Selasa, 16 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    Bencana Sumatra

    Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Gender KUPI

    Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    sikap ambivalen

    Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    Krisis

    Di Halaqah KUPI, GKR Hemas Tekankan Peran Ulama Perempuan Hadapi Krisis Bangsa

    KUPI adalah

    GKR Hemas: KUPI Adalah Gerakan Peradaban, Bukan Sekadar Forum Keilmuan

    Dialog Publik KUPI

    Dialog Publik KUPI: Dari Capaian hingga Tantangan Gerakan Keulamaan Perempuan

    Keulamaan Perempuan pada

    Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

    Digital KUPI

    Ahmad Nuril Huda: Nilai Komunitas Digital KUPI Belum Menyaingi Kelompok Konservatif

    Pemulihan Ekologi

    Nissa Wargadipura Tekankan Pemulihan Ekologi Berbasis Aksi Nyata

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Kelekatan Spiritual

    Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    Bencana Sumatra

    Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    Disabilitas

    Disabilitas: Bukan Rentan, Tapi Direntankan

    Reboisasi Relasi

    Reboisasi Relasi: Menghijaukan Kembali Cara Kita Memandang Alam

    Bencana Alam

    Bencana Alam, Panggung Sandiwara, dan Kesadaran Masyarakat Modern

    Hak Bekerja

    Hak Bekerja: Mewujudkan Dunia Kerja yang Inklusif bagi Disabilitas

    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Salahkah Memilih Childfree?

Bagi saya yang hidup di tengah keluarga besar yang terbiasa untuk memiliki anak banyak, memilih childfree sendiri merupakan sebuah solusi untuk mengurangi potensi terlantarnya anak di jalanan dan panti asuhan

Firda Rodliyah Firda Rodliyah
24 Maret 2023
in Personal
0
Memilih Childfree

Memilih Childfree

851
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pembahasan mengenai childfree meninggalkan beberapa pertanyaan bagi saya. Apakah memiliki anak merupakan rukun agama? Apakah tidak memiliki anak merupakan sebuah dosa? Pertanyaan ini sempat menggaung di pikiran saya ketika melihat kehebohan konten-konten di media sosial yang kembali membahas tentang ketidaksetujuan mereka terkait childfree. Saya kira pembahasan ini sudah selesai, sudah lama dibahas, dan tidak perlu kita perdebatkan lagi.

Bagi saya yang hidup di tengah keluarga besar yang terbiasa untuk memiliki anak banyak, memilih childfree sendiri merupakan sebuah solusi untuk mengurangi potensi terlantarnya anak di jalanan dan panti asuhan. Pilihan menjadi childfree ini sendiri bisa menjadi sebuah jawaban yang bisa kita pertimbangkan di tengah masyarakat yang terbiasa memiliki banyak anak.

Di keluarga saya, kakek dan nenek saya telah telah memiliki 20 anak semasa hidupnya, sehingga saya terlahir dalam keluarga yang sangat besar. Beberapa saudara lain pun memiliki anak lebih dari lima dengan kondisi ekonomi yang bisa kita bilang pas-pasan. Mengapa mereka berani memiliki banyak anak dengan kondisi seperti itu?

Barangkali mereka berpikir bahwa banyak anak akan mendatangkan banyak rezeki, atau dengan memiliki banyak anak akan banyak yang mendoakan. Tapi bukankah tiap-tiap anak juga harus kita perhatikan segalanya sejak dalam kandungan hingga dewasa? Jika memiliki banyak anak tapi malah kita terlantarkan, dibiarkan, atau bahkan mendapatkan pendidikan yang kurang, bukankah sama dengan menzalimi titipan Tuhan?

Penolakan terhadap Childfree

Berbagai pertanyaan seringkali terlintas di benak saya, apalagi setelah membaca ratusan komentar netizen yang menolak childfree. Yang saya pikirkan saat itu adalah, bukankah mereka tidak ikut punya rahim? Mengapa mereka seolah memiliki hak ikut campur mengatur rahim perempuan untuk harus melahirkan? Tidak hanya laki-laki, bahkan sesama perempuan pun ikut adu nasib atas permasalahan childfree yang tidak perlu kita permasalahkan.

Tiap orang pada dasarnya memiliki hak penuh atas tubuh yang ia miliki, tanpa harus mengikuti kehendak orang lain. Perempuan mempunyai hak untuk mendapatkan ruang aman atas diri sebagai warga negara. Hal ini telah tersampaikan secara jelas dalam UUD 1945 pasal 27-28, bahwa tiap warga negara mempunyai hak memiliki pribadi, hak untuk hidup, hak untuk tidak tersiksa, hak kemerdekaan pikiran dan hati nurani, hak beragama, serta hak untuk tidak diperbudak.

Namun pada nyatanya, perempuan tidak dapat memiliki hak sepenuhnya atas tubuh sendiri. Karena adanya pihak lain yang merasa berhak untuk mengatur tubuh dan kehidupan perempuan. Harusnya berdasarkan UUD 1945 sudah jelas, bahwa memilih untuk menjadi childfree merupakan subyektivitas yang tidak perlu kita tentang. Jika tidak suka, itu menjadi urusan pribadi untuk tidak mengikuti. Jika suka dan termotivasi, itupun juga merupakan hak pribadi masing-masing yang tidak bisa kita tentang.

Tak Ingin Punya Anak, Bukanlah Masalah

Guru Kami, Dewi Candraningrum, dalam berbagai kuliah formal dan informal beberapa kali menyatakan bahwa bumi kita sudah terlalu rapuh untuk terus-menerus terbebani dengan banyak keturunan. Sebagai seorang ekofeminis, beliau berkeyakinan bahwa memilih tidak memiliki anak bukanlah hal yang perlu kita permasalahkan. Ketika pasokan makanan makin menipis, daerah serapan semakin menyempit, dan kondisi alam semakin memburuk. Sedangkan manusia makin hari selalu bertambah populasi, maka ini adalah masalah yang harusnya kita tanggulangi.

Selain itu, permasalahan terkait penelantaran anak juga perlu untuk kita perhatikan bersama. Sudah berapa puluh ribu anak harus menjadi korban penelantaran orang tuanya sendiri. Bayangkan saja! Tahun 2020 lalu, Dashboard Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) SIKS-NG telah mencatat sebanyak 67.368 anak per-15 Desember 2020 harus kehilangan haknya untuk tumbuh dan berkembang dalam pengasuhan yang baik. Mereka terbuang, tidak diberi perawatan, kasih sayang, binaan, bahkan perlindungan dari orang tua, wali, maupun pengasuhnya.

Pilihan Menjadi Childfree

Sebenarnya permasalahan ini bisa kita bilang kompleks. Sehingga pilihan seseorang untuk childfree tidak bisa sekedar kita pandang sebelah mata saja. Perlu adanya pertimbangan dalam melihat aspek-aspek implisit di antara pasangan suami istri. Barangkali di antara keduanya belum memiliki kesiapan secara ekonomi, mempunyai trauma, atau pertimbangan lainnya, sehingga tidak ingin melahirkan anak dalam kondisi yang tidak ideal.

Dalam konteks childfree bukan sebagai pilihan, mungkin saja ada kondisi tertentu yang membahayakan yang tidak bisa ia publikasikan, sehingga hal tersebut akan membuat jiwa ibu dan calon anak akan terancam. Atau bisa saja mereka berkeinginan untuk turut berkontribusi dalam mengurangi jumlah anak terlantar di Indonesia atau hal baik lainnya.

Inilah yang tidak terpakai dalam sudut pandang masyarakat secara umum. Mereka yang hanya bisa mengolok, membawa hukum-hukum agama, menyudutkan, tidak sadar bahwa dia bisa dianggap sebagai penjahat tubuh dan masa depan. Lagi-lagi yang perlu kita tegaskan adalah tiap orang memiliki hak atas diri, tubuh, dan masa depannya. Setiap orang berhak hidup dengan pilihannya sendiri, tanpa harus kita paksa atau terintimidasi pihak manapun. Bukankan kita semua sudah merdeka? []

 

Tags: anakChildfreeHak Kesehatan Reproduksikeluargaorang tuaperempuan
Firda Rodliyah

Firda Rodliyah

Anggota Puan Menulis

Terkait Posts

Keulamaan Perempuan pada
Aktual

Prof. Euis: Kajian Keulamaan Perempuan Tak Cukup Berhenti pada Glorifikasi

13 Desember 2025
Halaqah Kubra di UIN
Aktual

KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

12 Desember 2025
Ekologi
Publik

Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

12 Desember 2025
Pemberitaan
Aktual

Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

11 Desember 2025
Media yang
Aktual

Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

10 Desember 2025
Media Sosial Anak
Keluarga

Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

10 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Feminisme

    Julia Suryakusuma: Feminisme Masih Dibutuhkan di Tengah Krisis Multidimensi Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Jangan Mudah Menghakimi Keimanan Sesama: Menyelami 5 Gaya Kelekatan Spiritual
  • Julia Suryakusuma Apresiasi Peran KUPI dalam Mendorong Islam Berkeadilan Gender
  • Bencana Sumatra, Alarm Keras untuk Implementasi Ekoteologi
  • Julia Suryakusuma Soroti Ancaman Kekerasan Seksual dan Sikap Ambivalen terhadap Feminisme
  • Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID