Rabu, 11 Maret 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan

    Peringati Hari Perempuan Internasional, Jaringan Cirebon untuk Kemanusiaan Desak Penguatan Perlindungan Perempuan

    Vidi Aldiano

    Vidi Aldiano dalam Kenangan: Suara, Persahabatan, dan Kebaikan

    Pernikahan

    Pernikahan Harus Menjadi Ruang Kesalingan, Bukan Ketimpangan

    Laki-laki dan Perempuan dalam Al-Qur'an

    Kiai Faqih: Kesetaraan Laki-laki dan Perempuan adalah Amanat Al-Qur’an

    Kesetaraan

    Dialog Ramadan UGM: Dr. Faqih Tekankan Kesetaraan sebagai Mandat Peradaban

    Keluarga Berencana

    Mengawal Keluarga Berencana Saat Angka Kelahiran Turun

    Ali Khamenei

    Ali Khamenei; Menjaga Agama, Melawan Kezaliman, Menutup Hidup dengan Kehormatan

    Femisida

    Stop Narasi “Bukannya Membela Pelaku”, tapi Menyalahkan Korban dan Mendukung Femisida

    Sayyidah Nafisah

    Sayyidah Nafisah: Ulama Perempuan yang Berani Menegur Penguasa Zalim

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Board of Peace

    Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?

    Nuzulul Qur'an

    Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan

    Keadilan Relasi

    Pelajaran dari Masa Lalu: Dekonstruksi Ego Laki-laki demi Keadilan Relasi

    Kisah Difabel

    Kisah Difabel; Paradoks Hiburan dalam Perbedaan

    Belajar Empati

    Belajar Empati dari Tauhid: Membaca Ulang Relasi dengan Disabilitas

    Ramadan di Era Media Sosial

    Ramadan di Era Media Sosial: Ketika Ibadah Berubah Menjadi Konten

    Ngaji Manba’us-Sa’adah

    Ngaji Manba’us-Sa’adah (3): Sebelum Menjadi “Kita”

    Hafiz Indonesia

    Hafiz Indonesia, Ramadan dan Disabilitas Penghafal Al-Qur’an

    International Women’s Day 2026

    Refleksi International Women’s Day 2026: Di Mana Letak Keadilan bagi Perempuan?

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Ketaatan Suami Istri

    Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan

    Ketaatan Suami Istri

    Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri

    Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

    Ketaatan Istri

    Ketika Ketaatan Istri Dipahami Secara Sepihak

    Perkawinan

    Perdebatan Ketaatan Istri dalam Relasi Perkawinan

    Larangan Melakukan Kerusakan di Bumi

    Al-Qur’an Tegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Peperangan

    Islam Tetapkan Etika Ketat dalam Peperangan

    Perang

    Perang dalam Islam Dipahami sebagai Tindakan Membela Diri

    Konflik

    Al-Qur’an Tawarkan Jalan Dialog dalam Menyelesaikan Konflik

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Figur

Mengenal Ruhana Kuddus; Pejuang Hak Perempuan Era Kartini

Di Pulau Sumatera ada Ruhana Kuddus yang memperjuangkan keadilan perempuan, salah satunya dengan mendirikan surat kabar

Mela Rusnika by Mela Rusnika
12 November 2022
in Figur
A A
0
Mengenal Ruhana Kuddus, Pejuang Hak Perempuan Era Kartini

Mengenal Ruhana Kuddus, Pejuang Hak Perempuan Era Kartini

3
SHARES
170
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Salah satu tokoh perempuan Indonesia ialah Ruhan Kuddus. Ia adalah pejuang hak-hak perempuan. Dan mengkampanyekan kesetaran antara laki-laki dan perempuan. Berikut mengenal Ruhana Kuddus seorang pejuang hak perempuan era Kartini.

April adalah bulannya Kartini. Bulan yang memperingati bagaimana Kartini memperjuangkan kesetaraan gender di masanya. Perempuan pada masa itu akhirnya bisa mengakses pendidikan dengan layak. Namun, hanya perempuan yang berdomisili di Jawa yang bisa menikmati hasil jerih payah perjuangan Kartini.

Di provinsi Sumatera ada Ruhana Kuddus yang mendobrak dan membela hak perempuan yang tidak bisa mengakses pendidikan. Pada tahun 1912, ia mendirikan surat kabar Sunting Melayu sebagai pelopor media masa untuk perempuan. Lewat tulisan yang kritis dan progresif ia berhasil mengangkat harkat dan martabat perempuan.

Ruhana Kuddus tidak mengenyam pendidikan formal, tapi dikenal sebagai seorang yang cerdas. Ia hidup di zaman yang sama dengan Kartini. Saat itu akses perempuan untuk berpendidikan sangat dibatasi. Di Pulau Jawa, Kartini membela hak perempuan dengan mendirikan sekolah perempuan. Di Pulau Sumatera ada Ruhana Kuddus yang memperjuangkan keadilan perempuan, salah satunya dengan mendirikan surat kabar.

Sunting Melayu tercatat dalam sejarah sebagai surat kabar perempuan pertama di Indonesia yang pemimpin redaksi, redaktur, dan penulisnya adalah perempuan. Surat kabar ini didirikan dengan tujuan untuk meningkatkan pendidikan perempuan, terutama bagi mereka yang belum bisa membaca bahasa Belanda dan tidak bisa mengakses pendidikan modern berbahasa Melayu pada saat itu.

Surat kabar Sunting Melayu memiliki beragam rubrik, mulai dari pembahasan isu-isu sosial pada hari itu, termasuk tradisionalisme, poligami, perceraian, dan pendidikan anak perempuan. Penerbitan surat kabar ini dijadwalkan seminggu tiga kali dengan dukungan sebagian besar penyumbang adalah istri pejabat pemerintah dan bangsawan.

Lewat surat kabar yang terbit berkelanjutan ini, Ruhana Kuddus berhasil menggapai tujuannya, yaitu lebih banyak masyarakat yang mulai sadar akan pendidikan itu penting, termasuk perempuan-perempuan yang menjadi target utama pembaca surat kabar tersebut.

Dibalik suksesnya penerbitan Sunting Melayu, ada proses yang tentu tidak mudah yang dilewati Ruhana Kuddus. Dalam prosesnya, ia menghadapi tantangan dari berbagai sumber yang menentang perubahan dan kemajuan perempuan.

Ia jatuh bangun memperjuangkan nasib perempuan dengan benturan sosial menghadapi pemuka adat dan kebiasaan masyarakat Koto Gadang. Namun, dengan dukungan suaminya, ia berhasil bertahan dan semakin yakin dengan apa yang diperjuangkannya.

Atas jasa-jasanya dalam bidang jurnalistik, ia dikenal sebagai wartawan perempuan pertama Indonesia, perintis pers, dan bintang jasa utama. Kiprah Ruhana Kuddus dalam dunia jurnalistik membuka cakrawala baru, bahwa perempuan yang mayoritas saat itu hanya mengerjakan ranah domestik, dapat berkarya juga menjadi seorang jurnalis.

Sebelum mendirikan surat kabar, Ruhana Kuddus memutuskan untuk mendirikan perkumpulan pendidikan perempuan bernama Sekolah Kerajinan Amai Setia. Sekolah ini secara khusus mengajarkan perempuan keterampilan di luar tugas rumah tangga biasa, serta membaca tulisan Jawi dan Latin dan mengelola rumah tangga. Sekitar enam puluh siswa belajar di sekolah ini saat pertama kali dibuka.

Sekolah ini mendapat pengakuan dari pemerintah Hindia Belanda secara resmi. Lewat penghargaan ini, ia memanfaatkannya dengan menjalin kerjasama dengan pemerintah Belanda, karena ia sering memesan peralatan kebutuhan menjahit untuk kepentingan sekolah.

Di samping itu, Ruhana Kuddus menjadi perantara untuk memasarkan hasil kerajinan muridnya ke kota-kota besar dan luar negeri. Kerajinan yang dibuat menjadi satu-satunya produsen yang memenuhi standar pembelian internasional dan memenuhi syarat ekspor.

Seiring perkembangannya, sekolah yang ia dirikan tidak hanya mengajarkan muridnya belajar, tapi menjadi berbasis industri rumah tangga serta koperasi simpan pinjam dan jual beli yang semua anggotanya perempuan. Sistem ini pertama kali diberlakukan Ruhana Kuddus dengan tujuan murid-muridnya sejahtera.

Atas perjuangannya mengembangkan sekolah, banyak petinggi Belanda yang kagum atas kemampuan dan kiprah Ruhana Kuddus. Selain menghasilkan berbagai kerajinan, ia juga menulis artikel dan puisi, serta fasih berbahasa Belanda. Wawasannya yang luas seolah setara dengan seorang yang berpendidikan tinggi.

Ruhana Kuddus pun menjadi topik pembicaraan hangat di kalangan masyarakat Belanda. Berita tentang perjuangannya diceritakan di surat kabar terkemuka dan disebut sebagai perintis pendidikan perempuan pertama di Sumatra Barat.

Atas jasa-jasanya di bidang jurnalistik dan pendidikan untuk perempuan, pada November 2019, Ruhana Kuddus dianugerahi gelar pahlawan nasional oleh Presiden Jokowi. Untuk memperingati perjuangannya, Google Indonesia menggunakan ilustrasi doodle wajah Ruhana Kuddus yang mengenakan penutup kepala khas Sumatera pada Hari Pers Nasional 2021.

Demikian sekilas biografi Ruhana Kuddus, pejuang hak perempuan era Kartini. Semoga semangat Ruhana Kuddus yang menjadi pejuang perempuan menular dan senantias hidup disanubari kita. [Baca juga: Iktibar Daya Kritis Kartini dalam Mengaji]

Tags: Hak Perempuanhari kartinipahlawan nasionalPahlawan PerempuanRuhanna Kudus
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Contoh Toleransi di Sekolah yang Perlu Kita Terapkan

Next Post

3 Prinsip Piagam Madinah yang Dicetuskan Rasulullah

Mela Rusnika

Mela Rusnika

Bekerja sebagai Media Officer di Peace Generation. Lulusan Studi Agama-Agama UIN Sunan Gunung Djati Bandung. Part time sebagai penulis. Tertarik pada project management, digital marketing, isu keadilan dan kesetaraan gender, women empowerment, dialog lintas iman untuk pemuda, dan perdamaian.

Related Posts

Hak Perempuan
Pernak-pernik

Hak Perempuan dan Kebijakan Kependudukan dalam Pengendalian TFR

5 Maret 2026
Hadis Ummu Sulaim
Pernak-pernik

Hadis Ummu Sulaim dan Hak Perempuan Melindungi Diri

30 Januari 2026
Rahmah El Yunusiyah
Figur

Rahmah El Yunusiyah: Pahlawan Perempuan, Pelopor Madrasah Diniyah Lil-Banat

13 November 2025
Soeharto
Publik

Soeharto dan Situasi Epistemik Bangsa

12 November 2025
Mengenang Marsinah
Figur

Mengenang Marsinah: Sang Pahlawan Perempuan dari Pabrik Arloji

13 November 2025
Soeharto
Publik

Pseudo-Pahlawan Nasional: Balutan Dosa (Politik) Soeharto

11 November 2025
Next Post
3 Prinsip Piagam Madinah yang Dicetuskan Rasulullah

3 Prinsip Piagam Madinah yang Dicetuskan Rasulullah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Ketaatan dalam Relasi Suami Istri Harus Berlandaskan Keadilan
  • Board of Peace yang Menjadi Board of War: Bagaimana Posisi Indonesia?
  • Langkah Mubadalah Menilai Ketaatan dalam Relasi Suami Istri
  • Nuzulul Qur’an dan Jalan Panjang Pemberdayaan Perempuan
  • Relasi Suami Istri dan Gagasan Kemandirian Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0