Jumat, 12 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

    Halaqah Kubra

    KUPI akan Gelar Halaqah Kubra untuk Memperkuat Peradaban Islam yang Ma’ruf dan Berkeadilan

    16 HAKTP yang

    16 HAKTP Cirebon: Menggugat Media yang Masih Menormalisasi Kekerasan terhadap Perempuan

    Kerusakan Ekologi

    Kerusakan Ekologi adalah Dosa Struktural Bangsa

    Banjir Aceh

    Banjir Aceh dan Sumatera Bukan Musibah Alam, Tapi Kegagalan Negara Mengontrol

    Bencana di Sumatera

    Bencana Alam di Aceh dan Sumatera Harus Ditetapkan sebagai Bencana Nasional

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

    Media Sosial Anak

    Perlukah Indonesia Batasi Usia Media Sosial Anak?

    Anak Muda

    Anak Muda dan Kerapuhan Sosial Baru

    Bencana Ekologis

    Bencana Ekologis Sumatra dan Pengalaman Disabilitas yang Masih Sering Terlupakan

    Relasi Difabel

    Relasi Difabel dan Jurnalisme: Antara Representasi, Sensasi, dan Keadilan Narasi

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Khazanah Sastra

Suara Hilda dan Perjuangannya Melawan Trauma

Ainul Luthfia Al Firda Ainul Luthfia Al Firda
30 Juli 2020
in Sastra
0
Suara Hilda dan Perjuangannya Melawan Trauma
42
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Setiap orang dilahirkan ke dunia tentu tidak menggunakan sistem request jenis kelamin. Mengapa demikian? Allah menciptkan laki-laki dan perempuan disebabkan karena keduanya sama-sama mulia, makhluk sosial yg melebihi segalanya di dunia.

Bahkan manusia juga dapat dikatakan sebagai khayawaanunnatiq atau hewan yang berakal. Maksudnya ialah, manusia memiliki keunggulan tersendiri, yakni otak mereka yang dapat mengendalikan fungsi tubuh dan perilaku seseorang. Oleh karena itu manusia sangatlah berbeda dengan hewan. 

Perempuan dan laki-laki hadir sebagai makhluk hidup yang dapat menghidupi dunia dan dengan dunialah mereka dapat hidup. Hidup dengan sistem kesetaraan dan saling menghormati tanpa memandang kelamin biologis dan sosial adalah sebuah kenikmatan. Tentu setiap orang menginginkan hal tersebut. 

Berbicara soal perempuan akan menjadi sangat lebar dan tidak berhenti di sini saja. Berbicara tentang perempuan banyak konotasinya. Perempuan dapat dihubungkan dengan perilaku, cara berpakaian, cara bergaul, pendidikan, perekonomian dan lain sebagainya. Semua-hal tersebut dapat ditemukan dalam buku karya Muyassarotul H dengan judul Hilda. Novel yang menceritakan tentang cinta, luka dan perjuangan. 

Hilda adalah salah satu perempuan yang menjadi korban kekerasan seksual yakni pemerkosaan. Di dalam buku tersebut menjelaskan bahwasannya perkosaan bukan bagian dari zina. Pemerkosaan adalah sebuah tindakan yang dilaksanakan dengan adanya unsur pemaksaan, dimana ada korban dan pelaku.

Sedangkan perzinaan adalah sebuah tindakan yang melanggar aturan, dilakukan secara suka sama suka dan ada unsur kerelaan di dalamnya. Selain itu, di dalam buku tersebut menegaskan bahwa pemerkosaan adalah kejahatan yang membunuh mimpi seorang perempuan, menghancurkan masa depannya dan membuat luka yang tak bisa disembuhkan. Karena, pemerkosaan adalab kejahatan yang hukumannya jauh lebih berat daripada zina. 

Masa remaja umumnya adalah masa aktif seseorang dalam mencari jati diri. Ternyata masa-masa tersebut terasa berbeda bagi seorang korban pemerkosaan yang harus menanggung beban pikiran, dan trauma psikis yang membuat semangat belajar serta semangat hidupnya menurun.

Hal tersebut harus dialami  Hilda, seorang gadis remaja yang pandai dan masih duduk di bangku SMA terpaksa hilang semangat  hidupnya disebabkan karena dampak pemerkosaan, ditambah lagi dengan kehadiran bayi yang tidak ia inginkan kehadirannya. Kejadian tersebut mengakibatkan trauma mendalam bagi Hilda. Ia merasa bahwa tubuhnya sudah tidak suci lagi bahkan ia merasa jijik dengan tubuhnya sendiri. 

Pemerkosaan bukanlah sebab dari pakaian perempuan yang terkesan mengundang birahi laki-laki. Jika pakaian selalu menjadi masalah dari lahirnya perkosaan, lalu mengapa perempuan yang sudah mengenakan hijab masih rentan menjadi korba? 

Pandangan ini seakan menyudutkan perempuan, sebab akar dari lahirnya kekerasan seksual selalu pada pakaian perempuan. Seharusnya yang layak disalahkan dan diarahkan adalah otak dan nafsu birahi pelaku yang tidak dapat dikendalikan.

Novel Hilda berhasil menjelaskan tentang perbedaan pemerkosaan dan perzinaan secara jelas. Selain itu dalam novel tersebut juga menganjurkan adanya pendampingan dan hak keadilan bagi korban pemerkosaan. Sebab, hal yang paling dibutuhkan dari seorang korban  ialah keadilan dan pendampingan yang berupa semangat untuk melanjutkan hidupnya. Bukan menyalahkan dan mempersulit korban untuk memperoleh keadilan. 

Kisah perjuangan hidup Hilda cukup memberi motivasi kepada korban kekerasan seksual untuk melanjutkan hidup dan merangkai kembali cita-citanya dalam melawan trauma.  Hilda dan ibunya melewati semuanya dengan penuh perjuangan.

Mulai dari susahnya ia memperoleh keadilan, dikeluarkannya Hilda dari sekolahan, dan dikucilkan masyarakat. Perjuangan seorang ibu dalam mencari akses pendidikan untuk Hilda ia lakukan hingga akhirnya Hilda dapat melanjutkan studinya di Pondok Pesantren yang ramah terhadap perempuan, dan di pondok inilah Hilda berubah menjadi perempuan yang lebih bijak, bahkan ia juga memperdalam tentang ilmu agama dan yang terkait dengan perempuan. 

Beberapa korban kekerasan seksual seperti  tentu mengalami trauma, salah satunya ialah ketika ia bertemu dengan laki-laki. Hilda sebagai tokoh utama dalam novel juga mengalami hal tersebut. Berkali-kali ia didekati oleh seorang laki-laki membuatnya kembali mengingat kejadian beberapa tahun lalu.

Bahkan ia juga mengalami pergulatan batin dan pemberontakan hati yang berjuang untuk melawan cinta dan ego. Bahkan ketika ia akan dilamar oleh seseorang yang dicintainya berkali-kali Hilda kembali melawan traumanya. Cinta memang tidak tahu darimana datangnya, masa lalu seharusnya dijadikan pelajaran dan masa depan harus dijadikan perjuangan. Begitulah nasehat tentang cinta dan perjuangan dalam novel Hilda. 

Melawan trauma bukan dengan membangun trauma yang baru akan tetapi memberinya motivasi dan semangat agar korban dapat melanjutkan hidupnya kembali. Pasca kejadian tersebut Hilda menjadi pribadi yang lebih tegas dalam menyuarakan keadilan.

Ia melawan trauma dengan belajar lebih giat, memahami beberapa dalil keadilan agar tidak bias, usaha tersebut tidak lepas dari tangan seorang teman dan dukungan dari beberapa pihak. Oleh sebab itu  hal yang dibutuhkan dari seorang korban kekerasan seksual adalah dukungan bukan menyudutkan lalu kemudian mengucilkannya begitu saja. []

Ainul Luthfia Al Firda

Ainul Luthfia Al Firda

Ainul Luthfia Al Firda Mahasiswa UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Focus pada kajian-kajian agama dan sosial

Terkait Posts

krisis Laut
Publik

Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

11 Desember 2025
Haenyeo
Film

Haenyeo Melawan Kiamat Iklim: Nafas Terakhir Penjaga Laut Jeju

11 Desember 2025
pemberitaan
Aktual

Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

11 Desember 2025
Laras Faizati
Publik

Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

11 Desember 2025
standar kecantikan
Aktual

Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

11 Desember 2025
Haramain
Publik

Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

11 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik
  • Haenyeo Melawan Kiamat Iklim: Nafas Terakhir Penjaga Laut Jeju
  • Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT
  • Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan
  • Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID