desember 2025
Privasi Anak
Keluarga

Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital

1 Desember 2025
Menentukan Pasangan Hidup
Keluarga

Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup

1 Desember 2025
Ayat-ayat Perceraian
Keluarga

Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

1 Desember 2025
Adhal
Keluarga

Adhal dalam Rumah Tangga: Kontrol Ekonomi dan Membatasi Hak Istri

1 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Adhal

    Adhal: Kekerasan Terhadap Perempuan yang Dilarang Al-Qur’an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Unity in Diversity: Pengalaman Belajar Keberagaman di UIII

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gerakan 16 HAKTP: Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Menguatkan Transisi Energi Berkeadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Iman (Re)resik: Refleksi TAB VI dan Semangat Penghayat Sapta Darma
  • Ibnu Al-Qayyim Menolak Perjodohan
  • Berhenti Sejenak Sebelum Mengunggah: Privasi Anak di Era Digital
  • Islam Lindungi Hak Perempuan dalam Menentukan Pasangan Hidup
  • Laki-laki dalam Asbab Nuzul Ayat-ayat Perceraian

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID