• Login
  • Register
Senin, 19 Mei 2025
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Stop Menormalisasi Stalking!

Menguntit adalah salah satu bentuk pelecehan. Dengan demikian, korban bisa mengalami gangguan stres pascatrauma atau post-traumatic stress disorder (PTSD) dari peristiwa penguntitan.

Rukoya Rukoya
06/06/2024
in Publik
0
Stalking

Stalking

1.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Pada 15 Mei 2024, perempuan berinisial N membagikan pengalamannya dikuntit (stalking) oleh mantan teman sekelasnya yang bernama Adi Pradita.

Kejadian itu bermula saat N memberi Adi uang sebesar Rp5 ribu karena tak membawa uang bekal (sangu). Dari ungahannya N mengaku bahwa ia memberikan uang tersebut tanpa ada perasaan apapun pada Adi. Itu murni karena ia peduli pada Adi sebagai teman di sekolahnya.

Namun sayangnya kepedulian N tersebut N disalahartikan oleh Adi dan perlahan rasa suka Adi pada N berubah jadi obsesi.

Melansir dari Tempo.co, suatu malam, Adi menunggu di depan sekolah karena ingin menemui N yang habis latihan pasukan pengibar bendera (paskibra). Adi juga berdiam diri di depan rumah N semalaman dan melempar surat ke depan beranda.

Puncaknya, ketika N mengucapkan terima kasih kepada Adi yang mengirimkan ucapan bela sungkawa saat ayahnya wafat pada 2015, Adi mulai menguntit N melalui media sosial. Adi membuat ratusan akun Instagram dan X lalu terus-menerus mengirimkannya pesan. Merasa tak puas, Adi juga membeli kartu SIM untuk meneror N.

Baca Juga:

Ketika Sejarah Membuktikan Kepemimpinan Perempuan

Qiyas Sering Dijadikan Dasar Pelarangan Perempuan Menjadi Pemimpin

Membantah Ijma’ yang Melarang Perempuan Jadi Pemimpin

Tafsir Hadits Perempuan Tidak Boleh Jadi Pemimpin Negara

Dikutip dari Tirto.id, setelah sepuluh tahun diteror, akhirnya N memberanikan diri untuk melapor polisi pada (17/5) lalu. Cuma selang satu hari, Adi ditangkap Polda Jawa Timur. Kasubdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim AKBP Charles P. Tampubolon menjelaskan, telah menelusuri jejak digital, identitas, dan keberadaan Adi Pradita, lalu menangkap dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Memahami Stalking Sebagai Bentuk Kekerasan

Setelah lapor polisi, kasus N ini menjadi ramai di berbagai platform media sosial. Mulai dari Instagram, X hingga Tiktok. Sebetulnya banyak yang ikut empati pada pengalaman N ini. Tetapi sayangnya banyak juga yang menganggap bahwa apa yang Adi lakukan ini bukan kekerasan, tapi bentuk perjuangan.

Tidak sedikit netizen yang menganggap bahwa tindakan Adi pada N ini adalah bentuk dari dedikasi cinta pada seseorang. Adi yang tidak pernah mundur mengejar N dengan seribu satu caranya yang ia nilai “mengagumkan”. Bahkan ada cuitan di X yang mencapai lebih dari 56.000 likes yang menyebutkan, tindakan Adi membuka toko sandal di Shopee untuk modal nikah dengan N, sebagai “dedikasi yang tidak main-main”.

Di sisi lain, tidak sedikit juga netizen yang meminta N untuk menormalisasi serta menghargai perjuangan Adi tersebut.

Emang agak lain sih ya netizen Indonesia ini. Udah jelas N mengalami frustasi akibat penguntitan tersebut, malah diminta untuk menormalisasi sekaligus menghargai kelakukan Adi yang di luar nalar itu.

Padahal seperti yang Wanda Roxanne Ratu Pricillia sampaikan dalam tulisannya yang berjudul “Penguntitan Adalah Kekerasan Berbasis Gender, Berhenti Meromantisasinya!”, stalking atau penguntitan adalah salah satu bentuk kekerasan terhadap perempuan.

Penguntitan bisa memberikan dampak yang sangat menakutkan bagi korbannya, dalam hal ini N. N mengaku bahwa dia mengalami gangguan kesehatan mental. Ia bercerita bagaimana ia sempat stres berat karena frustasi akibat perbuatan Adi. “Aku stres, ngamuk, ngamuk, nangis kaya orang gila,” curhat N di akun X pribadinya.

Sejalan denagan itu, melansir dari Verywell Mind, stalking memang bisa membahayakan korban, baik pada tingkat fisik maupun emosional. Efeknya pada korban termasuk ketakutan, trauma, hingga penurunan kualitas hidup.

Korban bisa merasa ketakutan untuk meninggalkan rumah, menelepon, atau melakukan aktivitas normal lainnya. Mereka mungkin takut akan keselamatan dan hidup mereka.

Menguntit adalah salah satu bentuk pelecehan. Dengan demikian, korban bisa mengalami gangguan stres pascatrauma atau post-traumatic stress disorder (PTSD) dari peristiwa penguntitan.

Stop Menormalisasi Tindakan Stalking

Melihat dampak negatif bagi korban stalking, kayak udah saatnya kita tuh stop buat menormalisasi dan menganggap bahwa menguntit apalagi sampai dengan mengancam seseorang adalah hal yang “mengangumkan”. Sebab, jika hal tersebut terus kita langgengkan, maka kekerasan terhadap perempuan akan terus terjadi.

Makin sulit dong perempuan terbebas dari kekerasan. Kalau udah begini siapa yang mau bertanggung jawab? Masa kita lagi sebagai perempuan yang harus menanggung resikonya. Rugi dong….

Di sisi lain, sudah saatnya kita juga mulai mengajari anak-anak, baik laki-laki maupun perempuan untuk bisa menerima penolakan. Kalau ada orang yang bilang “tidak mau”, ya artinya “tidak mau”. Bukan so jual mahal atau ingin dikejar, apalagi diteror seperti N. []

Tags: kekerasanMenormalisasiperempuanStalking
Rukoya

Rukoya

Saya adalah Mahasantriwa Sarjana Ulama Perempuan Indonesia (SUPI) Institut Studi Islam Fahmina (ISIF) Cirebon.

Terkait Posts

Inses

Grup Facebook Fantasi Sedarah: Wabah dan Ancaman Inses di Dalam Keluarga

17 Mei 2025
Dialog Antar Agama

Merangkul yang Terasingkan: Memaknai GEDSI dalam terang Dialog Antar Agama

17 Mei 2025
Inses

Inses Bukan Aib Keluarga, Tapi Kejahatan yang Harus Diungkap

17 Mei 2025
Kashmir

Kashmir: Tanah yang Disengketakan, Perempuan yang Dilupakan

16 Mei 2025
Nakba Day

Nakba Day; Kiamat di Palestina

15 Mei 2025
Nenek SA

Dari Kasus Nenek SA: Hukum Tak Lagi Melindungi yang Lemah

15 Mei 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Kekerasan Seksual Sedarah

    Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • KUPI Resmi Deklarasikan Mei sebagai Bulan Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Memanusiakan Manusia Dengan Bersyukur dalam Pandangan Imam Fakhrur Razi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Rieke Diah Pitaloka Soroti Krisis Bangsa dan Serukan Kebangkitan Ulama Perempuan dari Cirebon
  • Nyai Nur Channah: Ulama Wali Ma’rifatullah
  • Rieke Diah Pitaloka: Bulan Mei Tonggak Kebangkitan Ulama Perempuan Indonesia
  • Menolak Sunyi: Kekerasan Seksual Sedarah dan Tanggung Jawab Kita Bersama
  • KUPI Dorong Masyarakat Dokumentasikan dan Narasikan Peran Ulama Perempuan di Akar Rumput

Komentar Terbaru

  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Nolimits313 pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
[email protected]

© 2023 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2023 MUBADALAH.ID

Go to mobile version