• Login
  • Register
Rabu, 9 Juli 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Personal

Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

Berkaca dari kasus Nadin, mari kita dukung dan berani bilang “itu salah” ketika melihat pelecehan sekecil apapun.

Nela Salamah Nela Salamah
09/07/2025
in Personal
0
Pelecehan Seksual

Pelecehan Seksual

309
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – “You guys are not fans” Tulis Nadin Amizah dalam story instagramnya setelah mendapatkan pelecehan seksual usai manggung. Ini bukan pertama kalinya Nadin Amizah mendapatkan pelecehan seksual dari fansnya.

2023 lalu, Nadin juga mengalami hal serupa dan memberanikan diri untuk speak up di akun Instagram pribadinya. Namun yang sangat saya sayangkan adalah respon dari beberapa orang di sosial media yang terkesan menormalisasi pelecehan ini.

Mereka menyarankan Nadin untuk tidak menerima pekerjaan di tempat yang tidak high level. Selain itu ada juga yang beranggapan bahwa sah-sah saja kalau ada orang yang menyentuh tubuh atau bahkan area pribadi si artis toh mungkin tidak sengaja. Ibarat kata Nadin ini sudah jatuh malah tertimpa tangga, sudah jadi korban malah disalahkan .

Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang

Sepertinya masih banyak yang salah paham perihal hak tubuh seseorang. Setiap orang, mau siapapun itu baik artis maupun orang biasa memiliki hak atas tubuhnya. Salah satu hak tersebut adalah tidak disentuh sembarangan oleh orang lain.

Sudah seharusnya kita sadar dan tahu batasan terkait hak ini dan yang lebih penting adalah cara pandang terhadap selebritas harus kita benahi. Kita masih menganggap remeh dan seringkali menganggap hal ini sebagai ungkapan kekaguman seorang fans kepada idolanya.

Namun faktanya, menyentuh orang lain tanpa izin merupakan bentuk pelecehan. Lebih lanjut, kita perlu garis bawahi juga bahwasannya terkenal bukan berarti milik semua orang.

Baca Juga:

Samia Kotele: Bongkar Warisan Kolonial dalam Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

ISIF akan Gelar Halaqoh Nasional, Bongkar Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia

Pesan Pram Melalui Perawan Remaja dalam Cengkeraman Militer

Pak Bahlil, Kritik Tambang Bukan Tanda Anti-Pembangunan

Para selebritis tidak terkecuali Nadin punya hak untuk tidak disentuh sembarangan. Mengidolakan mereka bukan berarti kita memiliki hak atas hidup dan tubuh mereka.

Pelecehan Seksual Bukan Hanya Perbuatan Persetubuhan

Bukan hanya Nadin, saya yakin di luar sana banyak yang pernah mengalami hal serupa tidak terkecuali laki-laki. Mungkin kebanyakan dari mereka memilih diam dan menyimpannya dengan alasan tertentu.

Masyarkat kita belum teredukasi perihal perbuatan-perbuatan apa saja yang bisa masuk kategori pelecehan seksual. Banyak dari mereka yang masih menganggap bahwa perbuatan pelecahan seksual adalah ketika melakukan perbuatan persetubuhan.

Imbasnya orang akan menganggap cat calling, menyentuh area pribadi orang, membuat lelucon seksual dan lain sebagainya bukan merupakan sebuah pelecehan. Mereka menormalisasi hal tersebut dan lebih parah melabeli korban dengan istilah “lebay”.

Stop Normalisasi dan Mulai Edukasi

Sudah saatnya kita berhenti menormalisasi pelecehan dalam bentuk apapun. Karena jika masih menormalisasi hal tersebut, artinya kita akan terus memberikan ruang bagi pelaku untuk mengulanginya lagi.

Selain itu, menormalisasi pelecehan seksual dapat membungkam korban dan mengaburkan batas antara bercanda dan pelecehan. Korban akan merasa tidak dihargai bahkan seperti kasus Nadin yang justru disalahkan karena mengambil pekerjaan di lingkungan tertentu. Melanggengkan normalisasi juga dapat memicu banyak masyarakat yang terbelenggu dan tumbuh tanpa pemahaman batasan tubuh serta persetujuan.

Oleh karena itu, kita bisa memulai edukasi mengenai batasan tubuh dari lingkup kecil. Memberikan edukasi kepada anak dalam lingkungan keluarga dan sekolah terkait tubuh dan privasi. Memberikan pemahaman kepada orang terdekat kita bahwa bentuk pelecehan seksual  bukan hanya persetubuhan.

Dengan edukasi artinya kita melakukan pencegahan, banyak orang yang kemudian tahu bahwa semua tindakan bernuansa seksual bisa jadi pelecehan. Dengan edukasi artinya kita berusaha melindungi korban dan menyuarakan keberanian untuk speak up.

Berkaca dari kasus Nadin, mari kita dukung dan berani bilang “itu salah” ketika melihat pelecehan sekecil apapun. []

Tags: ArtisIndonesiaKasus Kekerasan Berbasis GenderKorban Pelecehan SeksualMenormalisasiNadin Amizah
Nela Salamah

Nela Salamah

Perempuan yang ingin namanya abadi melalui tulisan.

Terkait Posts

Pernikahan Tradisional

Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

8 Juli 2025
Menemani dari Nol

From Zero to Hero Syndrome: Menemani dari Nol, Bertahan atau Tinggalkan?

7 Juli 2025
Sejarah Ulama Perempuan

Mencari Nyai dalam Pusaran Sejarah: Catatan dari Halaqah Nasional “Menulis Ulang Sejarah Ulama Perempuan Indonesia”

7 Juli 2025
Hidup Tanpa Nikah

Yang Benar-benar Seram Itu Bukan Hidup Tanpa Nikah, Tapi Hidup Tanpa Diri Sendiri

5 Juli 2025
Ruang Aman, Dunia Digital

Laki-laki Juga Bisa Jadi Penjaga Ruang Aman di Dunia Digital

3 Juli 2025
Vasektomi

Vasektomi, Gender, dan Otonomi Tubuh: Siapa yang Bertanggung Jawab atas Kelahiran?

2 Juli 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Nikah Massal

    Menimbang Kebijakan Nikah Massal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menggugat Batas Relasi Laki-Laki dan Perempuan di Era Modern-Industrialis

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Menanamkan Jiwa Inklusif Pada Anak-anak

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Meruntuhkan Mitos Kodrat Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sadar Gender Tak Menjamin Bebas dari Pernikahan Tradisional

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Mengebiri Tubuh Perempuan
  • Mengapa Perempuan Lebih Religius Daripada Laki-laki?
  • Mengapa Pengalaman Biologis Perempuan Membatasi Ruang Geraknya?
  • Stop Menormalisasi Pelecehan Seksual: Terkenal Bukan Berarti Milik Semua Orang
  • Perjanjian Pernikahan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID