Rabu, 5 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Pengalaman Perempuan

    Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

    Wali Nikah

    Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

    haid nifas dan istihadhah

    Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

    Hak Anak

    Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    haid nifas dan istihadhah

    Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

    Pendidikan Keberagaman

    Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    Perempuan Haid

    Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    Target Live

    Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Sandwich Generation dan Orang Tua Durhaka

Wanda Roxanne Wanda Roxanne
30 Juli 2020
in Personal
0
Sandwich Generation dan Orang Tua Durhaka

Ilustrasi Oleh Nurul Bahrul Ulum

397
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Belakangan, jagad per-Twitter-an diramaikan oleh cuitan Revina tentang pengalamannya dan pandangannya bahwa berbakti itu adalah alat yang membuatnya sebagai “robot yang dipiara” dan menyebutkan “orang tua parasit” pada keluarga yang membebankan tanggungan keluarga pada anaknya. Juga berdasarkan pengalamannya yang harus membiayai Ibu dan adiknya.

Sebagian orang merasa memahami thread ini karena dia atau orang di sekitarnya juga mengalami hal yang serupa. Sebagian lain kontra, dan mengatakan bahwa membantu orangtua adalah bentuk bakti anak.Tentu pengalaman mereka akan memengaruhi pendapat mereka.

Begini, sebagian orang memang memiliki keluarga yang harmonis terlepas dari status ekonomi yang beragam. Sebagian lagi, dari kaya sampai miskin, keluarganya terutama orangtuanya itu toxic. Semua valid. Kita hanya kesusahan menempatkan sepatu pada kaki banyak orang yang berbeda dengan kita.

Yang menjadi benang merah adalah sandwich generation, yaitu breadwinner (pencari nafkah utama) yang memiliki beban finansial untuk menanggung biaya orangtua, dirinya sendiri  dan anaknya. Seorang anak yang harus membiayai orang tua dan adik-adiknya juga termasuk.

Bagi seorang anak yang merupakan tulang punggung keluarga, pasti tidak mudah harus berbagi tanggung jawab secara finansial untuk banyak orang apalagi jika gaji kita tidak banyak. Harus memikirkan keluarga dulu, baru kebutuhan diri sendiri.

Tentu tidak semua orangtua membebankan tanggung jawab finansial seperti ini pada anak. Dan juga sebagai anak ataupun sebagai manusia secara umum, kita pasti akan membantu orang lain, apalagi mereka telah membantu kita baik secara finansial, emosional atau pun pendidikan sejak kita kecil.

Menurut Ligwina Hananto, seorang Financial Trainer, orang desa yang terbiasa komunal maka tidak mempermasalahkan sandwich generation karena sukarela melakukan ini. Untuk orang kota yang lebih individual, sandwich generation bukan suatu kebiasaan. Tapi bagi yang berada di tengah antara komunal dan individual, sandwich generation dapat menyebabkan banyak masalah.

Untuk keluarga yang lebih dominan harmonis, pasti di dalamnya ada orangtua suportif dan anak-anak yang dekat dengan keluarganya. Sehingga membantu keluarga secara finansial bukan sesuatu yang layak dikalkulasikan jika itu tidak dipaksakan. Sebaliknya, bagi keluarga yang sejak awal penuh masalah dan kekerasan, ada orangtua yang tidak bertanggung jawab dan anak-anak yang apatis, yang memungkinakan melakukan kekerasan pada anak. Atau meninggal dunia dengan meninggalkan hutang.

Ada tipe orangtua yang berusaha mandiri sampai mereka tua, tidak ingin merepotkan anak-anaknya. Ada tipe orangtua yang konsisten dengan jargonnya, “kasih Ibu sepanjang masa, kasih anak sepanjang galah” yang menuntut anaknya melakukan ini-itu.

Ada juga yang sudah berusaha memudahkan urusan anak-anaknya, tapi butuh bantuan anak-anaknya karena keterbatasannya. Ada yang memang menganggap anak adalah investasi, agar bisa membiayai dan merawat mereka ketika tua. Ada juga yang menghitung biaya membesarkan anaknya mulai dari sekolah sampai kuliah, dan meminta anaknya membayar padanya.

Dibalik orangtua yang seperti itu ada anak-anak yang bermacam pula. Ada yang merasa terpanggil untuk mengabdi pada orangtua dan menanggung beban finansial. Ada anak-anak yang dipaksa untuk memenuhi kebutuhan orangtua dan adik-adiknya padahal dia juga belum bisa memenuhi kebutuhannya sendiri. Ada yang memiliki penghasilan, tapi habis untuk biaya orangtua, hutang orangtuanya dan untuk kebutuhan pribadinya sehingga terus menunda menikah.

Menurut Ligwina, sandwich generation tidak hanya terjadi pada yang memiliki previlese secara ekonomi saja, tapi semua kelas ekonomi bisa mengalaminya. Isu dalam sandwich generation pada anak adalah terjadinya blackmail atau pemerasan. Salah satunya dengan konsep “anak tidak boleh durhaka.”

Selama ini sebutan “anak durhaka” lebih umum dari pada “orang tua durhaka”. Lalu, adakah orang tua durhaka itu?

Prof. Ayang Utriza Yakin menjelaskan bahwa ada orang tua durhaka, bukan  hanya anak durhaka. Prof. Ayang menjelaskan ada 18 ciri orangtua durhaka. Dari ke-18 ciri itu, ada ciri-ciri yang berkaitan dengan topik ini.

Pertama, yaitu orangtua yang menyakiti / merisak / menghina / merendahkan anak-anaknya dengan ucapan atau perlakuan, sehingga anak trauma atau rendah diri. Label “anak durhaka” pada anak-anak yang tidak melakukan apa yang orangtuanya mau, dapat menyebabkan rasa rendah diri pada anak. Terutama yang berhubungan dengan sandwich generation.

Kedua, yaitu orang tua yang kasar, ringan tangan, pembohong, pelit, suka maksiat, pezina, peselingkuh, pemabuk, narkoba, dan seterusnya. Mereka tidak memberikan contoh baik untuk anak-anaknya. Ada contoh kasus di Twitter, seseorang yang dipukuli oleh ayahnya untuk minta uang renovasi rumah padahal gajinya sudah habis.

Orang tua juga mengatakan padanya bahwa dia anak durhaka karena tidak melakukan keinginan orangtuanya. Padahal, 4/5 gajinya diberikan pada orangtuanya. Sejak SMA dia tidak dibiayai oleh orangtuanya. Tidak semua orang tua seperti ini, tapi tipe orangtua seperti ini memang ada.

Ketiga, yaitu orang tua yang punya banyak anak, tapi tidak mampu mendidik dan menyekolahkan anak-anak mereka. Jika orangtua ingin memiliki anak maka harus dipikirkan juga masa depan anak dan bersedia bertanggungjawab. Dalam sandwich generation, orang-orang yang secara ekonomi tidak mampu dan tidak berpendidikan akan berpeluang mengalami sandwich generation dan juga mewariskannya pada generasi selanjutnya.

Keempat, yaitu orangtua yang setiap hari berkelahi atau ribut mulut sehingga anak-anak tidak merasa damai bahkan sedih, trauma dan seterusnya. Tipe orang tua seperti ini tidak jarang juga terlibat pertengkaran dengan anaknya sehingga hubungan suami dan istri tidak harmonis, hubungan anak dan orangtua pun tidak hangat.

Kelima, yaitu orang tua yang memaksa atau menyuruh anak-anaknya yang belum dewasa  untuk bekerja membantu kehidupan orang tua. Padahal memenuhi kebutuhan rumah tangga itu kewajiban orang tua bukan kewajiban anak-anak. Haram membebani anak-anak dengan tugas-tugas yang bukan tanggungjawab mereka.

Itu adalah kelima orang tua durhaka yang berhubungan dengan sandwich generation. Jika sang anak tidak keberatan mengemban tanggung jawab itu dan memang mampu melakukannya, tentu orangtuanya tidak termasuk dalam orang tua durhaka, selama orangtuanya tidak seperti kelima tipe orang tua durhaka di atas.

Kita tidak pernah benar-benar tahu apa yang terjadi pada suatu keluarga dari awal hingga sekarang. Yang pasti, ada anak durhaka dan ada orangtua durhaka. []

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne

Wanda Roxanne Ratu Pricillia adalah alumni Psikologi Universitas Airlangga dan alumni Kajian Gender Universitas Indonesia. Tertarik pada kajian gender, psikologi dan kesehatan mental. Merupakan inisiator kelas pengembangan diri @puzzlediri dan platform isu-isu gender @ceritakubi, serta bergabung dengan komunitas Puan Menulis.

Terkait Posts

Pengalaman Perempuan
Keluarga

Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan

5 November 2025
Wali Nikah
Keluarga

Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan

5 November 2025
Hak Anak
Keluarga

Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

5 November 2025
haid nifas dan istihadhah
Keluarga

Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

5 November 2025
Pendidikan Keberagaman
Publik

Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

5 November 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Perempuan Haid yang

    Saatnya Umat Islam Mengakhiri Stigma terhadap Perempuan Haid

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pentingnya Pendidikan Keberagamanan di Sekolah Dasar

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Fitur Target Live di TikTok: Ketika Sakralitas Terjebak Algoritma Media Sosial

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perempuan Haid Tidak Boleh Diasingkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Ketika Nabi Saw Mendengar Pengalaman Perempuan
  • Wali Nikah, Antara Perlindungan dan Kesewenang-wenangan
  • Persoalan Haid, Nifas, dan Istihadhah: Nabi Mendengar Langsung dari Perempuan
  • Hak Anak atas Tubuhnya: Belajar Menghargai Batasan Sejak Dini
  • Haid, Nifas, dan Istihadhah: Ketika Nabi Mendengar Suara Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID