Selasa, 4 November 2025
  • Login
  • Register
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
Dukung kami dengan donasi melalui
Bank Syariah Indonesia 7004-0536-58
a.n. Yayasan Fahmina
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
  • Home
  • Aktual
    Disabilitas

    Di UNIK Cipasung, Zahra Amin: Jadikan Media Digital Ruang Advokasi bagi Penyandang Disabilitas

    Bagi Disabilitas

    Rektor Abdul Chobir: Kampus Harus Berani Melahirkan Gagasan Inklusif bagi Penyandang Disabilitas

    Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    4 Fondasi Utama Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah bagi

    Fiqh al-Murunah: Menakar Azimah dan Rukhsah dari Pengalaman Difabel

    Fiqh al-Murunah yang

    Fiqh Al-Murunah: Fiqh yang Lentur, Partisipatif, dan Memberdayakan

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah, Gagasan Baru yang Terinspirasi dari Dua Tokoh NU dan Muhammadiyah

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Menempatkan Penyandang Disabilitas sebagai Subjek Penuh (Fā‘il Kāmil)

    Fiqh al-Murunah

    Fiqh al-Murunah: Terobosan KUPI untuk Menempatkan Difabel sebagai Subjek Penuh dalam Hukum Islam

    Fiqh al-Murunah yang

    Dr. Faqihuddin Abdul Kodir: Fiqh al-Murūnah, Paradigma Baru Keislaman Inklusif bagi Disabilitas

  • Kolom
    • All
    • Keluarga
    • Personal
    • Publik
    Haid dalam

    Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan

    kekerasan verbal

    Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas

    Nifas

    Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan

    Usia 20-an

    It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    Haidh

    Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

    Haidh

    Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    Haidh

    Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    Aksesibilitas Fasilitas Umum

    Aksesibilitas Fasilitas Umum Bukan Hanya Proyek Seremonial!

  • Khazanah
    • All
    • Hikmah
    • Hukum Syariat
    • Pernak-pernik
    • Sastra
    Surga

    Menyingkap Lemahnya Hadis-hadis Seksualitas tentang Kenikmatan Surga

    Surga

    Surga dalam Logika Mubadalah

    Kenikmatan Surga

    Kenikmatan Surga adalah Azwāj Muṭahharah

    Surga Perempuan

    Di mana Tempat Perempuan Ketika di Surga?

    Surga

    Ketika Surga Direduksi Jadi Ruang Syahwat Laki-Laki

    Perempuan Lebih Rendah

    Ketakwaan Perempuan Tidak Lebih Rendah dari Laki-laki

    Keterbukaan Rumah Tangga

    Keterbukaan Adalah Kunci Utama Keharmonisan Rumah Tangga

    Keterbukaan

    Pentingnya Sikap Saling Keterbukaan dalam Rumah Tangga

    Rumah Tangga dalam

    Mencegah Konflik Kecil Rumah Tangga dengan Sikap Saling Terbuka dan Komunikasi

  • Rujukan
    • All
    • Ayat Quran
    • Hadits
    • Metodologi
    • Mubapedia
    Perempuan Fitnah

    Perempuan Fitnah Laki-laki? Menimbang Ulang dalam Perspektif Mubadalah

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Menjadi Insan Bertakwa dan Mewujudkan Masyarakat Berkeadaban di Hari Kemenangan

    Idul Fitri

    Teks Khutbah Idul Fitri 1446 H: Merayakan Kemenangan dengan Syukur, Solidaritas, dan Kepedulian

    Membayar Zakat Fitrah

    Masihkah Kita Membayar Zakat Fitrah dengan Beras 2,5 Kg atau Uang Seharganya?

    Ibu menyusui tidak puasa apa hukumnya?

    Ibu Menyusui Tidak Puasa Apa Hukumnya?

    kerja domestik adalah tanggung jawab suami dan istri

    5 Dalil Kerja Domestik adalah Tanggung Jawab Suami dan Istri

    Menghindari Zina

    Jika Ingin Menghindari Zina, Jangan dengan Pernikahan yang Toxic

    Makna Ghaddul Bashar

    Makna Ghaddul Bashar, Benarkah Menundukkan Mata Secara Fisik?

    Makna Isti'faf

    Makna Isti’faf, Benarkah hanya Menjauhi Zina?

  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
No Result
View All Result
Keadilan dan Kesetaraan Gender - Mubadalah
No Result
View All Result
Home Kolom Keluarga

Teladan Rasulullah SAW dan Pesan di Hari Ayah

Dalam setiap perilakunya, Rasulullah selalu berusaha untuk bersikap adil. Tidak hanya dalam urusan umat, tetapi juga ketika bersama keluarganya.

Rasyida Rifa'ati Husna Rasyida Rifa'ati Husna
11 November 2024
in Keluarga
0
Pesan di Hari Ayah

Pesan di Hari Ayah

997
VIEWS
Share on FacebookShare on TwitterShare on Whatsapp

Mubadalah.id – Setiap 12 November, masyarakat Indonesia memperingati Hari Ayah Nasional sebagai momen istimewa untuk menghormati dan mengapresiasi peran penting ayah dalam keluarga. Hari Ayah juga menjadi kesempatan baik untuk merenungkan peran dan teladan seorang ayah, khususnya melalui contoh yang diberikan oleh Rasulullah saw.

Sebagai seorang ayah, beliau saw tidak hanya mengajarkan nilai-nilai moral, spiritual, dan kebijaksanaan kepada keluarga dan putra-putrinya, akan tetapi Rasul juga memberikan perhatian dan kasih sayang kepada anak-anaknya. Dan ini adalah pesan di hari Ayah dari Rasulullah SAW. Dari sahabat Jarir bin Abdillah, ia meriwayatkan bahwa Rasulullulah suatu waktu pernah berpesan, “Barangsiapa tidak menyayangi manusia, maka Allah tidak akan menyayanginya”. (HR. Muslim)

Tak Segan Menunjukkan Kasih Sayang dan Perhatiannya kepada Anak

Melalui hadis di atas, Rasulullah juga menuntun pesan di hari ayah sekaligus memberikan teladan dalam kehidupan rumah tangga untuk berperilaku baik, perhatian, dan penuh kasih sayang terhadap keluarga. Tak dapat kita pungkiri, bahwa beliau saw mencurahkan cinta dan kepeduliannya khususnya kepada anak-anak tanpa melihat gender mereka. Beliau sekalipun tidak melakukan kekerasan, mendiskriminasi, ataupun memaksa kehendak mereka untuk menuruti keinginan orang tua.

Rasulullah saw kerapkali keluar rumah untuk bertemu dengan para sahabat ataupun ketika shalat jamaah beliau tidak jarang mengajak cucu-cucunya. Seperti ada satu riwayat ketika Rasul sedang ruku’, Sayyidina Hasan dan Huseim memanjat ke punggungnya. Beliau terus saja dalam keadaan ruku’ dan tidak mau mengusir mereka hingga kedua anak itu turun sendiri.

Pada kesempatan lain, Rasulullah saw salat sambil menggendong Sayyidah Umamah, cucu beliau dari putri pertamanya. Saat beliau ruku’, sang cucu diletakkan, dan apabila bangun, diangkat kembali. Sikap, perkataan, dan perbuatan Rasulullah yang demikian terhadap anak-cucunya merupakan teladan bagi setiap kaum muslimin untuk menjadi ayah impian bagi anak-anaknya. Dari Ibnu Abbas, beliau saw bersabda, “Akrabilah anak-anak kamu dan didiklah akhlak mereka dengan baik.”

Rasulullah sangat mencintai dan memuliakan anak-anaknya. Misalnya saja ketika putrinya, Sayyidah Fatimah, datang mengunjungi beliau, Rasulullah berdiri menyambutnya dengan penuh kasih, bahkan mencium tangannya, dan memberikan tempat duduk yang terhormat di dekatnya. Teladan ini menunjukkan betapa pentingnya memperlakukan anak-anak dengan penuh kasih sayang, perhatian, dan penghargaan.

Mendidik dengan Teladan

Rasulullah merupakan contoh terbaik bagi umatnya, termasuk dalam hal mendidik anak. Beliau tidak hanya memberikan nasihat dengan perkataan, tetapi juga memberikan teladan nyata dalam kehidupan sehari-hari.

Beliau saw. tahu bahwa setiap anak memiliki kebutuhan dan cara belajar yang berbeda-beda, sehingga beliau menyesuaikan pendekatannya. Salah satu contoh yang terkenal adalah ketika beliau mengajarkan anak-anak kecil tentang adab makan dengan cara yang penuh kelembutan dan tanpa paksaan.

Riwayat menyebutkan ketika Rasul makan bersama anak-anak, beliau memperhatikan dan mencermati sejumlah kesalahan. Kemudian, beliau memberi tahu dengan metode yang dapat mempengaruhi akal dan meluruskan kesalahan-kesalahan yang dilakukan.

Sebagaimana dari Umar bin Abi Salamah, “Aku masih anak-anak ketika berada dalam pengawasan Rasulullah. Tanganku bergerak ke sana-kemari di nampan makanan. Rasulullah bersabda kepada anak kecil, ‘ Ucapkanlah basmalah, makanlah dengan tangan kanan, dan makanlah apa yang ada di hadapanmu.’ Sejak itulah caraku makan.” (HR. Bukhari Muslim)

Sementara dari riwayat Imam at-Tirmidzi dan Ibnu Hibban dalam kitab sahihnya disebutkan dengan lafal. “Mendekatlah wahai anakku ccapkanlah basmalah. Makanlah dengan tangan kanan dan makanlah apa yang ada di hadapanmu.”  Begitulah anak-anak kecil yang tumbuh bersama Rasulullah dapat belajar langsung dari teladan sikap beliau.

Mengedepankan Keadilan dan Musyawarah

Dalam setiap perilakunya, Rasulullah selalu berusaha untuk bersikap adil. Tidak hanya dalam urusan umat, tetapi juga ketika bersama keluarganya. Beliau tidak membeda-bedakan antara anak-anaknya dan selalu memberikan perhatian yang sama kepada mereka, meskipun setiap anak memiliki minat dan karakter yang berbeda-beda. Dalam riwayat disebutkan Rasul pernah berwasiat kepada orang tua, “Adillah kepada anakmu, adillah kepada anakmu, adillah kepada anakmu!” (HR. an-Nasa’i)

Rasulullah juga bukanlah sosok yang otoriter. Sebagai contoh dalam urusan pernikahan putrinya, beliau bermusyawarah dengan Sayyidah Fatimah sebelum menerima pinangan dari Sayyidina Ali. Rasulullah juga tidak menuntut mahar bagi anaknya, menyiapkan segala kebutuhan pernikahan putrinya, walimah, serta mendoakannya.

Ketika sudah berumah tangga pun, Rasulullah tidak mau mencampuri urusan rumah tangga anaknya. Selama permasalahan-permasalah bisa diatasi, maka anak dan menantunya diberikan kesempatan untuk bisa mengatasi permasalahan rumah tangganya sendiri. Wallah a’lam. []

 

Tags: Akhlak NabiHari Ayah NasionalPesan di Hari AyahSunah NabiTeladan Nabi
Rasyida Rifa'ati Husna

Rasyida Rifa'ati Husna

Terkait Posts

Memperlakukan Anak Perempuan
Hikmah

Rasulullah, Sosok Tumpuan Umat Manusia dalam Memperlakukan Anak Perempuan

14 Oktober 2025
Merawat Kesehatan Mental
Kolom

Merawat Kesehatan Mental Sebagai Amal Kemanusiaan

13 Oktober 2025
Kesehatan Mental
Hikmah

Rasulullah Pun Pernah Down: Sebuah Ibrah untuk Kesehatan Mental

11 Oktober 2025
Kritik Aisyah
Hikmah

Kritik Aisyah dan Kesahihan Hadis Tanpa Sekat Gender

9 Oktober 2025
Syafaat Nabi
Hikmah

Lima Syafaat Nabi di Tengah Lesunya Ekonomi

30 September 2025
Ekofeminisme Spiritual
Hikmah

Meneladani Ajaran Cinta Nabi dalam Pelestarian Alam: Perspektif Ekofeminisme Spiritual

20 September 2025
Please login to join discussion
No Result
View All Result

TERPOPULER

  • Ekonomi Biru

    Meniti Keadilan di Gelombang Ekonomi Biru

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wangari Muta Maathai: Perempuan Afrika Pertama Peraih Nobel Perdamaian untuk Lingkungan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Membaca Ulang Makna Haidh dalam Islam

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Haidh dan Bias Tafsir: Ketika Tubuh Perempuan Dikontrol Agama

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

TERBARU

  • Islam Menghapus Stigma Haid Perempuan: Dari Mata Iblis ke Martabat Kemanusiaan
  • Kekerasan Verbal terhadap Penyandang Disabilitas
  • Haidh, Nifas, dan Istihadhah: Fitrah Perempuan yang Dimuliakan
  • It’s OK Jika Masih Berantakan di Usia 20-an
  • Haidh Bukan Alasan Mengontrol Tubuh Perempuan

Komentar Terbaru

  • M. Khoirul Imamil M pada Amalan Muharram: Melampaui “Revenue” Individual
  • Asma binti Hamad dan Hilangnya Harapan Hidup pada Mengapa Tuhan Tak Bergeming dalam Pembantaian di Palestina?
  • Usaha, Privilege, dan Kehendak Tuhan pada Mengenalkan Palestina pada Anak
  • Salsabila Septi pada Memaknai Perjalanan Hidup di Usia 25 tahun; Antara Kegagalan, Kesalahan dan Optimisme
  • Zahra Amin pada Perbincangan Soal Jilbab
  • Tentang
  • Redaksi
  • Kontributor
  • Kirim Tulisan
Kontak kami:
redaksi@mubadalah.id

© 2025 MUBADALAH.ID

Selamat Datang!

Login to your account below

Forgotten Password? Sign Up

Create New Account!

Fill the forms bellow to register

All fields are required. Log In

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Aktual
  • Kolom
  • Khazanah
  • Rujukan
  • Tokoh
  • Monumen
  • Zawiyah
  • Kolom Buya Husein
  • Login
  • Sign Up

© 2025 MUBADALAH.ID