• Login
  • Register
Jumat, 11 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Relasi Mubadalah Pastikan Laki-laki Menjadi Saleh dan Perempuan Jadi Shalihah

Jika istri dituntut untuk menjaga diri dari perbuatan nista, maka suami juga dituntut untuk melakukan hal yang sama.

Redaksi Redaksi
03/10/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Relasi Laki-laki

Relasi Laki-laki

657
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Relasi mubadalah menjadi salah satu relasi ingin memastikan bahwa laki-laki dan perempuan masing-masing harus saleh dan salihah kepada pasangannya.

Laki-laki diminta menjadi saleh kepada istrinya, menyenangkannya, melayani, dan menjaga diri, agar relasi dengan istrinya tetap baik dan dipercaya.

Begitu pun perempuan diminta menjadi salihah kepada suaminya, menyenangkannya, melayani, dan menjaga diri, agar relasi dengan suaminya tetap baik dan dipercaya.

Tetapi bukankah teks Hadisnya hanya berbicara tentang istri saja, karena menggunakan kata al-marah al-shalihah?.

Demikian pertanyaan lanjutannya. Secara literal teks Hadis itu berbicara mengenai istri salihah. Namun, kita bisa menemukan makna relevan untuk suami atau laki-laki.

Baca Juga:

Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

Hingga Saat Ini Perempuan Masih Dipandang sebagai Fitnah

Makna yang juga dituntut berbagai ayat dan Hadis agar lahir dari perilaku laki-laki kepada istrinya.

Kriteria pertama dan kedua, misalnya, adalah menyenangkan dan melayani suami. Bukankah laki-laki juga Islam tuntut untuk menyenangkan dan melayani istri.

Tidakkah ayat al-Qur’an sangat gamblang meminta para laki-laki untuk selalu berbuat baik kepada istri (muasyarah bi al-maruf) (QS. al-Nisa (4): 19).

Prinsip Pernikahan

Prinsip pernikahan juga ditegaskan agar selalu dirawat dan dipelihara dengan baik (imsak bi maruf). (QS. al-Baqarah (2): 229).

Nabi Saw. bersabda: “Yang terbaik di antara kalian (wahai laki-laki) adalah mereka yang berbuat baik kepada istri kalian.” (Sunan al-Tirmidzi, no. 1195)

Dalam hal melayani, tidakkah Nabi Saw. juga dalam berbagai riwayat selalu melayani sang istri.

Aisyah r.a. pernah ditanya mengenai hal ini oleh Aswad bin Yazid, beliau menjawab: “Nabi Saw. di rumah selalu melayani keluarganya, ketika berkumandang azan lalu bergegas shalat” (Shahih al-Bukhari, no. 6039)

Begitu pun menjaga diri. Ini perintah yang teramat gamblang dalam berbagai ayat, bahwa semua mukmin, laki-laki dan perempuan, harus selalu menjaga diri, kapan dan di mana pun, agar tidak terjadi perbuatan nista. (QS. al-Nur (24): 30-31).

Jika istri dituntut untuk menjaga diri dari perbuatan nista, maka suami juga dituntut untuk melakukan hal yang sama.

Pernikahan adalah ikatan yang kukuh (QS. al-Nisa (4): 21). Nabi Saw menekankan ikatan pernikahan ini kepada publik luas. Terutama para laki-laki kepada istri mereka, pada saat Haji Wadak sebagai bagian dari komitmen ketakwaan (Shahih Muslim, 3009). []

Tags: laki-lakimenjadiMubadalahPastikanperempuanRelasisalehshalihah
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Membebaskan Manusia

Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah

11 Juli 2025
Berkeluarga

Berkeluarga adalah Sarana Menjaga Martabat dan Kehormatan Manusia

10 Juli 2025
Perempuan sebagai Fitnah

Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

10 Juli 2025
Film Horor

Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

10 Juli 2025
Perempuan sebagai Fitnah

Hingga Saat Ini Perempuan Masih Dipandang sebagai Fitnah

10 Juli 2025
Istri

Kuasa Suami atas Tubuh Istri

10 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kopi yang Terlambat

    Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Film Horor, Hantu Perempuan dan Mitos-mitos yang Mengikutinya

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Life After Graduated: Perempuan dalam Pilihan Berpendidikan, Berkarir, dan Menikah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Kuasa Suami atas Tubuh Istri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sudah Saatnya Menghentikan Stigma Perempuan Sebagai Fitnah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Menakar Kualitas Cinta Pasangan Saat Berhaji
  • Islam: Membebaskan Manusia dari Gelapnya Jahiliyah
  • Ikrar KUPI, Sejarah Ulama Perempuan dan Kesadaran Kolektif Gerakan
  • Berkeluarga adalah Sarana Menjaga Martabat dan Kehormatan Manusia
  • Jalanan Jogja, Kopi yang Terlambat, dan Kisah Perempuan yang Tersisih

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID