Mubadalah.id – Islam memerintahkan agar pasangan suami istri harus saling memenuhi kepuasan seksual.
Perintah pasangan suami istri harus saling memenuhi kepuasan seksual itu merujuk pada teks hadis yang diriwayat Abu Sa’id Ra.
Isi hadis tersebut sebagai berikut :
Abu Sa’id Ra berkata, “Ada seorang perempuan yang datang menemui Nabi Muhammad Saw. Sementara, kami para sahabat sedang berada di sisi beliau.”
Kemudian, perempuan itu menyampaikan sesuatu kepada beliau, “Wahai Rasulullah, suamiku, yaitu Shafwan bin Mu’aththal, ia memukulku apabila aku shalat, ia memaksaku berbuka puasa ketika aku berpuasa, dan ia tidak melakukan shalat Subuh hingga matahari terbit.”
Abu Said Ra berkata, “Sedangkan saat itu, Shafwan berada di sisi beliau. Maka beliau pun bertanya kepada Shafwan tentang sesuatu yang telah diadukan oleh istrinya.”
Shafwan menjawab, “Wahai Rasulullah, pengaduannya bahwa ‘ia memukulku apabila aku shalat, itu karena ia membaca dua surat, padahal aku telah melarangnya.
Beliau bersabda, “Sekiranya satu surat pun telah cukup bagi manusia.”
Shafwan berkata, “Adapun pengaduannya bahwa ia memaksaku berbuka puasa ketika aku berpuasa? itu karena ia berpuasa sunnah, padahal aku adalah laki-laki yang masih muda dan tidak mampu bersabar.”
Kemudian, Rasulullah Saw menimpali, “Seorang istri janganlah berpuasa tanpa seizin suaminya.”
Shafwan berkata lagi, “Adapun pengaduannya bahwa ia tidak melakukan shalat Subuh hingga matahari terbit, karena kami adalah keluarga yang dikenal hampir sulit bangun pagi, kecuali saat mendekati matahari terbit? Maka, beliau bersabda, Jika kamu telah bangun, maka segeralah melaksanakan shalat.” (Sunan Abi Dawud).
Pernyataan-pernyataan Nabi Muhammad Saw dalam teks ini, menurut Faqihuddin Abdul Kodir seperti di dalam buku 60 Hadis Shahih, adalah jawaban atas pertanyaan yang diajukan.
Ada seorang istri yang banyak berpuasa dan sering shalat dengan bacaan surat yang cukup panjang. Memang, nama suratnya tidak disebutkan, hanya disebutkan indikasi panjang dan melelahkan.
Ulama sepakat bahwa puasa dan shalat yang dimaksud adalah puasa dan shalat sunnah. Sebab, yang wajib adalah bersifat individual dan tidak terkait relasi dengan yang lain. Tetapi, untuk yang sunnah, seseorang harus memikirkan relasinya dengan orang lain.
“Dalam teks ini, yang diingatkan adalah seorang istri yang banyak beribadah akan hak-hak suaminya,” tulisnya.
“Ibadah sunnah seorang suami maupun istri harus memperhatikan kebutuhan pasangannya. Istilah izin yang diungkapkan Nabi Muhammad Saw adalah dalam rangka kesalingan ini. Sehingga, dengan perspektif kesalingan, hal itu diperlukan dari dan oleh keduanya,” jelasnya. (Rul)