Jumat, 6 Februari 2026
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Tragedi Anak NTT

    Tragedi Anak NTT, Simbol Kemewahan, dan Imam Al-Ghazali

    Harlah 100 Tahun

    Pesan-pesan Penting dalam Perayaan Harlah 100 Tahun Masehi NU

    Nikah Muda

    Romantisasi Nikah Muda dan Sunyinya Bangku Pendidikan

    Tertawa

    Tertawa, Tapi Tidak Setara: Mens Rea, Komedi, dan Ruang Bicara Publik

    Laras Faizati

    Kritik Laras Faizati Menjadi Suara Etika Kepedulian Perempuan

    Natal

    Makna Natal Perspektif Mubadalah: Feminis Maria Serta Makna Reproduksi dan Ketubuhan

    Kekerasan di Kampus

    IMM Ciputat Dorong Peran Mahasiswa Perkuat Sistem Pelaporan Kekerasan di Kampus

    Kekerasan di Kampus

    Peringati Hari Ibu: PSIPP ITB Ahmad Dahlan dan Gen Z Perkuat Pencegahan Kekerasan Berbasis Gender di Kampus

    KUPI yang

    KUPI Jadi Ruang Konsolidasi Para Ulama Perempuan

  • Kolom
    • All
    • Disabilitas
    • Keluarga
    • Lingkungan
    • Personal
    • Publik
    Jihad Konstitusional

    Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional

    Pelecehan Seksual

    Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    Perkawinan Beda Agama

    Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    Anak NTT

    Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    Nyadran Perdamaian

    Nyadran Perdamaian: Merawat Tradisi di Tengah Keberagaman

    Laki-laki Provider

    Benarkah Laki-laki dengan Mental Provider Kini Mulai Hilang?

    Selibat

    Selibat dan Kemurnian Sebagai Panggilan Luhur dalam Gereja

    ODGJ

    ODGJ Bukan Aib; Ragam Penanganan yang Memanusiakan

    Difabel dalam Sejarah Yunani

    Menilik Kuasa Normalisme Difabel dalam Sejarah Yunani

    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Pernikahan sebagai

    Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama

    Istri adalah Ladang

    Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223

    Kerusakan di Muka Bumi

    Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

    Dakwah Nabi

    Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    Antara Non-Muslim

    Kerja Sama Antara Umat Islam dan Non-Muslim

    Antar Umat Beragama

    Narasi Konflik dalam Relasi Antar Umat Beragama

    Pernikahan

    Larangan Pemaksaan Pernikahan terhadap Perempuan

    Hak Pernikahan

    Nabi Tegaskan Hak Perempuan Menentukan Pernikahan

    Membela Perempuan

    Islam Membela Perempuan

    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
    • All
    • Profil
    Fazlur Rahman

    Fazlur Rahman: Memahami Spirit Kesetaraan dan Keadilan Gender dalam Al-Qur’an

    Idulfitri

    Khutbah Idulfitri: Mulai Kehidupan Baru di Bulan Syawal

    Sa'adah

    Sa’adah: Sosok Pendamping Korban Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak  

    Tahun Baru 2025

    Do’a Tahun Baru 2025

    Umi Nyai Sintho' Nabilah Asrori

    Umi Nyai Sintho’ Nabilah Asrori : Ulama Perempuan yang Mengajar Santri Sepuh

    Rabi'ah Al-'Adawiyah

    Sufi Perempuan: Rabi’ah Al-‘Adawiyah

    Ning Imaz

    Ning Imaz Fatimatuz Zahra: Ulama Perempuan Muda Berdakwah Melalui Medsos

    Siti Hanifah Soehaimi

    Siti Hanifah Soehaimi: Penyelamat Foto Perobekan Bendera Belanda di Hotel Yamato yang Sempat Hilang

    Teungku Fakinah

    Teungku Fakinah Ulama Perempuan dan Panglima Perang

  • Monumen
  • Zawiyah
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Disabilitas

Siapa Sebenarnya yang Norma(l)? Melihat Dunia Terbalik melalui Film Downside Up

Normal bukan lagi ukuran, melainkan kesepakatan yang terus mengalami pembaruan agar tidak menyingkirkan siapa pun

Siti Roisadul Nisok by Siti Roisadul Nisok
2 Februari 2026
in Disabilitas, Film, Rekomendasi
A A
0
Film Downside Up

Film Downside Up

20
SHARES
1k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Siapa sebenarnya yang normal? pertanyaaan tersebut saya ajukan bukan sebagai pertanyaan retoris belaka tanpa jawaban. Pertanyaan ini untuk mencari cara menamai manusia dengan lebih adil.

Film Downside Up menyuguhkan dunia terbalik yang memantik saya untuk meninjau ulang arti “normal” dalam kenyataan hari ini. Film ini bekerja sederhana, tetapi cukup tajam dalam menggeser cara pandang bahwa normal lahir dari kesepakatan. Dari sini, saya mencoba membuka pembacaan yang lebih adil atas kenyataan hari ini.

Film yang berdurasi kurang dari lima belas menit ini berhasil menyalakan pertanyaan yang tak lekas tuntas. Apabila dunia terisi hampir seluruhnya orang dengan disabilitas Down Syndrome, lalu lahir seorang anak yang berbeda, siapa yang sesungguhnya normal?  Film ini berusaha membalik arus, lalu menyodorkan cermin yang menggeser cara pandang itu sendiri.

Membalik Cermin Normalitas

Downside Up menghadirkan sebuah dunia di mana keterampilan yang akrab bagi kita justru menjadi penanda berbeda. Sejak awal, orang-orang memperlakukan Erik sebagai anomali dan terus mengawasinya. Bahkan ketika ia masih dalam kandungan, dokter memberi tahu orang tuanya bahwa mereka boleh memutuskan untuk mempertahankan atau tidak melahirkan bayi itu.

Setelah itu, tim medis menempuh serangkaian pemeriksaan untuk mencari “kromosom yang hilang”. Dalam logika dunia film ini, menampilkan pencarian kromosom secara hiperbolik, bahkan perawat mencarinya hingga di saku celana dan orang tua Erik menggeledah seluruh rumah untuk mencarinya. Nah, hal ini menekankan bagaimana tubuh Erik yang mengalami perlakuan layaknya proyek perbaikan, bukan sebagai manusia.

Dalam realitas medis, Down Syndrome terjadi karena adanya salinan ekstra kromosom 21, atau bisa kita sebut sebagai trisomi 21. Film membalik keadaan ini. Di dunia film, salinan ekstra justru dianggap baku, sehingga Erik yang tidak memilikinya, dipahami sebagai “kehilangan” satu kromosom. Cara bertutur ini sengaja dipilih untuk menyoroti bagaimana perbedaan bisa dibaca sebagai kekurangan ketika norma ditetapkan sepihak.

Apakah Standar Itu Memang Dibentuk?

Saat Erik mulai masuk sekolah, perbedaannya terlihat dalam hal yang sangat praktis. Di kelas, tidak ada seorang pun yang bisa mengikat tali sepatu, sedangkan Erik bisa melakukannya dengan mudah, sehingga ia terlihat lain. Kemudian, pada ulang tahunnya yang kelima, setelah menerima sepatu bot baru, Erik menutup mata dan mengikat talinya sendiri. Sejak hari itu, teman-temannya berbaris setiap pagi agar ia membantu mengikatkan sepatu mereka.

Di rumah dan ruang publik, Erik juga berubah menjadi tontonan. Orang-orang mengintip dari jendela siang dan malam. Bertahun-tahun kemudian, sistem sosial menata ruangnya sendiri. Misalnya, menyediakan toilet khusus untuk Erik, membuat orang-orang Down Syndrome lainnya bertepuk tangan setiap Erik keluar dari toilet, dan membedakan tempat parkirnya dari yang lain.

Rangkaian peristiwa ini memperjelas logika dunia terbalik dalam film. Kebiasaan mayoritas dengan cepat menetapkan apa yang mereka anggap wajar. Mereka menempatkan Erik di luar batas kewajaran bukan karena ia kurang, tetapi karena ia berbeda dari standar yang mereka buat sendiri.

Oleh sebab itu, bisa saya katakan bahwa normal bukan sifat yang menempel pada tubuh. Normal lahir dari kebiasaan dan penilaian yang diulang hingga terasa alamiah. Begitu satu cara dijadikan patokan, siapa pun di luar patokan tampak tidak wajar. Membalik komposisi membuka ruang untuk menilai kembali patokan itu.

Film sebagai Pemantik Makna

Saya coba membaca ini dengan meminjam kacamata Stuart Hall. Stuart Hall mengingatkan bahwa film tidak memantulkan dunia secara bening. Film dapat merepresentasikan dunia dan mengundang penonton menawar makna. Downside Up mengodekan gagasan dunia terbalik, sedangkan penonton menyandi ulang sesuai kerangka pikirnya.

Beberapa adegan kunci menegaskan hal ini. Pertama, sejak bayi Erik menjadi tontonan. Orang mengintip lewat jendela, dokter menimbang apakah ia “dipertahankan”, dan kromosom “yang hilang” dicari-cari dengan berbagai upaya. Rangkaian ini mengkodekan cara pandang medis sekaligus tatapan kolektif yang menjadikan tubuh berbeda sebagai objek pengamatan.

Kedua, saat adegan hari pertama Erik sekolah, saya melihat kebiasaan yang asing bagi kenyataan di dunia saya. Tak ada orang yang bisa mengikat tali sepatu, antrean bantuan terbentuk, bahkan ada pertandingan anak dengan aturan yang tak lazim bagi kebiasaan sehari-hari. Di sekitar Erik juga muncul fasilitas khusus, tepuk tangan, dan penandaan yang membuat hidup seharian terasa seperti panggung. Di sini film memperlihatkan bagaimana norma dapat diproduksi dan dipamerkan.

Ketiga, dorongan untuk menyesuaikan diri membuat Erik hampir memilih menjadi seperti kebanyakan orang. Titik baliknya justru hadir melalui perjumpaan dengan seseorang yang juga berbeda. Perjumpaan itu mengerucut menjadi kerja bersama dan satu gagasan jelas (memproduksi sepatu tanpa tali). Fokus pun bergeser dari mengubah orang menuju mengubah rancangan, sehingga manfaatnya menjangkau semua.

Dengan lensa Hall, film ini memantik cara saya membaca makna. Fokus bergeser dari tubuh ke norma, dari label ke sistem, dan dari kasus pribadi ke rancangan bersama. Penonton dapat mengambil standing position-nya sendiri, apakah menerima, menegosiasikan, atau menolak definisi lama tentang “normal”, lalu merumuskan arti normal yang lebih adil bagi realitas kita hari ini.

Norma(l) dalam Bingkai Kesepakatan

Setelah membaca film sebagai representasi, istilah normal dapat ditajamkan. Norma adalah kesepakatan yang mengatur ritme bersama. Normal adalah label yang lahir dari kesepakatan itu lalu menempel pada orang dan cara hidup. Label tersebut dibentuk dan disebarkan oleh rutinitas, aturan, dan citra. Di film, diagnosis awal, pencarian “kromosom yang hilang”, penandaan fasilitas khusus, dan tata laku sekolah adalah mesin yang memproduksi apa yang terlihat wajar.

Dari sini, pertanyaan “Siapa sebenarnya yang Norma(l)?” berubah makna. Bukan mencari siapa yang paling mirip rata-rata, melainkan menyoal siapa yang menyusun norma dan apakah norma itu menyediakan lebih dari satu cara hidup. Film ini mengisyaratkan bahwa ketika masyarakat yang semula menandai perbedaan, kemudian melibatkan mereka sebagai perancang bersama, batas-batas label melemah dan ruang sosial melebar.

Mengubah Dunia, Bukan Manusianya

Film Downside Up membuka celah untuk meninjau ulang bagaimana masyarakat membangun batas antara yang kita sebut normal dan tidak normal. Dalam dunia terbalik film ini, Erik justru menjadi minoritas di tengah kebakuan yang baru.

Namun, inti kritiknya bukan pada tubuh Erik yang berbeda, melainkan pada sistem yang menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk menyingkirkan. Seperti kenyataan pada dunia kita hari ini, dunia dalam film itu terlalu cepat menuntut agar yang berbeda menyesuaikan diri, alih-alih berusaha memahami.

Dalam konteks tertentu, saya teringat pada percakapan dengan salah satu kawan disabilitas. Ia tidak keberatan dengan istilah berbeda, tetapi merasa terusik ketika yang lain melabelinya dengan “tidak normal”. Istilah tersebut, meski sering tidak selalu bermaksud untuk merendahkan, mengandung hierarki yang menganggap satu bentuk tubuh lebih sah dari yang lain.

Dari sana, saya belajar bahwa bahasa adalah sistem pertama yang menciptakan batas. Ketika kita menyebut seseorang tidak normal, kita sedang menegaskan pusat kekuasaan dari definisi normal itu sendiri.

Dunia yang Menjadi Rumah untuk Semua

Ketika film berakhir, pertanyaan tentang siapa yang normal tidak lagi penting. Yang lebih esensial adalah bagaimana kita memperlakukan perbedaan sebagai bagian dari kemanusiaan itu sendiri. Dunia Downside Up hanyalah cermin yang diperbesar dari realitas kita hari ini. Dunia yang masih sering menilai manusia dari kemampuan fisik, kognitif, atau produktivitas yang menjadikannya sebagai tolok ukur tunggal.

Maka, menjadi manusia berarti membuka ruang untuk keberagaman cara hidup. Normal bukan lagi ukuran, melainkan kesepakatan yang terus mengalami pembaruan agar tidak menyingkirkan siapa pun. Dunia yang manusiawi bukan dunia yang menghapus perbedaan, melainkan dunia yang memeluknya dengan sadar.

Film Downside Up setidaknya mengajak kita untuk menatap kembali kenyataan dunia saat ini. Apakah kita masih hidup di sisi yang menilai, atau sudah berani berdiri di sisi yang memahami. Dari situ, pertanyaan tentang “siapa yang normal” berubah menjadi refleksi yang lebih dalam, tentang bagaimana kita menata ulang dunia agar setiap manusia, dalam segala bentuknya, punya tempat untuk hidup bermakna. []

 

Tags: DifabelDisabilitas IntelektualDown SyndromeFilm Downside Upnormal
Konten ini dilisensikan di bawah CC BY-ND 4.0
Siti Roisadul Nisok

Siti Roisadul Nisok

Siti Roisadul Nisok is an M.Phil student in the Faculty of Philosophy at Gadjah Mada University, Yogyakarta, Indonesia. Her research interests include religious studies, digitization, philosophy, cultural studies, and interfaith dialogue. She can be reached on Instagram via the handle: @roisabukanraisa.

Related Posts

Membaca Disabilitas dalam Al-Qur'an
Disabilitas

Dari ‘Abasa hingga An-Nur: Membaca Disabilitas dalam Al-Qur’an

2 Februari 2026
Nnena Kalu
Figur

Nnena Kalu Melawan Tiga Sekat: Difabilitas, Perempuan, lagi Kulit Hitam

12 Desember 2025
Relasi Difabel
Disabilitas

Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

2 Februari 2026
Hak Difabel
Disabilitas

Benarkah Implementasi Kebijakan Publik Terhadap Hak Difabel Sudah Sesuai HAM?

2 Februari 2026
Difabel
Disabilitas

Mereka (Difabel) Hanya Ingin “Diterima”

2 Februari 2026
Fiqh al-Murūnah
Disabilitas

Penyandang Disabilitas dan Fiqh al-Murūnah: Ruh Kasih Islam

2 Februari 2026
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Tradisi dan Modernitas

    Mengurai Kembali Kesalingan Tradisi dan Modernitas

    26 shares
    Share 10 Tweet 7
  • Di NTT, Harga Pulpen Lebih Mahal daripada Hidup Seorang Anak

    10 shares
    Share 4 Tweet 3
  • Mengetuk Keabsahan Palu MK, Membaca Putusan Penolakan Perkawinan Beda Agama

    8 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Peran Non-Muslim dalam Menopang Dakwah Nabi Muhammad

    7 shares
    Share 3 Tweet 2
  • Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV

    5 shares
    Share 2 Tweet 1

TERBARU

  • Relasi Pernikahan sebagai Ladang Kebaikan dan Tanggung Jawab Bersama
  • Melawan Privatisasi SDA dengan Jihad Konstitusional
  • Memaknai Ulang Istri sebagai Ladang dalam QS. al-Baqarah Ayat 223
  • Pelecehan Seksual yang Dinormalisasi dalam Konten POV
  • Al-Qur’an Menegaskan Larangan Berbuat Kerusakan di Muka Bumi

Komentar Terbaru

  • dul pada Mitokondria: Kerja Sunyi Perempuan yang Menghidupkan
  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms below to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In
No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    • Disabilitas
    • Lingkungan
  • Khazanah
    • Hikmah
    • Pernak-pernik
    • Sastra
  • Rujukan
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Login
  • Sign Up

Mubadalah.id © 2026 by Mubadalah is licensed under CC BY-ND 4.0