• Login
  • Register
Jumat, 4 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Hikmah

Selama Hidup, Nabi Muhammad Saw Tidak Pernah Memukul Istri

Jika ditambah metodologi tafsir maupun ushul fiqh, kita memiliki lebih banyak lagi inspirasi untuk mentransformasikan isu pemukulan istri menjadi larangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Redaksi Redaksi
03/07/2023
in Hikmah, Pernak-pernik
0
Memukul Istri

Memukul Istri

1.1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Jika merujuk pandangan salah satu tokoh KUPI, Dr. Faqihuddin Abdul Kodir, maka ia menyebutkan bahwa kita memiliki tradisi kuat, kita memiliki kumpulan Hadits yang mengisahkan tentang larangan memukul istri. Selama hidup, Nabi SAW tidak pernah memukul istri (Shahih Muslim, Hadits nomor 6195).

Bahkan dalam konflik keluarga yang keras sekalipun (Sunan Abu Dawud, Hadits nomor 5001). Nabi SAW menyindir laki-laki yang memukul istri (Shahih Bukhari, Hadits nomor 4992), menasihati perempuan untuk tidak menikahi laki-laki pemukul (Shahih Muslim, Hadits nomor 3785).

Serta, menasihati suami yang istrinya sering berbicara kasar untuk tidak memukulnya (Sunan Abu Dawud, Hadits nomor 2145).

Bahkan, ada riwayat mengenai para perempuan yang protes karena dipukul suami mereka, lalu Nabi SAW mendukung dan berpidato bahwa para suami yang memukul ini bukan orang yang baik (Sunan Abu Dawud, Hadits nomor 2148).

Teladan kenabian inilah yang membuat ulama generasi awal, Atha bin Abi Rabah (w. 114H/732M) memandang, memukul istri justru hukumnya makruh. Imam Syafi’i (w. 204/820), juga memilih tidak memukul, sekalipun ayat al-Qur’an membolehkan.

Baca Juga:

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

Tafsir Sakinah

Benarkah Istri Shalihah Itu yang Patuh Melayani Suami?

Asma’ binti Abu Bakar Ra : Perempuan Tangguh di Balik Kesuksesan Hijrah Nabi Muhammad SAW

Sehingga, banyak ulama Mazhab Syafi’i memandang hukum memukul istri adalah sesuatu yang tidak mulia dan sebaiknya tidak dipilih (khilaf al-awla). Imam ad-Darimi (w. 255/869), bermazhab Syafi’i, membuat bab dalam kitab Haditsnya tentang larangan memukul perempuan.

Syekh Ibn Asyur (w. 1393 H/1973 M), ulama tafsir abad dua puluh dari Tunisia memberi ketegasan bahwa pada masa sekarang di mana banyak laki-laki tidak lagi mampu mengendalikan diri, pemerintah berhak untuk menghukum suami yang memukul istri.

Jika ditambah metodologi tafsir maupun ushul fiqh, kita memiliki lebih banyak lagi inspirasi untuk mentransformasikan isu pemukulan istri menjadi larangan segala bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Khususnya, pada kasus ini, sebagai istri dari suaminya. Ada kaidah-kaidah umum tentang larangan berbuat zalim (‘adam azh-zhulm), larangan berbuat keburukan (‘adam adh-dharar), dan kesusahan (‘adam al-masyaqqah). Kaidah ini harus seorang laki-laki pegang ketika berelasi dengan perempuan. []

Tags: istrimelarangmemukulNabi Muhammad SAW
Redaksi

Redaksi

Terkait Posts

Sekolah Tumbuh

Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh

4 Juli 2025
Oligarki

Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

4 Juli 2025
Islam Harus

Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

3 Juli 2025
Laki-laki dan Perempuan dalam fikih

Hak dan Kewajiban Laki-laki dan Perempuan dalam Fikih: Siapa yang Diuntungkan?

3 Juli 2025
Perceraian untuk

Mengapa Perceraian Begitu Mudah untuk Suami?

2 Juli 2025
Boys Don’t Cry

Boys Don’t Cry: Membongkar Kesalingan, Menyadari Laki-laki Juga Manusia

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kritik Tambang

    Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Mengapa Islam Harus Membela Kaum Lemah?

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Komitmen Disabilitas untuk Isu Iklim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Islam Melawan Oligarki: Pelajaran dari Dakwah Nabi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Belajar Inklusi dari Sekolah Tumbuh: Semua Anak Berhak Untuk Tumbuh
  • Tahun Baru Hijriyah: Saatnya Introspeksi dan Menata Niat
  • Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer
  • Rumah Tak Lagi Aman? Ini 3 Cara Orang Tua Mencegah Kekerasan Seksual pada Anak
  • Berjalan Bersama, Menafsir Bersama: Epistemic Partnership dalam Tubuh Gerakan KUPI

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID