Sabtu, 13 Desember 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    ulama perempuan

    Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta

    Data Pengalaman Perempuan

    Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    Halaqah Kubra 2025

    Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    Halaqah Kubra

    Rektor UIN Sunan Kalijaga Apresiasi KUPI Pilih Kampus sebagai Mitra Penyelenggara Halaqah Kubra

    Halaqah Kubra di UIN

    KUPI Gelar Halaqah Kubra, Rektor UIN Sunan Kalijaga Soroti Data Partisipasi Perempuan di Dunia Islam

    pemberitaan

    Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

    standar kecantikan

    Budaya Pop dan Standar Kecantikan yang Menyempitkan Perempuan

    Pemberitaan

    Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

    Media yang

    Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Bencana Alam

    Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam

    Berbagi

    Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    Madrasah Creator KUPI

    Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    krisis Laut

    Krisis Ekosistem Laut: Dari Terumbu Karang Rusak hingga Ancaman Mikroplastik

    Laras Faizati

    Laras Faizati: Ancaman Kebebasan terhadap Suara Perempuan

    Haramain

    Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

    Korban Bencana Alam

    ROI: Mengenal Istilah Penyebab Pejabat Datangi Korban Bencana Alam

    Kekerasan Seksual saat Bencana

    Perempuan, Trauma, dan Kekerasan Seksual saat Bencana

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Mimi Monalisa

    Aku, Mama, dan Mimi Monalisa

    Romantika Asmara

    Romantika Asmara dalam Al-Qur’an: Jalan Hidup dan Menjaga Fitrah

    Binatang

    Animal Stories From The Qur’an: Menyelami Bagaimana Al-Qur’an Merayakan Biodiversitas Binatang

    Ujung Sajadah

    Tangis di Ujung Sajadah

    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Publik

Tantangan Perempuan Bekerja: Ketika Anak Dititipkan ke Pengasuh

Peran untuk mencegah kekerasan terhadap anak bukan semata tanggung jawab keluarga, melainkan kita bersama sebagai masyarakat

Hesti Anugrah Restu Hesti Anugrah Restu
5 April 2024
in Publik, Rekomendasi
0
Tantangan Perempuan Bekerja

Tantangan Perempuan Bekerja

647
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Beberapa waktu lalu, kita terkejut dengan berita kekerasan yang dilakukan oleh seorang perempuan pengasuh anak di Malang, Jawa Timur. Kekerasan yang korbannya adalah anak kecil ini, menjadi viral karena diunggah oleh sang ibu, serta bukti-bukti kekerasan yang anaknya alami sebagai korban.

Hujatan demi hujatan terus keluar ketika kasus ini terungkap, terutama kepada pelaku kekerasan. Banyak yang tidak menyangka bahwa kasus semacam ini dilakukan oleh perempuan, mengapa demikian?

Perempuan Tak Selalu Memenuhi Harapan Sosial Masyarakat

Dalam konstruksi sosial, perempuan kerap kita harapkan memiliki dan mengekspresikan diri secara feminin sesuai dengan norma sosial yang ada.

Perempuan kerap kita lekat-lekatkan dengan sikap kasih sayang dan juga keibuan, sehingga ketika perempuan menjadi pelaku kekerasan, kecaman dan hujatan yang ia terima akan jauh lebih banyak. Secara tidak langsung melukai ekspektasi gender yang sempit terhadap peran sekaligus gambaran stereotip perempuan sebagai makhluk yang penuh kasih sayang.

Faktanya, perempuan juga bisa dan mampu menjadi pelaku kekerasan meskipun laki-laki lebih sering kita konotasikan sebagai pelaku kekerasan dalam pandangan umum. Perempuan juga bisa terlibat dalam perilaku kekerasan fisik verbal maupun psikologis, meskipun mungkin tidak sebanyak laki-laki.

Perempuan menjadi pelaku kekerasan bukanlah hal yang tidak mungkin terjadi. Penyebabnya banyak, bisa karena trauma, ketidakseimbangan kekuasaan, gangguan mental, ataupun stres. Secara tidak langsung, kasus kekerasan yang anak Emy Aghnia alami ini menyadarkan kita bahwa kekerasan tidak mengenal batasan gender, sekaligus pelaku kekerasan tidak memandang jenis kelamin. Siapapun bisa menjadi pelaku sekaligus korban.

Ibu Bekerja dan Bagaimana Masyarakat Patriarkis Menilai

Di Indonesia, masih banyak sekali masyarakat yang memiliki pandangan patriarkis terhadap ibu bekerja. Tantangan perempuan yang bekerja seringkali berhadapan dengan tekanan untuk memenuhi harapan atau ekspektasi masyarakat terhadap peran sebagai seorang ibu dan istri yang baik. Selain itu harus bisa menyeimbangkan tanggung jawab di rumah dan di tempat bekerja.

Ada banyak sekali anggapan bahwa ketika seorang perempuan bekerja, ia tidak bisa menjadi istri maupun ibu yang baik. Hal ini terlihat jelas dari komentar-komentar warganet terhadap kasus yang Emy Aghnia alami ketika terunggah di publik. Ada banyak sekali warganet yang menyalahkan si Ibu karena meninggalkan anak bersama pengasuhnya. Menganggap bahwa ibu lebih fokus terhadap pekerjaan ketimbang keluarga.

Kita harus mengakui bahwa sistem dukungan untuk ibu bekerja masih sangat minim di negara ini. Ibu yang bekerja seringkali menghadapi tantangan untuk menemukan pengasuh atau tempat penitipan anak yang baik agar merasa tenang ketika bekerja. Masih sangat sulit menemukan tempat pekerjaan yang mendukung orangtua perempuan untuk membawa anak, sehingga menitipkan anak kepada pengasuh menjadi salah satu pilihan yang harus kita ambil.

Seandainya setiap lingkungan kerja atau ruang-ruang publik yang orang dewasa miliki, juga terancang untuk mendukung keseimbangan antara kehidupan kerja sekaligus orang yang memiliki anak. Tentu ini juga bisa membantu orang tua bekerja lebih efektif sekaligus memenuhi kebutuhan kasih sayang anak. Selain itu memberikan pengertian secara langsung terhadap anak terhadap apa yang dikerjakan oleh orang tuanya dan menanamkan konsep soal tanggung jawab sekaligus komitmen bekerja.

Dengan minimnya dukungan dari tempat kerja, atau ruang-ruang publik yang tidak ramah anak, perempuan dengan mudah mendapat penghakiman apabila terjadi hal-hal yang tidak ia inginkan ketika anaknya berada dalam pengasuhan orang lain.

Menitipkan Anak Kepada Pengasuh Tidak Selalu Buruk

Setelah kasus kekerasan tersebut viral dan memenuhi beranda media, ada banyak pula perempuan yang ikut berkomentar dan merasa bahwa mereka merasa beruntung karena bisa menjaga anaknya sendiri dan tidak bekerja. Hal ini seolah-olah memberikan pengertian bahwa menitipkan anak kepada pengasuh adalah hal yang buruk dan tidak selayaknya dilakukan oleh seorang ibu.

Padahal, menitipkan anak kepada pengasuh tidak selalu buruk. Ada banyak sekali pengalaman perempuan yang bisa tetap tenang bekerja karena mendapatkan orang yang bisa ia percaya untuk membantu mengasuh anaknya saat ia tidak di sisi sang anak.

Kita juga tidak boleh melupakan kisah tentang Nabi Muhammad Saw. yang diasuh dan dirawat oleh ibu susunya, Halimah As-Sa’diyah dalam waktu yang tidak sebentar. Ada banyak pengasuh anak yang peduli dan berdedikasi dalam pekerjaannya, dan ini tentu sangat membantu orang tua yang bekerja.

Ketika orang tua bekerja dan menitipkan anaknya kepada pengasuh, itu bukan pilihan yang buruk atau tidak bertanggung jawab. Setiap orang memiliki kondisi yang berbeda-beda, sehingga keputusan untuk menitipkan anak seringkali menjadi pilihan yang diperlukan bagi orang tua yang bekerja.

Namun tentu saja, memilih pengasuh yang tepat, menelusuri jejak riwayat seseorang, dan berhati-hati terhadap pengambilan keputusan yang harus orang tua lakukan. Bagaimanapun juga, tanggung jawab pengasuhan anak adalah kewajiban orang tua, sehingga meskipun kita titipkan kepada pengasuh, orang tua punya peran besar untuk tetap mengawasi dan mengontrol.

Anak-anak, Kelompok Rentan Terhadap Kekerasan dan Tugas Kita Sebagai Warga Negara

Anak-anak adalah kelompok yang sangat rentan terhadap kekerasan. Karena belum memiliki kekuatan atau kemampuan untuk melindungi diri sendiri. Selain itu masih memiliki ketergantungan yang sangat besar terhadap orang dewasa di sekitarnya. Oleh sebab  itu, sangat penting bagi masyarakat untuk melindungi dan memperhatikan kebutuhan anak dengan memastikan bahwa lingkungan anak adalah lingkungan yang aman dan mendukung.

Peran untuk mencegah kekerasan terhadap anak bukan semata tanggung jawab keluarga, melainkan juga tanggung jawab kita bersama sebagai masyarakat. Sekaligus tanggung jawab negara sebagai pemerintahan.

Sebagai keluarga, memang penting untuk menyediakan lingkungan yang aman sekaligus nyaman bagi anak. Namun masyarakat juga memiliki peran penting untuk menjaga kelompok rentan ini dengan menumbuhkan kesadaran bersama, serta memberikan dukungan baik moral maupun emosional kepada anak-anak yang menjadi korban kekerasan.

Seringkali, masyarakat justru bersikap sebaliknya. Ketika anak menjadi korban, alih-alih memberikan dukungan, masyarakat kerap memberikan penilaian buruk dan menjauhi korban. Itulah mengapa pemerintah punya tanggung jawab untuk memberikan pendidikan dan membangun masyarakat yang inklusif dan ramah anak.

Dukungan bagi Perempuan Bekerja

Pemerintah juga harus menyediakan layanan dukungan dan intervensi dini kepada anak-anak dan keluarga. Di mana mereka berisiko menjadi korban kekerasan seperti menyediakan layanan sosial, konseling atau bimbingan.

Pun demikian halnya pemerintah harus memiliki aturan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan untuk memastikan efek jera dan korban mendapatkan perlindungan yang ia butuhkan.

Kasus kekerasan terhadap anak kali ini, bukan hanya membuka mata kita tentang beratnya tantangan perempuan bekerja. Namun juga menyadarkan kita bahwa peran pengasuhan anak, adalah tanggung jawab bersama. Mulai dari keluarga sebagai lingkar terkecil, pengasuhan anak bukanlah tanggung jawab seorang ibu semata.

Jika memungkinkan, keluarga besar kita harapkan bisa memberikan bantuan dan dukungan terhadap perempuan yang bekerja. Selain itu, masyarakat juga hendaknya lebih bijak dalam menilai dan menanggapi kasus ini dengan bijaksana. Bukan semata karena kesalahan seorang ibu yang bekerja, melainkan karena kasus kekerasan bisa menimpa siapa saja.

Karenanya kita memerlukan kerjasama banyak pihak, baik dari lingkar keluarga, masyarakat, dan juga pemerintah sebagai penegak hukum. Bersama, kita harus bisa menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung bagi anak-anak untuk tumbuh dan berkembang dengan baik. Tanpa takut menjadi korban kekerasan. []

 

Tags: GenderHak anakkeadilankekerasanKesetaraanperempuan bekerjaRelasitantangan
Hesti Anugrah Restu

Hesti Anugrah Restu

Perempuan yang suka belajar, sedang berkhidmah di Afkaruna.id dan Rumah KitaB, bisa dihubungi melalui Facebook: Hesti Anugrah Restu Instagram: @perikecil97_______

Terkait Posts

Film Gowok
Film

Film Gowok: Ketika Kebencian Menghancurkan Rasa Kemanusiaan

13 Desember 2025
Memaknai Hijab
Khazanah

Memaknai Hijab dan Kebebasan Perempuan dalam Novel Ratu yang Bersujud

12 Desember 2025
pemberitaan
Aktual

Tantangan Media dalam Pemberitaan KDRT

11 Desember 2025
Haramain
Publik

Haramain dan Wacana Gender: Menimbang Batasan, Akses, dan Partisipasi

11 Desember 2025
Pemberitaan
Aktual

Media dan Bias dalam Pemberitaan Kekerasan terhadap Perempuan

11 Desember 2025
Media yang
Aktual

Aida Nafisah: Literasi Media Berperspektif Perempuan, Kunci Menghentikan Kekerasan yang Dinormalisasi

10 Desember 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekologi

    Mereka yang Menjaga Alam, Namun Menjadi Korban: Potret Perempuan di Tengah Krisis Ekologi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Berbagi dalam Spiritualitas Keheningan dan Kasih

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Nanti Kita Cerita Tentang Madrasah Creator KUPI dan Halaqah Kubra KUPI

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Halaqah Kubra 2025 Jadi Titik Konsolidasi Baru Gerakan Ulama Perempuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Film Gowok: Ketika Kebencian Menghancurkan Rasa Kemanusiaan
  • Menyulam Arah Gerakan Ulama Perempuan dari Yogyakarta
  • Al-Qur’an dan Peringatan Bencana Alam
  • Nnena Kalu Melawan Tiga Sekat: Difabilitas, Perempuan, lagi Kulit Hitam
  • Nyai Badriyah: KUPI Menegakkan Otoritas Keagamaan Berbasis Data dan Pengalaman Perempuan

Komentar Terbaru

  • Refleksi Hari Pahlawan: Tiga Rahim Penyangga Dunia pada Menolak Gelar Pahlawan: Catatan Hijroatul Maghfiroh atas Dosa Ekologis Soeharto
  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID