Senin, 2 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan

    Sayyidah Nafisah binti al-Hasan, Ulama Perempuan yang Diakui Para Imam Mazhab

    Sayyidah Nafisah

    Menelusuri Jejak Keilmuan Perempuan dalam Tradisi Islam: Pembacaan atas Sosok Sayyidah Nafisah

    Pesantren

    Dua Mahasiswa Ajukan Uji Materi UU Pesantren, Soroti Kepastian Jaminan Hak Pendidikan

    Sejarah Perempuan

    Membaca Ulang Jejak Perempuan dalam Sejarah Islam

    Sejarah Perempuan atas

    Menggugat Sejarah Perempuan: Pembacaan Kritis atas Jejak Sayyidah Sukainah

    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Alteritas Disabilitas

    Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis

    Negara dan Zakat

    Negara dan Zakat; Garis Demarkasi yang Harus Dijaga

    Perempuan Salihah

    Mendefinisikan Ulang Perempuan Salihah di Era Kesetaraan

    Obsessive Love Disorder

    Obsessive Love Disorder: Antara Ketulusan Emosional dan Ancaman Psikososial

    MBG

    Dear Pemerintah: Zakat itu untuk Korban Kekerasan Seksual, Bukan MBG

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Difabel dalam Masyarakat Indonesia

    Alam dan Manusia

    Alam dan Manusia Sebagai Rekan dalam Memuji Sang Pencipta

    Bapak Rumah Tangga

    Bagaimana Jika Suamimu adalah Bapak Rumah Tangga Hari Ini?

    Kampung Kauman Yogyakarta

    Kampung Kauman Yogyakarta dan Kesejarahan Perempuan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Aurat sebagai Kerentanan

    Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial

    rahmatan lil ‘alamin sebagai

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis

    rahmatan lil ‘alamin

    Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

    Adil

    Perspektif Mubadalah Dorong Terwujudnya Relasi Adil dan Setara

    Metodologi Mubadalah

    Metodologi Mubadalah dan Implementasinya dalam Kehidupan Masyarakat

    Teologis Mubadalah

    Fondasi Teologis Mubadalah dan Kritik terhadap Pola Relasi Hierarkis

    Mubadalah

    Makna Mubadalah dan Perkembangannya sebagai Konsep Relasional

    Kisah Zaid dan Julaibib

    Romansa Tanpa Kasta dalam Kisah Zaid dan Julaibib

    Dakwah Mubadalah dalam

    Metodologi Dakwah Mubadalah dan Relevansinya bagi Kehidupan Masyarakat

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Lingkungan

Revolusi Hijau : Seni Bertani sambil Merusak Lingkungan

Revolusi hijau bukanlah pertanian yang menjamin kelestarian alam, sebab dalam prosesnya sama sekali tidak ramah lingkungan

Achmad Kurtubi Zaelani by Achmad Kurtubi Zaelani
2 Februari 2026
in Lingkungan, Publik
A A
0
Revolusi Hijau

Revolusi Hijau

13
SHARES
656
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Apa itu Revolusi Hijau?

Mubadalah.id – Melihat dari bahasanya, revolusi hijau sekilas seperti sebuah upaya perubahan dengan tetap mempertimbangkan kelestarian dan menjaga lingkungan. Dalam pelaksanaanya revolusi hijau bukanlah pertanian yang menjamin akan kelestarian alam dan keanekaragaman hayati, sebab dalam prosesnya sama sekali tidak ramah lingkungan.

Bagaimana Revolusi Hijau bekerja?

Mulanya revolusi hijau ini dimulai oleh Borlaug dengan menciptakan jenis gandum baru yang ia tanam di Meksiko dan mengkampanyekan penggunaan pupuk kimia serta irigasi modern. Singkat sejarah revolusi hijau mulai Indonesia terapkan ketika masa orde baru.

Penerapan sistem yang dilakukan supaya mendapatkan hasil produksi pertanian yang besar adalah  dengan penggunaan bibit jenis baru hasil rekayasa genetik, pemerataan pembangunan irigasi, serta subsidi penyediaan pupuk kimia. Memang dari usaha yang pemerintah orde baru lakukan ini membuahkan hasil swasembada padi selama 5 tahun dari 1984-1989, tetapi tidak dengan keberlanjutan untuk produksi selanjutnya.

Hasil dari Revolusi Hijau di Indonesia

Usaha pemerintah meningkatkan hasil produksi dengan membuat regulasi serta memfasilitasi petani memberikan hasil panen yang besar. Dari hasil genjotan pemerintah menyediakan bibit unggul, memberi subsidi pupuk kimia serta pemerataan irigasi menghasilkan produksi yang besar dan dapat mencukupi ketahanan pangan.

Selain dari hasil produksi, revolusi hijau juga ikut berkontribusi menghasilkan kerusakan lingkungan. Paling dapat kita rasakan yang disebabkan revolusi hijau adalah ketergantungan bibit, ketergantungan pupuk kimia, serta hama yang bermutasi semakin kuat sebab semakin keras dosis pupuk kimia yang kita gunakan.

Over Produksi pertanian

Pengalihan sistem pertanian tradisional menuju pertanian menggunakan teknologi barang tentu memberikan feedback yang tidak tertandingi. Hasil panen yang melimpah serta bersamaan akan menghasilkan padi yang sangat banyak bahkan bisa melebihi kecukupan.

Fenomena ini dapat menimbulkan over produksi yang berdampak pada nilai jual. Dalam hukum penawaran dan penjualan disebutkan Semakin banyak produsen menawarkan barang, pasokannya meningkat, menyebabkan harganya jatuh. Dalam skenario sebaliknya, harga turun karena permintaan untuk suatu produk menurun, sehingga lebih sedikit perusahaan untuk menghasilkan barang itu.

Ketika panen bersamaan dalam kuantitas tinggi, maka jelas akan menurunkan harga jual dari hasil panen tersebut. Efek dari over produksi menimbulkan nilai jual tidak sebanding dengan biaya produksi. Akibatnya para petani merasakan kerugian yang begitu besar. Untuk menanggulangi hal itu banyak petani yang menahan diri untuk tidak langsung menjual hasil panennya hingga menunggu pasokan pasar padi turun sehingga harganya dapat naik.

Dampak keberlanjutan dari Revolusi Hijau

Seperti yang tadi sedikit saya singgung pada pembahasan sebelumnya, sudah terbayang dampak yang dapat kita rasakan begitu banyak. Dampak keberlanjutan dari revolusi hijau pun cukup menarik untuk sedikit saya uraikan.

Pertama, ketergantungan petani terhadap bibit hasil produksi yang menyebabkan terjadinya kapitalisasi benih. Seperti yang kita tahu bahwa pada masa orde baru pemerintah menyediakan benih jenis baru unggul akan tetapi hal itu bersifat sementara.

Dari sementara waktu itu ternyata membuat petani ketergantungan terhadap benih unggul. Tapi yang jadi masalahnya para petani tidak dapat memproduksi bibit unggul. Akibatnya benih dijadikan komoditas yang memiliki nilai jual tinggi dan dikapitalisasi oleh industri benih.

Kedua, petani ketergantungan terhadap pestisida dan pupuk kimia. Semakin hama mendapat pupuk kimia yang keras, semakin ia bermutasi menjadi hama yang lebih kuat. Hal ini tentu merugikan petani sebab meskipun sudah menggunakan pupuk tapi hama sudah kebal akan dosis yang kecil.

Ketiga, kapitalisasi pupuk dan benih.

Keempat, penggunaan pupuk kimia memberikan dampak terhadap tanah serta air. Unsur kimia yang terdapat pada pupuk kimia akan mencemari tanah dan berdampak pada kesuburannya. Semakin banyak kandungan kimia pada tanah maka tanah tidak akan subur lagi.

Pupuk kimia yang terbawa arus air tidak akan larut dan tidak akan hilang efeknya. Ketika pupuk kimia terbawa arus air maka efek dari bahan kimia tersebut akan mencemari sepanjang aliran air serta tanahnya. Dengan begitu penggunaan pupuk kimia bukan hanya berdampak pada tanah di lokasi tempat pupuk digunakan, malah dapat menyebar luas sebab terbawa air mengalir. []

Tags: Bibit TanamanIsu LingkunganPanenPertanianpetaniPupuk KimiaRevolusi Hijau
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Hukum Onani

Next Post

PRT Banyak Mendomestikasi Perempuan

Achmad Kurtubi Zaelani

Achmad Kurtubi Zaelani

Related Posts

Sampah Makanan
Lingkungan

Menekan Rakus, dan Tidak Menjadi Sampah Makanan di Ramadan

26 Februari 2026
Jihad Konstitusional
Lingkungan

Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

6 Februari 2026
Joko Pinurbo
Publik

Menyelami Puisi Kritis Joko Pinurbo Bersama Anak-anak

27 Januari 2026
Gotong-royong
Lingkungan

Gotong-royong Merawat Lingkungan: Melawan Ekoabelisme!

2 Februari 2026
Isra Mikraj
Hikmah

Isra Mikraj sebagai Narasi Kosmologis dan Tanggung Jawab Lingkungan

2 Februari 2026
Relasi dengan Bumi
Publik

Tahun Berganti, Tata Kembali Relasi dengan Bumi

3 Januari 2026
Next Post
PRT

PRT Banyak Mendomestikasi Perempuan

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Perspektif Mubadalah Memaknai Aurat sebagai Kerentanan Sosial
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Landasan Perdamaian dan Tanggung Jawab Ekologis
  • Alteritas Disabilitas dan Makna Kesalingan Etis
  • Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida
  • Rahmatan lil ‘Alamin sebagai Prinsip Universal Ajaran Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0