Mubadalah.id – Islam memerintahkan kepada suami istri harus saling berbuat baik dalam rumah tangga.
Perintah kepada suami istri harus saling berbuat baik dalam rumah tangga itu merujuk pada teks hadis yang diriwayat Sunan Ibnu Majah.
Isi hadis tersebut sebagai berikut :
Sulaiman bin Amr bin Ahwash Ra menuturkan, “Bapakku bercerita kepadaku bahwa ia pernah mengikuti Haji Wada’ bersama Rasulullah Saw. Beliau memuji Allah Swt dan mengagungkan-Nya, mengingatkan umatnya, dan memberikan nasihat-nasihat.”
Setelah itu, beliau bersabda, “Perlakukanlah istri-istri kalian dengan baik, karena mereka adalah teman di sisi kalian. Kalian tidak berhak (melakukan) apa pun terhadap mereka, selain itu. Kecuali, jika mereka berbuat zina dengan terang-terangan.”
“Jika mereka melakukan hal itu, berpisahlah dari ranjang mereka, dan pukullah mereka dengan pukulan yang tidak melukai. Apabila mereka telah menaati kalian, janganlah mencari-cari jalan (untuk menyakiti dan berbuat sewenang-wenang) terhadap mereka.”
“Sungguh, kalian mempunyai hak atas istri-istri kalian, dan istri-istri kalian mempunyai hak atas kalian. Adapun hak kalian terhadap istri kalian: tempat tidur kalian tidak boleh ditiduri orang yang kalian benci, dan rumah-rumah kalian tidak boleh dimasuki orang yang kalian benci. Dan, sungguh hak mereka atas kalian: hendaknya memperlakukan mereka dengan baik dalam masalah pakaian dan makanan.” (Sunan Ibnu Majah)
Suami Istri Harus Saling Berbuat Baik dalam Rumah Tangga
Gagasan inti dari teks hadis ini, menurut Faqihuddin Abdul Kodir, seperti dikutip di dalam buku 60 Hadis Shahih, adalah suami istri harus saling berbuat baik dalam rumah tangga.
“Hak-hak dan kewajiban yang disebutkan di atas hanyalah contoh yang bersifat kontekstual dan temporal. Karena itu, tidak hanya laki-laki, perempuan juga harus berbuat baik pada suami dan tidak boleh menyakitinya,” tulisnya.
“Suami juga tidak boleh membawa perempuan lain yang dibenci istrinya untuk tidur seranjang atau untuk tidur dalam satu rumah. Suami juga berhak menerima perlakuan baik dari istri mengenai pakaian dan makanan,” tambahnya.
Pria yang kerap disapa Kang Faqih mengingatkan, sekali lagi, hal yang paling inti, sebagaimana ditegaskan Nabi Muhammad Saw adalah suami istri harus saling berbuat baik dalam rumah tangga.
“Ajaran ini merupakan implementasi dari prinsip al-Qur’an mengenai mu’asyarah bil mar’ruf (QS. an-Nisaa’ (47: 19) dan kehidupan rumah tangga yang sakinah, mawaddah, dan rahmah (QS. ar-Ruum (307: 21),” tukasnya. (Rul)