Jumat, 12 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Mengenal Ruhana Kuddus; Pejuang Hak Perempuan Era Kartini

Di Pulau Sumatera ada Ruhana Kuddus yang memperjuangkan keadilan perempuan, salah satunya dengan mendirikan surat kabar

Mela Rusnika Mela Rusnika
12 November 2022
in Figur
0
Mengenal Ruhana Kuddus, Pejuang Hak Perempuan Era Kartini

Mengenal Ruhana Kuddus, Pejuang Hak Perempuan Era Kartini

165
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu tokoh perempuan Indonesia ialah Ruhan Kuddus. Ia adalah pejuang hak-hak perempuan. Dan mengkampanyekan kesetaran antara laki-laki dan perempuan. Berikut mengenal Ruhana Kuddus seorang pejuang hak perempuan era Kartini.

April adalah bulannya Kartini. Bulan yang memperingati bagaimana Kartini memperjuangkan kesetaraan gender di masanya. Perempuan pada masa itu akhirnya bisa mengakses pendidikan dengan layak. Namun, hanya perempuan yang berdomisili di Jawa yang bisa menikmati hasil jerih payah perjuangan Kartini.

Di provinsi Sumatera ada Ruhana Kuddus yang mendobrak dan membela hak perempuan yang tidak bisa mengakses pendidikan. Pada tahun 1912, ia mendirikan surat kabar Sunting Melayu sebagai pelopor media masa untuk perempuan. Lewat tulisan yang kritis dan progresif ia berhasil mengangkat harkat dan martabat perempuan.

Ruhana Kuddus tidak mengenyam pendidikan formal, tapi dikenal sebagai seorang yang cerdas. Ia hidup di zaman yang sama dengan Kartini. Saat itu akses perempuan untuk berpendidikan sangat dibatasi. Di Pulau Jawa, Kartini membela hak perempuan dengan mendirikan sekolah perempuan. Di Pulau Sumatera ada Ruhana Kuddus yang memperjuangkan keadilan perempuan, salah satunya dengan mendirikan surat kabar.

Sunting Melayu tercatat dalam sejarah sebagai surat kabar perempuan pertama di Indonesia yang pemimpin redaksi, redaktur, dan penulisnya adalah perempuan. Surat kabar ini didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan pendidikan perempuan, terutama bagi mereka yang belum bisa membaca bahasa Belanda dan tidak bisa mengakses pendidikan modern berbahasa Melayu pada saat itu.

Surat kabar Sunting Melayu memiliki beragam rubrik, mulai dari pembahasan isu-isu sosial pada hari itu, termasuk tradisionalisme, poligami, perceraian, dan pendidikan anak perempuan. Penerbitan surat kabar ini dijadwalkan seminggu tiga kali dengan dukungan sebagian besar penyumbang adalah istri pejabat pemerintah dan bangsawan.

Lewat surat kabar yang terbit berkelanjutan ini, Ruhana Kuddus berhasil menggapai tujuannya, yaitu lebih banyak masyarakat yang mulai sadar akan pendidikan itu penting, termasuk perempuan-perempuan yang menjadi target utama pembaca surat kabar tersebut.

Dibalik suksesnya penerbitan Sunting Melayu, ada proses yang tentu tidak mudah yang dilewati Ruhana Kuddus. Dalam prosesnya, ia menghadapi tantangan dari berbagai sumber yang menentang perubahan dan kemajuan perempuan.

Ia jatuh bangun memperjuangkan nasib perempuan dengan benturan sosial menghadapi pemuka adat dan kebiasaan masyarakat Koto Gadang. Namun, dengan dukungan suaminya, ia berhasil bertahan dan semakin yakin dengan apa yang diperjuangkannya.

Atas jasa-jasanya dalam bidang jurnalistik, ia dikenal sebagai wartawan perempuan pertama Indonesia, perintis pers, dan bintang jasa utama. Kiprah Ruhana Kuddus dalam dunia jurnalistik membuka cakrawala baru, bahwa perempuan yang mayoritas saat itu hanya mengerjakan ranah domestik, dapat berkarya juga menjadi seorang jurnalis.

Sebelum mendirikan surat kabar, Ruhana Kuddus memutuskan untuk mendirikan perkumpulan pendidikan perempuan bernama Sekolah Kerajinan Amai Setia. Sekolah ini secara khusus mengajarkan perempuan keterampilan di luar tugas rumah tangga biasa, serta membaca tulisan Jawi dan Latin dan mengelola rumah tangga. Sekitar enam puluh siswa belajar di sekolah ini saat pertama kali dibuka.

Sekolah ini mendapat pengakuan dari pemerintah Hindia Belanda secara resmi. Lewat penghargaan ini, ia memanfaatkannya dengan menjalin kerjasama dengan pemerintah Belanda, karena ia sering memesan peralatan kebutuhan menjahit untuk kepentingan sekolah.

Di samping itu, Ruhana Kuddus menjadi perantara untuk memasarkan hasil kerajinan muridnya ke kota-kota besar dan luar negeri. Kerajinan yang dibuat menjadi satu-satunya produsen yang memenuhi standar pembelian internasional dan memenuhi syarat ekspor.

Seiring perkembangannya, sekolah yang ia dirikan tidak hanya mengajarkan muridnya belajar, tapi menjadi berbasis industri rumah tangga serta koperasi simpan pinjam dan jual beli yang semua anggotanya perempuan. Sistem ini pertama kali diberlakukan Ruhana Kuddus dengan tujuan murid-muridnya sejahtera.

Atas perjuangannya mengembangkan sekolah, banyak petinggi Belanda yang kagum atas kemampuan dan kiprah Ruhana Kuddus. Selain menghasilkan berbagai kerajinan, ia juga menulis artikel dan puisi, serta fasih berbahasa Belanda. Wawasannya yang luas seolah setara dengan seorang yang berpendidikan tinggi.

Ruhana Kuddus pun menjadi topik pembicaraan hangat di kalangan masyarakat Belanda. Berita tentang perjuangannya diceritakan di surat kabar terkemuka dan disebut sebagai perintis pendidikan perempuan pertama di Sumatra Barat.

Atas jasa-jasanya di bidang jurnalistik dan pendidikan untuk perempuan, pada November 2019, Ruhana Kuddus dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Presiden Jokowi. Untuk memperingati perjuangannya, Google Indonesia menggunakan ilustrasi doodle wajah Ruhana Kuddus yang mengenakan penutup kepala khas Sumatera pada Hari Pers Nasional 2021.

Demikian sekilas biografi Ruhana Kuddus, pejuang hak perempuan era Kartini. Semoga semangat Ruhana Kuddus yang menjadi pejuang perempuan menular dan senantias hidup disanubari kita. [Baca juga: Iktibar Daya Kritis Kartini dalam Mengaji]

Tags: Hak Perempuanhari kartinipahlawan nasionalPahlawan PerempuanRuhanna Kudus
Mela Rusnika

Mela Rusnika

Bekerja sebagai Media Officer di Peace Generation. Lulusan Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Part time sebagai penulis. Tertarik pada project management, digital marketing, isu keadilan dan kesetaraan gender, women empowerment, dialog lintas iman untuk pemuda, dan perdamaian.

Terkait Posts

Rahmah El Yunusiyah
Figur

Rahmah El Yunusiyah: Pahlawan Perempuan, Pelopor Madrasah Diniyah Lil-Banat

13 November 2025
Soeharto
Publik

Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

12 November 2025
Mengenang Marsinah
Figur

Mengenang Marsinah: Sang Pahlawan Perempuan dari Pabrik Arloji

13 November 2025
Soeharto
Publik

Pseudo-Pahlawan Nasional: Balutan Dosa (Politik) Soeharto

11 November 2025
Nyai Siti Walidah
Figur

Nyai Siti Walidah: Ulama Perempuan Dibalik Perintis Muhammadiyah dalam Bayang Kolonialisme

21 Agustus 2025
Perlawanan Perempuan
Publik

Perlawanan Perempuan Sejak Kemerdekaan Hingga Zaman Kiwari

9 Agustus 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik
  • Haenyeo Melawan Kiamat Iklim: Nafas Terakhir Penjaga Laut Jeju
  • Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID