Mubadalah.id – Dalam realitas kehidupan di dalam rumah, perempuan sering kali tidak menemukan rasa aman maupun perlindungan. Banyak pernikahan yang tidak menghadirkan kenyamanan dan kebahagiaan. Data kekerasan rumah tangga yang perempuan dan anak-anak alami adalah faktual.
Tidak sedikit perempuan karier, yang karena menikah, terpaksa berhenti bekerja memilih berada di dalam rumah untuk keluarga.
Namun, sang suami malah berkhianat, tidak memberi nafkah, atau malah pergi memilih perempuan lain.
Sudah tidak menemukan surga yang dijanjikan, dia akan disalahkan lagi sebagai istri yang tidak salihah. Berkarier salah, ketika berada di rumah ditimpa musibah, dan disalahkan pula.
Pernak-pernik kehidupan perempuan seperti ini banyak sekaji. Ujung-ujungnya adalah salah perempuan. (Baca juga: Memaknai Hadis Dasar Larangan Perempuan Memimpin)
Lalu perempuan ia doktrin dengan narasi-narasi yang maksudnya untuk perlindungan. Tetapi sesungguhnya justru semakin melemahkan posisi perempuan, membuat terus bergantung, rentan, dan mudah menjadi korban segala bentuk kekerasan. Ini dampak dari cara pandang dan relasi yang tidak mubadalah.
Sebagian dari narasi ini merujuk pada teks-teks yang juga tidak boleh kita maknai secara integral, holistik, serta mubadalah.
Teks Hadis dan makna yang lahir menjadi tercerabut dari visi Islam rahmah li ‘alamin dan akhlak mulia.
Untuk itu, penting sekali mengembalikan pemaknaan yang mubadalah, untuk memastikan perempuan dan laki-laki hidup dalam rumah tangga saling menopang, bahagia dan membahagiakan. []