Minggu, 22 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Over Think Club

    Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental

    RUU PPRT dan

    Nyai Badriyah Fayumi: Penundaan RUU PPRT Bukti Negara Mengabaikan Hak Pekerja

    RUU PPRT

    KUPI Desak Pemerintah Segera Sahkan RUU PPRT

    Board Of Peace

    Mengapa KUPI Menolak Board of Peace?

    Board Of Peace

    Board of Peace dalam Perspektif KUPI: Ketika Perdamaian Tidak Bisa Diwakilkan

    Soekarno dan Palestina

    Soekarno dan Palestina: Hubungan Romansa dalam Diplomasi Tanah Jajahan

    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Disabilitas Netra

    MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra

    Disabilitas Empati

    Disabilitas Empati Masyarakat Kita

    Ibu Muda Bunuh Diri

    Ibu Muda Bunuh Diri, Siapa Mau Peduli?

    UU Perkawinan

    Kesetaraan, Relasi Kuasa, dan Egoisme UU Perkawinan

    Feminization of Poverty

    Ramadan dan Feminization of Poverty: Saat Ibadah Bertemu Realitas Ekonomi Perempuan

    Refleksi Puasa

    Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

    Kemiskinan

    Tentang Kemiskinan; Isi Perut Terjamin, Masa Depan Dibiarkan Kosong

    Ramadan dan Lingkungan

    Ramadan, Lingkungan dan Jihad An-Nafs

    Mubadalah dan Disabilitas

    Mubadalah dan Disabilitas: Dari Simpati ke Relasi Keadilan

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Praktik Zihar

    QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar

    Puasa dan Ekologi Spiritual

    Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi

    Khaulah

    Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

    Puasa dalam Islam

    Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

    Konsep isti’faf

    Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

    ghaddul bashar

    Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

    Pernikahan

    Relasi Pernikahan yang Toxic itu Haram

    Hukum Menikah

    Ulama Fiqh Tekankan Akhlak Relasi sebagai Pertimbangan Hukum Menikah

    Hukum Menikah

    Perbedaan Pandangan Ulama tentang Hukum Menikah

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Rumor Kedekatan Aisyah dengan Sahabat Nabi Shafwan bin Mu’athal

Istri tercinta Nabi, Aisyah ra dikabarkan mendua dengan salah satu sahabat Nabi. Kabar itu tersebar ke seantero Madinah

Wandi Isdiyanto by Wandi Isdiyanto
28 Oktober 2022
in Hikmah
A A
0
Sahabat Nabi

Sahabat Nabi

30
SHARES
1.5k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Selayaknya rumah tangga pada umumnya, keluarga Nabi Muhammad saw pernah diterpa masalah besar yang membuat psikis beliau terguncang hebat. Istri tercinta Nabi, Aisyah ra dikabarkan mendua dengan salah satu sahabat Nabi. Kabar itu tersebar ke seantero Madinah.

Kurang lebih satu bulan, isu tersebut menjadi trending topik yang selalu hangat menjadi perbincangan. Masyarakat Muslim kala itu terpecah belah, sebagian bersimpati pada Nabi dengan menghibur dan berkata bahwa rumor itu tak benar. Tetapi, ada pula yang termakan isu itu dan ikut-ikutan menuduh Aisyah ra. Mayoritas memilih bungkam dan enggan berkomentar.

Isu Kedekatan Aisyah dengan Sahabat Nabi

Perbincangan isu kedekatan Aisyah ra itu dengan sahabat Nabi terjadi setelah perang umat Islam dengan Bani Musthaliq atau yang lebih kita kenal dengan perang Muraisi’. Tepatnya sekitar tahun ke lima hijriah. Dalam suatu kisah, Aisyah ra mengabarkan bahwa ia turut serta mendampingi Nabi saw dalam peperangan itu.

Saat perjalanan pulang ia meminta izin kepada para punggawa yang memikul tandunya agar berhenti sejenak untuk menunaikan hajat. Sekembalinya itu, ia baru sadar bahwa kalungnya terjatuh. Akhirnya, tanpa sepengetahuan yang lain, Aisyah ra pergi lagi untuk mencari kalung kesayangannya.

Aisyah ra berhasil menemukan kalungnya, tapi celakanya ia tertinggal dari rombongan. Para punggawa yang membawa tandunya tidak sadar kalau Aisyah ra tidak ada, mereka menduga bahwa Aisyah ra sudah duduk santai di dalam.

Maklum, saat itu berat badan Sayyidah Aisyah relatif ringan. Membawa tandu yang tidak ada isinya sama seperti membawa tandu yang berisi Aisyah ra. Ia memutuskan untuk menunggu di tempat semula dia tertinggal, barangkali nanti akan ada orang yang mencarinya.

Shafwan bin Mu’athal

Benar saja, tak lama setelah itu keberadaannya diketahui oleh sahabat Nabi Shafwan bin Mu’athal. Ia mendapati istri Nabi saw dalam keadaan tertidur di bawah pohon. Mengetahui ada orang yang datang, Aisyah ra buru-buru menutup cadar yang ia kenakan.

Konon, Shafwan memang sering mendapat tugas untuk pulang belakangan agar bisa memeriksa dan memastikan barangkali ada bekal bawaan yang  tertinggal. Shafwan hanya berisyarat kepada Aisyah ra agar naik ke onta yang ia bawa. Sedangkan dia berjalan menuntun onta yang ditunggangi putri Abu Bakar itu.

Sedari awal mereka berdua bertemu hingga menyusul rombongan, tak sepatah katapun terucap dari mulut mereka. Namun, naasnya kejadian itu diketahui oleh Abdullah bin Ubay bin Salul, salah satu pentolan kaum munafik yang tidak senang kepada Nabi Muhammad saw. Ia memiliki ide licik untuk menyebarkan isu kedekatan antara Aisyah ra dengan Shafwan bin Mu’athal. Rencana liciknya berhasil, hingga masyarakat Madinah juga turut termakan isu tersebut.

Aisyah Sakit

Sesampainya di Madinah, Aisyah ra sakit selama satu bulan penuh. Ia tidak mendengar kabar bahwa dia dituding selingkuh. Hanya, belakangan ia merasa sikap Nabi saw berubah, dingin tidak seperti biasanya. Singkat cerita, kabar itu sampai ke telinga Aisyah ra, membuatnya semakin tak berdaya dan sakitnya bertambah parah.

Tersebarnya informasi secara masif ke seluruh penjuru kota Madinah membuat Rasulullah mulai gusar dan berpikir jangan-jangan apa yang orang-orang katakan itu benar. Sebab, sudah sebulan lamanya sejak isu itu mencuat tak ada wahyu yang turun dari Allah swt. Nabi mulai berinisiatif untuk bertanya kepada beberapa orang tentang kasus yang menimpa istrinya.

Rerata dari mereka mengatakan bahwa Aisyah ra adalah perempuan baik-baik, La A’lamu Minha Illa Khairon. Kecuali Ali bin Thalib, ia katakan “Lam Yudhoyyiq Allah Alaika, Wa al-Nisa’ Siwaha Katsir”. Kira-kira begini maksudnya, sudahlah Nabi, anda jangan berlarut-larut dalam kesedihan. Perempuan masih banyak. Ibarat kata, mati satu tumbuh seribu. Anda bisa menikah dengan siapapun yang anda mau.

Syahdan, Nabi tak kuasa menahan perasaan dan mendatangi Istrinya. Kebetulan sekali, Aisyah ra sedang ditemani kedua orang tuanya. Di saat itulah terjadi dialog anatara mereka.

“Aisyah, aku sudah mendengar rumor perselingkuhanmu dari orang-orang. Kalau memang kau tidak bersalah. Allah swt akan membelamu. Tetapi bila kau benar berselingkuh di belakangku, maka minta ampunlah kepada Allah dan berjanji tidak akan menngulanginya lagi” Kata Nabi kepada Aisyah ra.

Aisyah Membela Diri

Mendengar kata-kata dari Nabi, Aisyah ra makin tak kuasa menahan tangisnya. Ia mencari pembelaan kepada ayahnya, Abu Bakar ra.

“Ayah, katakan pada Nabi bahwa aku tak bersalah” Pintanya sambil sesenggukan.

“Aku tak tau harus bilang apa pada Nabi” Jawab Abu Bakar singkat.

“Ibu, tolong katakan pada Nabi bahwa kabar itu tidak benar” sekali lagi Aisyah memohon kepada ibunya.

“Nak, aku tak tau harus berkata apa pada Nabi” Ibunya pun memberikan jawaban yang sama seperti Abu Bakar ra. 

Aisyah ra makin remuk-redam, tak berdaya dan tanpa gantungan. Dalam rinai tangis yang mengiris ia katakan :

“Aku tahu kalian semua larut dalam isu kedekatanku dengan Shafwan. Andai pun aku katakan, aku tidak berselingkuh kalian tak akan percaya padaku. Begitupun, jika aku mengakui rumor itu kalian malah akan mempercayainya begitu saja. Jadi percuma aku bicara pada kalian. Aku hanya bisa bersabar dan mengatakan seperti apa yang pernah dikatakan Ayah Nabi Yusuf, Fasobrun Jamil Wa Allahu al-Musta’an ‘Ala Ma Tasifun”

Turunnya Wahyu Al Qur’an

Mendengar itu mereka hanya bisa terdiam, suasana menjadi sunyi, sepi tanpa suara. Tak satupun dari mereka yang beranjak dari tempat duduknya. Namun, tidak berselang lama, wahyu turun (surat a-Nur ayat 11-20) dan Nabi mulai menunjukkan raut wajah sumringah.

“Aisyah, Allah memberitahuku bahwa kau tak bersalah. Bagaimana perasaanmu sekarang? Bahagia bukan?” Nabi melempar kata pada istrinya. “Aisyah, ayo bangun nak. Bilang terimakasih sama Nabi” ibunya menambahi. Aisyah dengan agak ketus-manja bilang “Demi Allah, aku tak akan berterimakasih padanya, aku hanya akan berterimakasih pada Allah yang telah membelaku”.

Ada banyak pesan yang bisa kita petik dari kisah di atas. Syaikh Said Ramadhan al-Buthi dalam Fiqh al-Sirah al-Nabawiyah, bukunya yang terkenal itu, menuliskan bahwa rumor perselingkuhan itu adalah ujian terberat Nabi sepanjang hidupnya. Nabi sudah terbiasa dicaci maki, bahkan disakiti secara fisik.

Tetapi kali ini berbeda, ini menyangkut harga diri dan perasaan sebagai seorang suami. Membuat psikis Nabi terguncang hebat. Jika bukan karena wahyu, hampir saja Nabi Muhammad membenarkan isu itu. Ini –lanjut al-Buthi– sekaligus menjadi bukti betapapun Nabi Muhammad saw adalah seorang Nabi, beliau tetaplah manusia yang tak berdaya tanpa ada informasi dari Allah swt.”Yafsilu Insaniyatahu al-‘Adiyah ‘An Ma’na al-Nubuwwah al-Shofiyah”.

Sebagaimana manusia pada umumnya mengalami keraguan, bimbang, cemburu, galau dan lainnya, Nabi pun juga merasakan hal serupa. Hal ini penting diketahui agar umat Islam tidak menggambarkan Nabi Muhammad dengan sifat-sifat yang hanya dimiliki Tuhan.

Keistimewaan Aisyah

Di samping itu, kisah tersebut juga mengisyaratkan bahwa Nabi tidak bisa serta-merta meminta wahyu demi kepentingan pribadi, Laisa Syu’uron Nafsiyan Yanbatsiqu Min Kiyan al-Nabi. Nyatanya, Nabi dibiarkan dengan kebingungannya selama kurang lebih satu bulan. Andai saja wahyu bisa turun semau Nabi, beliau tidak akan segalau itu. Lebih jauh lagi, bahkan boleh jadi sejak awal diangkat menjadi Nabi perjalanan dakwahnya akan berjalan mulus tanpa rintangan.

Selebihnya, kisah di atas mempertontonkan pada kita betapa dewasanya sikap Aisyah ra. Setelah semua orang tidak mempercayai dia, termasuk Nabi yang sekaligus menjadi suaminya. Aisyah ra masih bisa tegar dan mengucap syukur pada Allah swt yang telah membelanya.

Sebagian ulama berujar “Bila Nabi Yusuf dibela Allah melalui  bayi yang tetiba bisa berbicara, Maryam diberi pertolongan melalui putranya, maka pada kasus Aisyah ra, Allah langsung yang “turun tangan” untuk menyelamatkan kehormatannya melalui wahyu”. Perkataan ini menyiratkan betapa istimewanya ibu kita (Ummu al-Mu’minin) di sisi Allah swt. Wallahu A’lam. []

 

 

Tags: Ahlul Baytislamistri nabiKisah Nabisahabat nabisejarah
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Previous Post

Kisah Teladan Nabi Muhammad Saw yang Sangat Menyayangi Anak-anak

Next Post

Hadits dalam Perspektif Mubadalah

Wandi Isdiyanto

Wandi Isdiyanto

Saat ini menjadi salah satu tenaga pengajar di Ma'had Aly Situbondo. Tinggal di Banyuwangi Jawa Timur.

Related Posts

Khaulah
Pernak-pernik

Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

21 Februari 2026
Puasa dalam Islam
Pernak-pernik

Makna Puasa dalam Islam sebagai Sarana Pendisiplinan Diri

20 Februari 2026
Konsep isti’faf
Pernak-pernik

Konsep Isti’faf dalam Perspektif Ajaran Islam

20 Februari 2026
ghaddul bashar
Pernak-pernik

Ghaddul Bashar sebagai Prinsip Pengendalian Cara Pandang dalam Islam

20 Februari 2026
Refleksi Puasa
Publik

Puasa yang menyatukan: Refleksi Puasa dalam Katolik dan Islam

20 Februari 2026
KUPI dan Mubadalah
Publik

KUPI dan Mubadalah: Wajah Baru Islam Kontemporer di Panggung Internasional

18 Februari 2026
Next Post
Hadits dalam Perspektif Mubadalah

Hadits dalam Perspektif Mubadalah

Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERBARU

  • Mubadalah.id Gelar Over Think Club Selama Ramadan, Angkat Isu Pernikahan, Disabilitas, hingga Kesehatan Mental
  • MAQSI sebagai Wujud Inklusivitas Qur’ani terhadap Disabilitas Netra
  • QS. Al-Mujadilah Ayat 1 Tegaskan Respons atas Praktik Zihar
  • Puasa dan Ekologi Spiritual: Menahan Diri, Merawat Bumi
  • Kisah Pengaduan Khaulah Menjadi Rujukan Diskursus Hak Perempuan dalam Islam

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0